Ditemukan 19089 data
68 — 18
Perpanjangan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor pada Pengadilan TinggiJawa Timur di Surabaya sejak tanggal 5 Pebruari 2014 s/d 6 Maret 2014 ; e. Perpanjangan II oleh Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor pada Pengadilan TinggiJawa Timur di Surabaya sejak tanggal 7 Maret 2014 s/d 5 April 2014 ; Terdakwa berdasarkan Surat Kuasa tertanggal 12 November 2013didampingi Para Penasihat Hukum yang masingmasing bernama : BAMBANGSOETJIPTO, SH.
171 — 66
Tipikor/2013/PN.Kdi; 16.Bahwa setelan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan NegenKendari menjatuhkan Putusan kepada Penggugat sebagai terdakwa makapenggugat menjalani Hukuman pada Rumah Tahanan Negara Kelas Il AKendari, setelah Penggugat Menjalani Masa Hukuman terdakwa Kembali AktifSebagai Pegawai Negeri Sipil pada Inspektorat Daerah Kabupaten Wakatobihingga Diajukannya Permohonan Bermenti Sebagai Pegawai Negeri Sipil AtasNama Penggugattertanggal 26 Januari 2018 ; 17.Bahwa pada tanggal
Tipikor/2013/PN.Kdi., tertanggal 11 September 2013 yangtelah mempunyai kekuatan hukum tetap dan Penggugat telah menjalanimasa pidana yang dijatunkan dalam putusan a quo, maka selanjutnya padatanggal 26 Januari 2018 Penggugat mengajukan Permohonan Bementdengan Hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil yang ditujukan kepadaTergugat dan atas Permohonan dari Penggugat tersebut, kemudian Tergugatmenerbitkan Keputusan Bupati Wakatobi 270 Tahun 2018 tentangPemberhentian Dengan Hormat Pegawai Negeri Sipil Dengan
45 — 7
Bin Nuh Kab Cianjur;: Islam: Sekretaris DPRD Kabupaten Cianjur;: S2;Terdakwa ditahan di RUTAN berdasarkan surat Perintah Penahanan / PenetapanOleh :e Penyidik tidak diakukan Penahanan ;e Penuntut Umum sejak tgl. 21 Juni 2012 s/d 10 Juli 2012 ;e Perpanjangan i Penahanan oleh Ketua Pengadilan TIPIKOR Bandung sejaktanggal 11 Juli 2012 s/d 19 Agustus 2012 ;e Perpanjangan ke2 Penahanan oleh Ketua Pengadilan TIPIKOR Bandung sejaktangal 10 Agustus 2012 s/d 8 September 2012;e Hakim Pengadilan TIPIKOR Bandung
sejak tanggal 4 September 2012 s/d 3Oktober 2012;e Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor Bandung sejak tanggal 04 Oktober2012 s/d 2 Desember 2012 ;e Perpanjangan Ketua Pengadilan Tinggi / Pengadilan Tipikor Tingkat Bandingsejak tanggal 3 Desember 2012 s/d 01 Januari 2013 ;Terdakwa dalam perkara ini didampingi oleh Penasehat Hukum SINGAB A.PANDJAITAN, SH.
201 — 130 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menghukum Para Terdakwa untuk membayar ongkos perkara masingmasing sebesar Rp 7.500,00 (tujuh ribu lima ratus rupiah);Membaca putusan Pengadilan Tinggi Palembang Nomor10/TIPIKOR/2011/ PT.PLG tanggal 24 November 2011 yang amar lengkapnyasebagai berikut :1. Menerima permintaan banding dari Para Terdakwa dan Penuntut Umumpada Kejaksaan Negeri Palembang;2.
Surachmin, SH, MH yang berpendapatbahwa dana yang dihimpun oleh bagian OBGIN PPDS FK UNSRI tidaktermasuk Penerimaan Negara Bukan Pajak sehingga unsur KerugianNegara dalam dakwaan tidak terpenuhi.Bahwa Hakim Ad hoc Tipikor pada Mahkamah Agung, H. Surachmin, SH,MH memberikan dissenting opinion didasarkan atas ketentuan Pasal 2UndangUndang Nomor 20 Tahun 1997 tentang Penerimaan NegaraHal. 81 dari 88 hal. Put. No. 211 PK/Pid.Sus/2014Bukan Pajak sedangkan Hakim Agung Dr.
