Ditemukan 794 data
479 — 0
Dikembalikan kepada yang berhak SRI ELAN KAABA dan 1 (satu) Buah Flash Disk warna putih merk Thosiba yang berisikan Postingan dari Sdri SRI ELAN KAABA dirampas untuk dimusnahkan;5. Menetapkan agar terdakwa, supaya dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000,- (limaribu rupiah).
65 — 31
danmencari barangbarang berharga, dan barangbarang yang berhasilditemukan dan diambil oleh Terdakwa dan Sdr.SUYANTO Als.YANTO (DPQ)dalam rumah Saksi Korban SUNARJOGA DARMA BUDI tersebut antara lain1 (satu) buah Laptop merk HP 14 Inch warna hitam beserta Charger danMousenya, 1 (satu) buah Laptop merk HP warna merah 14 Inch besertaChargernya, 1 (satu) buah Laptop merk ASUS warna hitam 14 inch besertaChargernya, 1 (Satu) buah tablet merk Wacom Bamboo warna silver hitam, 1(satu) buah Hardisk External merk Thosiba
96 — 39
Menetapkan barang bukti berupa :- 1 (satu) unit Laptop merk Thosiba warna hijau type C65 warna hitam beserta alat casnya;- 1 (satu) uni Handphone merk Samsung Galaxy warna putih silver;Dikembalikan kepada saksi korban Selvesiana Samadara alias Selvi;6. Membebankan terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah);
Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) unit Laptop merk Thosiba warna hiyau type C65 warna hitam beserta alatcasnya; 1 (satu) uni Handphone merk Samsung Galaxy warna putih silver;16Dikembalikan kepada saksi korban Selvesiana Samadara alias Selvi;6.
WIWIK ANGGRAINI, S.H., M.H.
Terdakwa:
NOVITA WILLIM anak dari LIM SUI BUN
47 — 32
kedua dakwaan Penuntut umum;
- Memerintahkan Terdakwa dibebaskan dari tahanan segera setelah putusan ini diucapkan;
- Memulihkan hak-hak Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan, harkat serta martabatnya;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- Rekening koran bukti transfer Bank BCA an Bobby;
- Rekening koran bukti transfer Bank BCA an Bobby;
- 1 bundel screenshoot percakapan whatsapp antara Bobby dengan Novita Wilim;
- 1 flashdisk merek Thosiba
79 — 31
buah lodor,2 (dua) buah handuk,10 (sepuluh) set seprey termasuk bantal guling,5 (lima) lembar karpet tebal,1 (satu) buah meja teh hiasan bentuk kacang,1 (satu) buah meja jati kotak,1 (satu) buah meja marmer bulat,1 (satu) buah meja mermer segi 6,6 ( enam) buah kristal hias,30 (tiga puluh) buah hiasan keramik guci keramik,11 (sebelas) buah piring keramik,1 (satu) buah peti antik,1 (satu) buah tempat tidur kayu Nomor 2 dan 2 (dua)spring bed Nomor 3,2 (dua) buah bedcover,2 (dua) unit televisi, merk Thosiba
79 — 35
Satu) buah TV berwarna merk Thosiba 40 Inc. ditaksirseharga Rp. 6.000.000, 11. satu...11. Satu) buah TV berwarna Merk Thosiba 25 Inc ditaksirseharga Rp. 3.000.000, 12. Satu buah lemari piring ditaksir seharga Rp.13141.000.000, 13. Satu) buah lemari pakaian 3 pintu ditaksir seharga Rp.1.500.000, 14. Satu) buah lemari pakaian 2 pintu ditaksir seharga Rp.700.000, 15.Satu) buah difan lengkap' springbed ditaksir sehargaRp. 1.000.000,16.2 buah kasur ditaksir seharga Rp. 200.000,17.
