Ditemukan 896385 data

Urut Berdasarkan
 
Penelusuran terkait : Pidana
Register : 04-09-2023 — Putus : 12-09-2023 — Upload : 12-09-2023
Putusan PA KISARAN Nomor 1734/Pdt.G/2023/PA.Kis
Tanggal 12 September 2023 — Penggugat melawan Tergugat
107
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1734/Pdt.G/2023/ PA.Kis tanggal 04 September 2023.
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp320.000,00 (tiga ratus duapuluhribu rupiah).
    1734/Pdt.G/2023/PA.Kis
Register : 06-04-2023 — Putus : 16-05-2023 — Upload : 16-05-2023
Putusan PN TEGAL Nomor 16/Pdt.G.S/2023/PN Tgl
Tanggal 16 Mei 2023 — Penggugat:
BRI TEGAL KOTA I
Tergugat:
1.ENDANG TISNAWATI
2.MOH IKSAN
309
  • Mengabulkan permohonan pencabutan perkara ini oleh Penggugat ;

    2, Menyatakan bahwa perkara perdata Gugatan Sederhana tertanggal 28 Maret 2023 Nomor 16/Pdt.GS/2023/PN.Tgl telah dicabut ;

    3. Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp. 330.000,- [ tigaratus tiga puluh ribu rupiah ] ;

    16/Pdt.G.S/2023/PN Tgl
Register : 01-09-2023 — Putus : 21-09-2023 — Upload : 21-09-2023
Putusan PA TIGARAKSA Nomor 698/Pdt.P/2023/PA.Tgrs
Tanggal 21 September 2023 — Pemohon melawan Termohon
76
    1. Mengabulkan permohonan pemohon untuk mencabut perkara nomor: 698/Pdt.P/2023/PA. Tgrs tanggal 01 September 2023;
    2. Memerintahkan panitera untuk mencoret perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan kepada pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 135.000,- (seratus tiga puluh lima ribu rupiah);
    698/Pdt.P/2023/PA.Tgrs
Register : 09-01-2023 — Putus : 18-01-2023 — Upload : 18-01-2023
Putusan MS TAKENGON Nomor 13/Pdt.P/2023/MS.Tkn
Tanggal 18 Januari 2023 — Pemohon melawan Termohon
249
  • Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk mencabut perkara Nomor : 13/Pdt.P/2023/MS.Tkn;
    2. Menyatakan perkara Nomor : 13/Pdt.P/2023/MS.Tkn telah selesai karena dicabut;
    3. Membebankan kepada para untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 110.000,00 (seratus sepuluh ribu rupiah);

    13/Pdt.P/2023/MS.Tkn
Register : 05-12-2023 — Putus : 30-01-2024 — Upload : 30-01-2024
Putusan PTTUN SURABAYA Nomor 181/B/2023/PT.TUN.SBY
Tanggal 30 Januari 2024 — MUKTI VS 1. KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN NGAWI dan H TAUFIQ FANSYURI
8051
  • MENGADILI- Menerima permohonan banding dari Pembanding / semula Penggugat ;- Menguatkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Surabaya Nomor: 71/G/2023/PTUN.SBY. tanggal 2 November 2023 yang dimohonkan banding;- Menghukum Pembanding / semula Penggugat untuk membayar biaya perkara pada kedua tingkat Pengadilan yang untuk tingkat banding sejumlah Rp. 250.000,00 (Dua ratus lima puluh ribu rupiah);
    181/B/2023/PT.TUN.SBY
Register : 17-01-2023 — Putus : 31-03-2023 — Upload : 31-03-2023
Putusan PA SERANG Nomor 302/Pdt.G/2023/PA.Srg
Tanggal 31 Maret 2023 — Penggugat melawan Tergugat
24015
  • 1. Menyatakan Pengadilan Agama tidak berwenang untuk mengadili perkara tersebut (302/Pdt.G/2023/PA.Srg) tertanggal 16 Januari 2023;
    2. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 945.000,00,- (sembilan ratus empat puluh lima ribu rupiah).

    302/Pdt.G/2023/PA.Srg
Register : 22-09-2023 — Putus : 31-10-2023 — Upload : 02-01-2024
Putusan PTTUN SURABAYA Nomor 161/B/2023/PT.TUN.SBY.
Tanggal 31 Oktober 2023 — MAZWAR, S.H. M.Hum. vs KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA SURABAYA I
14292
  • Menguatkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Surabaya Nomor 26/G/2023/PTUN.SBY. tanggal 10 Agustus 2023 yang dimohonkan banding;3. Menghukum Pembanding / Penggugat untuk membayar biaya perkara pada kedua tingkat pengadilan yang untuk tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu Rupiah);
    161/B/2023/PT.TUN.SBY.
Register : 04-04-2023 — Putus : 18-04-2023 — Upload : 18-04-2023
Putusan PA PALU Nomor 49/Pdt.P/2023/PA.Pal
Tanggal 18 April 2023 — Pemohon melawan Termohon
234
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan para Pemohon untuk mencabut perkaranya;
    2. Menyatakan perkara nomor 49/Pdt.P/2023/PA.Pal, dicabut;
    3. Biaya perkara dibebankan kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Palu Tahun 2023;
    49/Pdt.P/2023/PA.Pal
Register : 20-10-2023 — Putus : 06-11-2023 — Upload : 07-11-2023
Putusan PA KARAWANG Nomor 3731/Pdt.G/2023/PA.Krw
Tanggal 6 Nopember 2023 — Penggugat melawan Tergugat
70
  • Menyatakan perkara Register Nomor 3731/Pdt.G/2023/PA.Krw tanggal 20 Oktober 2023 dicabut oleh Pemohon.
  • Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp460.000.00 (empat ratus enam puluh ribu rupiah).
  • 3731/Pdt.G/2023/PA.Krw
Register : 28-04-2023 — Putus : 23-05-2023 — Upload : 23-05-2023
Putusan PA RANTAU PRAPAT Nomor 573/Pdt.G/2023/PA.Rap
Tanggal 23 Mei 2023 — Penggugat melawan Tergugat
100
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 573/Pdt.G/2023/PA.Rap, tanggal 28 April 2023, dari Penggugat;
    2. Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam Register Perkara;
    3. Memerintahkan Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp148,500.00 (seratus tiga puluh tujuh lima ratus ribu rupiah);
    573/Pdt.G/2023/PA.Rap
Register : 09-01-2023 — Putus : 24-01-2023 — Upload : 24-01-2023
Putusan PA KISARAN Nomor 77/Pdt.G/2023/PA.Kis
Tanggal 24 Januari 2023 — Penggugat melawan Tergugat
151
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 77/Pdt.G/2023/ PA.Kis tanggal 09 Januari 2023.
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp645.000,00 (enam ratus empat puluh limaribu rupiah).
    77/Pdt.G/2023/PA.Kis
Register : 07-08-2023 — Putus : 15-08-2023 — Upload : 15-08-2023
Putusan PA KISARAN Nomor 1545/Pdt.G/2023/PA.Kis
Tanggal 15 Agustus 2023 — Penggugat melawan Tergugat
107
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1545/Pdt.G/2023/ PA.Kis tanggal 07 Agustus 2023.
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp395.000,00 (tiga ratus sembilan puluh limaribu rupiah).
    1545/Pdt.G/2023/PA.Kis
Register : 20-09-2023 — Putus : 26-09-2023 — Upload : 26-09-2023
Putusan PA KISARAN Nomor 1844/Pdt.G/2023/PA.Kis
Tanggal 26 September 2023 — Penggugat melawan Tergugat
147
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1844/Pdt.G/2023/ PA.Kis tanggal 20 September 2023.
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp470.000,00 (empat ratus tujuhpuluhribu rupiah).
    1844/Pdt.G/2023/PA.Kis
Register : 22-11-2023 — Putus : 13-12-2023 — Upload : 15-12-2023
Putusan PA MEDAN Nomor 319/Pdt.P/2023/PA.Mdn
Tanggal 13 Desember 2023 — Pemohon melawan Termohon
110
    1. Mengabulkan permohonanan pencabutan perkara Nomor 319/Pdt.P/2023/PA.Mdn tanggal 22 Nopember 2023;
    2. Memerintahkan Panitera mencatat perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 285.000,00 ( dua ratus delapan puluh lima ribu rupiah);
    319/Pdt.P/2023/PA.Mdn
Register : 09-02-2023 — Putus : 20-02-2023 — Upload : 20-02-2023
Putusan PA BEKASI Nomor 0692/Pdt.G/2023/PA.Bks
Tanggal 20 Februari 2023 — Penggugat melawan Tergugat
239
  • Mengabulkan gugatan pencabutan Perkara nomor 0692/Pdt.G/2023/PA.Bks dari penggugat;
    2. Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara:
    3. Membebaskan Penggugat dari biaya perkara dan membebankan seluruh biaya perkara tersebut kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Bekasi tahun anggaran 2023;

    0692/Pdt.G/2023/PA.Bks
Register : 01-09-2023 — Putus : 25-09-2023 — Upload : 25-09-2023
Putusan PA KANDANGAN Nomor 259/Pdt.G/2023/PA.Kdg
Tanggal 25 September 2023 — Penggugat melawan Tergugat
5315
    1. Mengabulkan permohonan Penggugat mencabut gugatannya dalam perkara Nomor 259/Pdt.G/2023/PA. Kdg tanggal 01 September 2023;
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kandangan untuk mencatat pencabutan tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp470.000,00 (emat ratus tujuh puluh rupiah);
    259/Pdt.G/2023/PA.Kdg
Register : 17-03-2023 — Putus : 27-03-2023 — Upload : 30-03-2023
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 173/Pdt.P/2023/PN Jkt.Utr
Tanggal 27 Maret 2023 — Pemohon:
Franky
330
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan pencabutan perkara permohonan Pemohon Nomor 173/Pdt.P/2023/PN Jkt. Utr., yang disampaikan secara tertulis dipersidangan pada tanggal 27 Maret 2023;
    2. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp.135.000 (seratus tiga puluh lima ribu rupiah);
    173/Pdt.P/2023/PN Jkt.Utr
Register : 14-03-2023 — Putus : 27-03-2023 — Upload : 27-03-2023
Putusan PA GUNUNG SUGIH Nomor 585/Pdt.G/2023/PA.Gsg
Tanggal 27 Maret 2023 — Penggugat melawan Tergugat
161
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 585/Pdt.G/2023/PA.Gsg. dari Penggugat;
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Gunung Sugih untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan biaya kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Gunung Sugih tahun 2023;
    585/Pdt.G/2023/PA.Gsg
Register : 09-05-2023 — Putus : 17-05-2023 — Upload : 17-05-2023
Putusan PA KISARAN Nomor 823/Pdt.G/2023/PA.Kis
Tanggal 17 Mei 2023 — Penggugat melawan Tergugat
161
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 823/Pdt.G/2023/ PA.Kis tanggal 09 Mei 2023.
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp395.000,00 (tiga ratus sembilan puluh limaribu rupiah).
    823/Pdt.G/2023/PA.Kis
Register : 15-05-2023 — Putus : 22-05-2023 — Upload : 22-05-2023
Putusan PA KARAWANG Nomor 1661/Pdt.G/2023/PA.Krw
Tanggal 22 Mei 2023 — Penggugat melawan Tergugat
211
  • Menyatakan perkara Register Nomor 1661/Pdt.G/2023/PA.Krw tanggal 15 Mei 2023 dicabut oleh Penggugat.
  • Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp460.000,00,- (empat ratus enam puluh ribu rupiah).
  • 1661/Pdt.G/2023/PA.Krw