Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-08-2019 — Putus : 11-09-2019 — Upload : 13-09-2019
Putusan PT TANJUNG KARANG Nomor 103/PID/2019/PT TJK
Tanggal 11 September 2019 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa : WILLY ADHAM SUARES bin SUPARYONO
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : VENNY PRIHANDINI SH.MH
2716
  • Way HalimBandar Lampung, Terdakwa mendengar teriakan TOLONG dan seketikaitu juga Terdakwa langsung keluar dari dalam warung Terdakwa dan ketikaTerdakwa berada didepan warung milik Terdakwa, Terdakwa barumengetahui bahwasanya yang berteriak minta tolong adalah ZHORFAN dansaat itu Terdakwa melihat ada 2 (dua) orang anak yang salah satunyasedang memukuli ZHORFAN yang pada saat dalam posisi sedangmenggendong anaknya sedangkan seorang anak lainnya Terdakwa lihatsedang hendak mengambil batu yang berada
    Selanjutnya saksi ZHOFRAN meminta tolong padaTerdakwa dan melihat hal tersebut, Terdakwa langsung menghampiri saksiRENALDY PUTRA PAMUNGKAS yang tangan kanannya sudah memegangbatu dan hendak memukul ZHORFAN. Selanjutnya Terdakwa langsungmemegang tangan kanan saksi RENALDY PUTRA PAMUNGKAS denganmenggunakan kedua tangan Terdakwa dan selanjutnya Terdakwa berusahamenjauhkan saksi RENALDY PUTRA PAMUNGKAS dari ZHORFAN dengancara yang Terdakwa menarik kedua tangan saksi RENALDY PUTRAHal. 2 dari 9 Put.
    No:103/PID./2019/PT TJK.Menimbang, sehubungan dengan permintaan banding tersebut Terdakwamelalui Penasihat Hukumnya telah mengajukan memori banding yang diterimadi Kepaniteraan Pengadilan Negeri Tanjungkarang pada tanggal 13 Agustus2019 yang memuat keberatankeberatan sebagai berikut :1.Bahwa berdasarkan Fakta yang terungkap di persidangan kejadian tersebutawalnya Terdakwa Zhorfan Fikri Bin Zainal Abidin mendengar M.
    Iqbal dan RenaldiPutra Pamungkas (Pelapor);Bahwa benar Terdakwa Zhorfan Fikri Bin Zainal Abidin M. pada saat itusetelah berusaha menegur M. Iqbal dan Renaldi Putra Pamungkas karenamengendarai motor kebutkebutan di daerah Perumahan Way Halim Jl.Kelud Raya;Bahwa benar M. Iqbal dan Renaldi Putra Pamungkas menyerangTerdakwa, Terdakwa Zhorfan Fikri Bin Zainal Abidin dan memukulinya danHal. 6 dari 9 Put.
    Bahwa atas peristiwa diatas maka perbuatan Terdakwa Zhorfan Fikri BinZainal Abidin telah memenuhi rumusan Pasal 49 KUHP, sehinggaseseorang tidak dapat dipidana walaupun ia melakukan perbuatan yangtergolong sebagai tindak pidana;Menimbang, bahwa kepada Penuntut Umum maupun Terdakwa diberikesempatan untuk mempelajari berkas perkara banding selama 7 (tujuh) hari,sebelum berkas tersebut dikirim ke Pengadilan Tinggi Tanjungkarangsebagaimana surat pemberitahuan mempelajari berkas banding perkarapidanatanggal
Register : 14-08-2019 — Putus : 04-09-2019 — Upload : 05-09-2019
Putusan PT TANJUNG KARANG Nomor 104/PID/2019/PT TJK
Tanggal 4 September 2019 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
2011
  • Nama lengkap : Zhorfan Fikri Bin Zainal Abidin;2. Tempat lahir : Kertajaya, Way Kanan;3. Umur/Tanggal lahir : 36 Tahun/30 Maret 1983;4. Jenis kelamin : Lakilaki;5. Kebangsaan : Indonesia;6. Tempat tinggal : JI Kelud Raya No. 274 Rt.005 Kel PerumnasWay Halim Kec Way Halim Bandar Lampung;7. Agama : Islam;8.
    Menyatakan Terdakwa Zhorfan Fikri Bin Zainal Abidin telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan KekerasanTerhadap Anak, sebagaimana dalam dakwaan Tunggal;2.
    Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Zhorfan Fikri Bin Zainal Abidin , olehkarena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan dan denda sebesarHalaman 4 dari 8 Putusan Nomor 104Pid/2019/PT TJKRp. 15.000.000, (lima belas juta rupiah) dengan ketentuan jika pidana dendatersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;3.