Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-08-2016 — Putus : 17-10-2016 — Upload : 27-10-2016
Putusan PN KUPANG Nomor 202/Pid.B/2016/PN.Kpg
Tanggal 17 Oktober 2016 — LEDRIKS AGUSTINUS ZIDON SUNI alias GUSTI
5014
  • Menyatakan Terdakwa LEDRIKS AGUSTINUS ZIDON SUNI alias GUSTI tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana percobaan pencurian dalam keadaan memberatkan;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa LEDRIKS AGUSTINUS ZIDON SUNI alias GUSTI oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
    Menetapkan barang Bukti berupa : 1 (satu) Unit sepeda motor Honda supra fit warna merahDikembalikan kepada LEDRIK AGUSTINUS ZIDON SUNI 1 (satu) buah kursi besi warna hijau dengan corak bunga-bunga Dikembalikan kepada saksi korban TINI ROSTINI6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);
    LEDRIKS AGUSTINUS ZIDON SUNI alias GUSTI
    PUTUSANNomor 202/Pid.B/2016/PN.KpgDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Kupang yang mengadili perkara perkara pidana padaTingkat Pertama dengan acara pemeriksaan biasa telah menjatuhkan putusan dalamperkara Terdakwa :Nama lengkapTempat lahirUmur/tanggal lahirJenis kelaminKebangsaan/kewarganegaraanTempat tinggalAgamaPekerjaanPendidikanLEDRIKS AGUSTINUS ZIDON SUNIalias GUSTIKupang;19 tahun / 22 Agustus 1966;Lakilaki;Indonesia;Jalan Murbei, RT O2/RW 02 Kelurahan Oeba,Kecamatan
    Menyatakan terdakwa LEDRIK AGUSTINUS ZIDON SUNI telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana percobaan pencuriansebagaimana diatur dan diancam pidana pasal 363 ayat (1) Ke3,5 KUHP Jo pasal53 ayat (1) KUHP sebagaimana dalam Dakwaan kami.2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa LEDRIK AGUSTINUS ZIDON SUNIdengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dikurangkan dari penahanan yangtelah dijalankan dengan perintah terdakwa tetap ditahan.3.
    Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) Unit sepeda motor Honda supra fit warna merahDikembalikan kepada LEDRIK AGUSTINUS ZIDON SUNI 1 (satu) buah kursi besi warna hijau dengan corak bungabungaDikembalikan kepada saksi korban TINI ROSTINI4.
    Menyatakan Terdakwa LEDRIKS AGUSTINUS ZIDON SUNI alias GUSTI tersebutdiatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana percobaan pencurian dalam keadaan memberatkan;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa LEDRIKS AGUSTINUS ZIDON SUNI aliasGUSTI oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan;3. Menetapbkan masa penangkapan dan penahanan yang dijalani Terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
    Perkara Nomor 202/Pid.B/2016/PN.KpgDikembalikan kepada LEDRIK AGUSTINUS ZIDON SUNI 1 (satu) buah kursi besi warna hijau dengan corak bungabungaDikembalikan kepada saksi korban TINI ROSTINI6.
Register : 08-09-2015 — Putus : 07-10-2015 — Upload : 03-11-2015
Putusan PN KUPANG Nomor 289 / Pid.B/ 2015/ PN.Kpg
Tanggal 7 Oktober 2015 — LEDRIECS AGUSTINUS ZIDON SUNI Alias GUSTI
359
  • Menyatakan Terdakwa LEDRIECS AGUSTINUS ZIDON SUNI Alias GUSTI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan ; 2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan ; 3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan kepadanya ; 4. Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan ; 5.
