Ditemukan 2463 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-05-2015 — Putus : 04-06-2015 — Upload : 05-08-2015
Putusan PA TALU Nomor 213/PDT.P/2015/PA. TALU
Tanggal 4 Juni 2015 — PEMOHON I PEMOHON II
2310
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Syafrizal bin Syafri) dengan Pemohon II (Desra Wita bin Ali Fami) yang dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 05 Mei 1998 di Suka Jadi, Jorong Maligi, Nagari Sasak, Keacamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat;3.
    Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah/Kantor Urusan Agama Keacamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat ;4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara yang hingga kini sejumlah Rp. 291000,- (dua ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
    PENETAPANNomor 0213/Pdt.P/2015/PA TALUBa Nos aDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Talu yang memeriksa dan mengadili perkara tertentupada tingkat pertama dalam persidangan majelis telah menjatuhkan penetapansebagai berikut dalam perkara Istoat Nikah yang diajukan oleh:Syafrizal bin Syafri, umur 41 tahun, agama Islam, pendidikan SLTP, pekerjaanNelayan, alamat di Jorong Pasa Lamo, Nagari Sasak,Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat,Provinsi Sumatera Barat
    , sebagai Pemohon ;Desra Wita bin Ali Fami, umur 37 tahun, agama Islam, pendidikan SLTP,pekerjaan lbu rumah tangga, alamat di Jorong Pasa Lamo,Nagari Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, KabupatenPasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat, sebagai Pemohon Il;Pengadilan Agama tersebut;Telah mempelajari berkas perkara yang bersangkutan;Telah mendengar keterangan Pemohon dan Pemohon Il serta keteranganpara saksi di persidangan;DUDUK PERKARABahwa Pemohon dan Pemohon Il berdasarkan surat permohonantanggal
    Bahwa Pemohon telah menikah dengan Pemohon Il pada hari Selasatanggal 05 Mei 1998 di Suka Jadi, Jorong Maligi, Nagari Sasak,Keacamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat, ProvinsiSumatera Barat, yang menjadi wali nikah adalah saudara kandungPemohon Il yang bernama Agusman bin Ali Fami dan disaksikan oleh Rasudan Polo dengan maskawin berupa uang sebesar Rp. 10.000, (sepuluh riburupiah) dibayar tunai;Bahwa perkawinan Pemohon dengan Pemohon Ill tidak ada halanganmenurut syariat Islam maupun
    Bahwa Pemohon telah menikah dengan Pemohon Il pada hari Selasatanggal 05 Mei 1998 di Suka Jadi, Jorong Maligi, Nagari Sasak,Keacamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat, ProvinsiSumatera Barat;b. Bahwa yang menjadi wali nikah adalah adalah saudara kandung Pemohon Ilyang bernama Agusman bin Ali Fami, disaksikan oleh dua orang saksi Rasudan Polo;c. Bahwa mempelai pria telah menyerahkan mahar kepada mempelai wanitaberupa uang sebesar Rp 10.000, (sepuluh ribu rupiah);d.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Syafrizal bin Syafri) denganPemohon Il (Desra Wita bin Ali Fami) yang dilaksanakan pada hari Selasatanggal 05 Mei 1998 di Suka Jadi, Jorong Maligi, Nagari Sasak,Keacamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat, ProvinsiSumatera Barat;3. Memerintahkan Pemohon dan Pemohon Il untuk mencatatkan perkawinantersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah/Kantor Urusan AgamaKeacamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat, ProvinsiSumatera Barat ;4.
Register : 21-03-2017 — Putus : 18-04-2017 — Upload : 17-02-2019
Putusan PA TALU Nomor 194/Pdt.P/2017/PA TALU
Tanggal 18 April 2017 — Pemohon melawan Termohon
105
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Siat bin Saron ) dengan Pemohon II (Eka binti Samsir Alam ) yang dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 06 Nopember 2008 di rumah orang tua Pemohon II, Jorong Rantau Panjang, Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat, .
  • Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat.
  • Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara yang hingga kini sejumlah Rp191.000,00 (seratus sembilan puluh satu ribu rupiah).
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Siat bin Saron) denganPemohon II (Eka binti Samsir Alam) yang dilaksanakan pada hari Kamistanggal 06 Nopember 2008, di rumah orang tua Pemohon Il, JorongRantau Panjang, Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie,Kabupaten Pasaman Barat.3. Menetapkan biaya perkara sesuai peraturan yang berlaku.Halaman 2 dari 12 hal.
    ,Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat ; Bahwa Wali nikah Pemohon dengan Pemohon II adalah saudarakandung Pemohon II bernama M.Nur bin Sampani ;Halaman 3 dari 12 hal.
    ,Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat, ; Bahwa Wali nikah Pemohon dengan Pemohon II adalah saudarakandung Pemohon II bernama M.Nur bin Sampani ;Halaman 4 dari 12 hal.
    Bahwa Pemohon telah menikah dengan Pemohon II menurutsyariat Islam pada hari Kamis tanggal 06 Nopember 2008 di rumahorang tua Pemohon Il, Jorong Rantau Panjang, Kenagarian Sasak,Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat, danbelum pernah berceral;2.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Siat bin Saron ) denganPemohon II (Eka binti Samsir Alam ) yang dilaksanakan pada hari Kamistanggal 06 Nopember 2008 di rumah orang tua Pemohon Il, JorongRantau Panjang, Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie,Kabupaten Pasaman Barat.3. Memerintahkan Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkanperkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor UrusanAgama Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat,Propinsi Sumatera Barat.4.
