Ditemukan 1352 data
28 — 27
Menyatakan terdakwa JOVAN O LETSOIN Alias OPAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak atau melawan hukum menerima, Narkotika golongan I dalam bentuk tanaman beratnya melebihi I kilo gram.2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa JOVAN O LETSOIN Alias OPAN oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (Sepuluh) Tahun dan denda sebesar Rp. 1.000.000.000.
LETSOIN Alias OPAN
LETSOIN Alias OPAN ;Tempat lahir : Sidangoli ;Umur/tanggal lahir : 21 Tahun /310ktober 1991 ;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal : Kelurahan Makassar Timur, Kecamatan Ternate Tengah, KodyaTernate;Agama : Islam ;Pekerjaan : Swasta ;Terdakwa dalam perkara ini ditahan oleh :1.Penyidik, tanggal 19 Nopember 2012 No. Pol.
Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa JOVAN O LETSOIN Alias OPAN dengan pidanapenjara selama 13 (Tiga Belas) tahun dengan dikurangkan seluruhnya selama terdakwadalam masa Penahanan dan atau penangkapan dengan perintah terdakwa tetap ditahan danpidana denda sebesar Rp. 1.000.000.000, (Satu Milyar rupiah) subsidiair 6 (Enam) bulanpenjara ;3.
LETSOIN alias OPAN hanyalah sebagai orang yangmembantu melakukan kejahatan (Medeplichtig), oleh karena itu Penasihat Hukum Terdakwamemohon kepada Majelis Hakim agar menjatuhkan amar putusannya nanti dengan PenuhKeadilan karena terdakwa JOVAN O.
telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak atau melawan hukum menerima,Narkotika golongan I dalam bentuk tanaman beratnya melebihi I kilo gram.Menjatuhkan pidana kepada terdakwa JOVAN O LETSOIN Alias OPAN oleh karena itudengan pidana penjara selama 10 (Sepuluh) Tahun dan denda sebesar Rp. 1.000.000.000.
Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Ternatedan Terdakwa JOVAN O LETSOIN Alias OPAN dan FERI DJINI, SH Penasihat HukumTerdakwa ; Hakim Anggota, Hakim Ketua Majelis,Ttd, Ttd,MARTHA MAITIMU, SH. ACHMAD SUGENG DJAUHARI, SH.MH.Ttd,LUKMAN AKHMAD, SH. Panitera Pengganti,Ttd,LA JAMAL, SH
67 — 51
Pemohon:Opan Sopari Jatnika, S.Pd
33 — 5
M E N G A D I L I : Menyatakan terdakwa HADI FERDIANSYAH bin OPAN SOPANDI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana TANPA HAK MENGGUNAKAN NARKOTIKA GOLONGAN I BAGI DIRI SENDIRI ; Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 4 (empat) bulan; Menetapkan masa Penangkapan atau masa Penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana
HADI FERDIANSYAH bin OPAN SOPANDI;
Sus/2014/PN.Blb.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Bale Bandung yang memeriksa dan mengadili perkara pidanadengan acara biasa pada peradilan tingkat pertama, telah menjatuhkan putusan sebagaiberikut dibawah ini dalam perkara Terdakwa :Nama : HADI FERDIANSYAH bin OPAN SOPANDI;Tempat Lahir : Bandung;Umur / Tg. Lahir : 25 Tahun / 27 Januari 1989;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Kp.
Menyatakan terdakwa HADI FERDIANSYAH bin OPAN SOPANDI terbuktibersalah melakukan tindak pidana, setiap penyalahguna narkotika Golongan Ibagi diri sendiri sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 127 ayat(1) huruf a Undangundang RI Nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika dalamdakwaan kedua;2.
