Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 02-02-2016 — Upload : 05-04-2016
Putusan PN SAMARINDA Nomor 720/Pid.Sus/2015/PN Smr
Tanggal 2 Februari 2016 — SEPTIANA DEVI DONGGO Binti ZUMMI DONGGO
1682
  • Menyatakan Terdakwa SEPTIANA DEVI DONGGO Binti ZUMMI DONGGO tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Permufakatan jahat tanpa hak menyerahkan Narkotika golongan I sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu;2.
    SEPTIANA DEVI DONGGO Binti ZUMMI DONGGO
    PUTUSANNomor 720 / Pid.Sus / 2015/ PN SmrDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Samarinda yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa :Nama Lengkap SEPTIANA DEVIDONGGO Binti ZUMMI DONGGO.Tempat Lahir Balikpapan.Umur/ Tgl.Lahir 20 Tahun / 24 September1995.Jenis Kelamin Perempuan.Kebangsaan Indonesia.Tempat Tinggal Jalan KS.Tubun(Argamulya) KecamatanSamarinda Ulu KotaSamarinda.Agama
    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa SEPTINANA DEVY DONGGOBinti MUHAMMAD ZUMMI DONGGO, dengan pidana penjara selama 13.(tiga belas) tahun penjara dikurangi selama Terdakwa berada dalamtahanan sementara dengan perintah Terdakwa tetap ditahan dan dendasebesar Rp. 10.000.000.000, (Ssepuluh milyar) subsidair 1 (satu) Tahunpenjara.3.
    Umum terhadap PembelaanPenasihat Hukum Terdakwa dan permohonan Terdakwa secara lisan yang padapokoknya Penuntut Umum menyatakan tetap pada Tuntutan Pidana ;Setelah mendengar tanggapan Penasihat Hukum Terdakwa danTerdakwa secara lisan terhadap tanggapan Penuntut Umum yang padapokoknya tetap pada pembelaan dan permohonannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:DAKWAANKesatu :Bahwa ia terdakwa SEPTIANA DEVI DONGGO Binti ZUMMI
    tentang NarkotikaMDA terdaftar dalam Golongan Nomor urut 43 Lampiran UndangUndang RI No. 35 Tahun 2009 tentang NarkotikaM2P2P, terdaftar dalam Prekusor Lampiran II tabel Nomor urut 8UndangUndang RI No. 35 Tahun 2009 tentang NarkotikaPerbuatan terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam pasal 114 ayat (2) UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009 tentangNarkotika jo Pasal 132 ayat (1) UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009 tentangNarkotika.ATAUKEDUA :Bahwa ia terdakwa SEPTIANA DEVI DONGGO Binti ZUMMI
    (2)KUHP.Menimbang, bahwa di persidangan Penuntut Umum telah menghadapkanseorang yang mengaku bernama SEPTIANA DEVY DONGGO Binti ZUMMIDONGGO yang didakwa melakukan perbuatan pidana dan keterangannyamengenai identitas dirinya telah bersesuaian dengan identitas Terdakwa yangtercantum dalam surat dakwaan Penuntut Umum dan telah pula bersesuaiandengan keterangan saksisaksi di persidangan, yang memberikan keteranganbahwa yang dimaksud dengan terdakwa dalam perkara ini adalah SEPTIANADEVY DONGGO Binti ZUMMI
Register : 13-11-2019 — Putus : 02-12-2019 — Upload : 26-04-2020
Putusan PA SAMARINDA Nomor 2169/Pdt.G/2019/PA.Smd
Tanggal 2 Desember 2019 — Penggugat melawan Tergugat
4816
  • ABDULLAH, tempat dan tanggal lahirSAMARINDA, 05 OKTOBER 1973, Agama Islam,pekerjaan KARYAWAN SWASTA, Pendidikan S1,tempat kediaman di Jalan Gunung Lingai GangKepanduan, RT 03, Kelurahan Gunung Lingai,Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda,selanjutnya disebut penggugat;melawanMUHAMMAD ZUMMI bin H.
    Menjatuhkan talak satu bain sughra tergugat, (Muhammad Zummi binH. Zainal Abidin) terhadap penggugat, (Bebi Mulia binti Abdullah);3.
Putus : 26-04-2016 — Upload : 19-07-2016
Putusan PT SAMARINDA Nomor 37/PID/2016/PT.SMR
Tanggal 26 April 2016 — Nama lengkap : SEPTIANA DEVI DONGGO Binti ZUMMI DONGGO ; Tempat lahir : Balikpapan ; Umur / tanggal lahir : 20 Tahun / 24 Desember 1995 ; Jenis kelamin : Perempuan ; Kebangsaan/Kewarganegaraan : Indonesia Tempat tinggal : Jalan KS. Tubun ( Argamulya ) Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda ; Agama : Islam Pekerjaan : -- Pendidikan : SMK (Tidak Tamat)
300
  • Nama lengkap : SEPTIANA DEVI DONGGO Binti ZUMMI DONGGO ;Tempat lahir : Balikpapan ;Umur / tanggal lahir : 20 Tahun / 24 Desember 1995 ;Jenis kelamin : Perempuan ;Kebangsaan/Kewarganegaraan : IndonesiaTempat tinggal : Jalan KS. Tubun ( Argamulya ) Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda ; Agama : IslamPekerjaan : --Pendidikan : SMK (Tidak Tamat)