Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-03-2013 — Putus : 27-03-2013 — Upload : 15-04-2013
Putusan PN PROBOLINGGO Nomor 66/Pdt.P/2013/PN.Prob
Tanggal 27 Maret 2013 — DEWI SRI UTAMI
262
  • Menyatakan bahwa di Probolinggo pada tanggal 24 Maret 2011 telah lahir CHILA ZHIFANAH ARIYANTO anak perempuan kelahiran ke 1 (satu) dari suami isteri bernama JEFRI MEIRMAN ARIYANTO dan DEWI SRI UTAMI ;3.
    ,mengemukakan hal hal sebagai berikut :e Bahwa Pemohon telah menikah secara sah dengan seorang lakilaki bernama JEFRIMEIRMAN ARIYANTO pada tanggal 9 Januari 2011, di Probolinggo sebagaimanatercatat dalam Kutipan Akta Nikah Nomor : 545/120/XI/2012 tertanggal 28Desember 2012, yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan MayanganKota Probolinggo ;e Bahwa dari pernikahan tersebut Pemohon dikaruniai 1 (satu) orang anak, yaitu :CHILA ZHIFANAH ARIYANTO, perempuan, lahir di Probolinggo pada tanggal24
    Menyatakan bahwa di Probolinggo pada tanggal 24 Maret 2011 telah lahirCHILA ZHIFANAH ARIYANTO anak perempuan kelahiran ke 1 (satu) darisuami isteri bernama JEFRI MEIRMAN ARIYANTO dan DEWI SRI UTAMI;3.
    Sudirman 423 A RT.005 RW.003,Kelurahan Wiroborang, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo ; Bahwa tujuan pemohon datang ke pengadilan adalah untuk mengajukan permohonanpenetapan akta kelahiran yang terlambat untuk anak pemohon yang bernama CHILAZHIFANAH ARIYANTO ; Bahwa CHILA ZHIFANAH ARIYANTO tersebut lahir di Probolinggo pada tanggal24 Maret 2011 ; Bahwa CHILA ZHIFANAH ARIYANTO adalah anak perempuan kelahiran kesatu dariJEFRI MEIRMAN ARIYANTO dan DEWI SRI UTAMI (Pemohon).Atas keterangan saksi tersebut
    Sudirman 423 A RT.005 RW.003,Kelurahan Wiroborang, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo ; Bahwa Pemohon telah menikah secara sah dengan JEFRI MEIRMAN ARIYANTO padatanggal 9 Januari 2011 di Probolinggo ; Bahwa dari pernikahan tersebut, Pemohon dikaruniai (satu) orang anak, yaitu : CHILAZHIFANAH ARIYANTO, perempuan, lahir di Probolinggo pada tanggal 24 Maret2011; Bahwa sampai sekarang anak Pemohon yang bernama CHILA ZHIFANAH ARIYANTOtersebut belum mempunyai Akta Kelahiran karena kelalaian dan kesibukan
    ARIYANTO, perempuan, lahir di Probolinggo pada tanggal 24 Maret2011.Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan Pemohon dan keterangan saksisaksidiperoleh fakta bahwa anak Pemohon yang bernama CHILA ZHIFANAH ARIYANTOtersebut belum mempunyai Kutipan Akta Kelahiran karena Pemohon terlambatmengurusnya, sampai sekarang CHILA ZHIFANAH ARIYANTO sudah berumur kuranglebih 2 (dua) tahun.Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan Pemohon dan saksisaksi, telahdiperoleh fakta bahwa Pemohon sudah berusaha melaporkan