Perkara : PDM 207/Cimah/08/2014., tanggal20 Agustus 2014, yaitu sebagai berikut :PERTAMA :Bahwa terdakwa HADI FERDIANSYAH bin OPAN SOPANDI, pada hari Rabutanggal 25 Juni 2014 sekira jam 16.00 Wib atau pada suatu waktu dalam bulan Juni2014 bertempat di warnet Jalan Taman Kopo III Desa Rahayu, Kecamatan margaasih,Kabupaten Bandung, , setidaktidaknya disuatu tempat dalam daerah hukum PengadilanNegeri Bale Bandung, tanpa hak atau melawan hukum, menawarkan untuk dijual,menjual, membeli, menerima, menjadi
Setelah Terdakwa dan Dede Kamaludinmenggunakan shabu kemudian datang saksi Freden Gintingdan Gagan Ginanjar (keduanya petugas Kepolisian) ketikaTerdakwa menerima shabu dari Dede Kamaludin untukdigunakan tersebut tidak ada ijin dari pihak yang berwenag;Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114ayat (1) UndangUndang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.ATAU,KEDUA :Bahwa terdakwa HADI FERDIANSYAH bin OPAN SOPANDI, pada hari Rabutanggal 25 Juni 2014 sekira
PK, Dokter SpesialisPatologi Klinik Rumah Sakit Bhayangkara Bandung BidokesPolda Jabar, telah dilakukan pemeriksaan urine terhadapTerdakwa hadi Ferdiansyah bin Opan, dengan hasil sebagaiberikut : Methampetamine : PositifPerbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 127ayat (1) huruf a UndangUndang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentangNarkotika.Menimbang, bahwa atas dakwaan tersebut, Terdakwa menyatakan telah mengertiisi dakwaan serta Terdakwa tidak mengajukan keberatan
KUSUMA HADI HARTAWAN, SH
Terdakwa:
OPAN HAKO Alias OPAN
73 — 34
M E N G A D I LI :
1.Menyatakan Terdakwa OPAN HAKO Alias OPAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukan beberapa penipuan yang harus dipandang sebagai perbuatan yang berdiri sendiri dengan pidana pokok yang sejenis sebagaimana dakwaan tunggal penuntut umum
2.Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;
3.Penuntut Umum:
KUSUMA HADI HARTAWAN, SH
Terdakwa:
OPAN HAKO Alias OPAN
37 — 14
Menyatakan terdakwa LALU JUNAIDI ALI TOPAN Alias OPAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah telah melakukan tindak pidana PENADAHAN YANG DILAKUKAN BEBERAPA KALI;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 10 (sepuluh) bulan;3. Menetapkan masa penahanan terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.
- LALU JUNAIDI ALI TOPAN Alias OPAN
PUTUSANNomor : 74/P1ID.B/2013/PN.MTR.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Mataram yang mengadili perkara pidana dalamperadilan tingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa telahmenjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara terdakwa :Nama : LALU JUNAIDI ALI TOPAN Alias OPAN;Tempat lahir : Mantang;Umur/Tgl. lahir : 32 tahun /4 Mei 1980;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Jalan Ade Irma Suryani RT.06 RW.00, KelurahanKarang Taliwang, Kecamatan
Perk. : PDM33/MATAR/02/2013, tertanggal 22 Pebruari 2013sebagai berikut :DAKWAAN :PERTAMA :Bahwa ia terdakwa LALU JUNAIDI ALI TOPAN Alias OPAN pada hariSelasa, tanggal 27 Nopember 2012, pukul 10.30 wita atau setidaktidaknyapada suatu waktu dalam tahun 2012 bertempat di halaman parkir barat PoldaNTB depan Kantin Polda NTB Jalan Langko No.77 Mataram dan pada hariJumat, tanggal 14 Desember 2012, pukul 15.30 wita atau setidaktidaknyapada suatu waktu dalam tahun 2012 bertempat di Lapangan Gajah Madabelakang
YAYANHARTAWAN Alias YAYAN tersebut dengan tujuan menyuruh saksiLALU YAYAN HARTAWAN Alias YAYAN untuk digadaikan;e Akibat dari perbuatan terdakwa, saksi NUNUNG LESTARImengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp 15.000.000, (limabelas juta rupiah) dan saksi NI MADE SUPRAPTI mengalamikerugian kurang lebih sebesar Rp 20.000.000, (dua puluh jutarupiah);Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam pasal 362 KUHP jo pasal 65 ayat (1) KUHP;ATAUKEDUA :Bahwa ia terdakwa LALU JUNAIDI ALI TOPAN Alias OPAN
Setelahbertemu saksi LALU YAYAN HARTAWAN langsung menyerahkansepeda motor Honda Vario Techno warna hitam kepada saksi KETUT WENTEN KARIYASIH dan saksi KETUT WENTEN KARIYASIHjuga langsung menyerahkan uang sebagai uang gadai sebesar Rp1.750.000, (satu juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah);Selanjutnya saksi LALU YAYAN HARTAWAN segera kembali keUdayana untuk menyerahkan uang gadai ke terdakwa LALUJUNAIDI ALI TOPAN Alias OPAN yang masih menunggu di sanadengan menggunakan sepeda motor milik HUSNAEN.