Register : 10-02-2021 — Putus : 02-03-2021 — Upload : 02-03-2021
Putusan PA TALU Nomor 61/Pdt.P/2021/PA TALU
Tanggal 2 Maret 2021 — Pemohon melawan Termohon
130
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Rio Yulian Putra bin Junaidi) dengan Pemohon II (Rizki Amelia Dwi Nanda binti Iskandar) yang dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 19 Mei 2009 di Jorong Maligi, Nagari Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat;
    3. Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut ke Kantor Urusan Agama
    Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat;
  • Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp120.000,00 (seratus dua puluh ribu rupiah);
Register : 08-04-2016 — Putus : 02-05-2016 — Upload : 19-12-2016
Putusan PA TALU Nomor 251/PDT.P/2016/PA.TALU
Tanggal 2 Mei 2016 — PEMOHON I PEMOHON II
157
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Yuaidal bin Tajri) dengan Pemohon II (Wildaningsih binti Syukur) yang dilaksanakan pada hari Jum'at tanggal 10 Desember 1999, di rumah orang tua Pemohon II di Jorong Maligi, Nagari Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisia, Kabupaten Pasaman Barat;3. Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah/ Kantor Urusan Agama Kecamatan Sasak Ranah Pasisia, Kabupaten Pasaman Barat;4.
    PENETAPANNomor 0251/Pdt.P/2016/PA TALUBa Nos aDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Talu yang memeriksa dan mengadili perkara tertentupada tingkat pertama dalam persidangan majelis telah menjatuhkan penetapansebagai berikut dalam perkara Istobat Nikah yang diajukan oleh:Yuaidal bin Tajri, umur 45 tahun, agama Islam, pendidikan SLTP, pekerjaanKaryawan Swasta, alamat di Jorong Maligi, Nagari Sasak,Kecamatan Sasak Ranah Pasisia, Kabupaten Pasaman Barat,Provinsi Sumatera Barat
    Bahwa Pemohon telah menikah dengan Pemohon Il pada hari Jum'attanggal 10 Desember 1999 di rumah orang tua Pemohon Il di Jorong Maligi,Nagari Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisia, Kabupaten PasamanBarat, yang menjadi wali nikah kakak kandung Pemohon Il yang bernamaBudiman karena ayah kandung Pemohon Il telah meninggal dunia dandisaksikan oleh Yusjen dan Siyuih dengan maskawin berupa seperangkatalat sholat dibayar tunai;2.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Yuaidal bin Tajri)dengan Pemohon Il (Wildaningsih binti Syukur) yang dilaksanakan padahari Jum'at tanggal 10 Desember 1999, di rumah orang tua Pemohon Ildi Jorong Maligi, Nagari Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisia,Kabupaten Pasaman Barat;3.
    Bahwa Pemohon telah menikah dengan Pemohon Il pada hari Jum'attanggal 10 Desember 1999 di rumah orang tua Pemohon Il di JorongMaligi, Nagari Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisia, KabupatenPasaman Barat;2. Bahwa yang menjadi wali nikah adalah kakak kandung Pemohon Il yangbernama Budiman karena ayah kandung Pemohon Il telah meninggaldunia, disaksikan oleh dua orang saksi Yusjen dan Siyuih. Mempelai priatelah menyerahkan mahar kepada mempelai wanita;3.
    Bahwa Pemohon telah menikah dengan Pemohon Il menurut syariat Islampada hari Jum'at tanggal 10 Desember 1999 di rumah orang tua Pemohon Ildi Jorong Maligi, Nagari Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisia,Kabupaten Pasaman Barat dan belum pernah bercerai;2.
Register : 13-05-2015 — Putus : 04-06-2015 — Upload : 07-08-2015
Putusan PA TALU Nomor 227/PDT.P/2015/PA.TALU
Tanggal 4 Juni 2015 — PEMOHON I PEMOHON II
183
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Dafriman bin Jamaluddin) dengan Pemohon II (Arma Wita binti Zarawi) yang dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 01 Maret 1994 di Pantai Indah, Jorong Maligi, Nagari Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat;3.
    Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah/ Kantor Urusan Agama Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat;4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara yang hingga kini sejumlah Rp 291.000,- (dua ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
    13 Mei 2015 yang telah didaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Taludalam register perkara Nomor 0227/Pdt.P/2015/PA TALU telah mengemukakan halhalsebagai berikut:1 Bahwa Pemohon I telah menikah dengan Pemohon II pada hari Selasa tanggal 01Maret 1994 di Pantai Indah, Jorong Maligi, Nagari Sasak, Kecamatan Sasak Ranah1Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat, yang menjadi walinikah adalah ayah kandung Pemohon II yang bernama Zarawi dan disaksikan olehRijan dan Darul Ma'ruf dengan
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Dafriman bin Jamaluddin) denganPemohon IT (Arma Wita binti Zarawi) yang dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 01Maret 1994 di Pantai Indah, Jorong Maligi, Nagari Sasak, Kecamatan Sasak RanahPesisie, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat;3.
    kandung saksi menjabat sebagai ninik mamak saat Pemohon I danPemohon IT menikah;e Bahwa Pemohon I dengan Pemohon II menikah di Pantai Indah, Jorong Maligi,Nagari Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pesisie, Kabupaten Pasaman Barat, ProvinsiSumatera Barat;e Bahwa status Pemohon I dan Pemohon IT sewaktu menikah adalah bujang dan gadis; Bahwa ketika Pemohon I dan Pemohon II menikah, ayah kandung Pemohon IIbernama Zarawi masih hidup;Bahwa Pemohon I dan Pemohon IJ telah dikaruniai 4 orang anak;Bahwa Pemohon
    ,Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi SumateraBarat dan belum pernah bercerai;Bahwa perkawinan Pemohon I dengan Pemohon II telah dikaruniai empat oranganak;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum tersebut di atas majelis menilaiperkawinan Pemohon I dan Pemohon II yang dilaksanakan pada hari Selasa tanggal O01Maret 1994 di Pantai Indah, Jorong Maligi, Nagari Sasak, Kecamatan Sasak RanahPasisie, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat telah memenuhi syaratsesuai
    Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebutkepada Pegawai Pencatat Nikah/ Kantor Urusan Agama Kecamatan Sasak RanahPasisie, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat;4.
Register : 13-05-2015 — Putus : 04-06-2015 — Upload : 07-08-2015
Putusan PA TALU Nomor 226/PDT.P/2015/PA.TALU
Tanggal 4 Juni 2015 — PEMOHON I PEMOHON II
228
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Kinas bin Zainan) dengan Pemohon II (Nelda binti Sarmadin) yang dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 02 Mei 1985 di Pantai Indah, Jorong Maligi, Nagari Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pesisie, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat;3.
    Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah/ Kantor Urusan Agama Kecamatan Sasak Ranah Pesisie, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat;4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara yang hingga kini sejumlah Rp 291.000,- (dua ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
    Bahwa Pemohon I telah menikah dengan Pemohon II pada hari Kamis tanggal 02Mei 1985 di Pantai Indah, Jorong Maligi, Nagari Sasak, Kecamatan Sasak Ranah1Pesisie, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat, yang menjadi walinikah adalah saudara kandung Pemohon II yang bernama Marwan bin Sarmadinkarena ayah kandung dan kakek Pemohon II telah meninggal dunia dan disaksikanoleh Dijan dan Jali dengan maskawin berupa uang sebesar Rp 10.000, (sepuluh riburupiah) dibayar tunai;2.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Kinas bin Zainan) dengan PemohonII (Nelda binti Sarmadin) yang dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 02 Mei 1985 diPantai Indah, Jorong Maligi, Nagari Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pesisie,Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat;3.
    , Kecamatan Sasak RanahPesisie, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat, mengaku sebagaipaman Pemohon II, dibawah sumpahnya memberikan keterangan sebagaiberikut:e Bahwa Pemohon I dan Pemohon II adalah suami isteri; Bahwa Pemohon I menikah dengan Pemohon II tahun 1985;e Bahwa saksi tidak hadir waktu akad nikah Pemohon I dan Pemohon II;e Bahwa Pemohon I dengan Pemohon II menikah di Pantai Indah, Jorong Maligi,Nagari Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pesisie, Kabupaten Pasaman Barat, ProvinsiSumatera
    ,Kecamatan Sasak Ranah Pesisie, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi SumateraBarat dan belum pernah bercerai;2 Bahwa perkawinan Pemohon I dengan Pemohon II telah dikaruniai lima orang anak;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum tersebut di atas majelis menilaiperkawinan Pemohon I dan Pemohon II yang dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 02Mei 1985 di Pantai Indah, Jorong Maligi, Nagari Sasak, Kecamatan Sasak RanahPesisie, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat telah memenuhi syaratsesuai
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Kinas bin Zainan) dengan PemohonII (Nelda binti Sarmadin) yang dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 02 Mei 1985di Pantai Indah, Jorong Maligi, Nagari Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pesisie,Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat;3. Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebutkepada Pegawai Pencatat Nikah/ Kantor Urusan Agama Kecamatan Sasak RanahPesisie, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat;4.
Register : 10-02-2021 — Putus : 02-03-2021 — Upload : 02-03-2021
Putusan PA TALU Nomor 57/Pdt.P/2021/PA TALU
Tanggal 2 Maret 2021 — Pemohon melawan Termohon
121
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Raden Hasibuan bin Maraidan) dengan Pemohon II (Tia Melissa binti Rafles) yang dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 09 Agustus 2016 di Jorong Bandar Baru, Nagari Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat;
    3. Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan
    tersebut ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat;
  • Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp120.000,00 (seratus dua puluh ribu rupiah);
Register : 13-05-2015 — Putus : 04-06-2015 — Upload : 10-08-2015
Putusan PA TALU Nomor 230/PDT.P/2015/PA.TALU
Tanggal 4 Juni 2015 — PEMOHON I PEMOHON II
235
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Deri bin Iris) dengan Pemohon II (Monica binti Anasran) yang dilaksanakan pada hari Jum'at tanggal 05 Juni 2009 di Bandar Baru, Jorong Padang Halaban, Nagari Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pesisie, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat;3.
    Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah/ Kantor Urusan Agama Kecamatan Sasak Ranah Pesisie, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat;4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara yang hingga kini sejumlah Rp 291.000,- (dua ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
    PENETAPANNomor 0230/Pdt.P/2015/PA TALUea NaN AueDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Talu yang memeriksa dan mengadili perkara tertentu padatingkat pertama dalam sidang majelis telah menjatuhkan penetapan perkara Itsbat Nikahyang diajukan oleh:Deri bin Iris, umur 28 tahun, agama Islam, pendidikan SD, pekerjaan Nelayan, tempatkediaman di Bandar Baru, Jorong Padang Halaban, Nagari Sasak,Kecamatan Sasak Ranah Pesisie, Kabupaten Pasaman Barat, ProvinsiSumatera Barat, sebagai
    Pemohon I;Monica binti Anasran, umur 23 tahun, agama Islam, pendidikan SD, pekerjaan Iburumah tangga, tempat kediaman di Bandar Baru, Jorong PadangHalaban, Nagari Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pesisie, KabupatenPasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat, sebagai Pemohon IT;Pengadilan Agama tersebut;Telah mempelajari suratsurat yang berkaitan dengan perkara ini;Telah mendengar keterangan Pemohon I dan Pemohon II serta para saksi di mukasidang;DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Pemohon I dan Pemohon II dengan
    di Bandar Baru, Jorong PadangHalaban, Nagari Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pesisie, Kabupaten Pasaman Barat,Provinsi Sumatera Barat;e Bahwa status Pemohon I dan Pemohon IT sewaktu menikah adalah bujang dan gadis;e Bahwa ketika Pemohon I dan Pemohon II menikah, ayah kandung Pemohon IIbernama Anasran masih hidup;e Bahwa Pemohon I dan Pemohon II telah dikaruniai 2 orang anak;e Bahwa Pemohon I dan Pemohon II belum pernah bercerai;Bahwa sepengetahuan saksi, antara Pemohon I dan Pemohon II tidak ada halanganmelakukan
    perkawinan menurut syariat Islam, baik hubungan nasab, sesusuan,semenda, ataupun beda agama;Bahwa sepengetahuan saksi, tidak ada masyarakat yang meragukan keabsahanperkawinan Pemohon I dan Pemohon II;Bahwa Pemohon I dan Pemohon IT mengurus itsbat nikah untuk dijadikan buktisebagai suami isteri yang sah;2 Piyem Sriyanto bin Ali Umar, umur 32 tahun, agama Islam, pekerjaan Nelayan,tempat kediaman di Bandar Baru, Jorong Padang Halaban, Nagari Sasak,Kecamatan Sasak Ranah Pesisie, Kabupaten Pasaman Barat
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Deri bin Iris) dengan Pemohon II(Monica binti Anasran) yang dilaksanakan pada hari Jum'at tanggal 05 Juni 2009 diBandar Baru, Jorong Padang Halaban, Nagari Sasak, Kecamatan Sasak RanahPesisie, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat;3. Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebutkepada Pegawai Pencatat Nikah/ Kantor Urusan Agama Kecamatan Sasak RanahPesisie, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat;4.
Register : 17-01-2019 — Putus : 12-02-2019 — Upload : 12-02-2019
Putusan PA TALU Nomor 68/Pdt.G/2019/PA TALU
Tanggal 12 Februari 2019 — Penggugat melawan Tergugat
397
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Azwar bin Gindo Bungsu ) dengan Termohon (Darifni binti Siara) yang dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 07 Agustus 1980 di rumah orang tua Termohon di Padang Jaya, Jorong Maligi, Nagari Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pesisir, Kabupaten Pasaman Barat, Propinsi Sumatera Barat.
  • Memerintahkan Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebut kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Sasak Ranah Pesisir, Kabupaten Pasaman Barat, Propinsi Sumatera Barat.
  • Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 391000,-(tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah).
  • TALUJorong Maligi, Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pesisir,Kabupaten Pasaman Barat yang menjadi wali nikah ayah kandungTermohon yang bernama Siara dan disaksikan oleh Rijen dan Modardengan maskawin berupa uang sebesar Rp1.000,00 (seribu rupiah) dibayartunai;2. Bahwa perkawinan Pemohon dengan Termohon tidak ada halanganmenurut syariat Islam;3. Bahwa sewaktu menikah Pemohon berstatus bujang dan Termohonberstatus gadis;4.
    TALUJaya, Jorong Maligi, Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak RanahPesisir, Kabupaten Pasaman Barat;3.
    Padang Jaya, Jorong Maligi, Kenagarian Sasak, KecamatanSasak Ranah Pesisir, Kabupaten Pasaman Barat; Bahwa saksi hadir waktu akad nikah Pemohon dengan Termohon;Halaman 3 dari 10 halaman Putusan Nomor 68/Pdt.G/2019/PA.
    Jaya, Jorong Maligi, Kenagarian Sasak, KecamatanSasak Ranah Pesisir, Kabupaten Pasaman Barat;Halaman 4 dari 10 halaman Putusan Nomor 68/Pdt.G/2019/PA.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Azwar bin Gindo Bungsu)dengan Termohon (Darifni binti Siara) yang dilaksanakan pada hari Kamistanggal 07 Agustus 1980 di rumah orang tua Termohon di Padang Jaya,Jorong Maligi, Nagari Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pesisir, KabupatenPasaman Barat, Propinsi Sumatera Barat.3. Memerintahkan Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebut kepadaKantor Urusan Agama Kecamatan Sasak Ranah Pesisir, KabupatenPasaman Barat, Propinsi Sumatera Barat.4.
Register : 30-10-2023 — Putus : 27-11-2023 — Upload : 29-11-2023
Putusan PA TALU Nomor 279/Pdt.P/2023/PA TALU
Tanggal 27 Nopember 2023 — Pemohon melawan Termohon
3023
  • Menetapkan sah perkawinan antara Pemohon I (RAJULI SAPUTRA BIN RAFLIS) dengan Pemohon II (NAHDA ILYA BINTI NAZRAN) yang dilaksanakan pada hari Sabtu tanggal 3 September 2022 di Jorong Maligi, Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisia, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat.
  • Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Sasak Ranah Pasisia, Kabupaten Pasaman Barat.
  • Membebankan biaya perkara kepada Para Pemohon sebesar Rp 120.000,- (seratus dua puluh ribu rupiah).
Register : 12-02-2020 — Putus : 07-04-2020 — Upload : 11-09-2020
Putusan PN PASAMAN BARAT Nomor 29/Pid.B/2020/PN Psb
Tanggal 7 April 2020 — Terdakwa I YOWAN FIRGO DEFLIA, Terdakwa II RASMAN, dan Terdakwa III DERA LIBERTUS MANALU
4616
  • sebagaimana mestinya dan akhirnya dalam RATKUD Rantau Pasaman Sasak Tahun 2015 yang diadakan padatanggal 31 Maret 2016 bertempat di Aula Plasma Sasak dan dihadirioleh pihak Kelompok Tani Elang Laut, pihak KUD Rantau PasamanSasak dan pihak PT PHP Sasak disepakati bahwa terhitung mulaitanggal 1 Mei 2016 pengelolaan kebun sawit milik Kelompok TaniElang Laut akan dilakukan secara mandiri oleh Kelompok Tani ElangLaut sendiri.Bahwa pada awalnya para Terdakwa merupakan karyawan KUDRantau Pasaman Sasak
    /PN PsbBahwa kemudian setelah kerjasama berjalan lama Kelompok TaniElang Laut menuduh KUD Rantau Pasaman Sasak tidak lagimenjalankan fungsi sebagaimana mestinya dan akhirnya dalam RATKUD Rantau Pasaman Sasak Tahun 2015 yang diadakan padatanggal 31 Maret 2016 bertempat di Aula Plasma Sasak dan dihadirioleh pihak Kelompok Tani Elang Laut, pihak KUD Rantau PasamanSasak dan pihak PT PHP Sasak Kelompok Tani Elang Lautmengklaim bahwa terhitung mulai tanggal 1 Mei 2016 pengelolaankebun sawit milik Kelompok
    mestinya dan akhirnyadalam RAT KUD Rantau PasamanSasak Tahun 2015 yang diadakan pada tanggal 31 Maret 2016bertempat di Aula Plasma Sasak dan dihadiri oleh pihak Kelompok TaniElang Laut, pihak KUD Rantau Pasaman Sasak dan pihak PT PHP Sasak disepakati bahwa terhitung mulai tanggal 1 Mei 2016 pengelolaankebun sawit milik Kelompok Tani Elang Laut akan dilakukan secaramandiri oleh Kelompok Tani Elang Laut sendiri.Bahwa pada awalnya para Terdakwa merupakan karyawan KUD RantauPasaman Sasak yang bekerja
    fungsi sebagaimana mestinya dan akhirnya dalam RAT KUDRantau Pasaman Sasak Tahun 2015 yang diadakan pada tanggal 31 Maret2016 bertempat di Aula Plasma Sasak dan dihadiri oleh pinak Kelompok TaniElang Laut, pihak KUD Rantau Pasaman Sasak dan pihak PT PHP Sasakdisepakati bahwa terhitung mulai tanggal 1 Mei 2016 pengelolaan kebunHalaman 22 dari 27 Putusan Nomor 29/Pid.B/2020.
Register : 21-03-2017 — Putus : 18-04-2017 — Upload : 17-02-2019
Putusan PA TALU Nomor 199/Pdt.P/2017/PA TALU
Tanggal 18 April 2017 — Pemohon melawan Termohon
216
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Miswan bin Masril ) dengan Pemohon II (Elia Via binti Amiruddin ) yang dilaksanakan pada hari Senin tanggal 05 Juni 2006 di Jorong Pondok, Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat.

    3. Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat.

    4.

    PENETAPANNomor 0199/Pdt.P/2017/PA TALU2 No SALDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Talu yang memeriksa dan mengadili perkara tertentupada tingkat pertama dalam persidangan telah menjatuhkan penetapan dalamperkara Itsbat Nikah yang diajukan oleh:Miswan bin Masril, umur 37 tahun, agama Islam, pendidikan SD, pekerjaanNelayan, alamat di Jorong Pondok, Kenagarian Sasak, KecamatanSasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat, ProvinsiSumatera Barat, sebagai Pemohon I;Elia Via
    Bahwa Pemohon telah menikah dengan Pemohon II pada hari Senintanggal 05 Juni 2006 di Jorong Pondok, Kenagarian Sasak, KecamatanSasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat, yang menjadi wali nikahayah kandung Pemohon II yang bernama Amiruddin berwakil kepada waliHakim/P3N bernama Munsar karena ayah kandung Pemohon II sedangsakit dan disaksikan oleh Joni Eka Putra dan Busnan dengan maskawinberupa uang sebesar Rp10.000, (Sepuluh ribu rupiah) dibayar tunai;2.
    Busnan bin Suin dibawah sumpahnya memberikan keterangan yangpada pokoknya sebagai berikut: Bahwa saksi mengenal Pemohon dan Pemohon Il; Bahwa hubungan Pemohon dan Pemohon II adalah suami ister; Bahwa Pemohon menikah dengan Pemohon II pada tanggal 05Juni 2006; Bahwa saksi hadir waktu akad nikah Pemohon dengan PemohonIl; Bahwa saksi melihat dan mendengar ijab kabul pada akad nikahPemohon dengan Pemohon II; Bahwa Pemohon dengan Pemohon II menikah di JorongPondok, Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah
    Bahwa Pemohon telah menikah dengan Pemohon II menurut syariatIslam pada hari Senin tanggal 05 Juni 2006 di Jorong Pondok, KenagarianSasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat, danbelum pernah bercerai;2.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Miswan bin Masril ) denganPemohon II (Elia Via binti Amiruddin ) yang dilaksanakan pada hari Senintanggal 05 Juni 2006 di Jorong Pondok, Kenagarian Sasak, KecamatanSasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat.. Memerintahkan Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinantersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama KecamatanSasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat..
Register : 21-03-2017 — Putus : 18-04-2017 — Upload : 17-02-2019
Putusan PA TALU Nomor 210/Pdt.P/2017/PA TALU
Tanggal 18 April 2017 — Pemohon melawan Termohon
124
  • Aluih ) yang dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 18 Januari 2000 di Jorong Pondok, Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat, .
  • Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat .
    Aluih) yang dilaksanakan pada hariSelasa tanggal 18 Januari 2000, di Jorong Pondok, Kenagarian Sasak,Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat, .3. Menetapkan biaya perkara sesuai peraturan yang berlaku;Bahwa untuk memenuhi maksud Buku II tentang Pedoman Pelaksanaandan Administrasi Peradilan Agama, Edisi Revisi 2015, halaman 144145,permohonan Pemohon dan Pemohon II telah diumumkan selama 14 hari diHal. 2 dari 12 hal.
    , Kecamatan Sasak Ranah Pasisie,Kabupaten Pasaman Barat; Bahwa Wali nikah Pemohon dengan Pemohon II adalah ayahkandung Pemohon II yang bernama By.
    , Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten PasamanBarat, dengan wali nikah ayah kandung Pemohon II yang bernama By.
    Bahwa Pemohon telah menikah dengan Pemohon II menurutsyariat Islam pada hari Selasa tanggal 18 Januari 2000 di JorongPondok, Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie,Kabupaten Pasaman Barat dan belum pernah bercerai;2. Bahwa Perkawinan Pemohon dan Pemohon II telah dikaruniaiempat orang anak;Hal. 9 dari 12 hal.
    Aluih ) yang dilaksanakan pada hariSelasa tanggal 18 Januari 2000 di Jorong Pondok, Kenagarian Sasak,Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat.Memerintahkan Pemohon dan Pemohon Il untuk mencatatkanperkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor UrusanAgama Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat .Membebankan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk membayarbiaya perkara yang hingga kini sejumlah Rp191000,00 (seratus sembilanpuluh satu ribu rupiah).Demikianlah ditetapkan
Register : 22-06-2020 — Putus : 14-07-2020 — Upload : 14-07-2020
Putusan PA TALU Nomor 252/Pdt.P/2020/PA TALU
Tanggal 14 Juli 2020 — Pemohon melawan Termohon
125
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Ariful Amri bin Basril Amri) dengan Pemohon II (Irawati binti Simuh) yang dilaksanakan pada tanggal 03 Maret 2004 di Jorong Maligi, Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie., Kabupaten Pasaman Barat;
3. Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat;
4.
