Ditemukan 1 data
Terdakwa:
MAHRUZ ZUROZI BIN ABDUL HANAN
19 — 12
MENGADILI:
1. Menyatakan Terdakwa Mahruz Zurozi Bin Abdul Hanan tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak atau melawan hukum menguasai Narkotika Golongan I bukan tanaman yang beratnya lebih dari 5 (lima) gram sebagaimana Dakwaan Alternatif Kedua;
2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan denda sejumlah Rp.800.000.000,- (delapan ratus
Terdakwa:
MAHRUZ ZUROZI BIN ABDUL HANAN