Terbanding/Terdakwa I : Yahya
Terbanding/Terdakwa II : FANDI ADE SAPUTRA alias FANDI
Terbanding/Terdakwa III : ARDI RANGGA NATA alias ARDI
85 — 29
Ardi Rangga Nata mengambil barang berupa 2(dua) unit laptop merk Thosiba dan merk Asus yang berada didalam laci mejatersebut dengan cara mencongkel dengan menggunakan besi yang ditemukanoleh terdakwa dihalaman kantor dinas dikpora tersebut, lalu terdakwa II. FandiAde Saputra dan terdakwa Ill. Ardi Rangga Nata langsung mengambil danmembawa kabur 2 (dua) unit laptop meninggal kantor dinas Dikpora tempatkejadian tindak pidana tersebut menuju ke taman kota Dompu dan bertemudengan terdakwa .
31 — 2
sebagaimana tercantum dalam suratdakwaan No.PDM1373/Bdung/12/2014 tertanggal 15 Desember 2014, untukselengkapnya berbunyi sebagai beikut :DAKWAAN :Bahwa ia terdakwa pada hari Sabtu tangga; 11 Oktober 2014 sekira pkl. 03.00 wib atauysetidaktidaknya pada waktu lain dalam bulan Oktober 2014 bertempat di Kamar Kos Jl.Gegerkalong Hilir No. 33 Rt. 03/04 Kota Bandung atau setidaktidaknya pada suatutempat lain yang masih termasuk wilayah hukum Pengadilan Negeri Bandung, telahmengambil 1(satu) unit laptop merek Thosiba
38 — 25
Kabupaten Manggarai, setelah sampai dirumah saksikorban Terdakwa bersama KRISTO (DPO) menuju dekat jendela rumah saksi korbansedangkan HERI (DPO) berada didepan rumah saksi korban untuk memantau situasi,kemudian Terdakwa masuk kedalam rumah saksi koban dengan cara mencungkiljendela menggunakan pisau milik KRISTO (DPO), setelah berhasil mencungkil jendelaTerdakwa masuk ke dalam rumah dengan memanjat melalui jendela yang telah terbukamenuju ruang tamu dan Terdakwa mengambil (satu) unit lap top merk Thosiba
yangdiletakan diatas meja ruang tamu dengan menggunakan kedua tangannya kemudianmenyerahkan kepada KRISTO dan HERI melalui jendela samping yang telah terbuka,setelah menyerahkan (satu) unit lap top merk Thosiba kepada KRISTO selanjutnyaTerdakwa berjalan menuju lemari TV dan mengambil (satu) buah HP dan dimasukkandidalam saku celana Terdakwa, lalu Terdakwa menuju ruang belakang tamu danTerdakwa kembali mengambil 2 (dua) buah HP yang sedang di cas pada regel diruangan belakang ruang tamu dan dimasukkan
45 — 13
menjual perhiasan tersebut danhasilnya akan dibagi menjadi 3 (tiga) bagian lagi lalu terdakwa IT mengantarkanterdakwa ke rumah terdakwa;Bahwa pada hari Senin tanggal 21 September 2015 sekitar jam 12.00 Witaterdakwa II datang ke rumah terdakwa dan menyerahkan uang bagian sebesarRp.10.000.000, (sepuluh juta rupiah) dan terdakwa II menerangkan telahmenjual emas telah laku sebesar Rp. 36.000.000, (tiga puluh enam juta rupiah);Bahwa uang pembagian tersebut terdakwa gunakan untuk membeli (satu) buahTV merk Thosiba
menjualperhiasan tersebut dan hasilnya akan dibagi menjadi 3 (tiga) bagian;Bahwa benar pada hari Senin tanggal 21 September 2015 sekitar jam 12.00Wita terdakwa I SUPIAN HILMI Alias IMI Bin SALEH dan terdakwa IIIMUHAMMAD WAHID Alias AHIM Bin SELAMET bertemu denganterdakwa II SUPIANI Alias USUP NAGA Bin AMBRI di terminalKeramat Barabai dan menyerahkan uang bagian masingmasing sebesarRp.13.000.000, (tiga belas juta rupiah);Bahwa benar uang pembagian tersebut terdakwa I gunakan untuk membeli1 (satu) buah TV merk Thosiba
pulang olehpara terdakwa;Menimbang, bahwa kemudian 3 (tiga) buah gelang dan 2 (dua) buah cincin emasdijual oleh Terdakwa II SUPIANI Alias USUP NAGA Bin AMBRI kepada MAMAAMAT (DPO) pada hari Senin tanggal 21 September 2015 sekitar jam 10.00 wita diPasar Baru Barabai seharga Rp. 36.000.000, (tiga puluh enam juta rupiah) yang manadibagi bertiga untuk terdakwa I SUPIAN HILMI Alias IMI Bin SALEH mendapatkansebesar Rp. 10.000.000, (sepuluh juta rupiah) yang digunakan untuk membeli (satu)buah TV merk Thosiba
44 — 0
Menetapkan Barang bukti berupa:- Dompet warna putih kombinasi hitam berisi uang sebesar Rp. 150.000,-, dikembalikan kepada saksi Wustholaiqoh;- Laptop merk Thosiba type L 745 warna abu-abu, dikembalikan kepada saksi W. Dede Pudy Ardana;- Tas selempang wanita, warna coklat muda motif garis merk Burberry, Catatan daftar penyumbang pembangunan pondok pesantren Al Muttakin dirampas untuk dimusnahkan; 6.
