Ditemukan 461 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-12-2018 — Putus : 02-05-2019 — Upload : 14-10-2019
Putusan PN PEKANBARU Nomor 59/Pid.Sus-TPK/2018/PN Pbr
Tanggal 2 Mei 2019 — drg. MASRIAL, SpBM
3941336
  • Pelawi, SE sebagai Ketua panitia.Bahwa dalam melakukan pekerjaan saksi melaporkan kepada Ketua,laporan saksi hanya dalam bentuk lisan saja karena saksi itu ditugaskanselaku pemeriksa barang bagian eletronik ;Bahwa setelah saksi memeriksa barang trersebut dan barang tersebut hidupdan berfungsi dan itu saja saksi laporkan ;Bahwa untuk alatalat kesehatan spesialistik pelayanan bedah sentral saksipernah melakukan pemeriksaan dengan cara memeriksa atau mengecekjumlah barang/alat sesuai fisiknya (Secara