Artidjo Alkostar dan HakimAd hoc Tipikor pada Mahkamah Agung Leopold Luhut Hutagalungmemberikan putusan didasarkan atas ketentuan Keputusan MenteriKeuangan Nomor 115/KMK/06/2001 sehingga didapat dua macam aturanyang menjadi dasar ketentuan Hakim dalam memutus perkara iniBahwa apabila kita melihat hirarki aturan perundangundangan sebagaimanadiatur dalam Pasal 7 Ayat (1) UndangUndang Nomor 12 Tahun 2011tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan' secara jelasditegaskan bahwa kedudukan Keputusan
Putusan PengadilanTinggi Palembang Nomor 10/TIPIKOR/2011/ PT.PLG. tanggal 21 November2011 Jo.
Surya Jaya, S.H., M.Hum., dan SophianMarthabaya, S.H., Hakim Agung dan Hakim Ad.Hoc Tipikor pada MahkamahAgung RI sebagai Anggota, dan diucapkan dalam sidang terobuka untuk umumpada hari dan tanggal itu juga oleh Ketua Majelis dengan dihadiri oleh HakimHakim Anggota tersebut serta Lindawaty Simanihuruk, S.H., M.H., PaniteraPengganti dan tidak dihadiri oleh Penuntut Umum dan Para Terpidana.HakimHakim Anggota, Ketua,Ttd./Prof. Dr. Surya Jaya, S.H., M.Hum. Ttd/Timur P. Manurung, SH., MM.Ttd.
77 — 10
:Print143/0.3.24.Ft.1/12/2011 , sejak tanggal : 1122011 s/d. tanggal 20122011 ; Majelis Hakim Pengadilan Tipikor : Tanggal 312012 no. : 01/Pen.H/2012jo no. 04/Pid.Sus/2012/PN.Tipikor.Smg . , sejaktanggal : 312012 s/d. tanggal 122012 ; Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor Semarang: tanggal 2412012No.26///Pen./K/2012 jo.
. ; Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan TinggiSemarang : tanggal 1932012 No.84/Pen.Pid/TPK/2012/PT.Smg. sejaktanggal 2 4 2012 s/d. 15 2012;> Didampingi oleh Penasihat Hukum yang ditunjuk oleh Majelis HakimPenagdilan Tipikor : TARWOHARI, SH. Advokat/Pengacara yangberkantor di JI. Pedurungan Kidul V/ 40 RT.
IR. YOSEPH MARSEL BOLI
Tergugat:
BUPATI TIMOR TENGAH UTARA
103 — 34
Nomor : 153/KEP/2018Tanggal 13 September 2018 tentang Penegakan Hukum TerhadapPegawai Negeri Sipil Yang Telah Dijatuhi Hukuman BerdasarkanPutusan Pengadilan Yang Berkekuatan Hukum Tetap KarenaMelakukan Tindak Pidana Kejahatan Jabatan Atau Tindak PidanaKejahatan Yang Ada Hubungannya Dengan Jabatan, secara tegasmemerintahkan kepada Bupati selaku Pejabat PembinaKepegawaian untuk memberhentikan tidak dengan hormat kepadaPNS yang tersangkut kasus tindak pidana korupsi dan telahdiputus oleh Pengadilan Tipikor
jelasjelas Surat Keputusan yang dikeluarkan oleh Tergugat tidakdidasarkan pada perintah Kitab UndangUndang Hukum Pidanaatau Kitab UndangUndang Hukum Acara Pidana atau peraturanperundang lain yang bersifat pidana, tetapi pada peraturanperundangundangan di bidang kepegawaian dan pemerintahandaerah ; 22222 n nnn nnn nn nn nnn nnn nn nnnBahwa setiap lembaga negara / pemerintah mempunyai peran,tugas, fungsi dan kewenangan masingmasing, begitu juga halnyadengan pengadilan (Pengadilan Negeri / Pengadilan Tipikor
Cakupan bidang atau materi wewenang ; Pengadilan Negeri / Pengadilan Tipikor mempunyai cakupanbidang atau materi wewenang untuk memeriksa dan memutusperkara perdata dan pidana (tindak pidana umum atau tindakpidana korupsi), tetapi tidak mempunyai cakupan bidang ataumateri wewenang di bidang kepegawaian sehingga tidak mungkinPengadilan memutus perkara di bidang kepegawaian karenamemang bukan kewenangannya, apalagi sampai denganmemutuskan dalam amar Putusannya dengan memerintahkanuntuk memberikan hukuman
