Ditemukan 6 data
24 — 8
DESNAWATI LAWAN LILIS ZULVERA, CS DAN RADINAS
LimaPuluh Kota, selanjutnya disebut sebagai PENGGUGATIl/PEMBANDING;Lawan:1.LILIS ZULVERA,bertempat tinggal di Tangah Sawah Rt. 002 / Rw. 001, Kel.Aur Tajungkang Tangah Sawah, Kec. Guguk Panjang, KotaBukittinggi,selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT/TERBANDING;2. NIRMA,bertempat tinggaldi Jin. Silojang Dt. P. Basal Rt. 004/ Rw. 001(depan Kantor Lurah), Kel. Aur Tajungkang Tangah Sawah, Kec.Guguak Panjang, Kota Bukittinggi,selanjutnya disebut sebagaiTERGUGAT II/TERBANDING;3. RAHMA WATI BOTI, S.H.
Nirma/Tergugat Il atas dasar adanya perjanjian hutangpiutang yang belum selesai diantara Desnawati/Penggugat II denganLilis Zulvera/Tergugat dan Tergugat Il.b.
Terdakwa:
1.OKTA RIKI ZULVERA Pgl. RIKI AYAH
2.PUTRA AULIA pgl PUTRA als OLEK
44 — 4
Menyatakan Terdakwa 1 Okta Riki Zulvera panggilan Riki Ayah dan Terdakwa 2 Putra Aulia panggilan Putra alias Olek terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara bersama-sama menguasai narkotika golongan I bukan tanaman sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua;
2.
Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa 1 Okta Riki Zulvera panggilan Riki Ayah dan Terdakwa 2 Putra Aulia panggilan Putra alias Olek oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 6 (enam) tahun dan denda sebesar Rp1.000.000.000,00 (satu Milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;
3.
Terdakwa:
1.OKTA RIKI ZULVERA Pgl. RIKI AYAH
2.PUTRA AULIA pgl PUTRA als OLEK
25 — 10
LILLIS ZULVERA, bertempat tinggal di Tangah Sawah RT.002 RW.001,Kelurahan Aur Tajungkang Tangah Sawah, selanjutnya disebutTERBANDING III SEMULA TERGUGAT III;4. DJANNUR MANALU, S.H, Notaris/PPAT, berkantor dan beralamat diJalan Sudirman No.75 (Gedung Kantor Pos) Kota Bukittinggi, selanjutnyadisebut sebagai TERBANDING IV SEMULA TERGUGAT IV;5. PEMERINTAH RI Cq. Kepala Badan Pertanahan Nasional RI Cq. Kepalakantor Wilayah Badan Pertanahan Propinsi Sumatera Barat Cq.
33 — 10 — Berkekuatan Hukum Tetap
Basa I, RT04 RW 01 (depan Kantor Lurah), Kelurahan Aur TajungkangTangah Sawah, Kecamatan Guguk Panjang, KotaBukittinggi;LILLIS ZULVERA, bertempat tinggal di Tangah Sawah RT02 RW 01, Kelurahan Aur Tajungkang Tangah Sawah;Halaman 1 dari 20 hal.Put. Nomor 1770 K/Pdt/20164. DJANNUR MANALU, S.H, Notaris/PPAT, berkantor danberalamat di Jalan Sudirman Nomor 75 (Gedung KantorPos) Kota Bukittinggi;PEMERINTAH RI Cq. Kepala Badan Pertanahan NasionalRI Cq.
Nomor 1770 K/Pdt/2016l.a (Misdar) yaitu ibu dan kakak perempuan atau nenek dan ibu kandungTermohon Kasasi I.b dan I.c. kepada Termohon Kasasi Ill (Lillis Zulvera)untuk dijadikan jaminan atau agunan pada Bank di Bukittinggi;Bahwa bulan Maret tahun 2012 Termohon Kasasi Ill memperkenalkanTermohon Kasasi Il kepada Termohon Kasasi I.c,dimana Termohon KasasiIl mengatakan adalah sebagai pedagang grosir di pasar Aur Kuning denganasset milyaran serta punya koneksi ke Bank dan telah banyak membantuorang mendapatkan
61 — 10
LILIS ZULVERA dibawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut:e Bahwa saksi tahu permasalahan antara Terdakwa dan Mintariaadalah masalah pinjam meminjam yaitu ada yang meminjamdengan jaminan sertipikat dan dengan Bunga pinjaman 15 (limabelas) % sebulan;e Bahwa saksi tidak tahu penipuan yang dilakukan Desmarini(Terdakwa);e Bahwa yang saksi tahu tentang barang dagangan Mintaria yangdibawa Desmarini namun barang tersebut yang belum terjual olehDesmarini telah dikembalikan kepada Mintaria;e Bahwa
75 — 20
LILLIS ZULVERA, bertempat tinggal di Tangah Sawah RT.002RW.001, Kelurahan Aur Tajungkang TangahSawah, selanjutnya disebut Tergugat III;4. DJANNUR MANALU, S.H, Notaris/PPAT, berkantor dan beralamat diJalan Sudirman No.75 (Gedung KantorPos) Kota Bukittinggi, selanjutnyadisebut sebagai Tergugat IV;5. PEMERINTAH RI Cq. Kepala Badan Pertanahan Nasional RI Cq.Kepala kantor Wilayah Badan Pertanahan PropinsiSumatera Barat Cq. Kepala Kantor Badan PertanahanKota Bukittinggi, berkantor di Jalan Prof.
Bahwa setelah pencairan kredit diBank Danamon untuk pembayarancicilan kredit ke dan ke Il dibayarkan oleh Tergugat Il, sedanganTergugat Ic tidak pernah membayar angsuran kreditnya, demi untukmenjaga nama baik Tergugat II pada Bank Danamon sebagai nasabahjangan sampai cacat dimata Bank Danamon, baru pada angsuran ke Illdan ke IV dibayar oleh Tergugat Ill ( LILIS ZULVERA), sedangkanangsuran ke V kembali yang membayar Tergugat Il, jadi selama kreditpada Bank Danamon Tergugat c tidak pernah membayar