Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-07-2014 — Putus : 08-09-2014 — Upload : 24-09-2014
Putusan PN RANAI Nomor 24/Pid.B/2014/PN.Rni
Tanggal 8 September 2014 — ZHUHENDRA Bin ZULKIFLI
8317
  • M E N G A D I L I :- Menyatakan Terdakwa ZHUHENDRA Bin ZULKIFLI, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Kekerasan Fisik Dalam Lingkup Rumah Tangga ; - Menjatuhkan Pidana oleh karena itu kepada terdakwa ZHUHENDRA Bin ZULKIFLI berupa Pidana Penjara selama 1 (satu) tahun; - Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari Pidana Penjara yang dijatuhkan; - Menetapkan agar terdakwa tetap
    ZHUHENDRA Bin ZULKIFLI
    PUTUSANNOMOR : 24/ Pid.B/2014/PN.Rni.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA wenn nana Pengadilan Negeri Ranai yang menerima, memeriksa dan mengadili perkaraperkarapidana pada tingkat pertama yang diperiksa dengan acara Pemeriksaan Biasa, telah menjatuhkanputusan sebagai berikut di bawah ini dalam perkara: TERDAKWA: 722 n nn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nen nnn nnn encesNama Lengkap : ZHUHENDRA Bin ZULKIFLI ; Tempat Lahir : Tanjung Pinang ;Umur/Tanggal Lahir : 34 Tahun/19 Februari 1980 ;Jenis
    dan mengadili perkara; Penetapan Hakim Ketua Majelis No.: 24/Pen.Pid.B/2014/PN.Rni, tertanggal 14 Juli 2014tentang penetapan hari sidang ;Setelah mendengarkan keterangan saksi dan keterangan terdakwa di depanpersidangan ; Setelah mendengar tuntutan Pidana (Requisitoir) dari Jaksa Penuntut Umum yangdibacakan di persidangan pada hari Selasa tanggal 26 Agustus 2014, yang pada pokoknyamemohon supaya Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskansebagai berikut :1Menyatakan Terdakwa ZHUHENDRA
    Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan DalamRumah Tangga; 2 2222 nnn nn nnn nnn nnn nnn nnnMenjatuhkan pidana terhadap terdakwa ZHUHENDRA Bin ZULKIFLI dengan pidanapenjara selama (satu) tahun dan 2 (dua) bulan dikurangi selama terdakwa berada dalamtahanan, dengan perintah tetap ditahan ;3 Menyatakan barang bukti berupa: e 1 (satu) buah tongkat berwarna silver; e 1 (satu) buah buku nikah berwarna hijau dengan nomor 222/22/X/2003 tanggal 18Oktober 2003; 272222 n neon nn nnn nnn nnn nnnDikembalikan
    Demikian pula saksisaksi yang diajukan Penuntut Umum pada pokoknya telahmenerangkan bahwa yang dimaksud dengan ZHUHENDRA Bin ZULKIFLI adalah diriTerdakwa yang saat ini dihadapkan dan diperiksa di persidangan Pidana pada Pengadilan NegeriRanai ; Menimbang, bahwa dengan demikian menjadi jelas bahwa yang dimaksud denganunsur Setiap Orang dalam hal ini adalah diri Terdakwa.
    pula dibebani untuk membayar biaya perkara ; Menimbang, bahwa untuk lengkapnya putusan ini maka segala sesuatu yang termuatdalam berita acara persidangan dianggap telah turut dipertimbangkan dalam putusan ini ;wanna nnn Mengingat Pasal 44 ayat (1) Undangundang Nomor 23 tahun 2004 tentangPenghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, Undangundang No.: 8 Tahun 1981tentang Kitab Undangundang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta peraturan lain yangberkenaan dengan perkara ini ; MENGADILI:e Menyatakan Terdakwa ZHUHENDRA
Register : 09-11-2018 — Putus : 12-12-2018 — Upload : 18-04-2019
Putusan PN RANAI Nomor 56/Pid.Sus/2018/PN Ran
Tanggal 12 Desember 2018 — - Pidana - Zhuhendra Als Hen Bin Zulkifli
2212
  • Menyatakan Terdakwa Zhuhendra Als Hen Bin Zulkifli terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum memiliki dan menyimpan Narkotika Golongan I bukan tanaman;2.
    Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Zhuhendra Als Hen Bin Zulkifli dengan pidana penjara selama 9 (sembilan) tahun dan pidana denda sejumlah Rp. 1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan penjara selama 6 (enam) bulan; 3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5.
    - Pidana- Zhuhendra Als Hen Bin Zulkifli
    PUT USANNomor 56/Pid.Sus/2018/PN Ran.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KET UHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Ranai yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa dalam tingkat pertama, telah menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara atas nama Terdakwa:Nama Lengkap : Zhuhendra Alias Hen Bin Zulkifli;Tempat Lahir : Tanjung Pinang;Umur/Tanggal Lahir : 38 Tahun/19 Februari 1980;Jenis Kelamin : LakiLaki;Kebangsaan : Indonesia;Alamat : Jl.
    Menyatakan Terdakwa ZHUHENDRA Alias HEN Bin ZULKIFLI bersalahmelakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hokum memiiliki,menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika golongan bukantanaman sebagaimana diatur dan diancam pidana padaPasal 112 Ayat (1)Undangundang RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.,sebagaimanadalam dakwaan kedua kami;2.
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa ZHUHENDRA Alias HEN BinZULKIFLI dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan dikurangkanlamanya Terdakwa ditahan dengan perintah Terdakwa tetap ditahan dandenda sebesar Rp.850.000.000, (Delapan ratus lima puluh jutarupiah)apabila denda tersebut tidak dibayarkan terdakwa, maka digantidengan pidana penjara pengganti selama 6 (enam) bulan penjara.3.
    nomor urut 61 lampiran 1 Undangundang RI No. 35 tahun2009 tentang Narkotika.Bahwa pada saat Terdakwa menawarkan untuk dijual, menjual,membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar ataumenyerahkan yang diduga narkotika jenis sabu, terdakwa tidak adamendapatkan izin dari pemerintah/departemen kesehatan ataupun instansiterkait.Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 114 Ayat (1) Undangundang RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.ATAUKeduaBahwa ia Terdakwa ZHUHENDRA
    Menyatakan Terdakwa Zhuhendra Als Hen Bin Zulkifli teroukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak ataumelawan hukum memiliki dan menyimpan Narkotika Golongan bukantanaman;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Zhuhendra Als Hen Bin Zulkiflidengan pidana penjara selama 9 (sembilan) tahun dan pidana dendasejumlah Rp. 1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dengan ketentuanapabila denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan penjara selama 6(enam) bulan;3.
Register : 02-01-2019 — Putus : 07-02-2019 — Upload : 25-10-2021
Putusan PT PEKANBARU Nomor 423/PID.SUS/2018/PT PBR
Tanggal 7 Februari 2019 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa : ZHUHENDRA Alias HEN Bin ZULKIFLI Diwakili Oleh : AMINUDIN, SH
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum III : Moslem Haraki, SH
Terbanding/Penuntut Umum II : ARI SUPANDI, SH
Terbanding/Penuntut Umum I : IMMANUEL TARIGAN, SH.,MH
2814
  • G A D I L I

