Ditemukan 1 data
YOSSI HARISA,SH
Terdakwa:
ZOHIRIL BAHRI Pgl. ALIN
34 — 12
M E N G A D I L I
- Menyatakan Terdakwa ZOHIRIL
BAHRI Pgl ALIN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa anak melakukan persetubuhan;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa ZOHIRIL BAHRI Pgl ALIN oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun 6 (enam) bulan dan denda sebesar Rp.100.000.000,- (serratus juta rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;<
- 1 (satu) helai baju kaos pendek warna putih bersablon tulisan warna hitam;
- 1 (satu) helai celana jeans panjang merk flyse denim warna dongker;
- 1 (satu) helai celana dalam pria warna hitam merk black kings;
- 1 (satu) unit handphone lenovo warna putih;
Dikembalikan kepada terdakwa ZOHIRIL BAHRI Pgl ALIN.
Penuntut Umum:
YOSSI HARISA,SH
Terdakwa:
ZOHIRIL BAHRI Pgl. ALIN