Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-01-2024 — Putus : 05-02-2024 — Upload : 06-02-2024
Putusan MS LHOK SEUMAWE Nomor 3/Pdt.P/2024/MS.Lsm
Tanggal 5 Februari 2024 — Pemohon melawan Termohon
2112
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (Zulfikar bin Sulaiman) dengan Pemohon II (Zulfitria binti Zakaria) yang dilaksanakan pada tanggal 20 September 2016 di Gampomg Meunasah Blang, kecamatan Muara Dua Kota lhokseumawe;
    3. Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahannya sebagaimana dalam Penetapan ini kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama kecamatan