Kabupaten Pasaman Barat, ProvinsiSumatera Barat, nomor handphone 082213320237 dalamhal ini menggunakan alamat eletronik dengan email:arifulamrimaligi@yahoo.com sebagai Pemohon I;lrawati binti Simuh, NIK 1312114402880002, tempat tanggal lahir Maligi 04Februari 1988, agama Islam, pendidikan SD, pekerjaan iburumah tangga, tempat kediaman Pantai Indah, Jorong MaligiKenagarian Sasak, Kecamatan Kecamatan Sasak RanahPasisie, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi SumateraBarat, nomor handphone 082213320237
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Ariful Amri bin BasrilAmri) dengan Pemohon II (Irawati binti Simuh) yang dilaksanakan padahari Rabu tanggal 03 Maret 2004 di Jorong Maligi, Kenagarian Sasak,Kecamatan Sasak Ranah Pasisie., Kabupaten Pasaman Barat.3.
, Kecamatan Kecamatan Sasak RanahPasisie, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat; yang dibawah sumpahnya memberikan keterangan yang pada pokoknya sebagaiberikut: Bahwa hubungan antara Pemohon dengan Pemohon II adalah suamiistri; Bahwa Pemohon dan Pemohon II menikah menurut agama Islam padatanggal 03 Maret 2004 di Jorong Maligi, Kenagarian Sasak, KecamatanSasak Ranah Pasisie., Kabupaten Pasaman Barat; Bahwa yang menjadi wali nikah ayah kandung Pemohon II yang bernamaSimuh dan disaksikan
Bahwa Pemohon telah menikah dengan Pemohon II menurut syariatIslam pada tanggal 03 Maret 2004 di Jorong Maligi, Kenagarian Sasak,Kecamatan Sasak Ranah Pasisie., Kabupaten Pasaman Barat;2.
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Ariful Amri bin BasrilAmri) dengan Pemohon II (Irawati binti Simuh) yang dilaksanakan padatanggal 03 Maret 2004 di Jorong Maligi, Kenagarian Sasak, KecamatanSasak Ranah Pasisie., Kabupaten Pasaman Barat;3. Memerintahkan Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinantersebut ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Sasak Ranah Pasisie,Kabupaten Pasaman Barat;4.
Register : 08-04-2016 — Putus : 02-05-2016 — Upload : 20-12-2016
Putusan PA TALU Nomor 252/PDT.P/2016/PA.TALU
Tanggal 2 Mei 2016 — PEMOHON I PEMOHON II
138
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Siman bin Bismar) dengan Pemohon II (Nurmalis binti Maar) yang dilaksanakan pada hari Senin tanggal 16 Agustus 1999, di rumah orang tua Pemohon II di Jorong Maligi, Nagari Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisia, Kabupaten Pasaman Barat;3. Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah/ Kantor Urusan Agama Kecamatan Sasak Ranah Pasisia, Kabupaten Pasaman Barat;4.
    Pemohon ;Nurmalis binti Maar, umur 45 tahun, agama Islam, pendidikan SD, pekerjaanlbu rumah tangga, alamat di Jorong Maligi, Nagari Sasak,Kecamatan Sasak Ranah Pasisia, Kabupaten Pasaman Barat,Provinsi Sumatera Barat, sebagai Pemohon Il;Pengadilan Agama tersebut;Telah mempelajari berkas perkara yang bersangkutan;Telah mendengar keterangan Pemohon dan Pemohon Il serta keteranganpara saksi di persidangan;DUDUK PERKARABahwa Pemohon dan Pemohon Il berdasarkan surat permohonantanggal 08 April 2016 yang
    Bahwa Pemohon telah menikah dengan Pemohon Il pada hari Senintanggal 16 Agustus 1999 di rumah orang tua Pemohon Il di Jorong Maligi,Nagari Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisia, Kabupaten PasamanBarat, yang menjadi wali nikah saudara kandung ayah Pemohon Il yangbernama Arsal karena ayah kandung Pemohon Il telah meninggal dunia dansaudara kandung Pemohon Il belum cukup umur dan disaksikan oleh Imaldan Darmalis dengan maskawin berupa uang sebesar Rp 10.000, (Sepuluhribu rupiah) dibayar tuna;2.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Siman bin Bismar)dengan Pemohon Il (Nurmalis binti Maar) yang dilaksanakan pada hariSenin tanggal 16 Agustus 1999, di rumah orang tua Pemohon Il diJorong Maligi, Nagari Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisia,Kabupaten Pasaman Barat;3.
    dengan Pemohon Il; Bahwa Pemohon dengan Pemohon Il menikah di rumah orang tuaPemohon Il di Jorong Maligi, Nagari Sasak, Kecamatan Sasak RanahPasisia, Kabupaten Pasaman Barat; Bahwa wali nikah Pemohon dengan Pemohon Il adalah saudarakandung ayah Pemohon Il yang bernama Arsal karena ayah kandungPemohon Il telah meninggal dunia dan saudara kandung Pemohon Ilbelum cukup umur; Bahwa yang menjadi saksi dalam pernikahan Pemohon denganPemohon Il adalah Imal dan Darmalis; Bahwa maharnya adalah uang sebesar
    Bahwa Pemohon telah menikah dengan Pemohon Il menurut syariat Islampada hari Senin tanggal 16 Agustus 1999 di rumah orang tua Pemohon Ill diJorong Maligi, Nagari Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisia, KabupatenPasaman Barat dan belum pernah bercerai;2.
Register : 21-03-2017 — Putus : 18-04-2017 — Upload : 17-02-2019
Putusan PA TALU Nomor 221/Pdt.P/2017/PA TALU
Tanggal 18 April 2017 — Pemohon melawan Termohon
167
  • 2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Joni Eka Putra bin Dariaman) dengan Pemohon II (Hervita Ningsih binti Asai) yang dilaksanakan pada hari Jum'at tanggal 20 Mei 2011 di rumah orang tua Pemohon II Jorong Padang Halaban, Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat.

