Ditemukan 78583 data
KACUNG
26 — 3
M E N E T A P K A N:
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menyatakan bahwa orang yang bernama KACUNG lahir di Tuban, tanggal 29-09-1988 Nomor NIK: 3523102909800002 dan RUDIN lahir di Tuban, tanggal 30-01-1986 Nomor NIK: 3523103001860002 adalah Satu orang yang sama (satu) yakni Pemohon, dan nama yang benar untuk dipakai sekarang dan seterusnya adalah KACUNG yang lahir
Menyatakan bahwa orang yang bernama KACUNG lahir di Tuban,tanggal 29091988 Nomor NIK: 3523102909800002 dan RUDIN lahir diTuban, tanggal 30011986 Nomor NIK: 3523103001860002 adalah Satuorang yang sama (satu) yakni Pemohon, dan nama yang benar untukdipakai sekarang dan seterusnya adalah KACUNG yang lahir di Tuban,tanggal 29091988 dengan Nomor NIK: 3523102909800002;3.
tidakterpisahkan dengan penetapan ini;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohon adalahsebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa permohonan Pemohon pada pokoknya adalahmeminta Pengadilan a quo menyatakan bahwa orang yang bernama KACUNGlahir di Tuban, tanggal 29091988 Nomor NIK: 3523102909800002 dan RUDINlahir di Tuban, tanggal 30011986 Nomor NIK: 3523103001860002 adalahSatu orang yang sama (satu) yakni Pemohon, dan nama yang benar untukdipakai sekarang dan seterusnya
Menyatakan bahwa orang yang bernama KACUNG lahir di Tuban,tanggal 29091988 Nomor NIK: 3523102909800002 dan RUDIN lahir diTuban, tanggal 30011986 Nomor NIK: 3523103001860002 adalah Satuorang yang sama (satu) yakni Pemohon, dan nama yang benar untukdipakai sekarang dan seterusnya adalah KACUNG yang lahir di Tuban,tanggal 29091988 dengan Nomor NIK: 3523102909800002;3. Membebankan biaya permohonan kepada Pemohon sebesar Rp126.000,00.
Luh Mustika Dewi
12 — 6
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya
- Memberikan ijin kepada Pemohon untuk mengganti nama anak pemohon yaitu: ANDARITIYA menjadi AYU KETUT PUTRI ESTIYA ANDARI
Selanjutnya nama terakhir menjadi nama anak Pemohon seterusnya;
3.
Memberikan ijin kepada Pemohon untuk mengganti nama anak pemohon yaitu:ANDARITIYA menjadi AYU KETUT PUTRI ESTIYA ANDARISelanjutnya nama terakhir menjadi nama anak Pemohon seterusnya;2. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan penetapan inikepada Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Buleleng diBuleleng agar berdasarkan penetapan ini mengganti nama anakPemohon dari kutipan Akta Kelahiran, dari: ANDARI TIYA menjadi AYUKETUT PUTRI ESTIYA ANDARI3.
Memberikan ijin kepada Pemohon untuk mengganti nama anak pemohonyaitu: ANDARITIYA menjadi AYU KETUT PUTRI ESTIYA ANDARISelanjutnya nama terakhir menjadi nama anak Pemohon seterusnya;3.
TRI HASNIATY.A.F
46 — 7
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki Bulan kelahiran anak Pemohon semula tertulis nama Andi Naura Azkiah Ramadhani lahir di Soppeng pada tanggal 15 Juli 2014 diubah dan seterusnya menjadi nama Andi Naura Azkiah Ramadhani lahir di Soppeng pada tanggal 15 Juni 2014;
- Memerintahkan kepada Pemohon dan atau orang lain yang ditunjuk, untuk mengajukan pencatatan perubahan tersebut kepada
BIDAYATI
27 — 3
- Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
- Menetapkan dan memberi ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama anak Pemohon yang tercantum dalam Akta Kelahiran Nomor : 3628/A/2006 tanggal 03 Juli 2006 yang semula tertulis Muhamad Zaky Alfarizi untuk ditulis dan dibaca seterusnya menjadi Muhamad Zaky Alfarizy;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang pembetulan nama tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tulungagung
ST. ARAH
11 — 10
M E N E T A P K A N:
- Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
- Menyatakan bahwa identitas Pemohon yang semula ST.ARAH lahir pada tanggal 3 Juni 1949 sebagaimana Kartu Tanda Penduduk NIK 7311074306490001 dirubah dan seterusnya menjadi ST.
