Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 29-08-2022 — Putus : 30-11-2022 — Upload : 01-12-2022
Putusan PN BEKASI Nomor 444/Pdt.G/2022/PN Bks
Tanggal 30 Nopember 2022 — Penggugat melawan Tergugat
12214
  • ini memperoleh kekuatan hukum tetap;
  • Menolak Gugatan Penggugat selain dan selebihnya;
  • Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp.453.400,00 (empat ratus lima puluh tiga ribu empat ratus rupiah);
  • Dalam Rekonvensi

    1. Mengabulkan Gugatan Rekonvensi untuk sebagian ;
    2. Menyatakan hak asuh anak yang bernama Ziva Mouriene Alexandra, lahir di Jakarta pada tanggal 10 September 2013 dan Zethro