R. BAYU FERDIAN, S.H.,M.H
Terdakwa:
DERJA ARMAL SYAHPUTRA Bin ABDURRAHMAN
148 — 19
- - 1 (satu) Unit Laptop Merek Asus Warna Hitam;- 1 (satu) Unit Mesin CRM (Cash Recyling Machine) Setor Tunai Nomor Mesin 660037;- 1 (satu) Unit Keybord Merek M-tech Warna Hitam;- 1 (satu) Unit Kunci Tombak Warna Silver Bergagang Hitam;- 1 (satu) Unit Kunci Vascia Atas Bawah Warna Silver Dengan Nomor Kunci 2424422;- 1 (satu) Unit Kunci Csm Warna Silver Bergagang Hitam Nomor Kunci A71353b;- 1 (satu) Buah Flashdisk Thosiba
satu) Unit Hp Merek Iphone X Max Warna Silver; 1(Satu) Unit Laptop Merek Asus Warna Hitam;Halaman 2 dari 44 Putusan Nomor 138/Pid.B/2020/PN Bir 1 (Satu) Unit Mesin CRM (Cash Recyling Machine) Setor Tunai NomorMesin 660037; 1 (satu) Unit Keybord Merek Mtech Warna Hitam; 1(Satu) Unit Kunci Tombak Warna Silver Bergagang Hitam; 1 (satu) Unit Kunci Vascia Atas Bawah Warna Silver Dengan NomorKunci 2424422: 1 (Satu) Unit Kunci Csm Warna Silver Bergagang Hitam Nomor KunciA71353b; 1 (satu) Buah Flashdisk Thosiba
Hitam;1 (Satu) Unit Hp Merek Samsung S8+ Warna Hitam;1 (Satu) Unit Hp Merek Iphone X Max Warna Silver;1 (Satu) Unit Laptop Merek Asus Warna Hitam;1 (Satu) Unit Mesin CRM (Cash Recyling Machine) Setor Tunai NomorMesin 660037;1 (Satu) Unit Keybord Merek Mtech Warna Hitam;1 (Satu) Unit Kunci Tombak Warna Silver Bergagang Hitam;1 (Satu) Unit Kunci Vascia Atas Bawah Warna Silver Dengan NomorKunci 2424422:1 (Satu) Unit Kunci Csm Warna Silver Bergagang Hitam Nomor KunciA71353b;1 (satu) Buah Flashdisk Thosiba
unitHandphone merk Iphone X Max warna Silver, 1 (Satu) Unit Laptop merek Asuswarna hitam, 1 (satu) unit Mesin CRM (Cash Recyling Machine) Setor TunaiHalaman 41 dari 44 Putusan Nomor 138/Pid.B/2020/PN BirNomor Mesin 660037, 1 (satu) Unit Keybord Merek Mtech warna hitam, 1(satu) unit kunci Tombak warna Silver bergagang hitam, 1 (Satu) unit kunciVascia atas bawah warna Silver dengan Nomor Kunci 2424422, 1 (satu) unitKunci Csm warna Silver bergagang hitam Nomor Kunci A71353b, 1 (Satu) buahFlashdisk Thosiba
satu) Unit Hp Merek Iphone X Max Warna Silver; 1(Satu) Unit Laptop Merek Asus Warna Hitam; 1 (Satu) Unit Mesin CRM (Cash Recyling Machine) Setor Tunai NomorMesin 660037;Halaman 43 dari 44 Putusan Nomor 138/Pid.B/2020/PN Bir 1(satu) Unit Keybord Merek Mtech Warna Hitam; 1 (Satu) Unit Kunci Tombak Warna Silver Bergagang Hitam; 1 (satu) Unit Kunci Vascia Atas Bawah Warna Silver Dengan NomorKunci 2424422: 1 (Satu) Unit Kunci Csm Warna Silver Bergagang Hitam Nomor KunciA71353b; 1 (satu) Buah Flashdisk Thosiba
PRIMA POLUAKAN
Terdakwa:
DEVI NATALIA GANI
49 — 26
