Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-05-2018 — Putus : 19-09-2018 — Upload : 02-04-2019
Putusan PA CIMAHI Nomor 3982/Pdt.G/2018/PA.Cmi
Tanggal 19 September 2018 — Penggugat melawan Tergugat
143
    1. Mengabulkan gugatan Penggugat;
    2. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Zudikari bin Muh. Daim) kepada Penggugat (Karwi binti Tawijaya);
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.311.000,-( tiga ratus sebelas ribu rupiah).
    Menjatuhkan Talak Bain Sugro dari Tergugat (Zudikari bin Muh. Daim)terhadap Penggugat (Karwi binti Tawijaya);3. Menetapkan biaya perkara sesuai dengan ketentuan yang berlaku;Apabila Ketua Pengadilan Agama Cimahi C.q. Majelis Hakimberpendapat lain, mohon Putusan yang seadiladilnya, (ex aequo et bono);Menimbang, bahwa Penggugat telah memberi kuasa kepada RiyanRamadani, S.Sy., Asep Arif Hamdan, S.Sy., dan Zeni Hamdadin, S.Sy.
    Menjatuhkan Talak satu ba'in sughra Tergugat (Zudikari bin Muh. Daim)terhadap Penggugat (Karwi binti Tawijaya);3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara inisejumlah Rp 311.000, (tiga ratus sebelas ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam permusyawaratan Majelis pada hari Rabutanggal 19 September 2018 Masehi, bertepatan dengan tanggal 08 Muharram1440 Hijriyah, oleh kami Dra. Hj. Imas Salamah, M.H. sebagai Ketua Majelis,Drs. Supyan dan Dra. Hj.