ANDI AYU ANDARI
38 — 4
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki Nama Pemohon semula tertulis ANDI AYU ANDARI diubah dan seterusnya menjadi A. AYUANDARI;
- Memerintahkan kepada Pemohon dan atau orang lain yang ditunjuk, untuk mengajukan pencatatan perubahan tersebut kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan, Catatan Sipil, Nakertrans Kab.
RAMLAN UMAR
12 — 4
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan permohonan Pemohon ;
- Memberi izin kepada Pemohon untuk menambah nama dari nama RAMLAN ditambah UMAR sehingga menjadi RAMLAN UMAR, untuk selengkapnya ditulis dan dibaca seterusnya menjadi nama RAMLAN UMAR dan juga tempat lahir PADANG MALAI menjadi PARIAMAN pada Akta Kelahiran Pemohon ;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan Penetapan ini kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
Memberi ijin kepada Pemohon untuk menambah nama Pemohon darinama RAMLAN ditambah UMAR sehingga menjadi RAMLAN UMAR, untukselengkapnya ditulis dan dibaca seterusnya menjadi nama RAMLAN UMAR;3. Memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah tempat tanggal lahirPemohon PADANG MALAI menjadi PARIAMAN di Akta Kelahiran;4.
Perubahan atas UndangundangNo. 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan sebagaimana diuraikandi atas, maka merupakan sesuatu yang dimungkinkan untuk merubah ataumemperbaiki nama sebagai identitas, karena merupakan hak dari Pemohonsebagai penduduk yang harus dilindungi secara hukum;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta yang terungkap di persidanganbahwa Pemohon berkeinginan untuk menambah nama Pemohon dari namaRAMLAN ditambah UMAR sehingga menjadi RAMLAN UMAR, untukselengkapnya ditulis dan dibaca seterusnya
Memberi izin kepada Pemohon untuk menambah nama dari namaRAMLAN ditambah UMAR sehingga menjadi RAMLAN UMAR, untukselengkapnya ditulis dan dibaca seterusnya menjadi nama RAMLAN UMARdan juga tempat lahir PADANG MALAI menjadi PARIAMAN pada AktaKelahiran Pemohon ;Halaman 8 Penetapan Nomor : 156/Pdt.P/2021/PN.Jmb.Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan Penetapan ini kepadaKepala Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Jambi untukdidaftarkan dalam register yang berlaku untuk itu dan dibuat
HARTIK
4 — 0
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan bahwa orang yang bernama HARTIK dan HARTIK AL NURHATIK adalah satu orang yang sama yakni Pemohon. Dan nama yang akan digunakan seterusnya adalah HARTIK;
- Menyatakan Kutipan Akta Kelahiran Anak pemohon yang pertama diterbitkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tuban, tertanggal 09 Juli 2002 No.
Murniati
30 — 6
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Memberi izin kepada Pemohon untuk membuat Paspor baru yang pada identitas Paspor Republik Indonesia Pemohon semula bernama MARYATI BT ABDUL KADIR TAHI, Lahir di Soppeng, Pada Tanggal 05-05-1985 diubah dan seterusnya menjadi MURNIATI, Lahir di Tompoe, Pada Tanggal 29-06-1983;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan untuk mengirimkan salinan
LAY ZERLINA LIMINA
16 — 9
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi ijin kepada Pemohon untuk mengganti nama kecil Pemohon yang lama yakni nama kecil cina : JAP LIN alias LAY LIN LIN dengan nama kecil yang baru yakni nama kecil Indonesia : LAY ZERLINA LIMINA dan seterusnya akan tetap mengguganakan nama kecil Indonesia yang baru tersebut ;
- Memerintahkan kepada Pejabat Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Belu untuk melakukan perubahan
NOVINA
63 — 0
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut ;
- Menyatakan bahwa Anak Pemohon yang bernama Ricky Fung Tanggal Lahir 08 Desember 2005 pada kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon dengan nama Ricky Fung Tanggal Lahir 08 Maret 2006 pada Dokumen Paspor Anak Pemohon adalah subyek atau orang yang sama;