Ansar Tanua alias Anca, dibawah sumpah memberikan keterangan didepan persidangan, menerangkan pada pokoknya sebagai berikut :Bahwa Saksi diperiksa sehubungan dengan masalah pencurian;Bahwa kejadiannya pada tanggal 29 September 2017 sekitar jam 18.00Wita sampai dengan 19.00 Wita di Kelurahan Girian Indah KecamatanGirian Kota Bitung tepatnya di dalam rumah saksi;Bahwa yang hilang yaitu 1 (Satu) buah TV merk Changhong 42 Inchiwarna hitam, 1 (Satu) buah Laptop merk Thosiba warna hitam 14 inchi,1 (Satu
ada hanya dompet dan suratgadaian;Silvana Adriana Kaeng, dibawah sumpah memberikan keterangan didepan persidangan, menerangkan pada pokoknya sebagai berikut :Bahwa saksi diperiksa sehubungan dengan masalah pencurian;Bahwa kejadiannya pada tanggal 29 September 2017 sekitar jam 18.00Wita sampai dengan 19.00 Wita di Kelurahan Girian Indah KecamatanGirian Kota Bitung tepatnya di dalam rumah saksi;Bahwa yang hilang yaitu 1 (Satu) buah TV merk Changhong 42 Inchiwarna hitam, 1 (Satu) buah Laptop merk Thosiba
1.Juergen K.Marusaha P.Panjaitah.SH.MH
2.Dina Eriza Valentine Purba.SH
Terdakwa:
Rudy Zulkarnain Als Rudy
29 — 15
Februari 2019 pukul 01.00 WIB danpada hari Selasa tanggal 26 Maret 2019 pukul 01.00 WIBdi JalanPendidikan Nomor 53 Kelurahan Pelawi Utara Kecamatan BabalanKabupaten Langkat, Terdakwa telah mengambil barang dirumah Saksi;Bahwa barang yang diambil oleh Terdakwa yaitu berupa 1 (Satu) unitKulkas merek samsung, 1 (Satu) unit Mesin merek Sharp, 2 (dua) buahtabung gas ukuran 3 kg, 2 (dua) buah meja besi ukuran kecil, 1 (Satu)buah alat perasan santan yang terbuat dari besi, 1(satu) unit TV ukuran32 inci merek Thosiba
yang tidakdikenali (Terdakwa) kembali masuk ke dalam rumah kemudian SaksiHalaman 7 dari 18 Putusan Nomor 713/Pid.B/2021/PN Stbdan Saksikorban NASIB ALI UMAR ALIAS NASIBmelaporkan kejadiantersebut ke kantor polisi;Bahwa barang yang diambil oleh Terdakwa yaitu berupa 1 (Satu) unitKulkas merek samsung, 1 (Satu) unit Mesin merek Sharp, 2 (dua) buahtabung gas ukuran 3 kg, 2 (dua) buah meja besi ukuran kecil, 1 (Satu)buah alat perasan santan yang terbuat dari besi, 1(satu) unit TV ukuran32 inci merek Thosiba
PRIMA POLUAKAN
Terdakwa:
DEVI NATALIA GANI
101 — 50
Ansar Tanua alias Anca, dibawah sumpah memberikan keterangan didepan persidangan, menerangkan pada pokoknya sebagai berikut :Bahwa saksi diperiksa sehubungan dengan masalah pencurian;Bahwa kejadiannya pada tanggal 29 September 2017 sekitar jam 18.00Wita sampai dengan 19.00 Wita di Kelurahan Girian Indah KecamatanGirian Kota Bitung tepatnya di dalam rumah saksi;Bahwa yang hilang yaitu 1 (Satu) buah TV merk Changhong 42 Inchiwarna hitam, 1 (Satu) buah Laptop merk Thosiba warna hitam 14 inchi,1 (Satu