OPAN telah memberikan keterangan yang pada pokoknyasebagai berikut :e Bahwa terdakwa mengerti diperiksa seperti sekarang inisehubungan dengan telah terjadinya tindak pidana pencuriansepeda motor Honda Vario milik sdr.
NATALIA KATIMPALI, SH
Terdakwa:
OPAN HENTE alias OPAN
62 — 8
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Opan Hente Alias Opan tersebut, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan mengakibatkan luka berat sebagaimana dalam dakwaan Primer Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang
Penuntut Umum:
NATALIA KATIMPALI, SH
Terdakwa:
OPAN HENTE alias OPANNama lengkap : Opan Hente Alias Opan. Tempat lahir : Pontak. Umur/Tanggal lahir : 40 tahun/9 Mei 1978. Jenis kelamin : Lakilaki. Kebangsaan : Indonesia. Tempat tinggal : Desa Pontak Kecamatan Kaidipang Kab. BolaangMongondow UtaraAgama : IslamPekerjaan : Petanirdakwa Opan Hente Alias Opan ditangkap pada tanggal 21 Agustus 2018;Terdakwa Opan Hente Alias Opan ditahan dalam tahanan rutan oleh:1.Penyidik sejak tanggal 23 Agustus 2018 sampai dengan tanggal 11September 2018.
Menyatakan terdakwa OPAN HENTE Alias OPAN, telah terbuktisecara sah dan menyakinkan melakukan tindak pidanaPenganiayaan yang mengakibatkan lukaluka berat, sebagaimanaHalaman 1 dari 10 Putusan Nomor 244/Pid.B/2018/PN Ktgdiatur dan diancam pidana dalam Pasal 351Ayat (2)KUHP,sebagaimana dalam dakwaan Primair kami.2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa OPAN HENTE AliasOPAN dengan pidana penjara selama5 (lima) Tahun, dikurangiselama terdakwa ditahan dengan perintah agar terdakwa tetapditahan.3.
Menetapkan agar terdakwa dibebani membayar biaya perkarasebesar Rp. 5.000, (lima ribu rupiah).Setelah mendengar permohonan Terdakwa yang pada pokoknyamemohon keringanan hukuman;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:PRIMERBahwa terdakwa OPAN HENTE Alias OPAN pada hari Senin tanggal20 Agustus 2018 sekitar jam 17.30 wita atau setidaktidaknya pada suatu waktudalam bulan Agustus 2018 bertempat di Desa Pontak Kec.
HENTE Alias OPAN pada hari Senin tanggal20 Agustus 2018 sekitar jam 17.30 wita atau setidaktidaknya pada suatu waktudalam bulan Agustus 2018 bertempat di Desa Pontak Kec.
Menyatakan Terdakwa Opan Hente Alias Opan tersebut, terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanapenganiayaan mengakibatkan luka berat sebagaimana dalam dakwaanPrimer Penuntut Umum,2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu denganpidana penjara selama 3 (tiga) tahun;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telahdijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5.
82 — 54
ROVAN BOBIHU alias OPAN
PUTUSANNO.140/Pid.B/2013/PN.LBTDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Limboto yang memeriksa dan mengadili perkara pidanadengan acara biasa pada peradilan tingkat pertama telah menjatuhkan putusanterhadap perkara atas nama terdakwa :Nama lengkap : ROVAN BOBIHU alias OPAN;Tempat lahir : Gorontalo;Umur/tanggal lahir : 19 tahun / 19 Desember 1993;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Kelurahan Bulota, Kecamatan Limboto, KabupatenGorontalo;Agama
Berkas perkara atas nama terdakwaRovan Bobihu alias Opan besertaseluruh lampirannya; Telah mendengar keterangan saksisaksi dan keterangan terdakwa; Telah mendengar tuntutan pidana dari Penuntut Umum yang padapokoknya menuntut agar Majelis Hakim yang mengadili perkara inimemutuskan :1.Menyatakan terdakwa Rovan Bobihu Alias Opantelahterbuktibersalah melakukan tindak pidana Yang mengemudikan kendaraanbermotor yang karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaanlalu. lintas yang mengakibatkan orang lain
terdakwa yang pada pokoknyamemohon dijatuhkan putusan yang seringanringannya; Telah mendengar replik Penuntut Umum yang pada pokoknya menyatakantetap pada tuntutannyadan telah pula mendengar duplik terdakwa yangdisampaikan secara lisan, yang pada pokoknya menyatakan tetap padapembelaan/permohonannya;Menimbang, bahwa terdakwa dipersidangan didakwa oleh Penuntut Umumberdasarkan surat dakwaan tertanggal 21 Agustus2013,No.Reg.Perkara: PDM49/LIMBO/0813 sebagai berikut :Bahwa terdakwa ROVAN BOBIHU Alias OPAN
23 — 13 — Berkekuatan Hukum Tetap
NOPAN SATIA PRATAMA alias OPAN bin SUTARJO
PUTUSANNomor 2080 K/Pid.Sus/2015DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pidana khusus pada pemeriksaan tingkat kasasi telahmemutuskan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa:Nama : NOPAN SATIA PRATAMA alias OPAN binSUTARJO;Tempat lahir : Subang;Umur / tanggal lahir : 26 tahun / 21 November 1988;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Jalan Sutaatmaja Gang Panglejar Ill RT. 34/09 Kecamatan Subang, Kabupaten Subang;Agama : Islam;Pekerjaan
puluh) hari (1), terhitung sejak tanggal 12 September sampai dengantanggal 11 Oktober 2015;13.Berdasarkan Penetapan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia u.bKetua Muda Pidana Nomor 3580/2015/S/792.Tah.Sus/PP/2015/MA.. tanggal23 September 2015, ditetapkan untuk memperpaniang masa penahanan Terdakwaselama 30 (tiga puluh) hari (ll), terhitung sejak tanggal 12 Oktober 2015;Terdakwa diajukan di muka persidangan Pengadilan Negeri Subang karenadidakwa:KESATU:Bahwa ia Terdakwa Nopan Satia Pratama alias Opan
Satu) bungkus kertas warna coklat berisikandaundaun kering dan 2 (dua) bungkus plastik klip masingmasing berisikan 1(satu) lintingan berisikan daundaun kering adalah ganja, yang terdaftar sebagaiNarkotika Golongan Nomor Urut 8 pada Lampiran UndangUndang RepublikIndonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika;Perbuatan Terdakwa diatur dan diancam pidana berdasarkan ketentuanPasal 116 Ayat (1) UndangUndang RI Nomor 35 Tahun 2009 TentangNarkotika;ATAUKEDUA:Bahwa ia Terdakwa Nopan Satia Pratama alias Opan
Menyatakan Terdakwa Nopan Satria Pratama alias Opan bin Sutarjoterbukti bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak atau melawan hukummenawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima menjadi perantarajual beli, menukar atau menyerahkan Narkotika sebagaimana diatur dalamSurat Dakwaan Kedua Pasal 114 Ayat (1) UndangUndang RI Nomor 35Tahun 2009 Tentang Narkotika;2.
No. 2080 K/Pid.Sus/2015Dikembalikan kepada Terdakwa Nopan Satia Pratama alias Opan binSutarjo;6.
32 — 3
Menyatakan Terdakwa OPAN SETIAWAN alias ANDI bin OCON SETIAWAN, tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENCURIAN DALAM KEADAAN MEMBERATKAN SECARA BERLANJUT.; 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa OPAN SETIAWAN alias ANDI bin OCON SETIAWAN oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) Bulan.;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.;4.
OPAN SETIAWAN alias ANDI bin OCON SETIAWAN
PUTUS ANNomor : 61/Pid.B/2014/PN.Pdl DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Pandeglang yang mengadili perkara pidana pada peradilantingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa telah mengambil putusan seperti dibawah ini dalam perkara Terdakwa : Nama Lengkap i OPAN SETIAWAN aliasANDI bin OCONSETIAWAN.;Tempat Lahir : PANDEGLANG.;Umur/Tanggal Lahir : 19 TAHUN / 14FEBRUARI 1984.;Jenis Kelamin : LAKILAKIT;Kebangsaan : INDONESIA.
