Ditemukan 2296 data
12 — 1
dikeluarkan oleh KantorUrusan Agama Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong namun didalamnya telah terjadi kesalahan penulisan nama yaitu Noor Janah binti AnmadSugiannoor, yang benar adalah nama Noor Janah binti Akhmad Sugiannoor;Menimbang, bahwa oleh karena itu berdasarkan Pasal 34 ayat (2)Peraturan Menteri Agama RI Nomor 11 Tahun 2007 tentang Pencatatan Nikah,maka permohonan Pemohon tersebut patut untuk dikabulkan;Menimbang, bahwa karena perkara a quo tidak ada pihak lawan/bersifatsepihak (for the benefit
17 — 2
Noor dan tanggal lahir 3 Mei 1981, yangbenar adalah Ahmadi bin Muhammad Noor dan tanggal lahir 5 Maret 1981;Menimbang, bahwa oleh karena itu berdasarkan Pasal 34 ayat (2)Peraturan Menteri Agama RI Nomor 11 Tahun 2007 tentang Pencatatan Nikah,maka permohonan Pemohon tersebut patut untuk dikabulkan;Menimbang, bahwa karena perkara a quo tidak ada pihak lawan/bersifatsepihak (for the benefit of one party) atau voluntair yang produknya berupapenetapan, maka karenanya kata putusan dalam Peraturan Menteri
10 — 6
sesuai dengan nama Pemohonsebagaimana tercantum dalam Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga danKutipan Akta Kelahiran Pemohon;Menimbang, bahwa pasal 34 ayat 2 Peraturan Menteri Agama RI.Nomor 11 tahun 2007 tentang Pencatatan Nikah telah menyatakan bahwaperubahan yang menyangkut biodata suami isteri atau wali harus berdasarkanPutusan Pengadilan Agama pada wilayah yang bersangkutan;Menimbang, bahwa oleh karena permohonan Pemohon tersebutbersifat untuk kepentingan sepihak bagi Pemohon sendiri ( for the benefit
13 — 6
Akta Ceraiagar sesuai dengan identitas Pemohon sebagaimana tercantum dalam Kartu TandaPenduduk dan Kartu Keluarga Pemohon;Menimbang, bahwa pasal 34 ayat 2 Peraturan Menteri Agama Rl.Nomor 11 tahun 2007 tentang Pencatatan Nikah telah menyatakan bahwaperubahan yang menyangkut biodata suami isteri atau wali harus berdasarkanPutusan Pengadilan Agama pada wilayah yang bersangkutan;Menimbang, bahwa oleh karena permohonan Pemohon tersebut bersifatuntuk kepentingan sepihak bagi Pemohon sendiri ( for the benefit
30 — 5
TjgMenimbang, bahwa karena perkara a quo tidak ada pihak lawan/bersifatsepihak (for the benefit of one party) atau voluntair yang produknya berupapenetapan, maka karenanya kata putusan dalam Peraturan Menteri AgamaNomor 11 Tahun 2007 harus diartikan sebagai produk pengadilan secaraumum;Menimbang, bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 2 ayat (2)UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan dan ketentuanPasal 3 dan Pasal 34 serta Pasal 35 huruf (a) UndangUndang Nomor 23Tahun 2006 Tentang Administrasi
40 — 15
Oleh karena tempat tinggal Pemohon tersebut termasuk dalamwilayah yurisdiksi Pengadilan Agama Limboto, dan perkara yang diajukan olehPemohon bersifat kepentingan sepihak semata (for the benefit of one partyonly), sesuai ketentuan Pasal 142 ayat (2) R.Bg., maka secara relatifPengadilan Agama Limboto berwenang memeriksa, memutus danmenyelesaikan permohonan Pemohon dimaksud.Menimbang, bahwa Surat Kuasa Pemohon telah memenuhi syaratsyarat formil dan materil maka surat kuasa khusus dinyatakan sah sehinggasegala
seluasluasnya bagi suami dari anakPemohon dan ayah dari cucu Pemohon untuk mengasuh, mengupayakanpengobatan dan menafkahi istri dan anaknya.Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebutdi atas, majelis hakim berkesimpulan permohonan Pemohon untuk ditetapkansebagai wali dari anak Pemohon yang bernama Ratna Akibun binti Hamka RaisAkibu dan cucu Pemohon Maulana Muhammad Azzam Djou harus dinyatakanditolak.Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini sifatnya kepentingansepihak semata (for the benefit
TATI
50 — 37
