Ditemukan 896361 data
15 — 0
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 186/Pdt.G/2023/PA.Kla dari Penggugat;
2. Menyatakan perkara Nomor 186/Pdt.G/2023/PA.Kla selesai dengan pencabutan;
3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 595.000,- (lima ratus sembilan puluh lima ribu rupiah);
186/Pdt.G/2023/PA.Kla
28 — 5
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 72/Pdt.G/2023/PA.Kla dari Pemohon;
2. Menyatakan perkara Nomor 72/Pdt.G/2023/PA.Kla selesai dengan pencabutan;
3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 320.000,00(tiga ratus dua puluh ribu rupiah);
72/Pdt.G/2023/PA.Kla
22 — 1
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 894/Pdt.G/2023/ PA.Kis tanggal 16 Mei 2023.
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp520.000,00 (lima ratus dua puluh ribu rupiah).
894/Pdt.G/2023/PA.Kis
11 — 7
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1097/Pdt.G/2023/ PA.Kis tanggal 7 Juni 2023.
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp320.000,00 (tiga ratus dua puluh ribu rupiah).
1097/Pdt.G/2023/PA.Kis
ROSHNI HARESHCHAND
6 — 0
MENETAPKAN:
- Menyatakan perkara Nomor 460/Pdt.P/2023/PN Jkt Utr yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Utara tanggal 3 Agustus 2023, gugur ;
- Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon sebesar Rp.135.000,00 (seratus tiga puluh lima ribu Rupiah);
460/Pdt.P/2023/PN Jkt.Utr
96 — 0
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 187/Pdt.G/2023/PA.Btk tanggal 24 November 2023 dari Pemohon;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Buntok, untuk mencatat pencabutan tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah);
187/Pdt.G/2023/PA.Btk
19 — 1
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 139/Pdt.G/2023/ PA.Kis tanggal 16 Januari 2023.
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp495.000,00 (empat ratus sembilan puluh lima ribu rupiah).
139/Pdt.G/2023/PA.Kis
15 — 0
- Menyatakan batal gugatan Penggugat Nomor 979/Pdt.G/2023/PA.Kis tanggal 24 Mei 2023;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencoret perkara tersebut dalam Register Perkara
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 870.000,00 (delapan ratus tujuh puluh ribu rupiah);
979/Pdt.G/2023/PA.Kis
42 — 12
MENGADILI
- Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk mentaati dan melaksanakan isi Kesepakatan Perdamaian Nomor 225/Pdt.G/2023/PA.Pnj yang dibuat pada tanggal 25 Juli 2023;
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp1.920.000,00 (satu juta sembilan ratus dua puluh ribu rupiah);
225/Pdt.G/2023/PA.Pnj
26 — 11
- Menyatakan Gugatan Penggugat yang terdaftar di register perkara Pengadilan Agama Tanjung Selor tanggal 19 Juni 2023 Nomor 188/Pdt.G/2023/PA.TSe, gugur;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp505000,00 ( lima ratus limaribu rupiah);
188/Pdt.G/2023/PA.TSe
18 — 0
- Menyatakan perkara Register Nomor 15/Pdt.P/2023/PA.Mdn tanggal 09 Januari 2023 dicabut oleh para Pemohon.
- Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp110.000,00.- (seratus sepuluh ribu rupiah).
15/Pdt.P/2023/PA.Mdn
Terbanding/Penggugat : SYARIATI DG SAKKING Alias SURIATI JAMA DG. SAKKING BINTI JAMA
69 — 52
Menguatkan putusan Pengadilan Agama Takalar Nomor 298/Pdt.G/2023/PA.Tkl. tanggal 20 Desember 2023 Masehi bertepatan dengan tanggal 7 Jumadil Akhir 1445 Hijriyah;III. Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sebesar Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
21 — 11
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1462/Pdt.G/2023/ PA.Kis tanggal 25 Juli 2023.
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp720.000,00 (tujuhratus dua puluh ribu rupiah).
1462/Pdt.G/2023/PA.Kis
15 — 0
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1160/Pdt.G/2023/ PA.Kis tanggal 14 Juni 2023.
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp570.000,00 (lima ratus tujuhpuluh ribu rupiah).
1160/Pdt.G/2023/PA.Kis
20 — 9
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 2028/Pdt.G/2023/ PA.Kis tanggal 17 Oktober 2023.
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp320.000,00 (tiga ratus duapuluh ribu rupiah).