Perk PDM28/PANDE/03/2014 oleh Penuntut Umum yang pada pokoknya berpendapat bahwakesalahan Terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidanasebagaimana yang didakwakan terhadapnya, dan oleh karenanya menuntut agar MajelisHakim memutuskan sebagai berikut :1Menyatakan terdakwa OPAN SETIAWAN alias ANDI bin OCONSETIAWAN, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana Pencurian dengan pemberatan secara berlanjut sebagaimana diaturdan diancam pidana Pasal 363
berikut : Terdakwa mengakui kesalahannya dan tidak akanmengulangi perbuatan itu, Terdakwa mohon keringanan hukuman yang seringanringandan seadiladilnya;Menimbang, bahwa Penuntut Umum menanggapi pembelaan Penasehat HukumTerdakwa secara lisan, Penuntut Umum menyatakan tetap pada Surat Tuntutan semula ;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh Penuntut Umumdidakwa berdasarkan surat dakwaan tertanggal 12 Maret 2014, Nomor Register PerkaraPDM21/PANDE/03/2014 sebagai berikut :Bahwa Terdakwa OPAN
Unsur barang siapa:Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan barang siapa adalah siapa sajasebagai subyek hukum, yang mampu bertanggung jawab setiap perbuatan secarahukum, ternyata selama proses persidangan Terdakwa OPAN SETIAWAN aliasANDI bin OCON SETIAWAN, dalam keadaan sehat jasmani dan rohani adalahsebagai subyek hukum, yang dapat mempertanggung jawabkan segala perbuatannyasecara hukum.Menimbang, bahwa menurut Majelis Hakim unsur Ad. 1 telah terpenuhi menuruthukum ;Ad.2.
;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksi YOGA dan terdakwa didalampersidangan bahwa meraka melakukan tindak pidana tersebut bersamasama yaituTerdakwa OPAN SETIAWAN alias ANDI bin OCON SETIAWAN, saksi YOGASEPTIAN AGESTA bin AGUS SUPRIATNA dan ROMI (DPO).;Hal. 17 dari 21 hal PUTUSAN No. 61/Pid.B/2014/PN.PdgMenimbang, bahwa menurut Majelis Hakim unsur Ad. 5 telah terpenuhi menuruthukum.;Ad. 6.
55 — 0
AGUS SOFAN Alias OPAN Bin TOSIKIN tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukan kekerasan yang menyebabkan orang mati sebagaimana dalam dakwaan tunggal;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun; 3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5.
AGUS SOFAN alias OPAN Bin TOSIKIN
DYOFA YUDHISTIRA, SH
Terdakwa:
SURYANA OPAN ALIAS OPAN BIN KENDA.
24 — 3
- Menyatakan Terdakwa Suryana Opan Alias Opan Bin Kenda tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan I sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Suryana Opan Alias Opan Bin Kenda oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan 6 (enam) bulan dan denda sebesar Rp.1.000.000.000,00 (satu
Penuntut Umum:
DYOFA YUDHISTIRA, SH
Terdakwa:
SURYANA OPAN ALIAS OPAN BIN KENDA.
23 — 5
Menyatakan NOVRAN Als OPAN Bin M NASIR terbukti secara sah dan meya-kinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak dan melawan hukum, memiliki, menyimpan, menguasai Narkotika Golongan I bukan tanaman;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan denda sebesar Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah), dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar, maka diganti dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan;3.
Pidana- Novran als Opan Bin M. Nasir
PUTUSANNomor: 1419/Pid.Sus/2015/PN.BksDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Bekasi yang memeriksa dan mengadili perkaraperkaraPidana dalam Peradilan tingkat Pertama dengan acara pemeriksaan biasa telahmenjatuhkan Putusan sebagai berikutdalam perkara atas nama Terdakwa :Nama lengkap : Novran als Opan Bin M. NasirTempat lahir : PalembangUmur/Tanggal lahir : 26/ 8 Nopember 1988Jenis kelamin : LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : JI.
Cempaka Baru 8 No. 35 Rt / Rw. 004 / 009Kelurahan Cempaka Putih Kecamatan KemayoranJakarta PusatAgama : IslamPekerjaan : Karyawan swastaTerdakwa Novran Alias Opan Bin M.
Menyatakan terdakwa NOVRAN Als OPAN Bin M. NASIR, terbukti secara sah danmeyakinkan menurut hukum bersalah telah melakukan tindak pidana TanpaHak Atau Melawan Hukum Memiliki, Menyimpan, Menguasai AtauMenyediakan Narkotika Golongan Bukan Tanaman sebagaimana diaturdan diancam pidana dalam Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 dalamdakwaan Kedua dan membebaskan terdakwa dari dakwaan selebihnya.2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa NOVRAN Als OPAN Bin M.
