Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-06-2020 — Putus : 17-06-2020 — Upload : 18-06-2020
Putusan PA BANDUNG Nomor 300/Pdt.P/2020/PA.Badg
Tanggal 17 Juni 2020 — Pemohon:
1.Epon Suharyati binti Ilik Sahri
2.Ahmad Dhany Mush ab El Aqaba bin Ahmad Tamami Zain
3.Muhamad Fiqy Muamar Zoelfiqar bin Ahmad Tamami Zain
357
  • Ahmad Tamami Zain bin Zain adalah :
    1. Epon Suharyati binti Ilik Sahri (Istri);
    2. Ahmad Dhany Mushab El Aqaba bin Ahmad Tamami Zain, (anak laki-laki kandung);
    3. Muhamad Fiqy Muamar Zoelfiqar bin Ahmad Tamami Zain, (anak laki-laki kandung);
  • Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 416.000,00 (empat ratus enam belas ribu rupiah);
    Pemohon:
    1.Epon Suharyati binti Ilik Sahri
    2.Ahmad Dhany Mush ab El Aqaba bin Ahmad Tamami Zain
    3.Muhamad Fiqy Muamar Zoelfiqar bin Ahmad Tamami Zain
Putus : 23-05-2017 — Upload : 22-06-2017
Putusan PN TEBING TINGGI Nomor 72/Pid.B/2017/PN TBT
Tanggal 23 Mei 2017 — MISNAH
9118
  • Terdakwa bahwa Ibukandung kami dibilangi Lonte sama saksi korban;e Bahwa mendengar hal tersebut pada hari Jumat tanggal 26 Agustus2016 sekira pukul 20.00 WIB Terdakwa mendatangi saksi korban kerumahnya lalu tak lama saksi mendengar suara ribut antara Terdakwadan saksi korban saling menghina;e Bahwa saksi mendengar saksi korban mengatakan Pergi kau darirumahku kepada Terdakwa lalu saksi mendatangi kediaman saksikorban lalu saksi juga ikut saling memaki Lonte;e Bahwa anak saksi korban yang bernama Zoelfiqar
Putus : 23-05-2017 — Upload : 22-06-2017
Putusan PN TEBING TINGGI Nomor 73/Pid.B/2017/PN TBT
Tanggal 23 Mei 2017 — PONIYEM alias PONIKEM
918
  • mengucapkan perkataan Dasar Lonte, MerebutHalaman 29 dari 33 Putusan Nomor 73/Pid.B/2017/PN TBTSuami orang, Lonte Paya Pinang yang ditujukan kepada saksi Akmaria, dimanaTerdakwa mengucapkan katakata tersebut penghinaan tersebut dilakukan dihalaman rumah saksi korban Akmaria dihadapan anak saksi korban Akmariasehingga didengar pula orang yang tinggal di sekitar rumah saksi korban danyang mendengar perkataan Terdakwa tersebut diantaranya ialah saksi korban,saksi Sugito (Suami saksi korban), saksi Zoelfiqar