permohonan dapat diajukan kepada Ketua Pengadilan Negeri, karenaPengadilan Negeri hanya berwenang untuk mengadili dan mengabulkan suatuperkara permohonan, apabila hal tersebut ditentukan oleh peraturan perundangundangan yang berlaku dan atau yurisprudensi serta kebiasaan praktik peradilan;Halaman 10 Penetapan Nomor:173/Pdt.G/2020/PN.Bks.Menimbang, bahwa ciri knas suatu permohonan (voluntair), atau sifat darisuatu perkara permohonan adalah masalah yang diajukan bersifat kepentingansepihak semata (for the benefit
untuk melakukantindakan hukum berkaitan dengan pengajuan permohonan pinjaman pada Bankdengan menggunakan Jaminan berupa tanah dan bangunan yang terletak diKelurahan Bojong Rawalumbu, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi,sebagaimana Sertifikat Hak Milik Nomor: 771/BOJONG RAWALUMBU tercatatatas nama Nyonya Taty, dipertimbangkan secara khusus sebagai berikut: Bahwa sebagaimana telah di pertimbangkan diatas, dalam suatu perkara permohonan masalah yang diajukan bersifatkepentingan sepihak semata (for the benefit
8 — 6
Nomor 11tahun 2007 tentang Pencatatan Nikah telah menyatakan bahwa perubahan yangmenyangkut biodata suami isteri atau wali harus berdasarkan Putusan PengadilanAgama pada wilayah yang bersangkutan;Menimbang, bahwa oleh karena permohonan Pemohon tersebut bersifatuntuk kepentingan sepihak bagi Pemohon sendiri ( for the benefit of one party )maka permohonan ini bersifat voluntair, karenanya maka kata Putusan sebagaimana tertera dalam Peraturan Menteri Agama tersebut di atas harusdiartikan sebagai Penetapan
12 — 0
Vide Surat Tuada MARI Nomor : 30/TUADAAG/IIIUM/8/1983, tanggal31 Agustus 1983;o Menimbang, bahwa perkara permohonan atau voluntair berciri knas masalahyang diajukan bersifat kepentingan sepihak semata ( for the benefit of one party ),sedangkan tuntutan hak sebagai tuntutan perdata ( Burgelijke Vordering ) adalahtuntutan yang mengandung sengketa.
9 — 3
Peraturan Pemerintah Nomor 9 tahun 1975, makapemeriksaan permohonan ini menjadi wewenang Pengadilan Agama Surabaya ;Menimbang, bahwa permohonan Pemohon pada pokoknya adalah tentang perubahannama Pemohon sebagaimana tercantum dalam Kutipan Akta Nikah Nomor:X XXX tanggal 24Desember 2006 agar sesuai dengan nama Pemohon sebagaimana tercantum dalam KTP danKSK Pemohon;Menimbang, bahwa perkara permohonan atau gugatan voluntair berciri khas masalahyang diajukan bersifat kepentingan sepihak semata ( for the benefit
8 — 5
Nomor 11tahun 2007 tentang Pencatatan Nikah telah menyatakan bahwa perubahan yangmenyangkut biodata suami isteri atau wali harus berdasarkan Putusan PengadilanAgama pada wilayah yang bersangkutan;Menimbang, bahwa oleh karena permohonan Pemohon tersebut bersifatuntuk kepentingan sepihak bagi Pemohon sendiri (forthe benefit of one party) makapermohonan ini bersifat voluntair, karfenanya maka kata Putusan sebagaimanatertera dalam Peraturan Menteri Agama tersebut di atas harus diartikan sebagaiPenetapan
8 — 0
Undangundang Nomor3 Tahun 2006, maka perkara tersebut menjadi kewenangan absolute PengadilanAgama;Menimbang, bahwa perkara permohonan atau gugatan volunatir berciri khasmasalah yang diajukan bersifat kepentingan sepihak semata ( for the benefit of oneparty ), karena itu masalah yang dapat dimohonkan dengan voluntair adalah masalahmasalah yang telah ditentukan Peraturan Perundangan yang berlaku saja ;Menimbang, bahwa permohonan Pemohon adalah tentang Perubahan namaPemohon dalam Kutipan Akta Nikah
9 — 6
Pemohon sebagaimana tercantum dalamAdministrasi kependudukan Pemohon;Menimbang, bahwa pasal 34 ayat 2 Peraturan Menteri Agama RI.Nomor 11 tahun 2007 tentang Pencatatan Nikah telah menyatakan bahwaHal. 4 dari 8halm.Putusan Nomor 0257/PdtP/2019/PA.MIgperubahan yang menyangkut biodata suami isteri atau wali harus berdasarkanPutusan Pengadilan Agama pada wilayah yang bersangkutan;Menimbang, bahwa oleh karena permohonan Pemohon tersebutbersifat untuk kepentingan sepihak bagi Pemohon sendiri ( for the benefit