ada hanya dompet dan suratgadaian;Silvana Adriana Kaeng, dibawah sumpah memberikan keterangan didepan persidangan, menerangkan pada pokoknya sebagai berikut :Bahwa Saksi diperiksa sehubungan dengan masalah pencurian;Bahwa kejadiannya pada tanggal 29 September 2017 sekitar jam 18.00Wita sampai dengan 19.00 Wita di Kelurahan Girian Indah KecamatanGirian Kota Bitung tepatnya di dalam rumah saksi;Bahwa yang hilang yaitu 1 (Satu) buah TV merk Changhong 42 Inchiwarna hitam, 1 (Satu) buah Laptop merk Thosiba
22 — 2
SiatanHilir Kec Pontianak Utara dengan maksud untuk dimiliki, selanjutnyapada hari Rabu tanggal 28 Mei 2014 sekira pukul 23.00 Wib sehabispulang dari rumah kawan saat terdakwa melewati rumah saksiSuyat kemudian melihat rumah dalam keadaan kosong lalu timbulniat terdakwa melakukan pencurian, kemudian terdakwa masukdnegan mendobrak pintu belakang lalu terdakwa masuk kedalamkamar dan mengambil 1 ( satu ) unit televisi merk Thosiba layar 21inc warna hitam tanpa seijin pemiliknya yaitu saksi Suyat danmembawaya
14 — 0
kerumah orang tua Pemohon yang jaraknya tidak jauh dari rumah orang tuaTermohon, ternyata hal ini hanyalah akal LICIK Pemohon saja untukmengangkut selurun harta benda hasil resepsi pernikahan denganTermohon;Bahwa harta benda hasil pernikahan tersebut antara lain adalah sebagaiberikut :1 (satu) unit tempat tidur lengkap dengan lemari pakaian, meja rias,seharga Rp 12.500.000,(dua belas juta lima retus ribu rupiah) hasil dariuang hantaran oleh karenanya harus dikembalikan seutuhnya; 1 (Satu) unit TV thosiba
Mengabulkan permohonan dr/Termohon dk seluruhnya;2.Menghukum Termohon dr/Pemohon dk untuk mengembalikan seluruhbarangbarang milik Pemohon dr/Termohon dk, maupun barangbaranghasil pernikahan Pemohon dr/Termohon dk dengan Pemohon dk/Termohondr berupa : 1 (satu) unit tempat tidur lengkap dengan lemari pakaian, meja rias,seharga Rp 12.500.000,(dua belas juta lima retus ribu rupiah) hasil dariuang hantaran oleh karenanya harus dikembalikan seutuhnya; 1 (satu) unit TV thosiba seharga Rp 1.800.000,(satu
68 — 38
di Desa Karya MuktiKec.Dampelas Kab.Donggala;Halaman 11 dari 37 Hal Putusan Nomor: 97/Pid.B/2015/PN.Degl.Bahwa pada saat kejadian tersebut barangbarang yang diambil yaitu:1(satu) unit Komputer Merek Samsung dan 1 (satu) buah kipas angin,1(satu) unit Komputer Merek BenQ, 1 (satu) Unit Genset Merek Honda1000 watt warna merah, 2 (dua) buah speaker merek DAT, 1 (satu)unit Printer merek cannon 237, 1(satu) unit UPS (Power Suplay), 1(satu) Unit Speaker kecil komputer, 3 (tiga) unit Infocus merek BenQ,Thosiba
