Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-11-2014 — Putus : 07-01-2015 — Upload : 14-07-2015
Putusan PN SEKAYU Nomor 793/Pid.B/2014/PN.Sky
Tanggal 7 Januari 2015 — LEDI ZONFRI ALA WAK UBAN BIN SYAMSUL BAHRI
205
  • Menyatakan Terdakwa LEDI ZONFRI ALA WAK UBAN BIN SYAMSUL BAHRI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5.
    LEDI ZONFRI ALA WAK UBAN BIN SYAMSUL BAHRI
    PUTUSANNomor : 793/Pid.B/2014/PN.SkyDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Sekayu yang mengadili perkaraperkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa pada tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkaraTerdakwa :Nama : LEDI ZONFRI ALA WAK UBAN BIN SYAMSULBAHRI.Lahir di : Lumpatan.Umur / Tg lahir : 40 tahun /05 Oktober 1974Jenis kelamin : Lakilaki.Kebangsaan : Indonesia.Tempat Tinggal : Komp Perumahan Griya Mulya Rt 10/02 Lk I Kel RimbaAsam Kec Betung.
    Menyatakan terdakwa LEDI ZONFRI ALS WAK UBAN BIN SYAMSUL BAHRItelah terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindakpidana Penggelapan sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam dakwaanpertama Pasal 372 KUHP.2. Menjatuhkan Pidana terhadap terdakwa LEDI ZONFRI ALS WAK UBAN BINSYAMSUL BAHRI berupa pidana penjara selama 8 (delapan) bulan dikurangiselama terdakwa berada dalam tahanan sementara dengan perintah agar terdakwa tetapdalam tahanan.3.
    Karena mendapatkan upah.1 Barang siapa ;Menimbang, bahwa unsur ini menunjuk kepada manusia sebagai subjek hukum pidanayaitu orang yang mampu bertanggung jawab dan dapat dipertanggung jawabkan secara pidanaatas perbuatan yang dilakukannya ;Bahwa dipersidangan Penuntut Umum mengajukan seorang orang lakilaki bernamaLEDI ZONFRI ALS WAK UBAN BIN SYAMSUL BAHRI yang identitasnyaselengkapnya sama dengan identitas terdakwa sebagaimana tertuang dalam surat dakwaanPenuntut Umum serta diakui para terdakwa sebagai
    , bahwa berdasarkan hal hal yang dipertimbangkan tersebut diatas makamenurut Majelis Hakim terdakwa LEDI ZONFRI ALS WAK UBAN BIN SYAMSULBAHRI adalah merupakan subjek Hukum Pidana dengan demikian unsur kesatu ini telahterpenuhi ;2 Unsur dengan sengaja dengan melawan hukum memiliki barang sesuatu yangseluruhnya kepunyaan orang lain yang ada dalam kekuasaannya bukan karenakejahatan.Menimbang, bahwa (satu) unit sepeda motor merk Honda Beath warna putih bukanmilik terdakwa melainkan milik saksi Alfian
    Terdakwa merupakan tulang punggung keluarga.Memperhatikan, Pasal 372 KUHP dan Undangundang Nomor 8 Tahun 1981 tentangHukum Acara Pidana serta peraturan perundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILI1 Menyatakan Terdakwa LEDI ZONFRI ALA WAK UBAN BIN SYAMSUL BAHRItelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPenggelapan;2 Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama5 (lima) bulan;3 Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah