Ditemukan 1228 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-02-2024 — Putus : 21-02-2024 — Upload : 21-02-2024
Putusan PA NGAWI Nomor 248/Pdt.G/2024/PA.Ngw
Tanggal 21 Februari 2024 — Penggugat melawan Tergugat
75
  • Menetapkan Hak Asuh terhadap anak bernama Muhammad Emier Dzaky As-Shadeeq, laki-laki, umur 3 (tiga) tahun, kepada Penggugat (ARDINI JIHAN QANIFA BINTI ZAINAL ABIDIN) dengan memberikan kesempatan seluas luasnya kepada Tergugat (REZA PERMANA BIN DARAMSYAH) sebagai ayah kandungnya untuk memberikan perhatian dan kasih sayang kepada anaknya;
5. Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp333.500,00 (tiga ratus tiga puluh tiga ribu lima ratus rupiah);