Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-10-2022 — Putus : 21-12-2022 — Upload : 30-12-2022
Putusan PN POSO Nomor 363/Pid.Sus/2022/PN Pso
Tanggal 21 Desember 2022 — Penuntut Umum:
ANDI FEBRIANDA,SH.MH
Terdakwa:
1.ONGKI ZULFIARMAN alias ONGKI
2.ARSYAM alias ACCANG
6815
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa I ONGKI ZULFIARMAN Alias ONGKI dan Terdakwa II ARSYAM Alias ACCANG terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Secara bersama-sama yang tanpa hak atau melawan hukum menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 6 (enam
    Penuntut Umum:
    ANDI FEBRIANDA,SH.MH
    Terdakwa:
    1.ONGKI ZULFIARMAN alias ONGKI
    2.ARSYAM alias ACCANG