Ditemukan 1 data
132 — 76
Menyatakan Terdakwa ZHEZHONG HUANG, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan tujuan pemberian izin tinggal yang diberikan secara bersama-sama; 2.
Memerintahkan barang bukti berupa : 1 (satu) buah Paspor Asli Kebangsaan Republik Rakyat China Nomor E 42860432 atas nama ZHEZHONG HUANG; 1 (satu) buah Dompet berwarna coklat merek Mont Blanc berisikan antara lain:1. Uang tunai Rp. 3.330.000,- (tiga juta tiga ratus tiga puluh ribu rupiah);2. 100 (seratus) yuan;3. Uang logam sebesar 2 (dua) yuan;4. 1 (satu) buah memori card visipro micro SD HC 4 GB.
(Dikembalikan kepada terdakwa ZHEZHONG HUANG); Uang tunai Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah) hasil dari penjualan obat;(Dirampas untuk Negara); 1 (satu) buah Tas Selempang berwarna Coklat merek Mumabolo yang berisikan antara lain :1. 27 (dua puluh tujuh) lembar kartu nama spesialis penyakit dalam an. Huang Jun Fu;2. 1 (satu) buah Stetoskop;3. 1 (satu) buah kartu anggota Palang Merah Internasional;4. 1 (satu) lembar surat tugas dokter China An.
ZHEZHONG HUANG
PUTUSANNomor : 299/Pid.Sus/2016/PN Tnr.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Tanjung Redeb yang mengadili perkaraperkarapidana menurut acara pemeriksaan biasa pada peradilan tingkat pertama telahmenjatuhkan Putusan dalam perkara atas nama Terdakwa :Nama Lengkap : ZHEZHONG HUANGTempat Lahir : FujianUmur/Tanggal Lahir : 50 Tahun/ 12 September 1966Jenis Kelamin > Laki lakiKebangsaan : ChinaTempat Tinggal : Penginapan Indah Jaya 2 Jalan ManggaraiTanjung Redeb Kab.BerauAgama
Menyatakan terdakwa ZHEZHONG HUANG, telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana secara bersamasama dan dengan sengajamenyalahgunakan atau melakukan kegiatan yang tidaksesuai dengan maksud dan tujuan pemberian izin tinggalyang diberikan sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam Pasal 122 huruf a UndangUndang Nomor 6 Tahun2011 Tentang Keimigrasian jo Pasal 55 ayat (1) ke1 KUHP;2.
(Dikembalikan kepada terdakwa ZHEZHONG HUANG) ; Uang tunai Rp. 3.000.000, (tiga juta rupiah) hasil dari penjualanobat;(Dirampas untuk Negara)Halaman 26 dari 35 halaman Putusan Nomor 299/Pid.Sus/2016/PN Thr. 1 (satu) buah Tas Selempang berwarna Coklat merek Mumaboloyang berisikan antara lain :1.a &~ & ON 12.13.14.15.16.17.18.19.20.21:22.23.24.25.26.2/.28.29;30.27 (dua puluh tujuh) lembar kartu nama spesialis penyakitdalam an.
Menyatakan Terdakwa ZHEZHONG HUANG, telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Dengan sengajamelakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan tujuan pemberian izintinggal yang diberikan secara bersamasama;2. Menjatunkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu, dengan pidanapenjara selama 6 ( enam ) bulan dan pidana denda sebesar Rp. 10.000.000,Halaman 30 dari 35 halaman Putusan Nomor 299/Pid.Sus/2016/PN Thr.
Memerintahkan barang bukti berupa : 1 (satu) buah Paspor Asli Kebangsaan Republik Rakyat China NomorE 42860432 atas nama ZHEZHONG HUANG; 1 (satu) buah Dompet berwarna coklat merek Mont Blanc berisikanantara lain:1.2.3.4.Uang tunai Rp. 3.330.000, (tiga juta tiga ratus tiga puluh riburupiah);100 (seratus) yuan;Uang logam sebesar 2 (dua) yuan;1 (satu) buah memori card visipro micro SD HC 4 GB.