Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-05-2020 — Putus : 24-06-2020 — Upload : 24-06-2020
Putusan PA BIMA Nomor 628/Pdt.G/2020/PA.Bm
Tanggal 24 Juni 2020 — Penggugat melawan Tergugat
2614
    1. Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap dipersidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (MUHAMMAD ZIAHUDIN Bin CACONG TF) terhadap Penggugat (JUBAEDAH Binti M. HASAN);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.406.000,- (empat ratus enam ribu rupiah);