membuat suratpernyataan untuk itu ; Tergugat sebagai pimpinan daerah sangat oprihatin danmemberikan simpati yang sedalamdalamnya terhadap kondisiyang menimpa Penggugat dan kawankawan, karena sejak awalHalaman 42 dari 76 halaman Putusan No. 63/G/2019/PTUNKPGsesungguhnya Tergugat tidak ingin untuk mengambil keputusansesuai ketentuan dalam Pasal 87 ayat (4) huruf b UndangUndangNomor 5 Tahun 2014 tentang Apartur Sipil Negara, dan telahmengambil kebijakan untuk mengaktifkan semua PNS yangterkena kasus tipikor
75 — 17
PUTUSANNomor : 22/Pid.Sus/2013/PN.TIPIKOR.SmgDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan TIPIKOR pada Pengadilan Negeri Semarang yang memeriksadan mengadili perkaraperkara tindak pidana korupsi dalam tingkat pertama telahmenjatuhkan putusan sebagai berikut atas nama terdakwa :Nama : EDY BROTO MULYONO Bin SADIMANHARDJO PRAYITNO;Tempat Lahir : Wonogiri;Umur/Tanggal Lahir : 46 Tahun/ 03 April 1966;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat Tinggal : Dusun Brangkulon Rt.01
Hakim Pengadilan Tipikor Semarang sejak 13 Pebruari 2013 s/d 14Maret 2013 ;4. Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor Semarang Nomor sejak 15Maret 2013 s/d 13 Mei 2013 ;Terdakwa didampingi oleh Penasehat Hukum AGUS NASRI, SH. dkk,Advokat yang berkantor di JI.
Puspanjolo Selatan No.357 Semarang berdasarkansurat Penetapan Majelis Hakim tentang Penunjukan Penasihat Hukum tertanggal26 Pebruari 2013 Nomor: 22/Pid.Sus/2013/PN.Tipikor.Smg;e Pengadilan Tindak Pidana Korupsi tersebut;e Telah membaca Penetapan Ketua Pengadilan Tipikor Tentang PenunjukanMajelis Hakim yang mengadili perkara ini;e Telah membaca berkas perkara dan suratsurat yang terlampir pada berkasperkara;e Telah mendengar pembacaan dakwaan dari Penuntut Umum;e Telah mendengar Keterangan Saksisaksi
Pembanding/Terdakwa : Ir. Raden Priyono
Terbanding/Penuntut Umum : Bima Suprayoga
426 — 347
putusanPengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, tanggal22 Juni 2020 Nomor : 7/Pid.Sus/TPK/2019/PN Jkt.Pst, permintaan bandingtersebut telah diberitahukan / disampaikan kepada Jaksa Penuntut Umum,Penasihat Hukum Terdakwa I, Penasihat Hukum Terdakwa II masingmasing padatanggal 6 Juli 2020 ;Telah membaca memori banding dari Penasihat Hukum Terdakwa tertanggal 3 Agustus 2020, dan memori banding dari Penasihat Hukum Iltertanggal 10 Agustus 2020 yang diterima di Kepaniteraan Tipikor
No. 29/PID.SUSTPK/2020/PT.DKIKepaniteraan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada tanggal 13Agustus 2020 dan telah disampaikan/diserahkan kepada Terdakwa Terdakwa ;Telah membaca surat dari Panitera Pengadilan Tindak Pidana Korupsipada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, yang ditujukan kepada Jaksa PenuntutUmum dan Terdakwa Terdakwa masingmasing tanggal 13 Agustus 2020, dantanggal 14 Agustus 2020 Nomor : W10U1/380/HN.05.VII.2020.03 yang telahmemberi kesempatan baik kepada Jaksa Penuntut Umum
Membebankan perkara kepada Para Terdakwa untuk membayar biayaperkara pada kedua tingkat peradilan yang dalam tingkat bandingsebesar Rp. 7.500, (Tujuh ribu lima ratus rupiah);Demikian diputuskan dalam permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Tinggi Tipikor pada hari Senin tanggal 25 September 2020, olehkami : ACHMAD YUSAK,S.H.,M.H. Hakim Tinggi selaku Ketua Majelis,HARYONO,S.H.,M.H., H.MOHAMMAD LUTHFI, S.H., M.H.,HakimHakimTinggi dan Dr.Hj.RENI HALIDA ILHAM MALIK S.H.,M.H. dan LAFADAKBAR,S.H.
HakimHakim Ad Hoc Tipikor pada Pengadilan Tinggi DKIJakarta masingmasing sebagai HakimHakim Anggota, berdasarkanPenetapan Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanTinggi DKI Jakarta tanggal 22 September 2020 Nomor 29/Pid.SusTPK/2020/PT.DKI untuk mengadili perkara ini dalam tingkat banding danputusan tersebut pada hari Kamis tanggal 1 Oktober 2020 diucapkanHalaman 55 Puts.
88 — 77 — Berkekuatan Hukum Tetap
., HakimHakim Ad Hoc Tipikor pada Mahkamah Agungsebagai Anggota, dan diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada haridan tanggal itu juga oleh Ketua Majelis beserta HakimHakim Anggotatersebut, dan dibantu oleh Arman Surya Putra, S.H.,M.H., Panitera Penggantidan tidak dihadiri oleh Pemohon Kasasi : Jaksa/Penuntut Umum dan Terdakwa.HakimHakim Ad Hoc Tipikor : Ketua Majelis :ttd./ Prof. Dr. Abdul Latief, SH.,M.Hum., ttd./Dr.Salman Luthan, S.H.,M.H.ttd./ H.Syamsul Rakan Chaniago, SH.
207 — 47
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jantho sejak tanggal 22 Juni 2017 s/tanggal 21 Juli 2017;Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Jantho sejak tanggal 22 Juli 2017s/d tanggal 19 September 2017;Perpanjangan oleh Ketua Pengadilan Tinggi / Tipikor Banda Aceh Tahap sejak tanggal 20 September 2017 s/d tanggal 19 Oktober 2017;Perpanjangan oleh Ketua Pengadilan Tinggi / Tipikor Banda Aceh Tahap Ilsejak tanggal 20 Oktober 2017 s/d tanggal 18 November 2017;Terdakwa didampingi oleh Penasihat Hukum Sdr.
92 — 32
Perpanjangan Penahanan oleh Ketua Pengadilan Tindak PidanaKorupsi pada Pengadilan Tinggi Maluku Utara, sejak tanggal 05 Mei2016 sampai dengan tanggal 03 Juli 2016;PENGADILAN TINGGI tersebut;Telah membaca :1.Surat Penetapan Ketua Pengadilan Tipikor Tingkat Banding padaPengadilan Tinggi Maluku Utara, Nomor : 5/Pid.TPK/2016/PT TTE,tanggal 2 Mei 2016, tentang Penunjukan Majelis Hakim untuk memeriksadan mengadili perkara ini ;Berkas perkara dan suratsurat yang berhubungan dengan perkaratersebut;Turunan
MH.TidMAHSAN,SH.PANITERA PENGGANTITTDNAHRAHUSEN, SH.SALINAN RESMI INI SESUAI ASLINYAPENGADILAN TIPIKOR TINGKAT BANDINGPADA PENGADILAN TINGGI MALUKU UTARAPANITERA,RAHMAT LAGAN, SH.MHumNIP. 19610420198411001Hal 23 dari 23 hal Put. No.5/Pid.SusTPK/2016/PT TTE
259 — 62
Print4747/N.8.10/Ft.1/09/2013 sejak tanggal 10 September 2013 s.d 29 September2013;Perpanjangan Penahanan oleh Pengadilan Tindak Pidana KorupsiTanjungkarang tanggal 26 September 2013 No. 17/Pen.Pid.Tpk/2013/PN.TKsejak tanggal 30 September s.d 29 Oktober 2013;Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Tanjungkarang tanggal 03Oktober 2013 No. 49/Pid.TPK/2013/PN.TK sejak tanggal 03 Oktober 2013 s.dtanggal 01 Nopember 2013;Perpanjangan penahanan oleh Ketua Pengadilan Tipikor pada PengadilanNegeri
