Ditemukan 19085 data
Terbanding/Terdakwa : Darmadi Bin M. Syarif
33 — 16
HUSINFotocopy/Salinan Putusan iniTelah dicocokkan dengan alinyaPENGADILAN TINGGI BANDA ACEHPanitera Muda Tipikor,T. TARMULI, S.H.Nota Ninas Nomor W1. U/600/Kp.04.5/II/2021Tanggal 5 Februari 2021Halaman 12 dari 12 Putusan Nomor 4/PID/2021/PT BNA
Pembanding/Penggugat II : FAISAL
Terbanding/Tergugat : NURHADI BINTI ISMAIL
93 — 35
Tidakada alasan hukum lain untuk mempengaruhi Majelis Hakim Tinggi untukmeminta dan mengabulkan permohonan Banding yang diajukan oleh ParaPembanding, maka oleh karenanya sangat beralasan hukum apabila MajelisHakim Banding pada Pengadilan Tinggi/Tipikor Banda Aceh, demi hukumdapat menguatkan putusan Pengadilan Negeri Bireuen Register No:04/Pdt.G/2016/PNBir, tanggal 06 September 2016 ;2.
66 — 49 — Berkekuatan Hukum Tetap
Hal initercermin dari pertimbangan putusan hakim, yang antara lain:""Menimbang, bahwa perbedaan juga tertetak cara bagaimana subjek/ pelakumendapatkan objek korupsi, yang ditentukan unsur pokok dalam pasal masingmasing, dan ditentukan apakah obyek korupsi berada di luar atau didalam tugas/kewenangan jabatan pelaku" (vide : putusan nomor 9/TIPIKOR/2015/PT.PDGhalaman 65 dari 99).Bahwa perbuatan Terdakwa tidak melakukan pengawasan terhadap kegiatanpelaksanaan makan minum Pimpinan dan ikut mencari faktur
No. 2517 K/PID.SUS/2015"Tidak terpenuhinya ketentuan dalam ayat (1) huruf a, b, c, d,e, f, h, j, k danI pasal ini mengakibatkan putusan batal demi hukum"Bahwa dari apa yang telah kami sampaikan, Majelis Hakim tingkat Pertamadan Banding (Judex Facti) telah tidak menerapkan cara mengadili ketentuanPasal 197 ayat (1) huruf d KUHAP, maka kami memohon atas amar tersebutagar PT Tipikor Padang Nomor 10/TIPIKOR/2015/PT.Pdg tanggal 26 Juni2015 atas nama SAWIRMAN, SE.
Penerimaananggaran kegiatan makan dan minum tamu ketua DPRD Kabupaten PadangPariaman Tahun 20112013 tersebut sleain telah menambah keuntungan ban EriZulfian, SPt, SH., MM., saksi Desril Yani Pasha dan Yusalman, SP, dengandemikian unsur ini dalam dakawaan subsidair telah terbukti"(Vide : Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan TinggiPadang No. : 10/TIPIKOR/2015/PT.
bukti nomor: 2.7.181 dikembalikan kepada Azizah;Barang bukti nomor: 2.7.182 ;Barang bukti nomor: 2.7.183 dikembalikan kepada Yumentis; Barangbukti nomor 2.7.184 dikembalikan kepada Agustasri; Barang bukti nomor: 2.7.185 dikembalikan kepada Dewi Fitri Deswati;Barang bukti nomor : 2.7.186 dikembalikan;Barang bukti nomor: 2.7.187 dikembalikan kepada Syamsuniar;Barang bukti nomor: 2.7.188;Barang bukti nomor: 2.7.189(Vide : Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan TinggiPadang No. : 10/TIPIKOR
,HakimHakim AdHoc Tipikor pada Mahkamah Agung sebagai Anggota dan diucapkandalam sidang terbuka untuk umum pada hari dan tanggal itu juga oleh Ketua Majelisbeserta HakimHakim Anggota tersebut, dibantu oleh R. Heru Wibowo Sukaten,S.H.,M.H. Panitera Pengganti dan tidak dihadiri oleh Jaksa Penuntut Umum danTerdakwa;HakimHakim Anggota : Ketua Majelis :ttd. ttd.MS. LUMME, S.H. Dr. ARTIDJO ALKOSTAR, S.H.,LLM.ttd.Prof.Dr.KRISNA HARAHAP,S.H.,M.H.Panitera Pengganti :ttd.R. Heru Wibowo Sukaten, S.H.
98 — 81 — Berkekuatan Hukum Tetap
Medan telah salah dankeliru dalam amar putusannya ;1.Bahwa di dalam amar putusan Pengadilan Tinggi Medan tersebut di atastelah salah dan keliru dalam memeriksa putusan TIPIKOR PN. Medanyang dimohonkan banding oleh Pemohon, hal ini terlihat jelas dalambutir 2 amar putusan PT. Medan yaitu : Menguatkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Negeri Medan tanggal 21 Mei 2012 #4No.31/Pid.Sus.K/2011/PNMdn., yang dimohonkan banding tersebut;Bahwa putusan TIPIKOR PN.
Medan yang dimohon banding olehTerdakwa/Pemohon adalah putusan TIPIKOR PN. Medan Nomor :23/Pid.Sus.K/2011/PN.Mdn., tanggal 21 Mei 2012 atas nama Terdakwalr.
Medan No. 23 / Pid.Sus.K / 2011 /PN.MDN., tanggal 21 Mei 2012) ;Judex Facti TIPIKOR PN. Medan telah salah dan keliru dalam menerapkanPasal 3 UU No. 31/1999 jo. UU No. 20/2001 tentang Pemberantasan TindakPidana Korupsi (PTPK) terhadap Terdakwa ;Majelis Hakim Agung yang Mulia,1.Bahwa di dalam surat tuntutan dan dakwaan JPU maupun dalamputusan TIPIKOR PN. Medan, Terdakwa Ir. Gatot Suhariyono, dituduh /didakwa telah memalsukan atau membubuhkan tanda tangan di atasnama Ir. Fadjrif H.
;Fakta Persidangan :1.Bahwa hanya ada satu saksi saja yaitu Wahman yang menerangkankalau ia (saksi) melihat Terdakwa menandatangani dokumen dokumendi Kantor Bappeda Medan, namun tidak tahu dokumen apa yangditandatangani sedangkan saksi saksi lain tidak mengetahui siapayang menandatangani Addendum Kontrak serta dokumen lainnya, hal inisesuail dengan kesaksian Wahman dalam putusan Tipikor PN.
, padahal saksi sendiri tidak pernah bertemu dengan Terdakwa Gatot Suhariyono dan saksi terakhirkali ke Medan tahun 2004 :Bahwa, terbukti Judex Facti TIPIKOR PN. Medan merekayasa danmenambah nambahkan keterangan saksi Ir. Samuel Bambang Sutejo, padahal secara logika hukum, saksi ini bukanlah saksi mahkota/saksikunci yang mengetahui proyek master plan Kota Medan, mohon MajelisHakim Banding mendengarkan relaman sidang terkait saksi ini ;Bahwa saksi Ir.
DEKRY WAHYUDI, S.H.
Terdakwa:
TOTOK SUDARMINTO Bin BOIRAN PRAYITNO
134 — 38
PUTUSANNO. 91/Pid.Sus/TPK/2019/PN.SBYDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tipikor Surabaya yang memeriksa, mengadili dan memutusperkara Tipikor dengan acara pemeriksaan biasa pada pengadilan tingkat pertama,telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dibawah ini dalam perkara Terdakwa:Nama lengkap :TOTOK SUDARMINTO Bin BOIRAN PRAYITNOTempat lahir :PonorogoUmur/Tanggal lahir :55 Tahun / 15 Desember 1963Jenis kelamin LakilakiKebangsaan IndonesiaTempat tinggal :Desa Pragelan RT.001
dipersidangan yangmenyatakan terhadap dakwaan Penuntut Umum mereka tidakmengajukan keberatanatau Eksepsi;Telah mendengar keterangan para saksi yang diajukan oleh Penuntut Umum;Telah mendengar keterangan Terdakwa;Telah mendengar tuntutan Penuntut Umum;Telah mendengar pledoi (pembelaan) Terdakwa;Telah meneliti barang bukti surat dalam perkara ini;Telah memperhatikan segala sesuatu yang terjadi di persidangan;Menimbang, bahwa Terdakwadiajukan kepersidangan Tindak Pidana Korupsipada Pengadilan Negeri/Tipikor
terdakwa, sehingga putusan yang dibuat dapat berkeadilan bagi terdakwa, bagiJaksa Penuntut Umum bagi bangsa dan Negara;Menimbang, bahwa oleh karena Majelis Hakim Tipikor tidak menemukanHalaman ke 136 Putusan Perkara No. :93/Pid.Sus/Tpk/2019/PN.Sbyadanya faktafakta atau keadaan yang dapat dijadikan sebagai alasan pemaafmaupun alasan pembenar untuk membebaskan Terdakwa dari pertanggungjawabanpidana maupun menghapuskan kesalahan Terdakwa maka Terdakwa dinyatakanbersalah dan dapat bertanggung jawab secara
139 Putusan Perkara No. :93/Pid.Sus/Tpk/2019/PN.SbyDikembalikan kepada Terdakwa;Menimbang, bahwa oleh karena terdakwa selama proses pemeriksaanberlangsung ia ditahan dalam tahanan RUTAN, maka masa penahanan yang telahdijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;Menimbang, bahwa penahanan yang dilakukan terhadap terdakwa adalah sahberdasarkan hukum maka sesuai dengan ketentuan Pasal 193 ayat (2) b KUHAPditetapkan agar terdakwa tetap ditahan;Menimbang, bahwa Majelis Hakim Tipikor
WAYANSOEDARSANA, SH., MH., Panitera Pengganti Pengadilan Tipikor pada PengadilanNegeri Surabaya dengan dihadiri oleh Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan NegeriBojonegoro dan Terdakwa dengan didampingi oleh Penasihat Hukumnya;HAKIM ADHOC TINDAK PIDANA HAKIM KETUA MAJELISKORUPSI SEBAGAI ANGGOTA I,Halaman ke 143 Putusan Perkara No. :93/Pid.Sus/Tpk/2019/PN.SbyJOHN DISTA, S.H., COKORDA GEDE ARTHANA, SH., M.H.,HAKIM ADHOC TINDAK PIDANAKORUPSI SEBAGAI ANGGOTA Il,KUSDARWANTO, S.H., S.E., M.H.
62 — 17
Diperpanjang oleh Ketua Pengadilan Tipikor Serang sejak tanggal 12Oktober 2014 s.d 10 November 2014. Diperpanjang kembali oleh Ketua Pengadilan Tipikor Serang sejaktanggal 11 November 2014 s.d 10 Desember 2014. Penuntut Umum sejak tanggal 09 Desember 2014 s.d 28 Desember2014.. Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan NegeriSerang, sejak tanggal 19 Desember 2014 sampai dengan 17 Januari2015;.
Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Serang, sejaktanggal 18 Januari 2015 sampai dengan tanggal 18 Maret 2015;Terdakwa didampingi oleh Penasihat Hukum H. DEDEN SYUQRON,S.H.,M.H., HARDIAN, SH.,MH., AMALIYAH, S.H. masingmasing selakuAdvokat/Pengacara pada SYUQRON, HARDIAN & PARTNERS, yangberalamat di Komplek Perkantoran Modernland Blok DR/12 Jalan Jend.Sudirman, Tangerng, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 29Desember 2014Putusan Perkara No. 63/Pid.SusTPK/2014/PN.Srg.
Dalam bahasaekstrimnya, justru telah terjadi kriminalisasi dengan menerapkanUU TIPIKOR terhadap kontrak konstruksi antara Pengguna JasaKonstruksi dengan Penyedia Jasa Konstruksi.Bahwa Terdakwa MUHAJAR BIN MATROuI telah mengembalikan2 (dua) kali kerugian keuangan negara, PERTAMA sebesar Rp.374.000.000,, disetorkan ke Rekening Kas Umum Daerah Kab.Tangerang.
Bank BJB cabang Tangerang, maka uangtersebut dirampas untuk Negara dan diperhitungkan sebagai uang penggantikerugian Negara tersebut;Menimbang, bahwa terhadap pembelaan (pledooi) yangdisampaikan oleh Penasehat Hukum Terdakwa mengenai kaitannya denganUU Jasa Konsiruksi, sebagaimana diuraikan tersebut diatas, Majelisberpendapat bahwa meskipun perbuatan terdakwa Ir ARBAIN JUNAEDI, STdapat dikenakan UU Jasa Konstruksi, namun dikarenakan hal inimenyangkut APBN/APBD yang jelasjelas merupakan ranah UU Tipikor
Membebani Terdakwa untuk membayar biaya Perkara sejumlahRp5.000.00 (Lima ribu rupiah) ;Demikian diputus dalam rapat permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri/PHI/TIPIKOR Serang pada hari JUMAT tanggal 13FEBURARI 2015 oleh EFIYANTO D,SH.MH., sebagai Hakim Ketua Majelis,MUHAMMAD SAINAL, SH.M.Hum., dan Hakim Ad Hoc PARIS EDWARDNADEAK, SH.MH., masingmasing sebagai Hakim Anggota, putusantersebut diucapkan dalam persidangan yang terbuka untuk umum pada hariSENIN, tanggal 16 FEBRUARI 2015, oleh Hakim
112 — 13
Sentra Kredit Kecil (SKC) Purwokerto(Mantan);Tidak dilakukan penahanan ;ditahan sejak tanggal 20 Desember 2011 sampai dengan 08Januari 2012;ditahan sejak tanggal 23 Desember 2011 sampai dengan 21Januari 2012 ;Perpanjangan Penahanan oleh Ketua Pengadilan Tipikor Semarang : sejaktanggal 22 Januari 2012 sampai dengan 21 Maret 2012 ;Perpanjangan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Semarang Pertama, sejak tanggal22 Maret 2012 sampai dengan 20 April 2012 ;Perpanjangan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Kedua, sejak
Watulawang V No.67Page 1 of 101Papandayan Semarang, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 04 Januari2012 yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Tipikor Semarang, di bawah Nomor16/Pid/KKH/2012/PN.Smg tertanggal 09 Januari 2012 ;Pengadilan Tindak Pidana Korupsi tersebut ;Telah membaca Penetapan Ketua Pengadilan Tipikor Semarang, tentangpenunjukan Majelis Hakim yang mengadili perkara yang bersangkutan ;Telah membaca berkas perkara dan suratsurat yang terlampir pada berkasperkara tersebut ;Telah
mendengar Tuntutan Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan NegeriPurwokerto tertanggal 12 April 2012 yang pada pokoknya mohon agar MajelisPengadilan Tipikor Semarang menjatuhkan putusannya sebagai berikut :1.Menyatakan Terdakwa Drs.
Teguh Trimurdiono sementara dalampersidangan pihak BNI 1945 Purwokerto menyatakan tidak dirugikankarena adanya jaminan sertifikat tanah.Bahwa apabila dalam kasus ini kalau terjadi kerugian negara atau potensikerugian negara sematamata karena kesalahan saksi dalam pembuatanSPK, melalui pengadilan tipikor ini saksi mohon kebijakan Majelis Hakimbahwa saksi sudah dipenjara, betapa sengsaranya keluarga saksi.Bahwa saksi membenarkan barang bukti yang diajukan di persidangandiantaranya adalah 3 SPK dan
Hum, selaku Hakim Ketua Majelis, KALIMATUL JUMRO, SH., dan AGOESPRIJADI, SH., masingmasing Hakim Ad Hoc Tipikor selaku Hakim Anggota,Putusan mana diucapkan dalam sidang yang terbuka untuk umum pada hariJum/at, tanggal 11 Mei 2012 oleh Hakim Ketua Majelis tersebut, dengandidampingi oleh Hakim Anggota, dibantu oleh SOEKIRNO, SH., selaku PaniteraPengganti dan dihadiri oleh Penuntut Umum, serta dihadiri pula oleh terdakwa yangdidampingi oleh Tim Penasihat Hukum terdakwa.Page 100 of 101HakimHakim Anggota
Terbanding/Terdakwa : ANDRI PRIYANTO, SE.
106 — 52
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan NegeriSemarang sejak tanggal 6 April 2017 s/d tanggal 5 Mei 2017;3. Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan NegeriSemarang sejak tanggal 6 Mei 2017 s/d tanggal 04 Juli 2017;4. Perpanjangan pertama Ketua Pengadilan Tipikor pada PengadilanTinggi Jawa Tengah sejak tanggal 5 Juli 2017 s/d tanggal 3 Agustus2017;5.
Perpanjangan kedua Ketua Pengadilan Tipikor pada PengadilanTinggi Jawa Tengah sejak tanggal 4 Agustus 2017 s/d tanggal 2September. 2017;6. Penahanan oleh Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan TinggiJawa Tengah sejak tanggal 10 Agustus 2017 s/d tanggal 8 September2017;Halaman 1 Putusan No. 16/Pid.SusTPK/2017/PT SMG7.
Perpanjangan oleh Ketua Pengadilan Tipikor pada PengadilanTinggi Jawa Tengah sejak tanggal 9 September 2017 s/d tanggal 7Nopember 2017;PENGADILAN TINGGI TERSEBUT :Telah membaca:1. Penetapan Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Tengah tanggal 4September 2017 Nomor 16/Pen.Pid.SusTPK/2017/PT SMG tentangpenunjukan Hakim Majelis untuk memeriksa dan mengadili perkara ini;2. Penunjukan Panitera Pengganti yang ditandatangani oleh WakilPanitera Pengadilan Tinggi Jawa Tengah tertanggal 5 September 2017;3.
65 — 15
Juli 2012, dan/atau BAMBANG JOYOSUPENO,SH,MHum dkk.yang berhak berdasarkan surat kuasakhusus bertanggal 25 Juli 2012 (Surat kuasa terlampir)Terdakwatidak ditahan :PENGADILAN TIPIKOR TERSEBUT ;Telah membaca:1.
