Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-11-2018 — Putus : 05-12-2018 — Upload : 11-12-2018
Putusan PN KUALA SIMPANG Nomor 326/Pid.Sus/2018/PN Ksp
Tanggal 5 Desember 2018 — Penuntut Umum:
1.SIMON, S.H
2.YUNASRUL, SH
Terdakwa:
DWI IRWANTO ALIAS IR BIN ALM SUJOKO HARTONO
626
  • Serang Jaya Kecamatan Pangkalan SusuKabupaten Langkat oleh saksi DEBI ZUMANTRI Alias DEBEH BinARDINSYAH.
    Aceh Tamiangdan meminta saksi DEBI ZUMANTRI Alias DEBEH Bin ARDINSYAHuntuk membelikan Narkotika jenis shabu sambil Terdakwa memberikanuang kepada saksi DEBI ZUMANTRI Alias DEBEH Bin ARDINSYAHsebesar Rp. 1.600.000, (Satu juta enam ratus ribu rupiah) yang manauang milik Terdakwa sebesar Rp. 600.000, (enam ratus ribu rupiah).Setelah menerima uang tersebut saksi DEBI ZUMANTRI Alias DEBEHBin ARDINSYAH pergi ke Desa Serang Jaya Kec. Pangkalan SusuKab.
    Setelah mendapat uang tersebutTerdakwa mendatangi saksi DEBI ZUMANTRI Alias DEBEH Bin ARDINSYAHdi rumahnya di Dusun Kelapa Lima Ds. Sukaramai II Kec. Seruway Kab. AcehTamiang dan meminta saksi DEBI ZUMANTRI Alias DEBEH Bin ARDINSYAHuntuk membelikan Narkotika jenis shabu sambil Terdakwa memberikan uangkepada saksi DEBI ZUMANTRI Alias DEBEH Bin ARDINSYAH sebesar Rp.1.600.000, (Satu juta enam ratus ribu rupiah) yang mana uang milik Terdakwasebesar Rp. 600.000, (enam ratus ribu rupiah).
    Setelah menerima uangtersebut saksi DEBI ZUMANTRI Alias DEBEH Bin ARDINSYAH pergi ke DesaSerang Jaya Kec. Pangkalan Susu Kab.
Register : 17-12-2018 — Putus : 10-01-2019 — Upload : 30-09-2019
Putusan PT BANDA ACEH Nomor 292/PID/2018/PT BNA
Tanggal 10 Januari 2019 — Pembanding/Terdakwa : DEBI ZUMANTRI ALIAS DEBEH BIN ARDINSYAH
Terbanding/Penuntut Umum I : SIMON, S.H
Terbanding/Penuntut Umum II : YUNASRUL, SH
177
  • Pembanding/Terdakwa : DEBI ZUMANTRI ALIAS DEBEH BIN ARDINSYAH
    Terbanding/Penuntut Umum I : SIMON, S.H
    Terbanding/Penuntut Umum II : YUNASRUL, SH
    Salinan PUTUSANNomor 292/PID/2018/PT BNADEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi/Tipikor Banda Aceh, yang memeriksa dan mengadiliperkaraperkara pidana dalam tingkat banding, telah menjatuhkan putusansebagaimana tersebut di bawah ini dalam perkara Terdakwa :Nama Lengkap : DEBI ZUMANTRI Als DEBEH BinARDINSYAH.Tempat Lahir : Suka Ramai.Umur / Tanggal Lahir : 24 Tahun / 08 Maret 1994.Jenis Kelamin : Lakilaki.Kebangsaan : Indonesia.Tempat Tinggal : Dusun Kelapa Lima, Desa Suka
    Bahwa terdakwa tidak memiliki ijin membeli, menjual dan memilikiNarkotika jenis SabuPerbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 114 ayat (1) UURI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika;ATAU :Kedua :Halaman 4 perkara Nomor.292/Pid/2018/PT BNABahwa Terdakwa DEBI ZUMANTRI Als DEBEH Bin ARDINSYAH padahari Jumat tanggal 31 Agustus 2018 sekira Pukul 09.00 WIB atau setidaknyapada suatu waktu dalam bulan agustus 2018 bertempat di Dusun Kelapa Lima,Desa Suka Ramai Kab Aceh Tamiang atau
    Menyatakan terdakwa DEBI ZUMANTRI Als DEBEH Bin ARDINSYAHsecara sah dan meyakinkan telah terbukti bersalah melakukan tindakpidana "tanpa hak atau melawan hukum, menjual, membeli, menerima,menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan NarkotikaGol bukan tanaman, " sebagaimana tercantum dalam dakwaan kesatuYaitu Pasal 114 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.2.