Tanjungkarang tanggal 21 Oktober 2013 No. 49/Pid.TPK/2013/PN.TKsejak tanggal 02 Nopember 2013 s.d tanggal 31 Desember 2013;Perpanjangan oleh Ketua Pengadilan Tipikor tingkat Banding pada PengadilanTinggi Tanjungkarang (perpanjangan ) tanggal 19 Desember 2013,No.47/Pen.Pid/TPK/2013/PT.TK sejak tanggal 01 Januari 2014 s/d. 30 Januari2014;Perpanjangan oleh Ketua Pengadilan Tipikor tingkat Banding pada Pengadilan2Tinggi Tanjungkarang (perpanjangan Il) tanggal 20 Januari 2014,No.47/Pen.Pid/TPK/2013/PT.TK
Indriyanto Seno Adji, SH., MH melawanhukum dalam Pasal 2 ayat (1) UU Tipikor adalah Genus Delict (delik umum), sedangkanmenyalahgunakan kewenangan dalam Pasal 3 UU Tipikor adalah Species Delict (bagiandari melawan hukum), karena itu menyalahgunakan wewenang sudah pasti melawanhukum, sedangkan melawan hukum belum tentu menyalahgunakan kewenangan.
Salah satu unsur delik dalam tindak pidana korupsi adalahunsur melawan hukum, yang telah dirumuskan secara limitatif dalam ketentuan Pasal 2ayat (1) UU Tipikor;Menimbang bahwa, perbuatan melawan hukum secara formil lebih dititikberatkanpada pelanggaran terhadap peraturan perundangundangan yang tertulis, sehingga dapatdipahami bukan hanya pelanggaran terhadap undangundang semata, melainkan jugapelanggaran terhadap peraturan tertulis yang tingkatannya lebih rendah dari undangundang;Menimbang, bahwa
BAHARUDDIN NAIM, SH.MH(Adhoc Tipikor)Panitera PenggantiSUHAIDI AGUS SH.
Pembanding/Terdakwa : ARBAINAYATI, SE, MSi Als BUK AAN Binti ABBAS MALIK
Pembanding/Terdakwa : YULIKA KUALA, STAls EKA Binti BAKHTIAR ALIYUT
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : ARBAINAYATI, SE, MSi Als BUK AAN Binti ABBAS MALIK
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : YULIKA KUALA, STAls EKA Binti BAKHTIAR ALIYUT
Terbanding/Terdakwa : Drg. MARIA TRI SUSILOWATI, M.Kes Als SUSI Binti SUSANTO
76 — 37
Riau)Pendidikan > $1Para terdakwa ditahan dalam tahanan Rumah Tahanan Negara oleh;Penyidik sejak tanggal 05 September 2014 s/d tanggal 24 September2014;Perpanjangan oleh Penuntut Umum sejak tanggal 25 September 2014 s/dtanggal 02 November 2014;Penuntut Umum sejak tanggal 03 November 2014 s/d tanggal 22 November2014;Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor Pada Pengadilan NegeriPekanbaru sejak tanggal 23 November 2014 s/d tanggal 22 Desember2014;Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor Pada Pengadilan NegeriPekanbaru
sejak tanggal 23 Desember 2014 s/d tanggal 13 Januari 2015;Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan NegeriPekanbaru sejak tanggal 24 Januari 2015 s/d tanggal 12 Februari 2015;Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor Pada Pengadilan NegeriPekanbaru sejak tanggal 13 Februari 2015 s/d tanggal 13 April 2015;Perpanjangan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor Pada PengadilanTinggi Pekanbaru sejak tanggal 14 April 2015 s/d tanggal 13 Mei 2015;Perpanjangan kedua oleh Wakil Ketua Pengadilan
Tinggi Tipikor padaPengadilan Tinggi Pekanbaru sejak tanggal 14 Mei 2015 s/d tanggal 12 Juni2015;Hakim Pengadilan Tinggi/Tipikor Tingkat Banding Pekanbaru, sejak tanggal10 Juni 2015 sampai dengan tanggal 9 Juli 2015;Halaman 2 dari 120 Putusan Nomor 17/PID.SUSTPK/2015/PT.PBR11.
