Ditemukan 1 data
1.Zubaidi,SH
2.Trian Febriansyah, S.H., M.H.
Terdakwa:
Halnetori alias Tori bin Zusman
33 — 11
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Halnetori Alias Tori Bin Zusmanterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penipuan sebagaimana dalam dakwaan alternative Pertama Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Halnetori Alias Tori Bin Zusmanoleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan