Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-07-2022 — Putus : 06-09-2022 — Upload : 12-09-2022
Putusan PN MUARA BUNGO Nomor 139/Pid.B/2022/PN Mrb
Tanggal 6 September 2022 — Penuntut Umum:
Habibul Rakhman, SH
Terdakwa:
ILHAM ZULHIDRIAN Als RIAN Bin YOSPI ANTONI
844
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Ilham Zulhidrian als Rian bin Yospi Anton telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penipuan; sebagaimana dalam Dakwaan Alternatif Pertama Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari
    Penuntut Umum:
    Habibul Rakhman, SH
    Terdakwa:
    ILHAM ZULHIDRIAN Als RIAN Bin YOSPI ANTONI