Perpanjangan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor pada PengadilanTinggi Pekanbaru sejak tanggal 10 Juli 2015 sampai dengan tanggfaltanggal 7 September 2015;12. Permintaan perpanjangan penahanan Mahkamah Agung RI pada tanggal18 Agustus 2015 berlaku sejak tanggal 8 September 2015 sampai dengantanggal 7 Oktober 2015;Terdakwa I. ARBAINAYATI, SE., M.Si didampingi oleh PenasihatHukum: ZULKHAIRI,SH., MH, Pengacara/Advokat & Konsultan Hukumberalamat di JI.
efek jera agar pelaku tidak lagi melakukanperbuatan yang dilarang atau mengulangi tindak pidana, serta masyarakatyang terimbas dari kegagalan untuk mendapat fasilitas kesehatan yangdapat digunakan dalam pembangunan peningkatan Puskesmas Rawat InapTeluk Meranti mendapatkan rasa keadilan;Menimbang, bahwa mencermati memori banding yang diajukan olehPenasehat Hukum Terdakwa , Penasehat Hukum Terdakwa Ill dan Jaksapenuntut Umum menurut Majelis Hakim Tingkat Banding tidak ditemukandalam putusan Hakim Tipikor
162 — 49
Permintaan banding tersebut oleh JurusitaPengganti Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Tanjungkarang telahdiberitahukan kepada Terdakwa pada hari Rabu tanggal 01 April 2020;Menimbang, bahwa Penuntut Umum telah mengajukan Memori Banding yangditerima di kepaniteraan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan NegeriTanjungkarang tanggal 13 April 2020, dan memori banding tersebut telahdiserahkan kepada Terdakwa berdasarkan Relaas Penyerahan Memori bandingNomor 53Pid.SusTPK/2020/PN.Tjk. pada tanggal 15
tanggal 15 April 2020 dan 19 April2020 selama 7 (tujuh) hari;Menimbang, bahwa permintaan banding dalam perkara ini telah diajukandalam tenggang waktu, dan menurut caracara yang ditentukan Undangundang,oleh karena itu permintaan banding tersebut secara formal dapat diterima;Menimbang, bahwa setelah Majelis Hakim tingkat banding mempelajaridengan seksama berkas perkara, berita acara sidang yang memuat keterangansaksisaksi, tuntutan Jaksa Penuntut Umum, turunan resmi putusan Majelis HakimPengadilan Tipikor
pada Pengadilan Negeri Tanjungkarang Nomor :3/Pid.SusTpk/2020/PN.Tjk. tanggal 24 Maret 2020, pertimbangan hukum yang menjadi dasarputusan Pengadilan Tipikor tingkat pertama tersebut diatas, serta memori bandingdari Jaksa Penuntut Umum, maka Majelis Hakim tingkat bandingmempertimbangkannya sebagai berikut;Menimbang, bahwa alasan keberatan yang dikemukakan oleh PenuntutUmum merupakan pengulangan dari tuntutannya dan tidak ada hal baru yangperlu dipertimbangkan;Menimbang, bahwa mengenai pidana yang
117 — 88
(Sarjana llmu Pemerintahan).3Terdakwa ditahan dalam Rumah Tahanan Negara oleh:1.2.Penyidik sejak tanggal 08 Juli 2015 s/d tanggal 27 Juli 2015 ;Perpanjangan oleh Penuntut Umum sejak tanggal 28 Juli 2015 s/d05 September 2015 ;Perpanjangan oleh Ketua Pengadilan Negeri Timika sejak Tanggal06 September 2015 s/d tanggal 05 Oktober 2015;Penuntut Umum sejak tanggal 23 September 2015 s/d tanggal 12 Oktober2015;Majelis Hakim Pengadilan Tipikor sejak tanggal 05 Oktober 2015 s/d tanggal03 Nopember 2015 ;Halaman
Perpanjangan oleh Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Kls.IAJayapura sejak Tanggal 04 Nopember 2015 s/d tanggal 02 Januari 2016 ;7. Perpanjangan KeI oleh Ketua Pengadilan Tipikor Tingkat Banding padaPengadilan Tinggi Jayapura sejak Tanggal 03 Januari 2016 s/d tanggal01 Pebruari 2016 ;8. Perpanjangan Kell oleh Ketua Pengadilan Tipikor Tingkat Banding padaPengadilan Tinggi Jayapura sejak Tanggal 02 Pebruari 2016 s/d tanggal02 Maret 2016;9.
106 — 14
Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi/Tipikor Banda Aceh tahap sejak tanggal 09 Oktober 2015 s/d tanggal 07 Nopember 2015;9. Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi/Tipikor Banda Aceh tahapll sejak tanggal 08 Nopember 2015 s/d tanggal 07 Desember 2015;Terdakwa dalam perkara ini tidak didampingi oleh Penasihat Hukumwalaupun haknya telah diberitahukan akan tetapi terdakwa menerangkan akanmenghadapi perkara ini sendiri;PENGADILAN NEGERI tersebut ;Telah membaca :1.
Terbanding/Penuntut Umum : HENDRA BUSRIAN, SH
83 — 24
Nomor193/Tipikor/V/2016/PN.Kdi., tanggal 18 Mei 2016;Pengadilan Tinggi Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan TinggiKendari tersebut :Telah membaca berkas perkara dan suratsurat yang terlampir didalamnya, serta turunan resmi putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Negeri Kendari Nomor 5/Pid.Sus/TPK/2016/PN.Kdi tanggal 10Mei 2016 dalam perkara terdakwa tersebut di atas.Menimbang, bahwa berdasarkan surat dakwaan Jaksa Penuntut UmumNomor Reg.
Membebankan biaya perkara kepada terdakwa dalam kedua tingkatperadilan dan untuk tingkat banding sejumlah Rp5.000,00 (lima riburupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis HakimTindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Kendari pada hari Senin tanggal20 Juni 2016 oleh kami DJUMALI, S.H., Wakil Ketua Pengadilan TindakPidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Kendari sebagai Ketua Majelis,DANIEL PALITTIN, S.H., M.H., dan TIGOR SAMOSIR, S.H., M.H., HakimTinggi dan Hakim Ad Hoc Tipikor
82 — 11
2013sampai dengan tanggal 25 Maret 2013;e Perpanjangan penahanan oleh Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 25 Maret2013 sampai dengan tanggal 24 April 2013;e Penuntut Umum sejak tanggal 22 April 2013 sampai dengan tanggal 11 Mei2013;e Hakim Pengadilan Negeri Jantho sejak tanggal 07 Mei 2013 sampai dengantanggal 06 Juni 2013;e Perpanjangan penahanan oleh Ketua pengadilan Negeri jantho sejak tanggal 07Juni 2013 sampai dengan tanggal 05 Agustus 2013 ;e Perpanjangan penahanan oleh Ketua Pengadilan Tinggi/Tipikor
Banda Aceh sejaktanggal 06 Agustus 2013 sampai dengan tanggal 04 September 2013 ;e Perpanjangan penahanan oleh Ketua Pengadilan Tinggi/Tipikor Banda Acehsejak tanggal 05 September 2013 sampai dengan tanggal 04 Oktober 2013 ;Terdakwa di dalam persidangan didampingi oleh Penasihat Hukumnya bernama :Darwis, SH., dan Nya Muslima N, SH., Advokat pada Kantor Hukum Darwis, SH &Associates di Jalan T.
405 — 554 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan Judex Facti Telah Salah Menerapkan Hukum Penyertaan YangDiatur Dalam Pasal 55 ayat (1) ke1 KUHP Dalam Kasus Perkara Ini;4.1.Pertimbangan putusan Judex Facti membenarkan dakwaan JPU yangmenyatakan Terdakwa telah bersalah melakukan tindak pidanakorupsi berdasar Pasal 3 UU Tipikor secara bersamasama denganSurya Darma Sinaga (Ketua Panitia Pengadaan Barang dan Jasa GT.2.1 dan GT. 2.2), Chris Leo Manggala (Plt. General Manager),Muhammad Ali (Pit.
Co dengancara memanipulasi keterlambatan penyelesaian pekerjaan sebagaipenyalahgunaan kewenangan atau kesempatan untuk memperolehkeuntungan berdasarkan Pasal 3 UU Tipikor.
Tindakan JPU yangmengkriminalisasi perjanjian perdata murni yang harus diselesaikanberdasarkan ketentuanketentuan hukum perjanjian adalah nyatanyata melampaui batas kewenangan dan pelampauan bataskewenangan yang dilakukan oleh JPU tersebut dibenarkan olehputusan Judex Facti sehingga berarti putusan Judex Facti itupunmengandung putusan yang melampaui batas wewenang yaknimengkriminalisasi perjanjian perdata murni menjadi tindak pidanakorupsi berdasarkan Pasal 3 UU Tipikor;6.
Pengadilan NegeriMedan sebagai berikut :Salah/Keliru Menerapkan Pasal 3 UU Tipikor Kepada Terdakwa/PemohonKasasi, Karena Secara Nyata Terdakwa Baik Person Maupun KorporasiTidak Mempunyai Status Dan Kapasitas Apapun Dalam Perjanjian LTEHal. 164 dari 184 hal.
,M.H., HakimHakim Ad Hoc Tipikor pada Mahkamah Agungmasingmasing sebagai Hakim Anggota, dan diucapkan dalam sidang terbukauntuk umum pada hari dan tanggal itu juga oleh Ketua Majelis dengan dihadirioleh HakimHakim Anggota tersebut, dan dibantu oleh Arman Surya Putra,S.H.,M.H., Panitera Pengganti dan tidak dihadiri oleh : Penuntut Umum danTerdakwa.HakimHakim Ad Hoc Tipikor : Ketua Majelis :ttd./ Prof. Dr. Abdul Latief, SH.,M.Hum., ttd./Dr.Salman Luthan, S.H.,M.H.ttd./ H.
MARSELINUS LAKE
Tergugat:
BUPATI TIMOR TENGAH UTARA
108 — 54
Penegakan Hukum Terhadap Pegawai Negeri Sipil YangTelah Dijatuhi Hukuman Berdasarkan Putusan Pengadilan YangHalaman 24 dari 69 Halaman Putusan No. 66/G/2019/PTUN.KPGBerkekuatan Hukum Tetap Karena Melakukan Tindak Pidana KejahatanJabatan Atau Tindak Pidana Kejahatan Yang Ada HubungannyaDengan Jabatan, secara tegas memerintahkan kepada Bupati selakuPejabat Pembina Kepegawaian untuk memberhentikan tidak denganhormat kepada PNS yang tersangkut kasus tindak pidana korupsi dantelah diputus oleh Pengadilan Tipikor
dijelaskan oleh Tergugat pada huruf a di atas, jelasjelas Surat Keputusan yang dikeluarkan oleh Tergugat tidakdidasarkan pada perintah Kitab UndangUndang Hukum Pidana atauKitab UndangUndang Hukum Acara Pidana atau peraturanperundang lain yang bersifat pidana, tetapi pada peraturanperundangundangan di bidang kepegawaian dan pemerintahanBahwa setiap lembaga negara/pemerintah mempunyai peran, tugas,fungsi dan kewenangan masingmasing, begitu juga halnya denganpengadilan (pengadilan negeri/pengadilan tipikor
Cakupan bidang atau materi wewenang ; Pengadilan Negeri/Pengadilan Tipikor mempunyai cakupan bidangatau materi wewenang untuk memeriksa dan memutus perkara perdatadan pidana (tindak pidana umum atau tindak pidana korupsi), tetapitidak mempunyai cakupan bidang atau materi wewenang di bidangkepegawaian sehingga tidak mungkin Pengadilan memutus perkara dibidang kepegawaian karena memang bukan kewenangannya, apalag!
nnn nnn nn nnn nn nn nnn nnn n eeTergugat sebagai pimpinan daerah sangat prihatin dan memberikansimpati yang sedalamdalamnya terhadap kondisi yang menimpaHalaman 37 dari 69 Halaman Putusan No. 66/G/2019/PTUN.KPGPenggugat dan kawankawan, karena sejak awal sesungguhnyaTergugat tidak ingin untuk mengambil keputusan sesuai ketentuandalam Pasal 87 ayat (4) huruf b UndangUndang Nomor 5 Tahun 2014tentang Apartur Sipil Negara, dan telah mengambil kebijakan untukmengaktifkan semua PNS yang terkena kasus tipikor