    LEDRIECS AGUSTINUS ZIDON SUNI Alias GUSTI
    PUTUSANNomor 289 / Pid.B/2015/ PN.KpgDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Kupang yang mengadili perkaraperkara pidana denganAcara pemeriksaan Biasa pada tingkat pertama, telah menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara terdakwa:Nama Lengkap : LEDRIECS AGUSTINUS ZIDON SUNI Alias GUSTI ;Tempat Lahir: Kupang ;Umur/tanggal Lahir : 19 tahun/ 22 Agustus 1996 ;Jenis Kelamin: LakiLaki ;Kebangsaan : Indonesia ;Alamat : Jalan Murbey, RT. 003, RW. 002, Kelurahan Oeba, KecamatanKota
    Menyatakan terdakwa LEDRIECS AGUSTINUS ZIDON SUNI Alias GUSTIterbukti bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dengan pemberatan yangdiatur dan diancam pidana dalam Pasal 363 ayat (1) ke3 KUHP sebagaimanadidakwakan dalam dakwaan Primair Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa LEDRIECS AGUSTINUS ZIDONSUNI Alias GUSTI = dengan pidana penjara selama 10 bulan dikurangisepenuhnya selama Terdakwa berada dalam tahanan sementara dengan perintahTerdakwa tetap ditahan;3.
    PDM 122/KPANG/ 08/2015 Tanggal27 Agustus 2015 sebagai berikut:PRIMAIRBahwa terdakwa LEDRIECS AGUSTINUS ZIDON SUNI Alias GUSTI padahari Minggu tanggal 28 Juni 2015 sekitar pukul 02.30 wita atau setidaktidaknya padasuatu waktu dalam bulan Juni tahun 2015 atau setidaktidaknya pada suatu waktutertentu dalam tahun 2015, bertempat di dalam rumah saksi korban GABRIELDENNY REWONG yang beralamat di Jalan Sumatera Nomor.34, RT. 004, Rw.002,Kelurahan Todekisar, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang atau setidaktidaknya
    tersebut sehingga terdakwa langsungdiamankan dan selanjutnya diproses menurut hukum yang berlaku;Akibat perbuatan terdakwa tersebut saksi korban GABRIEL DENNY REWONGmengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp. 3.500.000, (tiga juta lima ratus riburupiah) atau setidaktidaknya lebih dari dua ratus lima puluh rupiah.hal 3 dari 13 hal.Putusan Nomor 289/Pid.B/2015/PN.KpgPerbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 363ayat (1) ke3 KUHP.SUBSIDIAIRBahwa terdakwa LEDRIECS AGUSTINUS ZIDON
    Terdakwa belum pernah dihukum;Menimbang, bahwa tujuan pemidanaan adalah bukan untuk balas dendam tetapilebih pada pembinaan pada diri terdakwa agar dikemudian hari diharapkan dapatmemperbaiki perbuatannya dan mencegah orang lain untuk tidak melakukan perbuatanpidana yang sama ;Memperhatikan ketentuan Pasal 363 ayat (1) ke3 KUHP , Undang UndangNo. 8 tahun 1981 tentang KUHAP, serta peraturan perundangundangan lainnya yangberkaitan dengan perkara ini ;MENGADILIMenyatakan Terdakwa LEDRIECS AGUSTINUS ZIDON
Register : 03-08-2017 — Putus : 13-09-2017 — Upload : 22-12-2017
Putusan PN KUPANG Nomor 218/PID.B/2017/PN.KPG
Tanggal 13 September 2017 — LEDRIECS AGUSTINUS ZIDON SUNI alias GUSTI
7724
  • Menyatakan terdakwa LEDRIECS AGUTINUS ZIDON SUNI alias GUSTI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENCURIAN DALAM KEADAAN YANG MEMBERATKAN YANG DILAKUKAN DUA KALI SEBAGAI PERBUATAN LANJUTAN; 2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
    LEDRIECS AGUSTINUS ZIDON SUNI alias GUSTI
    PUTUS ANNomor : 218/PID.B/2017/PN.KPGDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Kupang yang mengadili perkaraperkara pidanadengan acarapemeriksaan biasa dalam tingkat pertama,telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamperkara terdakwa :Nama lengkap : LEDRIECS AGUSTINUS ZIDON SUNI aliasGUSTITempat lahir : KupangUmur/tanggal lahir : 20 Tahun/ 22 Agustus 1996Jenis kelamin > LakilakiKebangsaan/kewar gane garaan : Indonesia.Tempat tinggal : Jalan Murbey, RT.003, RW.001, Kelurahan
    Menyatakan Terdakwa LEDRIECS AGUSTINUS ZIDON SUNI alias GUSTI terbuktibersalah melakukan tindak pidana Pencurian Dengan Pemberatan secara berlanjut yang1diatur dan diancam pidana dalam Pasal 363 ayat (1) ke3,5 KUHP Jo Pasal 64 ayat (1)KUHP, sebagaimana dakwaan primair penuntut umum ;2.