- Menyatakan identitas Anak Pemohon yang akan digunakan seterusnya adalah Ricky Fung Tanggal Lahir 08 Desember 2005 sebagaimana pada Kutipan
SAMSUL ARIFIN
26 — 16
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengganti nama anak Pemohon dari nama Harun Arrosyid Aliwafa menjadi Harun Arifin dan seterusnya menyebut dirinya dengan nama Harun Arifin;
- Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan perubahan nama anak Pemohon di dalam kutipan Akta Kelahiran tersebut ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Magelang, untuk dibuatkan catatan pinggir pada Register Akta
RAHMANI
115 — 12
- Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
- Menyatakan bahwa tanggal, bulan dan tahun kelahiran anak Pemohon sebagaimana tertera dalam Akta Kelahiran Nomor 7311-LT-30050213-0059 tanggal 30 Mei 2013 yaitu Ramadani lahir di Barru tanggal 26 September 2003 diubah dan seterusnya menjadi Ramadani lahir di Barru tanggal 14 Maret 2005;
- Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan salinan Penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Barru ;
Menyatakan bahwa tanggal, bulan dan tahun kelahiran anak Pemohonsebagaimana tertera dalam Akta Kelahiran Nomor 7311LT300502130059tanggal 30 Mei 2013 yaitu Ramadani lahir di Barru tanggal 26 September 2003diubah dan seterusnya menjadi Ramadani lahir di Barru tanggal 14 Maret2005;3. Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan salinan Penetapan ini kepadaKantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Barru ;4.
ANGGA RAMADANY POETRA
30 — 5
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
- Menyatakan bahwa nama Pemohon yang semula Angga Ramadany Poetra sebagaimana tertulis pada Kartu Tanda Penduduk dengan NIK 7311031002960005 tanggal 5 Desember 2018 dan Kartu Keluarga No. 7311032103120004, diperbaiki dan seterusnya menjadi Angga Ramadhany P;
- Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan salinan Penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten
132 — 64
Jumlah Rp. 125.020.600,-(Seratus dua puluh lima juta dua puluh ribu delapan puluh lima rupiah ) ; dan seterusnya dihitung setiap bulan sebesar Rp. 1.850.000 (satu juta delapan ratus lima puluh ribu rupiah) terhitung sejak bulan Pebruari 2013 yang terdiri dari sisa pokok pinjaman, bunga tunggakan, bunga pinjaman, dan denda sampai dengan Tergugat melunasi Pinjamannya;5.
Jumlah Rp. 125.020.600,-(Seratus dua puluh lima juta dua puluh ribu delapan puluh lima rupiah ) ; dan seterusnya dihitung setiap bulan sebesar Rp. 1.850.000 (satu juta delapan ratus lima puluh ribu rupiah) terhitung sejak bulan Pebruari 2013 yang terdiri dari sisa pokok pinjaman, bunga tunggakan, bunga pinjaman, dan denda sampai dengan Tergugat melunasi Pinjamannya ;6. Menolak gugatan para Penggugat untuk selain dan selebihnya ;7.
Ternyata setelah beberapa bulan pencairan dana pinjamanditerima oleh Tergugat, pembayaran cicilan tidak lancar/macetkarena tidak sesuai dengan perjanjian pinjaman;Sampai dengan bulan Januari 2013, tunggakan pihak Tergugat diperhitungkansbb :e Sisa pinjaman pokok sebesar Rp. 66.069.450,e Bunga tunggakan sebesar Rp. 48.800.000.e Bunga pinjaman sebesar Rp. 1.980.000,e Denda sebesar Rp. 8.170.000,e Jumliah Rp. 125.020.600,(Seratus dua puluh lima juta dua puluh ribu delapan puluh lima rupiah ) ;dan seterusnya
Menyatakan hukum sampai dengan bulan Januari 2013,tunggakan Pinjaman Tergugat diperhitungkan sebagai berikut :e Sisa pinjaman pokok sebesar Rp. 66.069.450,e Bunga tunggakan sebesar Rp. 48.800.000.e Bunga pinjaman sebesar Rp. 1.980.000,e Denda sebesar Rp. 8.170.000.e Jumliah Rp. 125.020.600,(Seratus dua puluh lima juta dua puluh ribu delapan puluh lima rupiah ) ;dan seterusnya dihitung setiap bulan sebesar Rp. 1.850.000 (satu juta delapanratus lima puluh ribu rupiah) terhitung sejak bulan Pebruari