    3. Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat.

    4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara yang hingga kini sejumlah Rp191000,00 (seratus sembilan puluh satu ribu rupiah).

    PENETAPANNomor 0221/Pdt.P/2017/PA TALUBo Nas ioe DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Talu yang memeriksa dan mengadili perkara tertentupada tingkat pertama dalam Sidang Terpadu telah menjatuhkan penetapandalam perkara Itsbat Nikah yang diajukan oleh:Joni Eka Putra bin Dariaman, umur 26 tahun, agama Islam, pendidikan SLTP,pekerjaan Nelayan, alamat di Jorong Pondok, Kenagarian Sasak,Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat,Provinsi Sumatera Barat, sebagai
    Bahwa Pemohon telah menikah dengan Pemohon II pada hari Jumattanggal 20 Mei 2011 di rumah orang tua Pemohon II Jorong PadangHalaban, Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, KabupatenPasaman Barat, yang menjadi wali nikah ayah kandung Pemohon Ilbernama Asai dan disaksikan oleh Limpahmi dan Ogek dengan maskawinberupa uang sebesar Rp 100.000, (Seratus ribu rupiah) dibayar tunai;Hal. 1 dari 11 hal. Penetapan Nomor 0221/Pdt.P/2017/PA TALU2.
    , Kecamatan Sasak Ranah Pasisie,Kabupaten Pasaman Barat dengan wali nikah ayah kandung pemohon II yangbernama Asai, dihadiri oleh dua orang saksi bernama Limpahmi dan Ogek,dengan mahar berupa uang sebesar Rp 100.000, (Seratus ribu rupiah) dibayartunai.
    Bahwa Pemohon telah menikah dengan Pemohon II pada hari Jumattanggal 20 Mei 2011 di rumah orang tua Pemohon II Jorong PadangHalaban, Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, KabupatenPasaman Barat;2. Bahwa yang menjadi wali nikah adalah ayah kandung pemohon II yangbernama Asai, disaksikan oleh dua orang saksi Limpahmi dan Ogek.Mempelai pria telah menyerahkan mahar kepada mempelai wanita;3. Bahwa antara Pemohon dan Pemohon Il tidak ada halangan untukmenikah.
    Bahwa Pemohon telah menikah dengan Pemohon II menurut syariatIslam pada hari Jumat tanggal 20 Mei 2011 di rumah orang tua Pemohon IIJorong Padang Halaban, Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak RanahPasisie, Kabupaten Pasaman Barat dan belum pernah bercerai;2.
Register : 21-03-2017 — Putus : 18-04-2017 — Upload : 17-02-2019
Putusan PA TALU Nomor 196/Pdt.P/2017/PA TALU
Tanggal 18 April 2017 — Pemohon melawan Termohon
187
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Hilvu Rahmat Karim bin Pismal ) dengan Pemohon II (Derita binti Udin ) yang dilaksanakan pada hari Jum'at tanggal 25 Februari 2011 di Padang Lasuang, Jorong Pisang Hutan, Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat, .
  • Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat .
  • Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara yang hingga kini sejumlah Rp191.000,00 (seratus sembilan puluh satu ribu rupiah).
  • PENETAPANNomor 0196/Pdt.P/2017/PA TALUae NNNDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Talu yang memeriksa dan mengadili perkara tertentupada tingkat pertama dalam Sidang Terpadu telah menjatuhkan penetapandalam perkara Itsbat Nikah yang diajukan oleh:Hilvu Rahmat Karim bin Pismal, umur 26 tahun, agama Islam, pendidikan SD,pekerjaan buruh, alamat di Padang Lasuang, Jorong Pisang Hutan,Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, KabupatenPasaman Barat, Provinsi Sumatera
    Bahwa Pemohon telah menikah dengan Pemohon II pada hari Senintanggal 25 Februari 2011 di Padang Lasuang, Jorong Pisang Hutan,Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten PasamanBarat, yang menjadi wali nikah Paman kandung ayah Pemohon II yangbernama Maaih karena ayah kandung Pemohon II telah meninggal duniadan disaksikan oleh Nedi dan Aker dengan maskawin berupa uang sebesarRp 10.000, (Sepuluh ribu rupiah) dibayar tunai;Halaman 1 dari 12 hal.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Hilvu Rahmat Karim binPismal ) dengan Pemohon II (Derita binti Udin) yang dilaksanakan padahari Jum'at tanggal 25 Februari 2011, di Padang Lasuang, JorongPisang Hutan, Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie,Kabupaten Pasaman Barat.3. Menetapkan biaya perkara sesuai peraturan yang berlaku.Halaman 2 dari 12 hal.
    Bahwa Pemohon telah menikah dengan Pemohon II pada hariJum'at tanggal 25 Februari 2011 di Padang Lasuang, Jorong PisangHutan, Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, KabupatenPasaman Barat;2. Bahwa yang menjadi wali nikah adalah saudara kandung ayahPemohon Il yang bernama Maaih karena ayah kandung Pemohon IItelah meninggal dunia , disaksikan oleh dua orang saksi Nedi dan Aker.Mempelai pria telah menyerahkan mahar kepada mempelai wanita;3.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Hilvu Rahmat Karim binPismal ) dengan Pemohon II (Derita binti Udin ) yang dilaksanakan padahari Jumat tanggal 25 Februari 2011 di Padang Lasuang, Jorong PisangHutan, Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, KabupatenPasaman Barat.3. Memerintahkan Pemohon dan Pemohon Il untuk mencatatkanperkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor UrusanAgamakecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat,Propinsi Sumatera Barat.4.
Register : 19-09-2016 — Putus : 05-10-2016 — Upload : 19-10-2016
Putusan PN AMLAPURA Nomor 75 /Pdt.P/2016/PN.Amp
Tanggal 5 Oktober 2016 —
2213
  • Menetapkan sah menurut hukum bahwa para pemohon sebagai wali dari kedua anak laki-laki yang bernama Pande Bagus Made Narayana Dirgahayu lahir tanggal 18-08-2004 dan Pande Jero Komang Bagus Mahayogi lahir tanggal 10-04 2007 anak kandung dari almarhum I Kadek Sasak Wijaya dan Ni Ketut Sudarsih;3. Menyatakan para pemohon berhak untuk mengurus segala kepentingan kedua anak tersebut semasa anak tersebut masih berstatus di bawah umur/anak-anak;4.
