Ditemukan 1 data
MARJANI
8 — 6
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan memperbaiki Kutipan Akta Kelahiran Pemohon Nomor 6208-LT-08042016-0005 tanggal 08 April 2016, yang semula hanya terdapat nama ibu Hatinah diubah dengan penambahan nama ayah sehingga redaksionalnya menjadi Tiga, dari ayah UTI AEKA ZULMANAM dan ibu HATINAH;
- Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan perubahan tersebut kepada Instansi Pelaksana terkait yang menerbitkan Akta-akta Pencatatan Sipil terkait