Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-07-2021 — Putus : 02-08-2021 — Upload : 02-08-2021
Putusan PA Sei Rampah Nomor 672/Pdt.G/2021/PA.Srh
Tanggal 2 Agustus 2021 — Penggugat melawan Tergugat
106
  • membayar kepada Penggugat biaya-biaya, berupa:
  • Nafkah selama masa Iddah sejumlah Rp. 3.150.000,00 (tiga juta seratus lima puluh ribu rupiah);
  • Mut`ah berupa uang sejumlah 12.600.000,00 (dua belas juta enam ratus ribu rupiah);
  • yang dibayar sebelum Tergugat mengambil akta cerai;

    1. Menetapkan Penggugat sebagai pemagang hak asuh atas anak-anak yang bernama:
      • Adelia Elviy Syaputri, Perempuan Lahir, 11 Agustus 2009;
      • Al Zyibran