Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-09-2015 — Putus : 04-02-2016 — Upload : 10-02-2016
Putusan PN SENGETI Nomor 94/Pid.B/2015/PN Snt.
Tanggal 4 Februari 2016 — Pidana - Gustriwan Anggara als Angga bin Alizur;
8526
  • Uang tunai Rp200.000,00 (pecahan Rp100.000,00); 1 (satu) unit HP Nokia tipe 105 warna putih;Dirampas untuk Negara; 1 (satu) unit HP Nokia tipe 110 warna hitam dengan nomor imei 1: 355511054150229 dan nomor imei 2 : 3555511054150273; 1 (satu) HP BB Gemini warna hitam dengan nomor Pin 2965FE04; 1 (satu) buah kotak HP Nokia tipe 110 warna biru engan nomor imei 1: 355511054150229 dan nomor imei 2 : 3555511054150273Dikembalikan kepada saksi Zoelfar
    pasang kaos kaki warna hitam;Dirampas untuk dimusnahkan;e Uang tunai Rp200.000,00 (pecahan Rp100.000,00);e 1 (satu) unit HP Nokia tipe 105 warna putih;Dirampas untuk Negara;e 1 (satu) unit HP Nokia tipe 110 warna hitam dengan nomor imei 1:35551 1054150229 dan nomor imei 2 : 3555511054150273;e 1 (satu) HP BB Gemini warna hitam dengan nomor Pin 2965FE04;e 1 (satu) buah kotak HP Nokia tipe 110 warna biru engan nomor imei 1:35551 1054150229 dan nomor imei 2 : 3555511054150273Dikembalikan kepada Saksi Zoelfar
    Zoelfar Zuhdi Bin Zuhdi Darwis, S.Pd, dibawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut:e Bahwa Saksi kenal dengan Terdakwa namun tidak ada hubungan keluargamaupun pekerjaan;e Bahwa Saksi pernah diperiksa oleh Penyidik Kepolisian dan semuaketerangan Saksi di Berita Acara Penyidik sudah benar;e Bahwa Saksi adalah kakak korban yang bernama Azhar Zudi;e Bahwa Saksi tahu pada hari Kamis tanggal 23 April 2015 sekira pukul 22.30WIB, Saksi mendengar korban berbicara melalui hp sebanyak 2 (dua) kali
    Zuhdi memberitahu PolsekKota Baru Kota Jambi bahwa Saksi telah kehilangan anak, selanjutnyaSaksi Zoelfar Zuhdi diperlihatkan sebuah foto tentang ada korbanmeninggal dunia dan setelah mengamati foto itu, ternyata foto tersebutadalah anak Saksi dimana korban tersebut saat itu berada di Rumah SakitRaden Mattaher Jambi, lalu Saksi Zoelfar Zuhdi menuju kesana dan melihatmayat korban yang benar adalah anak Saksi, selanjutnya mayat korbandibawa pulang ke rumah;Bahwa Saksi tidak ikut ke rumah sakit melainkan
    Zuhdi Bin Zuhdi Darwis mengecek ketempatkorban bekerja dimana korban Azhari Zuhdi Bin Zuhdi Darwis bekerjasebagai security (satoam) Dealer Honda di Pal 7 Kota Jambi, menurutsatpam yang jaga, korban Azhari Zuhdi Bin Zuhdi Darwis tidak ada danjadwal kerjanya nanti jam 24.00 WIB, keesokan hari pada tanggal 25 April2015 sekira pukul 09.00 WIB, Saksi Zoelfar Zuhdi Bin Zuhdi Darwis pergilagi ketempat kerja korban Azhari Zuhdi Bin Zuhdi Darwis, satpammengatakan korban Azhari Zuhdi Bin Zuhdi tidak ada kabar
    ;Bahwa kemudian Saksi Zoelfar Zuhdi Bin Zuhdi melaporkan kehilangankorban ke Kantor polisi, lalu ada seorang polisi yang merupakan tetanggaTerdakwa memperlihatkan sebuah foto yang ternyata adalah foto korbanAzhari Zuhdi Bin Zuhdi Darwis yang jenazahnya baru ditemukan danHalaman 31 dari55 Putusan Nomor 94/Pid.B/2015/PN Snt.sekarang ada di Rumah Sakit Umum Raden Mattaher selanjutnya SaksiZoelfar Zuhdi Bin Zuhdi Darwis menuju Rumah Sakit Raden Mattaher,sesampai disana Saksi Zoelfar Zuhdi Bin Zuhdi Darwis