    --- Menerima permintaan banding dari Terdakwa dan Penuntut Umum ;

    --- Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Ranai Nomor 56/Pid.Sus/ 2018/PN.Ran. tanggal 12 Desember 2018 yang dimintakan banding tersebut, sepanjang mengenai lamanya pidana yang dijatuhkan kepada Terdakwa, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut :

    1. Menyatakan Terdakwa Zhuhendra
    Als Hen Bin Zulkifli terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum memiliki dan menyimpan Narkotika Golongan I bukan tanaman;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Zhuhendra Als Hen Bin Zulkifli dengan pidana penjara selama 6 (enam) Tahun dan pidana denda sejumlah Rp. 1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak
    Pembanding/Terbanding/Terdakwa : ZHUHENDRA Alias HEN Bin ZULKIFLI Diwakili Oleh : AMINUDIN, SH
    Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum III : Moslem Haraki, SH
    Terbanding/Penuntut Umum II : ARI SUPANDI, SH
    Terbanding/Penuntut Umum I : IMMANUEL TARIGAN, SH.,MH
    PUTUSANNomor 423/PID.SUS/2018/PT PBR DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Tinggi Pekanbaru, yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara pidana pada Peradilan Tingkat Banding, telah menjatuhkan Putusansebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama Lengkap : Zhuhendra Alias Hen Bin Zulkifli;Tempat Lahir : Tanjung Pinang;Umur/Tanggal Lahir : 38 Tahun/19 Februari 1980;Jenis Kelamin : LakiLaki;Kebangsaan : Indonesia;Alamat : JI.
    Penetapan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Pekanbaru Nomor423/PEN.PID.SUS/2018/PT PBR tanggal 8 Januari 2019 tentangpenunjukan Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadaili perkara atasnama Terdakwa Zhuhendra Alias Hen Bin Zulkifli;2.
    Menyatakan Terdakwa ZHUHENDRA Alias HEN Bin ZULKIFLIbersalan melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hokummemiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika golongan! bukan tanaman sebagaimana diatur dan diancam pidana padaPasal 112Ayat = (1) Undangundang Rl No.35 = Tahun 2009 itentangNarkotika.,sebagaimana dalam dakwaan kedua kami;2.
    Menyatakan Terdakwa Zhuhendra Als Hen Bin Zulkifli terbukti secara sahdan meyakinkan bersalan melakukan tindak pidana tanpa hak ataumelawan hukum memiliki dan menyimpan Narkotika Golongan bukantanaman;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Zhuhendra Als Hen Bin Zulkiflidengan pidana penjara selama 9 (sembilan) tahun dan pidana dendasejumlah Rp. 1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dengan ketentuanapabila denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan penjara selama 6(enam) bulan;3.
    Menyatakan Terdakwa Zhuhendra Als Hen Bin Zulkifli terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpahak atau melawan hukum memiliki dan menyimpan NarkotikaGolongan bukan tanaman;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Zhuhendra Als Hen BinZulkifli dengan pidana penjara selama 6 (enam) Tahun dan pidanadenda sejumlah Rp. 1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) denganketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan penjaraselama 6 (enam) bulan;3.