Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-08-2019 — Putus : 14-08-2019 — Upload : 16-08-2019
Putusan PN BANJARBARU Nomor 233/Pdt.P/2019/PN Bjb
Tanggal 14 Agustus 2019 — Pemohon:
KORNELIUS ARIKSON MUNTHE
279
  • MENETAPKAN :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk Anak Pemohon dalam perubahan Nama Ayah pada Kutipan Akta Kelahiran DIO ZERIDO MUNTHE dengan Nomor 0303/TLB/III-2004 tertanggal 09 Maret 2004 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Banjar, semula tertulis:

    Nama Ayah : ERIKSON

    DIO ZERIDO MUNTHEc. DOSMAARIHTA MUNTHEHalaman1dari8 PenetapanNomor233/Pdt.P/2019/PN Bjb2.Bahwa anak Kedua Pemohon DIO ZERIDO MUNTHE memiliki KutipanAkta Kelahiran dengan Nomor0303/TLB/III2004 tertanggal09 Maret 2004 yang dikeluarkanoleh Kepala Dinas Kependudukan danCatatan Sipil Kabupaten Banjar;.
    DIO ZERIDO MUNTHEc.
    DOSMAARIHTA MUNTHEse Bahwa benar anak Kedua Pemohon DIO ZERIDO MUNTHE memilikiKutipan Akta Kelahiran dengan Nomor0303/TLB/III2004 tertanggalO9Maret 2004 yang dikeluarkanoleh Kepala Dinas Kependudukan danCatatan Sipil Kabupaten Banjar;HalamanSdari 8 PenetapanNomor233/Pdt.P/2019/PN Bjbe Bahwa benar pada Kutipan Akta Kelahiran DIO ZERIDO MUNTHEdengan Nomor0303/TLB/III2004 tertanggal O09 Maret 2004 yangdikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan SipilKabupaten Banjar, semulatertulis:Nama Ayah