Ditemukan 1677 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-09-2015 — Putus : 10-11-2015 — Upload : 22-08-2016
Putusan PN MEDAN Nomor 2669/Pid.B/2015/PN Mdn
Tanggal 10 Nopember 2015 — - ARON PANJAITAN
347
  • WIDODO (dilakukan penuntutan secara terpisah)merencanakan melakukan pencurian dirumah saksi koroban JAP HOEI NGO diJalan Rasak No.1E Medan. Kemudian terdakwa dan temannya ANDRIANTOSIHOMBING, PONGKY SINAGA dan L. WIDODO berkeliling denganmenggunakan sepeda motor dengan berboncengan dimana ANDRIANTOSIHOMBING dan L. WIDODO berboncengan dengan mengendarai sepedamotor Yamaha Mio BK 3590 ACZ milik L.
    NGO diJalan Rasak No.1E Medan. Kemudian terdakwa dan dan temannyaANDRIANTO SIHOMBING, PONGKY SINAGA dan L. WIDODO berkelilingdengan menggunakan sepeda motor dengan berboncengan dimanaANDRIANTO SIHOMBING dan L. WIDODO berboncengan denganmengendarai sepeda motor Yamaha Mio BK 3590 ACZ milik L. WIDODO danterdakwa berboncengan dengan PONGKY SINAGA dengan mengendaraisepeda motor Honda Blade warna hitam BK 6074 ADH milik ARONPANJAITAN.
    JAP HOE NGO, dibawah sumpah menerangkan yang pada pokoknyasebagai berikut :bahwa benar sebabnua saksi diperiksa dalam perkara ini sehubungandengan pencurian yang terjadi dirumah saksi yang dilakukan olehTerdakwa bersama dengan temantemanya ;bahwa benar Terdakwa masuk dengan cara mengancam dan memaksasaksi dengan menggunakan sebilah pisau :bahwa benar karena saksi ketakutan saksi membuka rumah tersebut,kemudian Terdakwa bersama dengan temannya masuk dan mengambilbarangbarang yang berada didalam rumah
    BK.3590 ACZ dan Honda Blade warna hitam No.pol BK 6074ADH berkeliling kota Medan sesampainya dibelakang rumah korbanterdakwa melihat saksi korban Jap Hoe Ngo keluar rumah lewat pintubelakang;Bahwa kemudian saksi Pongky Sinaga mendatangi saksi korban JapnHoe Ngo dengan berpura pura menanyakan sesuatu;Bahwa kemudian saksi Pongky Sinaga mencekik saksi korban sambilmenodongkan obeng keleher korban;Bahwa setelah korban ketakutan Pongky Sinaga bersama AndriantoSihombing masuk kedalam rumah korban dan mengambil
    Unsur Didalam sebuah rumah yang tertutup pada malam hari.Menimbang, bahwa yang dimaksud pada malam hari berdasarkan pasal98 KUHP adalah waktu antara matahari terbebnam sampai matahari terbit;Menimbang, bahwa berdasrkan fakta hokum yang diperolehdipersidangan ternyata bahwa terdakwa dalam mengambil barang barang miliksaksi Jap Hoe Ngo adalah pada hari jum at tanggal 06 Juni 2015 jam 05 wibyang mana pada jam itu matahari masi belum terbit diufuk timur;Menimbang,bahwa dengan demikian unsure ini telah
Register : 16-12-2021 — Putus : 19-01-2022 — Upload : 19-01-2022
Putusan PT PONTIANAK Nomor 101/PDT/2021/PT PTK
Tanggal 19 Januari 2022 —
Pembanding/Terbanding/Tergugat II : Jo Siam Ngo Diwakili Oleh : EDWIN ROMMEL, S.H.
Terbanding/Pembanding/Turut Tergugat I : Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Kubu Raya
Terbanding/Penggugat I : H. Busrah
Terbanding/Penggugat II : Hj. Nur Azizah
Terbanding/Turut Tergugat II : Salam bin Noroh
Terbanding/Turut Tergugat III : Bujang Ahmad
11964

  • Pembanding/Terbanding/Tergugat II : Jo Siam Ngo Diwakili Oleh : EDWIN ROMMEL, S.H.
    Terbanding/Pembanding/Turut Tergugat I : Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Kubu Raya
    Terbanding/Penggugat I : H. Busrah
    Terbanding/Penggugat II : Hj. Nur Azizah
    Terbanding/Turut Tergugat II : Salam bin Noroh
    Terbanding/Turut Tergugat III : Bujang Ahmad
    PUTUSANNomor 101/PDT/2021/PT PTKDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Pontianak yang memeriksa dan mengadiliperkaraperkara perdata pada tingkat banding telah menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara antara :ANDY SUSANTO,Kewarganegaraan Indonesia, Pekerjaan Swasta,JO SIAM NGO,H.
    Atas nama JO SIAM NGO, Sertifikat Hak Milik Nomor : 7055 yangtelah berubah menjadi HM.No.15251 / Desa Punggur Kecil, KutipanGS.
    atas nama JO SIAM NGO, diperoleh berdasarkan jual beli dari SertifikatInduk Nomor M.1318 tahun 1984, kemudian terjadi peralihan hakberdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1961 tentangPendaftaran Tanah jo.
    Atas nama JO SIAM NGO, Sertifikat Hak Milik Nomor 15251 /Desa Punggur Kecil semula Sertifikat Hak Milik Nomor 7055,Kutipan Gambar Situasi Nomor 767 / 79, persil nomor 4,tanggal 2 Mei 1984 telah berubah menjadi Surat Ukur Nomor9285 / 2016 tanggal 1 Desember 2016, luas 16.200 m7?( PENGGUGAT REKONPENSI II / TERGUGAT II).6.
    tercatat atas nama Tergugat II (JoSiam Ngo) tidak memiliki kKekuatan hukum sementara hal tersebuttidak dituntut oleh Para Penggugat dalam surat gugatannya;2.
Register : 02-05-2024 — Putus : 30-05-2024 — Upload : 04-06-2024
Putusan PN MEMPAWAH Nomor 122/Pdt.P/2024/PN Mpw
Tanggal 30 Mei 2024 — Pemohon:
ROBI GUNAWAN
2413
  • Menyatakan sah perkawinan Orang tua Pemohon yaitu: Chai Tjon Lim (almarhum) dan Tjung Mui Ngo (almarhumah) yang telah dilaksanakan pada tanggal 11 November 1982 di Pontianak;
3.
Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepada Pejabat Pencatatan Sipil Kabupaten Kubu Raya untuk mendaftarkan perkawinan Orang tua Pemohon yaitu: Chai Tjon Lim (almarhum) dan Tjung Mui Ngo (almarhumah) dalam buku daftar yang diperuntukan untuk itu guna diterbitkan Akta Perkawinan;
4. Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp135.000,00 (seratus tiga puluh lima ribu rupiah).