25 — 11
Menyatakan terdakwa JOFAN DENIS NOYA alias JOFAN alias OPAN telah terbukti secara sah dan bersalah melakukan tindak pidana PENGANIAYAAN ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam ) bulan ;3. Menetapkan lamanya masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Memerintahkan terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5.
JOFAN DENIS NOYA alias JOFAN alias OPAN.
Menyatakan terdakwa JOFAN DENIS NOYA alias OPAN alias YOFANterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan melanggar pasal 351 ayat (1) KUHP ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa JOFAN DENIS NOYA alias OPANalias YOFAN' dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun potong masatahanan ;3.
lisandipersidangan yang pada pokoknya mohon agar Majelis Hakim menjatuhkanhukuman seringanringannya ;Menimbang, bahwa terhadap pembelaan/pledoi para terdakwa tersebut,Jaksa Penuntut Umum menyatakan tetap pada tuntutannya ;Menimbang, bahwa di persidangan terdakwa oleh Jaksa Penuntut Umumberdasarkan Surat Dakwaan tertanggal 30 Mei 2013 Nomor : REG.PERKARA : PDM 21 / Ambon / 05/2013 telah didakwa melakukan tindakpidana yang pada pokoknya sebagai berikut :Dakwaan:Bahwa terdakwa JOFAN DENIS NOYA alias JOFAN alias OPAN
masa depan para terdakwa Pembimbing Kemasyarakatanmenyarankan agar terdakwa dikembalikan kepada orang tuamengingat masalah ini telah diselesaikan secara kekeluargaan ;Menimbang, bahwa setelah Majelis Hakim menghubungkan danmenyesuaikan alatalat bukti satu dengan yang lain dari keterangan saksisaksi,keterangan terdakwa sebagaimana terurai diatas, dan setelah dinilaikebenarannya, maka telah dapat diketemukan adanya faktafakta sebagaiberikut:Bahwa benar terdakwa JOFAN DENIS NOYA alias JOFAN alias OPAN
Barang siapa Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan barangsiapa adalah subyekhukum yang melakukan tindak pidana dalam perkara yang sedang diadili yangidentitasnya sebagaimana dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan para terdakwa danketerangan saksisaksi di persidangan, terbukti bahwa identitas terdakwa diakuikebenarannya oleh terdakwa JOFAN DENIS NOYA alias JOFAN alias OPAN ;Menimbang, bahwa dengan memperhatikan bahwa terdakwa mampumengikuti jalannya persidangan dengan
23 — 12
FURQAN Alias OPAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan;2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada diri Terdakwa MOH. FURQAN Alias OPAN dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 2 (dua) bulan ;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidanan yang dijatuhkan ;4. Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan ;5.
FURQAN Alias OPAN Vs JPU
FURQAN Alias OPAN kemudianmenghentikan kendaraannya, Sdr. IAN lalu keluar dari mobil untukmelepaskan ikatan kambing tersebut. Setelah berhasil dilepas, Sdr. IAN lalumemasukkan kambing tersebut ke dalam mobil dibantu oleh Sadr.MUHAMMAD ANSAR. Terdakwa MOH. FURQAN Alias OPAN kemudianmengemudikan mobil Toyota Agya tersebut menuju ke rumah Sdr. IAN diDesa Sambo, Kecamatan Dolo Selatan. Setibanya di rumah Sadr. IAN,terdakwa MOH.
FURQAN Alias OPAN memarkirkan mobil Toyota Agyatersebut di halaman belakang. Sdr. IAN dan Sdr. MUHAMMAD ANSARkemudian mengeluarkan kambing tersebut dari dalam mobil danmemindahkannya ke dalam mobil Toyota Avanza berwarna hitam dengannomor polisi DN 1134 MB. Sdr. IAN dan Sdr. MUHAMMAD ANSAR lalumembawa kambing tersebut ke arah Kota Palu tanpa mengikutsertakanterdakwa MOH. FURQAN Alias OPAN;Akibat perbuatan terdakwa MOH. FURQAN Alias OPAN bersama Sadr. IAN(Daftar Pencarian Orang) dan Sdr.