dan Sanyo, 1(satu) unit Tape recorder merek Polytron;Bahwa setahu saksi barang barang berupa: 1(satu) unit KomputerMerek Samsung dan 1 (satu) buah kipas angin, disimpan diruang guru1(satu) unit Komputer Merek BenQ, 1 (satu) Unit Genset Merek Honda1000 watt warna merah, 2 (dua) buah speaker merek DAT, 1 (satu)unit Printer merek cannon 237, 1(satu) unit UPS (Power Suplay), 1(satu) Unit Speaker kecil komputer disimpan diruang tata usaha, 3(tiga) unit Infocus merek BenQ, Thosiba dan Sanyo, 1(satu) unit
tanggal 12 Maret 2015 jam00.30 wita di SMP Negeri 2 Dampelas di Desa Karya MuktiKec.Dampelas Kab.Donggala;Bahwa pada saat kejadian tersebut barangbatrang yang diambil yaitu1(satu) unit Komputer Merek Samsung dan 1 (satu) buah kipas angin,1(satu) unit Komputer Merek BenQ, 1 (satu) Unit Genset Merek Honda1000 watt warna merah, 2 (dua) buah speaker merek DAT, 1 (satu)unit Printer merek cannon 237, 1(satu) unit UPS (Power Suplay), 1(satu) Unit Speaker kecil komputer, 3 (tiga) unit Infocus merek BenQ,Thosiba
ROSANDI, SH.
Terdakwa:
SURYADI ALS DEDI BIN MADRUSNI
25 — 11
strong> tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penipuan;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) flashdisk merk Thosiba
72 — 10
MasgorSaleh yang terletak di Dusun II Koto Tengah, RT. 002, RW. 004,Desa Teratak Buluh, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar,adapun isinya yaitu :o+ 2unit springbed dan tempat tidur ukuran 180 x 200 ;oo+ 2 set sofa dan meja kaca ;+ 2 unit AC merek LG ;* 1 unit TV LCD 32 inch merek Sony ;oo,~2 unit ranjang pasien ;o,~1 unit verlos bed (ranjang tempat persalinan) ;7~1 paket perlengkapan untuk persalinan ;7~1 set tabung Oxygen kecil ;,re1 unit kompor gas dan tabung gas 12 Kg ;* 1 unit kulkas 2 pintu merek Thosiba
, RT. 002, RW. 004,Desa Teratak Buluh, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar,adapun isinya yaitu :+ 2unit springbed dan tempat tidur ukuran 180 x 200 ;+ 2 set sofa dan meja kaca ;Hal. 16 dari 65 Put.No.0473/Pdt.G/2018/PA.Bkn.* 2 unit AC merek LG ;* 1 unit TV LCD 32 inch merek Sony ;* 2 unit ranjang pasien ;+ 1 unit verlos bed (ranjang tempat persalinan) ;+ 1 paket perlengkapan untuk persalinan ;+ 1 set tabung Oxygen kecil ;** 1 unit kompor gas dan tabung gas 12 kg ;* 1 unit kulkas 2 pintu merek Thosiba
SS1 unit kulkas 2 pintu merek Thosiba ;e%* 1 unit lemari pakaian ;o?1 unit mesin cuci;oeC1 set lampu hias ruang tamu ;o?1 set gorden rumah dan tirai jendela ;o?* 1 set meja makan ;o.eC1 set peralatan masak lengkap (kitchen set) ;eo. SS1 unit tangki air dan tower penyanggah ;2.2.
SS1 unit kulkas 2 pintu merek Thosiba ;e%* 1 unit lemari pakaian ;o.?1 unit mesin cuci ;eo?* 1 set lampu hias ruang tamu ;o?1 set gorden rumah dan tirai jendela ;o?* 1 set meja makan ;2 SS1 set peralatan masak lengkap (kitchen set) ;o. SS1 unit tangki air dan tower penyanggah ;2.6.