    Menjatuhkan Pidana terhadap Terdakwa LEDRIECS AGUSTINUS ZIDON SUNT aliasGUSTI dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dikurangi sepenuhnya selamaTerdakwa berada dalam tahanan sementara dengan perintah terdakwa tetap ditahan.3. Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) unit laptop merk Toshiba Type C65 warna hitam beserta alat casnya; (satu) unit handphone merk Samsung Galaxy warna putih silver;Dikembalikan kepada Saksi korban SELVESINA SAMADARA alias SELVI;4.
    mendengar permohonan Terdakwa dipersidangan yang pada pokoknyamenyatakan mohon keringanan hukuman dengan alasan terdakwa menyesal dan berjanji tidakmengulangi lagi perbuatannya ;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap permohonan Terdakwa yangpada pokoknya tetap pada tuntutan semula dan tanggapan terdakwa bahwa tetap adapermohonannya ;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh Penuntut Umum didakwaberdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:PRIMAIRBahwa terdakwa LEDRIECS AGUSTINUS ZIDON
    Menyatakan terdakwa LEDRIECS AGUTINUS ZIDON SUNI alias GUSTI terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENCURIAN DALAMKEADAAN YANG MEMBERATKAN YANG DILAKUKAN DUA KALI SEBAGATPERBUATAN LANJUTAN;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3(tiga) tahun;3. Menetapkan masa penahanan yang telah diyalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnyadari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.
Register : 25-11-2021 — Putus : 28-12-2021 — Upload : 04-01-2022
Putusan PN CIBINONG Nomor 574/Pid.B/2021/PN Cbi
Tanggal 28 Desember 2021 — Penuntut Umum:
1.PINTA NATALIA SIHOMBING,SH.
2.AYU ISDAMAYANTI, SH
Terdakwa:
1.MAHER Alias MAHER Bin ROBIH
2.NASEM TAUFIK Alias NASEM Bin TAUFIK
3931
  • Panji Aqshyal Alias Panji melaporkan kejadian tersebut ke pihak yangberwajib ;Bahwa kemudian Terdakwa Nasem Taufik Alias Nasem Bin Taufik danTerdakwa Maher Alias Maher Bin Robih datang dan menemui Saksi AbdulYazid Alias Zidon Bin M. Rahmat Cabullah di kediamannya yang beralamat diPerumahan Royal Citayam Residence Blok B No.3 Depok Jawa Barat dengantujuan menjual 1 (Satu) unit Handphone merk Oppo A 5 Warna Merah.Kemudian Saksi Abdul Yazid Alias Zidon Bin M.
    Terdakwa Nasem Taufik Alias NasemBin Taufik mendapat bagian sejumlah Rp.300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah).dan Rizky alias Ipank (DPO) mendapatkan Rp. 200.000,00 (dua ditambahuang sejumlah Rp.100.000,00 (seratus ribu rupiah) yang diterima dari SaksiMuhamad Rizki ;Bahwa kemudian Saksi Abdul Yazid Alias Zidon Bin M.
    Moh.Panji Aqshyal Alias Panji melaporkan kejadian tersebut ke pihak yang berwajibkarena Saksi Muhamad Rizki mengalami kerugian sebesar Rp. 10.200.000,00(sepuluh juta dua ratus ribu rupiah) ;Bahwa Kemudian Terdakwa Nasem Taufik Alias Nasem Bin Taufik danTerdakwa Maher Alias Maher Bin Robih datang dan menemui Saksi AbdulYazid Alias Zidon Bin M.
    Rahmat Cabullah di kediamannya yang beralamat diPerumahan Royal Citayam Residence Blok B No. 3 Depok Jawa Barat dengantujuan menjual 1 (Satu) unit Handphone merk Oppo A 5 Warna Merah.Kemudian Saksi Abdul Yazid Alias Zidon Bin M. Rahmat Cabullah tertarik danmembeli handphone tersebut seharga Rp. 800.000,00 (delapan ratus riburupiah).