Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-07-2020 — Putus : 17-07-2020 — Upload : 19-08-2020
Putusan PN BLITAR Nomor 1697/Pid.C/2020/PN Blt
Tanggal 17 Juli 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Sumardi
Terdakwa:
Fajar Zuniaris Khoiriyati
163
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa FAJAR ZUNIARIS KHOIRIYATI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mabuk ditempat umum dan mengganggu ketertiban umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 5 (lima) hari;
    3. Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika di kemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidana melakukan
    Penyidik Atas Kuasa PU:
    Sumardi
    Terdakwa:
    Fajar Zuniaris Khoiriyati