Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-03-2016 — Putus : 10-01-2017 — Upload : 05-06-2020
Putusan PA TASIKMALAYA Nomor 0875/Pdt.G/2016/PA.Tsm
Tanggal 10 Januari 2017 — Penggugat melawan Tergugat
6717
  • Silvi Zulantika binti H. Endang Komar;
    4. Menetapkan harta waris H. Endang Komar belum dibagi waris adalah berupa:
    4.1. Sebidang tanah dan bangunan di atasnya, seluas 626 m2, terletak di Desa Mekarjaya, Kecamatan Leuwisari, Kabupaten Tasikmalaya, Sertifikat Hak Milik Nomor 73;
    4.2. Sebidang tanah darat seluas 179 m2, terletak di Jalan Kubangeceng, Desa Mekarjaya, Kecamatan Leuwisari, Kabupaten Tasikmalaya, Sertifikat Hak Milik omor : 01156;
    4.3.
    Silvi Zulantika binti H. Endang Komar, 1/9 x 626 m2 = 69,6 m2,
    5.2. Tanah darat dan bangunan :
    5.2.1. Oni Suryana bin H. Endang Komar 2/9 x 179 m2 = 39,8 m2,
    5.2.2. H. Tatang Heri bin H. Endang Komar, 2/9 x 179 m2 = 39,8 m2,
    5.2.3. Yanto bin H. Endang Komar, 2/9 x 179 m2 = 39,8 m2,
    5.2.4. Beni Ginanjar bin H. Endang Komar, 2/9 x 179 m2 = 39,8 m2,
    5.2.5. Silvi Zulantika binti H. Endang Komar, 1/9 x 179 m2 = 19,8 m2,
    5.3.
    Silvi Zulantika binti H.