Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-08-2020 — Putus : 22-10-2020 — Upload : 02-11-2020
Putusan PN JAMBI Nomor 482/Pid.Sus/2020/PN Jmb
Tanggal 22 Oktober 2020 — Penuntut Umum:
NIRMALA DEWI, SH,MH
Terdakwa:
YUDHISTIRA Als YUDI Bin ZUBLI BALHAMI
10029
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan terdakwa YUDHISTIRA Als YUDI Bin ZUBLI BALHAMI terbukti bersalah melakukan tindak pidana mengalihkan, menggadaikan, atau menyewakan benda yang menjadi objek Jaminan Fidusia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23 ayat (2) yang dilakukan tanpa persetujuan tertulis dari penerima Fidusia, sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 36 Jo. Pasal 23 ayat (2) UU No.
    Penuntut Umum:
    NIRMALA DEWI, SH,MH
    Terdakwa:
    YUDHISTIRA Als YUDI Bin ZUBLI BALHAMI
    Menyatakan terdakwa YUDHISTIRA Als YUDI Bin ZUBLI BALHAMIbersalah melakukan tindak pidana mengalihnkan, menggadaikan, ataumenyewakan benda yang menjadi objek Jaminan Fidusia sebagaimanadimaksud dalam Pasal 23 ayat (2) yang dilakukan tanpa persetujuan tertulisdari penerima Fidusia, sebagaimana diatur dan diancam pidana dalampasal 36 Jo. Pasal 23 ayat (2) UU No. 42 Tahun 1999 tentang jaminanFidusia.2.
    Perkara : PDM67/JBI/07/2020yang dibacakan tanggal 18 Agustus 2020 sebagai berikut :DAKWAAN.Bahwa ia terdakwa YUDHISTIRA Als YUDI Bin ZUBLI BALHAMI, padahari dan tanggal yang tidak dapat diingat lagi oleh terdakwa pada bulanPebruari Tahun 2019 atau setidaknyatidaknya pada suatu waktu lain dalamTahun 2019 bertempat di Jin. Kopral Hambali No.122 RT.09 Kel. Pall MerahKec.
    MNCFinance cabang Jambi, yang dilakukan dengan cara sebagai berikut: Bahwa terdakwa YUDHISTIRA Als YUDI Bin ZUBLI BALHAMI, padatanggal 14 Pebruari 2019 melakukan pinjaman dana dengan obyek jaminankendaraan jenis mobil DAIHATSU/TS EXTRA 1.5 AT Merk Terios tahun2010 warna hitam metalik, Nomor Polisi BH1456HA, Nomor Rangka :MHKG2CK1JAK000363, Nomor mesin : DBP8330 dengan PT.
    MNCFinance Cabang Jambi, dengan cara :Bahwa terdakwa YUDHISTIRA Als YUDI Bin ZUBLI BALHAMI, padatanggal 14 Pebruari 2019 melakukan pinjaman dana dengan obyek jaminankendaraan jenis mobil DAIHATSU/TS EXTRA 1.5 AT Merk Terios tahun 2010warna hitam metalik, Nomor Polisi BH1456HA, Nomor RangkaMHKG2CK1JAK000363, Nomor mesin : DBP8330 dengan PT.
    Menyatakan terdakwa YUDHISTIRA Als YUDI Bin ZUBLI BALHAMI terbuktibersalah melakukan tindak pidana mengalihkan, menggadaikan, ataumenyewakan benda yang menjadi objek Jaminan Fidusia sebagaimanadimaksud dalam Pasal 23 ayat (2) yang dilakukan tanpa persetujuan tertulisdari penerima Fidusia, sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal36 Jo. Pasal 23 ayat (2) UU No. 42 Tahun 1999 tentang jaminan Fidusia";2.