Menghukum Tergugat membayar lunas tunggakan pinjamannyakepada para Penggugat/Koperasi Kredit Obor Mas yang terdiri :e Sisa pinjaman pokok sebesar Rp. 66.069.450,e Bunga tunggakan sebesar Rp. 48.800.000.e Bunga pinjaman sebesar Rp. 1.980.000,e Denda sebesar Rp. 8.170.000.e Jumliah Rp. 125.020.600,(Seratus dua puluh lima juta dua puluh ribu delapan puluh lima rupiah ) ;dan seterusnya dihitung setiap bulan sebesar Rp. 1.850.000 (satu juta delapanratus lima puluh ribu rupiah) terhitung sejak bulan Pebruari
Jumlah Rp. 125.020.600,(Seratus dua puluh lima juta dua puluh ribu delapan puluh lima rupiah ) ;dan seterusnya dihitung setiap bulan sebesar Rp. 1.850.000 (satu juta delapanratus lima puluh ribu rupiah) terhitung sejak bulan Pebruari 2013 yang terdiridari sisa pokok pinjaman, bunga tunggakan, bunga pinjaman, dan dendasampai dengan Tergugat melunasi Pinjamannya;5. Menghukum Tergugat membayar lunas tunggakanpinjamannya kepada para Penggugat/Koperasi Kredit OborMas yang terdiri :a.
Jumlah Rp. 125.020.600,(Seratus dua puluh lima juta dua puluh ribu delapan puluh lima rupiah ) ;dan seterusnya dihitung setiap bulan sebesar Rp. 1.850.000 (satu juta delapanratus lima puluh ribu rupiah) terhitung sejak bulan Pebruari 2013 yang terdiridari sisa pokok pinjaman, bunga tunggakan, bunga pinjaman, dan dendasampai dengan Tergugat melunasi Pinjamannya ;6. Menolak gugatan para Penggugat untuk selain danselebihnya ;7.
Arik Setyowati
23 — 4
- Mengabulkan Permohonan Pemohon ;
- Memberikan ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama anak Pemohon yang tercantum dalam Akta Kelahiran Nomor :3504-LT 18112015-0011 tanggal 18 November 2015 atas nama Raisha Naifa Gazani yang semula tertulis Raisha Naifa Gazani untuk ditulis dan dibaca seterusnya menjadi Raisha Naifa Ghazani.
Agus Hariyanto
21 — 2
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan memperbaiki nama anak Pemohon di dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 122/A/2004 tanggal 6 Januari 2004 yang semula tertulis AFLA ZAHROTUSSHOLIKHAH untuk ditulis dan dibaca seterusnya menjadi AFLA ZAHROTUSSOLIKHAH;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perubahan nama dimaksud paling lambat 30 (tiga puluh) hari setelah menerima salinan penetapan ini, kepada Pejabat Pencatatan Sipil pada Kantor Dinas Kependudukan
FIFI ALIAS LIE JAM FI
87 — 0
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut ;
- Menyatakan bahwa Pemohon bernama Fifi Alias Lie Jam Fi lahir pada tanggal 27 November 1985 pada Kutipan Akta kelahiran Pemohon dan nama Fifi Lie lahir pada tanggal 27 November 1985 pada dokumen Paspor Pemohon adalah subyek atau orang yang sama;
- Menyatakan identitas yang akan pemohon gunakan seterusnya adalah Fifi Alias Lie Jam Fi lahir pada tanggal 27 November 1985 sebagaimana pada
LIDIYANA
11 — 0
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk merubah nama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon Nomor 608/U/JB/1993 tanggal 3 Mei 2024 yang diterbitkan oleh Pejabat Pencatatan Sipil Kabupaten Kubu Raya dari semula nama Pemohon adalah Lidiyana untuk dirubah menjadi Lidiyana Bong, dan untuk seterusnya menggunakan nama Lidiyana Bong;
- Menetapkan
LINDA DEWANTY
35 — 11
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menyatakan bahwa namaLINDA DEWANTY di Matang Terap Pada Tanggal , 10 Februari 1978 sesuai pasporLINDA DEWANTY di Matang Terap Pada Tanggal , 10 Februari 1978 adalah orang yang sama;
- Memberi izin kepada pemohon utk menggunakan namaLINDA DEWANTY Untuk seterusnya;
- Memberikan salinan penetapan tersebut