    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa DEBI ZUMANTRI Als DEBEH BinARDINSYAH dengan pidana penjara selama 9 (Sembilan) Tahundikurangkan dengan lamanya terdakwa ditangkap dan ditahan denganperintah agar tetap ditahan dan pidana Denda sebesar Rp.1.000.000.000.(satu milyar rupiah) Subsidiair 6 (enam) Bulan penjara.3. Menyatakan barang bukti berupa : 1 (Satu) Unit Handphone merk Mextron warna merah muda.Dirampas Untuk Dimusnahkan4.
    Menyatakan Terdakwa DEBI ZUMANTRI Als DEBEH Bin ARDINSYAH,terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana"Tanpa Hak Menjadi Perantara Jual Beli Narkotika Golongan bukan tanamanjenis shabushabu.Halaman 7 perkara Nomor.292/Pid/2018/PT BNA2.
Register : 01-11-2018 — Putus : 05-12-2018 — Upload : 11-12-2018
Putusan PN KUALA SIMPANG Nomor 325/Pid.Sus/2018/PN Ksp
Tanggal 5 Desember 2018 — Penuntut Umum:
1.SIMON, S.H
2.YUNASRUL, SH
Terdakwa:
DEBI ZUMANTRI ALIAS DEBEH BIN ARDINSYAH
605
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa DEBI ZUMANTRI Als DEBEH Bin ARDINSYAH, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Tanpa Hak Menjadi Perantara Jual Beli Narkotika Golongan I bukan tanaman jenis shabu-shabu.
    Penuntut Umum:
    1.SIMON, S.H
    2.YUNASRUL, SH
    Terdakwa:
    DEBI ZUMANTRI ALIAS DEBEH BIN ARDINSYAH
    .@ OF & Go poeoNama LengkapTempat LahirUmur / Tanggal LahirJenis KelaminKebangsaanTempat TinggalAgamaPekerjaanDEBI ZUMANTRI Als DEBEH BinARDINSYAH.Suka Ramai.24 Tahun / 08 Maret 1994.Lakilaki.Indonesia.Dusun Kelapa Lima, Desa Suka Ramai,Kabupaten Aceh Tamiang.Islam.Wiraswsta.Halaman 1 dari 23 Halaman Putusan Nomor 325/Pid.Sus/2018/PN KspTerdakwa ditangkap tanggal 31 Agustus 2018 sampai dengan 05November 2018.Terdakwa ditahan dalam tahanan Rumah Tahanan Negara oleh:1.
    Menyatakan terdakwa DEBI ZUMANTRI Als DEBEH Bin ARDINSYAHsecara sah dan meyakinkan telah terbukti bersalan melakukan tindakpidana tanpa hak atau melawan hukum, menjual, membeli, menerima,menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan NarkotikaGol bukan tanaman, " sebagaimana tercantum dalam dakwaan kesatuYaitu Pasal 114 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.2.
    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa DEBI ZUMANTRI Als DEBEH BinARDINSYAH dengan pidana penjara selama 9 (Sembilan) Tahundikurangkan dengan lamanya terdakwa ditangkap dan ditahan denganperintah agar tetap ditahan dan pidana Denda sebesar Rp.1.000.000.000.(satu milyar rupiah) Subsidiair 6 (enam) Bulan penjara.3. Menyatakan barang bukti berupa : 1 (Satu) Unit Handphone merk Mextron warna merah muda.Halaman 2 dari 23 Halaman Putusan Nomor 325/Pid.Sus/2018/PN KspDirampas Untuk Dimusnahkan4.
    perbuatannya dan berjanji tidak akanmengulangi perbuatan tersebut.Setelan mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap permohonandari Terdakwa yang pada pokoknya menyatakan tetap pada tuntutan semula.Setelah mendengar Tanggapan, Terdakwa terhadap tanggapan PenuntutUmum yang disampaikan secara lisan dipersidangan yang pada pokoknyatetap pada permohonannya.Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut.Pertama :Bahwa Terdakwa DEBI ZUMANTRI
    Menyatakan Terdakwa DEBI ZUMANTRI Als DEBEH Bin ARDINSYAH,terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana"Tanpa Hak Menjadi Perantara Jual Beli Narkotika Golongan bukantanaman jenis shabushabu.2. Menjatunkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 7 (tujuh) Tahun dan denda sebesar Rp.1.000.000.000, (satumilyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, makaakan diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan.3.
Register : 28-09-2020 — Putus : 14-10-2020 — Upload : 14-10-2020
Putusan PA BENGKALIS Nomor 424/Pdt.G/2020/PA.Bkls
Tanggal 14 Oktober 2020 — Penggugat melawan Tergugat
292
  • 1. Menyatakan Termohon telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;
    3. Memberi izin kepada Pemohon (Zumantri Riswar Efendi bin Suparman) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Siti Maysarah Bayduri binti Masruri) di depan sidang Pengadilan Agama Bengkalis;
    4. Membebankan kepadaPemohon