Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-09-2021 — Putus : 25-11-2021 — Upload : 03-12-2021
Putusan PN PRABUMULIH Nomor 184/Pid.Sus/2021/PN Pbm
Tanggal 25 Nopember 2021 —
Terdakwa:
AHMAD FAJARI BIN ZURWANI
299324
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Ahmad Fajari Bin Zurwani tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan Sengaja dan Tanpa Hak Membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/ atau Dokumen Elektronik yang Memiliki Muatan yang Melanggar Kesusilaan dan pengancaman sebagaimana dalam dakwaan gabungan Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga

    Terdakwa:
    AHMAD FAJARI BIN ZURWANI