FURQAN Alias OPAN; Bahwa seharihari bekerja sebagai pengusaha rental mobil; Bahwa saksi mengenali terdakwa MOH. FURQAN Alias OPAN pada saatmenyewa mobil sebanyak 2 (dua) kali di rumah saksi. Pada hari Senin tanggal27 Februari 2017, sekitar pukul 13.00 Wita, terdakwa menyewa 1 (satu) unitToyota Avanza warna hitam metalik DN 11384 MB yang mana merupakan mobilmilik saya.
FURQAN Alias OPAN yang melihat IAN mengambil 1 (satu) ekor kambingjantan berwarna bulu hitam lalu MUHAMMAD ANSAR membantu memasukan kemobil kemudian Terdakwa mengemudikan mobil Toyota Agya tersebut menuju kerumah IAN di Desa Sambo, Kecamatan Dolo Selatan.
FURQAN Alias OPAN tersebutjelas bertentangan dengan kepatutan dan kepentingan orang lain, sehingga menurutmajelis hakim unsur ketiga dari pasal tersebut di atas telah terpenuhi;Ad. 5.
ARVIANY, SH
Terdakwa:
1.OPAN BIN IRIANTO Alias OPAN
2.MAKBUL Alias BUL
28 — 5
Opan Bin Irianto Alias Opan dan terdakwa 2.
Penuntut Umum:
ARVIANY, SH
Terdakwa:
1.OPAN BIN IRIANTO Alias OPAN
2.MAKBUL Alias BULOPAN BIN IRIANTO Alias OPAN dan terdakwa. Il.MAKBUL Alias BUL terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukumbersalah telah melakukan tindak pidana pencurian sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam Pasal 365 ayat (1) dan (2) ke 2 KUHP dalamDakwaan Tunggal;2. Menjatuhkan pidana penjara terhadap masing masing terdakwa I. OPANBIN IRIANTO Alias OPAN dan terdakwa II.
OPAN BIN IRIANTO Alias OPAN bersama denganterdakwa II. MAKBUL Alias BUL pada hari Selasa tanggal 30 Juni 2020 sekitarjam 11 wita, atau atau setidak tidaknya pada suatu waktu dalam bulan Junitahun 2020 bertempat di jalan Uwenumpu Kel. Donggala Kodi Kec.
Bin Irianto Alias Opan dan terdakwa 2.
81 — 3
Menyatakan Terdakwa NOPAN SATIA PRATAMA alias OPAN bin SUTARJO tersebut di atas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penyalahguna Narkotika Golongan I sebagaimana dalam dakwaan Keempat;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5.
NANA SUPRIATNA;- 1 (satu) buah kunci kontak sepeda motor merk SUZUKI;Dikembalikan kepada terdakwa NOPAN SATIA PRATAMA alias OPAN bin SUTARJO;6. Membebankan Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 1.000,- (seribu rupiah);
NOPAN SATIA PRATAMA Alias OPAN Bin SUTARJO
Nama lengkap : NOPAN SATIA PRATAMA alias OPAN binSUTARJO2. Tempatlahir : Subang;3. Umur : 26 tahun / 21 Nopember 1988;4. Jenis kelamin : Lakilaki;5. Kebangsaan : Indonesia;6. Tempat tinggal : Jalan Sutaatmaja Gang Panglejar Ill RT. 34/09,Kecamatan Subang, Kabupaten Subang;7. Agama : Islam;8. Pekerjaan : Swasta;Terdakwa ditahan dalam tahanan Rumah Tahanan Negara oleh:1. Penyidik sejak tanggal 16 Agustus 2014 sampai dengan tanggal04 September 2014;2.
