Ditemukan 1 data
zonvri
22 — 5
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberikan ijin kepada Pemohon untuk menambahkan nama Pemohon dari Zonvri menjadi Zonvri Yusra Aflah;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perubahan tersebut paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya Salinan Penetapan ini kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Cilegon agar dibuatkan catatan pinggir pada register akta
Pemohon:
zonvri