Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-04-2015 — Putus : 26-05-2015 — Upload : 11-09-2015
Putusan PN MAMUJU Nomor -50/Pid.B/2015/PN.Mam.
Tanggal 26 Mei 2015 — -ASWAD Als CUA bin ABD RAJAB; -ADE NOVIT Als ADE bin IWAN;
3014
  • Uang tunai sebesar Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah), dikembalikan kepada saksi AKBAR bin JALIL;- 1 (satu) lembar celana panjang merk Zikei warna hitam;dirampas untuk dimusnahkan;6. Membebankan biaya perkara kepada para terdakwa masing-masing sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah);
    Menimbang, bahwa Penuntut Umum dalam perkara ini mengajukan barang bukti berupa:1 (satu) sepeda motor merk Yamaha type MX warna hitamhijau dengan No.Pol DC4148 AZ;e 1 (satu) unit handphone merk Samsung type Galaxy Tab 4 beserta dos dengan nomorImei : 32560064349984;e Uang tunai sebesar Rp 1.400.000, (satu juta empat ratus ribu rupiah), yang terdiri dari 10(sepuluh) lembar uang tunai 100.000 (seratus ribu) dan 8 (delapan) lembar uang tunai50.000 (imma puluh ribu);e 1 (satu) lembar celana panjang merk Zikei
    tab 4 kepada saksi MUHAMMAD YUNUS bin Dg RUHENG dengan harga Rp.1.500.000, dengan alasan sedang membutuhkan uang, sedangkan terdakwa II menjualhandphone Blackberry type Z3 kepada Tukang Ojek yang tidak diketahui namanya dengan hargaRp. 1.700.000,;Menimbang, bahwa dari hasil penjualan handphone tersebut terdakwa I menggunakanuang sebesar Rp. 300.000, untuk membayar kostkostan sehingga sisa Rp 1.100.000, danterdakwa II menggunakan uang sebesar Rp. 1.400.000, untuk membeli 1 buah celana panjangmerk Zikei
    seratus ribu rupiah), oleh karenamerupakan uang milik saksi MUHAMMAD YUNUS bin Dg RUHENG yang dipakaiuntuk membeli (satu) unit handphone Galaxy Tab 4 dari total keseluruhan Rp.1.500.000, (satu juta lima ratus ribu rupiah), dikemballikan kepada saksiMUHAMMAD YUNUS bin Dg RUHENG;b Uang tunai sebesar Rp. 300.000, (tiga ratus ribu rupiah), oleh karena merupakanuang sisa hasil penjualan (satu) unit handphone blackberry type Z3, dikembalikankepada saksi AKBAR bin JALIL;e 1 (satu) lembar celana panjang merk Zikei
    kepada saksi AKBAR bin JALIL;Uang tunai sebesar Rp 1.400.000, (satu juta empat ratus ribu rupiah), yang terdiri dari 10(sepuluh) lembar uang tunai 100.000 (seratus ribu) dan 8 (delapan) lembar uang tunai50.000 (ima puluh ribu) dengan rincian:a Uang tunai sebesar Rp. 1.100.000, (satu juta seratus ribu rupiah), dikemballikankepada saksi MUHAMMAD YUNUS bin Dg RUHENG;b Uang tunai sebesar Rp. 300.000, (tiga ratus ribu rupiah),dikembalikan kepada saksi AKBAR bin JALIL;1 (satu) lembar celana panjang merk Zikei