    Fotocopy kartu peserta taspen atas nama I Kadek Sasak Wijaya ,diberi tanda P11;12. Fotocopy surat keterangan ahli waris dikeluarkan oleh perbekel Antigatertanggal 16 Agustus 2016, diberi tanda P12;13.
    suami istri yanghendak meminta perwalian terhadap kedua orang anak yang bernama PandeBagus Made Narayana Dirgahayu lahir pada tanggal : 18082004 dan Pande JeroKomang Bagus Mahayogi lahir pada tanggal 10042007; Bahwa saksi menerangkan kedua orang tersebut adalah anak kandung dari IKadek Sasak Wijaya dengan Ni Ketut Sudarsih; Bahwa saksi menerangkan Pemohon I Komang Agus Gandhi Wibawa adalahadik kandung dari I Kadek Sasak Wijaya; Bahwa sepengetahuan saksi ,1 Kadek Sasak Wijaya telah bercerai dari
    Wijaya;Bahwa sepengetahuan saksi ,I Kadek Sasak Wijaya telah bercerai dari Ni KetutSudarsih pada tahun 2012 dan semenjak perceraian tersebut kedua orang anakmereka tinggal bersama I Kadek Wijaya sedangkan Ni Ketut Sudarsih kawin lagidengan orang lain dan tidak pernah berkomunikasi lagi; Bahwa sepengetahuan saksi I Kadek Sasak Wijaya telah meninggal dunia padabulan Agustus 2016 sehingga sejak saat itu kedua anaknya tersebut tinggal bersamadengan para pemohon; Bahwa para pemohon dengan kedua orang
    Bahwa pada tahun 2012 I Kadek Sasak Wijaya dengan Ni Ketut Sudarsih telahbercerai dan sejak saat itu anakanak tersebut tinggal bersama ayahnya yakni IKadek Sasak Wijaya sedangkan Ni Ketut Sudarsih telah kawin lagi denganorang lain dan tak pernah berkomunikasi lagi dengan anakanaknya;5. Bahwa pada tanggal 9 Agustus 2016 I Kadek Sasak Wijaya meninggal dunia;6. Bahwa sejak I Kadek Sasak Wijaya meninggal dunia, kedua orang anakanaknyatinggal bersama para pemohon;7.
    Bahwa I Kadek Sasak Wijaya adalah kakak kandung dari pemohon I KomangAgus Gandhi Wibawa;9.
Register : 13-05-2015 — Putus : 04-06-2015 — Upload : 07-08-2015
Putusan PA TALU Nomor 225/PDT.P/2015/PA.TALU
Tanggal 4 Juni 2015 — PEMOHON I PEMOHON II
187
  • PHP II, Jorong Maligi, Nagari Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pesisie, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat;3. Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah/ Kantor Urusan Agama Kecamatan Sasak Ranah Pesisie, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat;4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara yang hingga kini sejumlah Rp 291.000,- (dua ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
    PHP II, Jorong Maligi,Nagari Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pesisie, Kabupaten PasamanBarat, Provinsi Sumatera Barat, sebagai Pemohon I;Fatimah binti Mayusup, umur 30 tahun, agama Islam, pendidikan SD, pekerjaanIbu rumah tangga, tempat kediaman di PT.
    PHP II, Jorong Maligi,Nagari Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pesisie, Kabupaten PasamanBarat, Provinsi Sumatera Barat, sebagai Pemohon II;Pengadilan Agama tersebut;Telah mempelajari suratsurat yang berkaitan dengan perkara ini;Telah mendengar keterangan Pemohon I dan Pemohon II serta para saksi di mukasidang;DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Pemohon I dan Pemohon II dengan surat permohonannyatertanggal 13 Mei 2015 yang telah didaftar di kepaniteraan Pengadilan Agama Taludalam register perkara Nomor 0225
    Majelis berkenan memeriksa perkara ini, danselanjutnya menjatuhkan penetapan yang amarnya berbunyi sebagai berikut:1 Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon IJ;2 Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Natrijon binBahudin) dengan Pemohon II (Fatimah binti Mayusup) yangdilaksanakan pada hari Minggu tanggal 02 Maret 2003 di rumah PT.PHP HU, Jorong Maligi, Nagari Sasak, Kecamatan Sasak RanahPesisie, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat;3 Menetapkan biaya perkara sesuai peraturan
    PHP II, JorongMaligi, Nagari Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pesisie, KabupatenPasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat;Bahwa perkawinan Pemohon I dengan Pemohon II tidak adahalangan menurut syariat Islam maupun peraturan perundangundangan yang berlaku;Bahwa sewaktu menikah Pemohon I dengan Pemohon II berstatusbujang dan gadis;Bahwa selama hidup bersama belum pernah bercerai dan tidak adapihak lain yang mempersoalkan perkawinan Pemohon I denganPemohon IT;Bahwa perkawinan Pemohon I dengan Pemohon IL telahdikaruniai
    PHP IJ, Jorong Maligi, Nagari Sasak,Kecamatan Sasak Ranah Pesisie, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi SumateraBarat;3. Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinantersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah/ Kantor Urusan Agama KecamatanSasak Ranah Pesisie, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat;4.
Register : 18-07-2022 — Putus : 16-08-2022 — Upload : 18-08-2022
Putusan PA TALU Nomor 136/Pdt.P/2022/PA TALU
Tanggal 16 Agustus 2022 — Pemohon melawan Termohon
181
  • M E N E T A P K A N

    • Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Wiryanto bin Mardi Rukun) dengan Pemohon II (Irma Linda binti Malin) yang dilaksanakan pada tanggal 19 April 2015 di Jorong Pondok, Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat;
    • Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut ke Kantor Urusan
    Agama Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat;

Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp120.000,00 (seratus dua puluh ribu rupiah);