tanggal 04 Nopember 2014 tentang penunjukan Majelis Hakim;e Penetapan Hakim Nomor 264/Pen.Pid/2014/PN.Sbg tanggal 05 Nopember2014 tentang penetapan hari sidang;e Berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan;Setelah mendengar keterangan' saksisaksi dan Terdakwassertamemperhatikan bukti surat dan barang bukti yang diajukan di persidangan;Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan oleh PenuntutUmum yang pada pokoknya sebagai berikut:1.Menyatakan terdakwa NOPAN SATIA PRATAMA Als OPAN
NANA SUPRIATNA;e 1 (satu) buah kunci kontak sepeda motor merk SUZUKI;yang telah disita dari terdakwa NOPAN SATIA PRATAMA alias OPAN bin SUTARJOoleh karena menurut Majelis Hakim nilainya tidak sepadan atau lebih besar daripadaobjek tindak pidana ini dan juga terbukti barang bukti ini adalah milik terdakwa dandisita dari terdakwa, maka adalah adil jika dikembalikan kepada terdakwa NOPANSATIA PRATAMA alias OPAN bin SUTARJO;Halaman 25 dari 27 Putusan Nomor 263/Pid.Sus/2014/PN.SngMenimbang, bahwa untuk
Menyatakan Terdakwa NOPAN SATIA PRATAMA alias OPAN bin SUTARJOtersebut di atas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana Penyalahguna Narkotika Golongan sebagaimana dalamdakwaan Keempat;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjaraselama 2 (dua) tahun;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
NANA SUPRIATNA;e 1 (satu) buah kunci kontak sepeda motor merk SUZUKI;Dikembalikan kepada terdakwa NOPAN SATIA PRATAMA alias OPAN binSUTARJO;6. Membebankan Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 1.000,(seribu rupiah);Demikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Subang, pada hari RABU, tanggal 11 PEBRUARI 2015, olehJUNITA PANCAWATI, S.H.,M.H., selaku Hakim Ketua, BENNY SUDARSONO,S.H.
15 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
OPAN SOPANI, DK ; NY. ONG INDRIANA, DK
79 — 9 — Berkekuatan Hukum Tetap
TOFAN NAWAWI alias OPAN bin RASYID NAWAWI
60 — 24
Menyatakan Terdakwa NOPAN SATIA PRATAMA alias OPAN bin SUTARJO tersebut di atas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penyalahguna Narkotika Golongan I sebagaimana dalam dakwaan Keempat;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan; 5.
NOPAN SATIA PRATAMA Alias OPAN Bin SUTARJO
./ 2014/ PN.Sng, tanggal 23 Pebruari 2015, dalam perkaraTerdakwa tersebut diatas;Menimbang, bahwa terdakwa dihadapkan oleh Jaksa Penuntut Umum dipersidangan berdasarkan Surat Dakwaan No.REG.PERKARA: PDM103/SUBAN/10/PTPUL/2014, tertanggal 03 Nopember 2014, sebagai berikut :KESATU : Bahwa ia terdakwa NOPAN SATIA PRATAMA Als OPAN bin SUTARJOpada hari Jumat tanggal 15 Agustus 2014 sekira pukul 19.00 WIB atau setidaktidaknya pada waktu lain dalam bulan Agustus tahun 2014 bertempat di rumahkontrakan Adih
klip berisi 1 (satu) bungkus kertas warna coklat berisikan daundaun kering dan 2 (dua) bungkus plastik klip masingmasing berisikan 1 (satu)lintingan berisikan daundaun kering adalah ganja yang terdaftar sebagaiNarkotika Golongan Nomor Urut 8 pada Lamppiran Undangundang RepublikIndonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika;noone Perbuatan terdakwa diatur dan diancam pidana berdasarkan Pasal 116 ayat(1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika;ATAUKEDUA Bahwa ia terdakwa NOPAN SATIA PRATAMA Als OPAN
Menyatakan terdakwa NOPAN SATIA PRATAMA Als OPAN bin SUTARJOterbukti bersalah melakukan tindak pidana tanoa hak atau melawan hukummenawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima menjadi perantarajual beli, menukar atau menyerahkan Narkotika sebagaimana diatur dalamsurat dakwaan Kedua Pasal 114 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentangNarkotika;2.
NANA SUPRIATNA; 1 (satu) buah kunci kontak sepeda motor merk SUZUKI;Dikembalikan kepada terdakwa NOPAN SATIA PRATAMA alias OPAN binSUTARJO;6.
Menyatakan Terdakwa NOPAN SATIA PRATAMA alias OPAN binSUTARJO tersebut di atas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana Penyalahguna Narkotika Golongan Isebagaimana dalam dakwaan Keempat;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 2 (dua) tahun;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5.
24 — 0
Menyatakan terdakwa I Harun Edo Alias Opan dan terdakwa II Wawan Daut Alias Wawan telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Selaku Penyalahguna Narkotika Golongan I bagi diri sendiri;2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap terdakwa I Harun Edo Alias Opan dan terdakwa II Wawan Daut Alias Wawan dengan pidana penjara masing-masing selama 1 (satu) Tahun;3.
- HARUN EDO ALias OPAN- WAWAN DAUT Alias WAWAN