Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-08-2020 — Putus : 13-08-2020 — Upload : 13-08-2020
Putusan PA MANNA Nomor 183/Pdt.P/2020/PA.Mna
Tanggal 13 Agustus 2020 — Pemohon melawan Termohon
146
  • 1. Mengabulkan permohonan para Pemohon;

    2. Memberikan dispensasi kepada anak para Pemohon yang bernama (Zisti Dwi Angriani alias Lezti Dwi Anggriani binti M. Sarjono alias Magistan Sarjono)untuk melaksanakan pernikahan dengan calon suaminyayang bernama (Yoga Joni Aprizal bin Juliarto);

    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp291.000,00 (dua ratus sembilan puluh satu ribu rupiah).

    Sarjono alias Magistan Sarjono dengan alasan anakPemohon, Zisti Dwi Angriani alias Lezti Dwi Anggriani binti M. Sarjono aliasMagistan Sarjono, masih dibawa umur dan belum mencapai umur 16 tahun;Bahwa antara anak Pemohon, Zisti Dwi Angriani alias Lezti Dwi Anggrianibinti M.
    Sarjono alias MagistanSarjono, atas keinginan sendiri dan suka sama suka serta tidak adapaksaan dari Siapapun, namun ditolak oleh KUA karena belum cukup umur; Bahwa saat ini Yoga Joni Aprizal bin Juliarto berumur 18 tahun 2 bulan,sedangkan anak para Pemohon Zisti Dwi Angriani alias Lezti Dwi Anggrianibinti M.
    Sarjono aliasMagistan Sarjono;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P.5 berupa fotokopi Kutipan AktaKelahiran, terbukti bahwa anak para Pemohon yang bernama Zisti Dwi Angrianialias Lezti Dwi Anggriani binti M.
    Penetapan No.183/Pdt.P/2020/PA.Mnaberwenang sebagaimana ketentuan Pasal 8 Peraturan Mahkamah Agung RINomor 5 tahun 2019 tentang Pedoman Mengadili Permohonan DispensasiKawin;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P.7 berupa fotokopi SuratKeterangan Kesehatan Calon Pengantin atas nama Zisti Dwi Angriani aliasLezti Dwi Anggriani binti M.
    Sarjono alias MagistanSarjono yang lahir tanggal 06 Juni 2003, yang berarti anak para Pemohonmasih berumur 17 tahun 1 bulan; Bahwa anak para Pemohon yang bernama Zisti Dwi Angriani alias LeztiDwi Anggriani binti M.
Register : 09-03-2018 — Putus : 23-07-2018 — Upload : 19-03-2019
Putusan PA SLAWI Nomor 0868/Pdt.G/2018/PA.Slw
Tanggal 23 Juli 2018 — Penggugat melawan Tergugat
64
    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu khul'i Tergugat (Hendra Borneo bin Hasan Rosul) kepada Penggugat (Zisti Imaroh binti Saefudin)dengan iwadl Rp10.000,00- (sepuluh ribu rupiah);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini sejumlah Rp