7 — 0
sebagaimana tercantum dalam Kutipan AktaNikah agar sesuai dengan nama Pemohon sebagaimana tercantum dalamKTP dan KSK Pemohon.Menimbang, bahwa pasal 34 ayat 2 Peraturan Menteri Agama RI.Nomor 11 tahun 2007 tentang Pencatatan Nikah telah menyatakan bahwaperubahan yang menyangkut biodata suami isteri atau wali harus berdasarkanPutusan Pengadilan Agama pada wilayah yang bersangkutan.Menimbang, bahwa oleh karena permohonan Pemohon tersebutbersifat untuk kepentingan sepihak bagi Pemohon sendiri ( for the benefit
DJEFRY FRANSJE ASSA
21 — 5
Pengadilan berpendapat bahwalatarbelakang/motif diajukannya permohonan pencatatan perkawinan ini dapat dibenarkan menuruthukum ;Menimbang, bahwa berdasarkan gambaran yang telah diuraikan diatas, Pengadilanberpendapat bahwa pencatatan perkawinan ini dilakukan demi kepentingan Pemohon dan untukadministrasi kependudukan yang lebih tertib ;Menimbang, bahwa dengan memperhatikan ciri khas permohonan atau gugatan voluntairyang antara lain masalah yang diajukan bersifat kepentingan sepihak semata (for the benefit
7 — 5
Nomor11 tahun 2007 tentang Pencatatan Nikah telah menyatakan bahwa perubahan yangmenyangkut biodata suami isteri atau wali harus berdasarkan Putusan PengadilanAgama pada wilayah yang bersangkutan;Menimbang, bahwa oleh karena permohonan Pemohon tersebut bersifatuntuk kepentingan sepihak bagi Pemohon sendiri ( for the benefit of one party )ft ibmaka permohonan ini bersifat vo/untair, karenanya maka kata Putusansebagaimana tertera dalam Peraturan Menteri Agama tersebut di atas harusdiartikan sebagai
10 — 5
tercantumdalam Kartu Tanda Penduduk dan Kartu keluarga serta ljazah Sekolah Tehnik(ST) Negeri 4 Kotamadya Malang milik Pemohon;Menimbang, bahwa pasal 34 ayat 2 Peraturan Menteri Agama RI.Nomor 11 tahun 2007 tentang Pencatatan Nikah telah menyatakan bahwaperubahan yang menyangkut biodata suami isteri atau wali harus berdasarkanPutusan Pengadilan Agama pada wilayah yang bersangkutan;Menimbang, bahwa oleh karenapermohonan Pemohon tersebut bersifatuntuk kepentingan sepihak bagi Pemohon sendiri ( for the benefit
19 — 2
Antung Syahdan;Hal5 dari 8 hal Penetapan Pengadilan Agama Tanjung No. 0128/Padt.P/2016/PA.TjgMenimbang, bahwa oleh karena itu berdasarkan Pasal 34 ayat (2)Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2007 tentangPencatatan Nikah, maka permohonan Pemohon dan Pemohon II tersebutpatut untuk dikabulkan;Menimbang, bahwa karena perkara a quo tidak ada pihak lawan/bersifatsepihak (for the benefit of one party) atau voluntair yang produknya berupapenetapan, maka karenanya kata putusan dalam
6 — 5
Nomor 11tahun 2007 tentang Pencatatan Nikah telah menyatakan bahwa perubahan yangmenyangkut biodata suami isteri atau wali harus berdasarkan Putusan PengadilanAgama pada wilayah yang bersangkutan;Menimbang, bahwa oleh karena permohonan Pemohon tersebut bersifat untukkepentingan sepihak bagi Pemohon sendiri ( for the benefit of one party ) makapermohonan ini bersifat voluntair, kKarenanya maka kata Putusan sebagaimanatertera dalam Peraturan Menteri Agama tersebut di atas harus diartikan sebagaiPenetapan
7 — 6
PdtP/2018/PA.MIgTanda Penduduk, Kartu Keluarga dan ljazah Surat Tanda Tamat BalajarSekolah Rakjat Negeri 6 Tahun Pemohon;Menimbang, bahwa pasal 34 ayat 2 Peraturan Menteri Agama RI.Nomor 11 tahun 2007 tentang Pencatatan Nikah telah menyatakan bahwaperubahan yang menyangkut biodata suami isteri atau wali harus berdasarkanPutusan Pengadilan Agama pada wilayah yang bersangkutan;Menimbang, bahwa oleh karena permohonan Pemohon tersebutbersifat untuk kepentingan sepihak bagi Pemohon sendiri ( for the benefit