Ditemukan 1 data
26 — 12
Menetapkan Pemohon (Ponirah binti Matanu) sebagai wali dari cucunya yang bernama Indira Puspita Anggraini binti Zulkafian, lahir pada tanggal 11 April 2008;
3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 310.000,00 (tiga ratus sepuluh ribu rupiah);