2028/Pdt.G/2023/PA.Kis
YANTI
Tergugat:
RUDI
42 — 6
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan pencabuatan gugatan oleh Penggugat ;
- Menyatakan perkara perdata yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Utara dengan register perkara Nomor 77/Pdt.G/2023/ PN Jkt Utr tanggal 3 Februari 2023 berakhir karena dicabut ;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara untuk mencoret perkara Nomor 77/Pdt.G/2023/PN Jkt Utr tanggal 3 Februari 2023 dari register perkara yang sedang berjalan untuk
77/Pdt.G/2023/PN Jkt.Utr
90 — 29
2. Mengubah Putusan Pengadilan Militer III-16 Makassar Nomor 75-K/PM.III-16/ AD/IX/2023 tanggal 17 Oktober 2023, sekedar mengenai kualifikasi tindak pidananya menjadi sebagai berikut:
Penelantaran.
3. Menguatkan Putusan Pengadilan Militer III-16 Makassar Nomor 75-K/PM.III-16/ AD/IX/2023 tanggal 17 Oktober 2023, untuk selebihnya.
189-K/PMT.III/BDG/AD/XI/2023
Terbanding/Penuntut Umum I : JHADI WIJAYA, S.H
Terbanding/Penuntut Umum II : ADY HARYADI ANNAS, SH, MH
Terbanding/Penuntut Umum III : RAHMAT ISLAMI, SH
51 — 4
M E N G A D I L I :
- Menerima permintaan banding dari Terdakwa tersebut;
- Mengubah putusan Pengadilan Negeri Sidenreng Rappang Nomor 11/Pid.Sus/2023/PN Sdr tanggal 02 Maret 2023, sekedar mengenai lamanya pidana yang dijatuhkan kepada Terdakwa sehingga amarnya sebagai berikut :
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa MUH.
SYAMSUL BAHRI IF Alias SAMSUL BAHRI Bin IRFAN YUSUF tersebut, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) Tahun;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Sidenreng Rappang Nomor 11/Pid.Sus/2023/PN Sdr tanggal 02 Maret 2023 untuk selebihnya;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Membebankan kepada Terdakwa
267/PID.SUS/2023/PT MKS
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum II : MUHAMMAD FAZLURRAHMAN KOMARDIN, S.H.
Terbanding/Penuntut Umum I : JERRY NIKOLAS ALFIDO PATTIASINA, S.H.
Terbanding/Penuntut Umum III : MARTIN ADIL RIKO HAREFA, S.H.
43 — 18
MENGADILI
- Menerima permintaan banding dari Penasehat Hukum terdakwa dan Penuntut Umum;
- Mengubah Putusan Pengadilan Negeri Saumlaki Nomor 58/Pid.Sus/2023/PN Sml tanggal 27 Desember 2023 yang dimintakan banding tersebut, sekedar mengenai pidana yang dijatuhkan kepada terdakwa sehingga amarnya berbunyi sebagai berikut :
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun dan pidana denda sebesar Rp. 500.000.000
,- (lima ratus juta rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar oleh terdakwa maka diganti dengan kurungan selama 6 (enam) bulan;
- Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Saumlaki Nomor 58/Pid.Sus/2023/PN Sml tanggal 27 Desember 2023, untuk selebihnya;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Membebankan biaya perkara kepada
1.MOELYONO
2.SUNARTO
Tergugat:
Harri Tua Matondang
43 — 25
M E N E T A P K A N
- Menyatakan perkara perdata Nomor 140/Pdt.G/2023/PN Unr yang terdaftar pada Pengadilan Negeri Ungaran tanggal 14 November 2023 telah dicabut oleh Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Ungaran untuk segera mencoret pencabutan perkara tersebut kedalam register perkara perdata gugatan yang sedang berjalan;
Menghukum Penggugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp187.000,00,- (seratus delapan puluh tujuh
ribu rupiah);
M E N E T A P K A N
- Menyatakan perkara perdata Nomor 140/Pdt.G/2023/PN Unr yang terdaftar pada Pengadilan Negeri Ungaran tanggal 14 November 2023 telah dicabut oleh Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Ungaran untuk segera mencoret pencabutan perkara tersebut kedalam register perkara perdata gugatan yang sedang berjalan;
Menghukum Penggugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp187.000,00,- (seratus
140/Pdt.G/2023/PN Unr