Ditemukan 2 data
ANDI SAHPUTRA SINAGA SH
Terdakwa:
EKA PRASENA NUGRAHA Alias EKA Bin Alm ZULJAHERI
39 — 16
MENGADILI:
1. Menyatakan Terdakwa EKA PRASENA NUGRAHA alias EKA bin (alm) ZULJAHERI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Permufakatan jahat tanpa hak menjadi perantara jual beli Narkotika Golongan I bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) gram sebagaimana dalam Dakwaan Primair;
2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan
Penuntut Umum:
ANDI SAHPUTRA SINAGA SH
Terdakwa:
EKA PRASENA NUGRAHA Alias EKA Bin Alm ZULJAHERI
ANDI SAHPUTRA SINAGA SH
Terdakwa:
HENING CANDRA NINGRUM Alias BUNGA Binti M HERIANTO
55 — 34
1 (satu) buah kantong plastik;
- 1 (satu) unit mobil merek Toyota Avanza warna putih BM 1465 BF;
- 1 (satu) unit handphone merek Samsung;
- 1 (satu) unit handphone merek Infinix warna hijau;
Dipergunakan dalam perkara atas nama Terdakwa EKA PRASENA NUGRAHA alias EKA bin (alm) ZULJAHERI