Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 28-10-2010 — Upload : 20-11-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 691 K/Pid.Sus/2010
Tanggal 28 Oktober 2010 — JAKSA PENUNTUT UMUM PADA KEJAKSAAN NEGERI JAYAPURA ; CHEN XIANZHOU ; YU ZHAOHONG , DKK
9039 Berkekuatan Hukum Tetap
  • JAKSA PENUNTUT UMUM PADA KEJAKSAAN NEGERI JAYAPURA ; CHEN XIANZHOU ; YU ZHAOHONG , DKK
    YU ZHAOHONG sebagai Fishing Master KM.Matoa 05 danTerdakwa Ill.
    MATOA 05 berbendera Indonesiayang bertugas dan bertanggung jawab terhadap keselamatan kapal,kegiatan kapal, muatan kapal dan Anak Buah Kapal (selanjutnya disebutABK) termasuk memegang kemudi kapal dan juga memerintahkan ABKuntuk melepas jaring dan menarik jaring, Terdakwa YU ZHAOHONG selakuFishing Master KM.
    ,Terdakwa YU ZHAOHONG selaku Fishing Master KM. Matoa05 yang bertugas dan bertanggungjawab dalam menentukan posisikapal pada saat melakukan penangkapan ikan dan memerintahkan/memberi komando kepada ABK pada saat melakukan penangkapanikan dan Terdakwa LIN PINGJIAN selaku Kepala Kamar Mesin (KKM)KM.
    YU ZHAOHONG,dan Terdakwa Ill.
    Lin Gualong ;56710.Chen Yonghong;11.Lin Qiaowu;12.Chen Tianwan;13.Lin Pingjian;14.Yu Zhaohong;15.Chen Yun ;16.Yhang Hongbo ;17.Chen Ping ;18.Chen Zian Zhoun ;19.Liu Qiawu ;Dikembalikan kepada pemiliknya melalui Terdakwa Chen Xianzhou;6. Menghukum para Terdakwa untuk membayar biaya perkara masingmasingsebesar Rp.5000, (lima ribu rupiah) ;Mengingat akan akta tentang permohonan kasasi No./Akta.Pid.B/2009/PN.Tmk Jo.Nomor:43/Pid.Sus/2009/PN.Tmk. Jo.