Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-05-2023 — Putus : 17-05-2023 — Upload : 08-05-2024
Putusan PN PANGKALAN BUN Nomor 31/Pdt.P/2023/PN Pbu
Tanggal 17 Mei 2023 — Pemohon:
MARJANI
86
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menyatakan memperbaiki Kutipan Akta Kelahiran Pemohon Nomor 6208-LT-08042016-0005 tanggal 08 April 2016, yang semula hanya terdapat nama ibu Hatinah diubah dengan penambahan nama ayah sehingga redaksionalnya menjadi Tiga, dari ayah UTI AEKA ZULMANAM dan ibu HATINAH;
    3. Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan perubahan tersebut kepada Instansi Pelaksana terkait yang menerbitkan Akta-akta Pencatatan Sipil terkait