Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-10-2019 — Putus : 11-10-2019 — Upload : 18-10-2019
Putusan PN GORONTALO Nomor 18/Pid.C/2019/PN Gto
Tanggal 11 Oktober 2019 — LASULIKA
Terdakwa:
MOHAMAD ZULFETRIS ABUDI Alias PETRIS
263
  • MENGADILI

    1. Menyatakan terdakwa MOHAMAD ZULFETRIS ABUDI Alias PETRIS, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penghinaan Ringan ;
    2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan;
    3. Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani, kecuali jika dikemudian hari ada putusan Hakim yang menentukan lain dikarenakan
    LASULIKA
    Terdakwa:
    MOHAMAD ZULFETRIS ABUDI Alias PETRIS
    PENGADILAN NEGERIGORONTALOCATATAN PERSIDANGANNomor 18/Pid.C/2019/PN GtoCatatan dari persidangan terbuka untuk umum Pengadilan Negeri Gorontaloyang memeriksa dan mengadili perkara tindak pidana ringan dengan acarapemeriksaan cepat dalam perkara terdakwa:Nama lengkap : MOHAMAD ZULFETRIS ABUDI Alias PETRIS;Tempat lahir : Boludawa;Umur/tanggal lahir : 26 Tahun / 30 April 1993;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Desa Boludawa Kecamatan Suwawa Kabupaten BoneBolango;Agama :
    Hakim berpendapat bahwa pemeriksaan perkara telah cukup, kemudianmenjatuhkan putusan sebagai berikut:PUTUSANDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Gorontalo telah menjatuhkan putusan dalam perkaratindak pidana ringan atas nama terdakwa MOHAMAD ZULFETRIS ABUDI AliasPETRIS;Telah membaca surat dakwaan;Telah mendengar keterangan saksisaksi dan terdakwa di persidangan;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi dan keteranganterdakwa di persidangan, Pengadilan Negeri
    Menyatakan terdakwa MOHAMAD ZULFETRIS ABUDI Alias PETRIS, telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPenghinaan Ringan ;2. Menjatunkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjaraselama 1 (satu) bulan;3. Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani, kecuali jika dikemudian hari adaputusan Hakim yang menentukan lain dikarenakan terdakwa melakukan suatutindak pidana sebelum masa percobaan selama 3 (tiga) bulan berakhir;4.