Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 22-06-2015 — Upload : 08-07-2015
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 542/Pid.B/2015/PN-Lbp
Tanggal 22 Juni 2015 — Nama : ZULPAKHRI. Tempat lahir : Medan. Umur / Tgl. Lahir : 49 Tahun / 12 Desember 1964. Jenis kelamin : Laki-laki. Kebangsaan : Indonesia. Tempat tinggal : Jalan Pendidikan Dusun II No. 6 Desa Bandar Setia Kecamatan Percut Sei Tuan Agama : Islam. Pekerjaan : Supir
161
  • Menyatakan Terdakwa ZULPAKHRI, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan; 2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun ;3. Menetapkan lamanya terdakwa ditangkap dan ditahan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Menetapkan terdakwa tetap ditahan ;5.
    Nama : ZULPAKHRI.Tempat lahir : Medan.Umur / Tgl. Lahir : 49 Tahun / 12 Desember 1964.Jenis kelamin : Laki-laki.Kebangsaan : Indonesia.Tempat tinggal : Jalan Pendidikan Dusun II No. 6 Desa Bandar Setia Kecamatan Percut Sei Tuan Agama : Islam.Pekerjaan : Supir
    Menyatakan terdakwa ZULPAKHRI bersalah melakukan tindak pidanaPenggelapan sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 372KUHP dalam surat dakwaan atau Ketiga ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa ZULPAKHRI dengan pidanapenjara salama 3 (tiga) tahun dikurangi selama terdakwa dalam masapenangkapan dan atau penahanan dengan perintah terdakwa tetapditahan ;3. Menyatakan barang bukti berupa :e 1 (satu) lembar surat perjanjian sewamobil, tetap terlampir dalam berkasperkara ;4.
    terdakwa dipersalahkan dan dijatuhi hukumansupaya dibebanakan untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000, (dua ribu rupiah) ;Setelah mendengar permohonan Terdakwa yang pada pokoknyamenyatakan mengaku bersalah, menyatakan menyesali perbuatannya sertaberjanji untuk tidak akan mengulangi lagi perbuatannya tersebut, danTerdakwa mohon keringanan hukuman ;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut :Pertama : Bahwa la terdakwa, ZULPAKHRI
    Sebagaimana diatur dan diancam pidana melanggar pasal 378KUHPidana ;AtauKedua : Bahwa la terdakwa, ZULPAKHRI, bersama dengan Rita Natalia Siahaan,Heri, Sukma Didik Triyadi dan Nani br Regar, pada hari Sabtu tanggal 12 Juli2014 sekira pukul 14.00 Wib atau pada suatu waktu dalam tahun 2014bertempat di rumah saksi Saparuddin, S.Ag di Jl.Pengabdian Dusun GangSetia No.5 Desa Bandar Setia Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten DeliSerdang atau setidaktidaknya pada suatu daerah yang masih termasukdalam wilayah
    Sebagaimana diatur dan diancam pidana melanggar pasal 372KUHPidana ;Atau :Keempat : Bahwa la terdakwa, ZULPAKHRI, bersama dengan Rita Natalia Siahaan,Heri, Sukma Didik Triyadi dan Nani br Regar, pada hari Sabtu tanggal 12 Juli2014 sekira pukul 14.00 Wib atau pada suatu waktu dalam tahun 2014bertempat di rumah saksi Saparuddin, S.Ag di Jl.Pengabdian Dusun GangSetia No.5 Desa Bandar Setia Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten DeliSerdang atau setidaktidaknya pada suatu daerah yang masih termasukdalam
    Menyatakan Terdakwa ZULPAKHRI, telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 2 (dua) tahun ;3. Menetapkan lamanya terdakwa ditangkap dan ditahan dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;224. Menetapkan terdakwa tetap ditahan ;5. Menetapkan barang bukti berupa :e 1 (satu) lembar surat perjanjian sewa mobil, tetap terlampir dalamberkas perkara ;6.