Ditemukan 2 data
66 — 12
Bambang Anom Widyo Putro SH, M.Kn Bin Joko Suroso) yang bernama :Raden Muhammad Haryo Mustiko, laki-laki, lahir 7 Juli 2001;Raden Dimas Nurrulloh Widyo Putro, laki-laki, lahir 04 Agustus 2002;Raden Zhahfran Anom Al-Khalifi, laki-laki, lahir 18 Maret 2012;Menghukum kepada Tergugat untuk membayar nafkah kepada ketiga anaknya tersebut masing-masing Rp.3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) per-bulan sampai dengan anak-anak tersebut dewasa atau berumur 21 tahun dengan kenaikan sebesar 10
72 — 34
talak yaitu:
- Nafkah iddah selama 3 bulan sebesar Rp13.500.000,00 (tiga belas juta lima ratus ribu rupiah);
- Mutah berupa uang sebesar Rp54.000.000,00(lima puluh empat juta rupiah);
- Menetapkan hak asuh (hadlonah) atas anak-anak yang bernama :
- Raden Haryo Mustiko, lahir tanggal 7 Juli 2001 (umur 19 tahun 7 bulan);
- Raden Dimas Nurulloh Widyo Putro, lahir tanggal 4 Agustus 2002 (Umur 18 tahun 6 bulan);
- Raden Zhahfran