Penetapan Ketua Pengadilan Negeri / Tipikor SemarangNo.74/Pen.Pid.Sus./2012/PN.Tipikor Smg tanggal 03 Juli 2012dan No.74/Pen.Pid.Sus./2012/PN.Tipikor Smg tanggal 04September 2012 tentang penunjukan Majelis Hakim dan2.3.penggantian Majelis Hakim yang akan memeriksa danmengadili perkara ini;Putusan Sela No.74/Pid.Sus/2012/PN.TIPRSMG tanggal 02Agustus 2012;Suratsurat lain yang berhubungan dengan berkas perkara;Telah mendengar: 1.Pembacaan Surat dakwaan dari Penuntut Umumdipersidangan;.
;Menimbang, bahwa atas pembacaan surat dakwaan dariPenuntut Umum tersebut diatas, oleh Penasehat Hukum Terdakwatelah mengajukan Nota Eksepsi atau keberatannya di persidangan,dan setelah Jaksa Penuntut Umum mengajukan tanggapannya, laluPengadilan TIPIKOR pada P.N.Semarang telah menjatuhkan putusansela tertanggal O02 Agustus 2012 yang amarnya berbunyi sebagaiberikut :MENGADILI1. Menyatakan Eksepsi (Keberatan) Penasehat HukumTerdakwa tidak dapat diterima;2.
.31 tahun 1999 tidakterpenuhii ;Menimbang, bahwa oleh karena salah satu unsur daridakwaan Primair tidak terpenuhi, maka unsur selebihnya tidakperlu kami pertimbangkan lebih lanjut, dan Terdakwa haruslahdinyatakan tidak terbukti bersalah melakukan tindak pidanasebagaimana yang didakwakakan terhadapnya dalam dakwaanPrimair, dan oleh karenanya Terdakwa haruslah dibebaskan daridakwaan Primauir tersebut diatas;Menimbang, bahwa oleh karena dakwaan Primair tidakterbukti, maka selanjutnya Majelis Hakim Tipikor
(lima ribu rupiah).Demikian diputuskan dalam rapat permusyawaratan MajelisHakim pada hari Kamis, tanggal 03 Januari 2013, oleh kamiDOLMAN SINAGA,SH, Hakim Karir PN Tipikor Semarang sebagaiHakim Ketua dengan ROBERT PASARIBU,SH. dan AGOESPRIJADI,SH Hakim Adhoc Tipikor Semarang masingmasingsebagai Hakim Anggota, Putusan mana pada hari itu jugadiucapkan dalam sidang yang terbuka untuk umum oleh HakimKetua tersebut dengan dihadiri oleh kedua Hakim Anggota sertadibantu oleh SRI WULANDARI,SH, PaniteraPengganti
Terbanding/Penuntut Umum : KRESNO ANTO WIBOWO, SH.,MH.
183 — 94
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta tanggal 10 Maret 2020 No.46/Pen.Pid/TPK/2020/PT.DKI, sejak tanggal 18 Maret 2020 sampaidengan tanggal 16 April 2020 di Rumah Tahanan Negara Klas JakartaTimur Cabang KPK;Perpanjangan Penahanan oleh Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsipada Pengadilan Tinggi DKI Jakarta tanggal 26 Maret 2020 No.58/Pen.Pid/TPK/2020/PT.DKI, sejak tanggal 17 April 2020 sampai dengantanggal 16 Mei 2020 di Rumah Tahanan Negara Klas Jakarta TimurCabang KPK;Perintah Penahanan oleh Ketua Pengadilan Tipikor
pada Pengadilan TinggiJakarta tanggal 11 Mei 2020 No. 96/Pen.Pid/TPK/2020/PT.DKI, sejaktanggal 11 Mei 2020 sampai dengan tanggal 09 Juni 2020 di RumahTahanan Negara Klas Jakarta Timur Cabang KPK;Perpanjangan Penahanan oleh Ketua Pengadilan Tipikor pada PengadilanTinggI DKI Jakarta tanggal 02 Juni 2020 No.108/Pen.Pid/TPK/2020/PT.DKI, sejak tanggal 10 Juni 2020 sampaidengan tanggal 08 Agustus 2020 di Rumah Tahanan Negara Klas Jakarta Timur Cabang KPK;Hal. 2 dari 103 Hal.
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta tanggal 10 Maret 2020 No.45/Pen.Pid/TPK/2020/PT.DKI, sejak tanggal 18 Maret 2020 sampaidengan tanggal 16 April 2020 di Rumah Tahanan Negara Klas JakartaTimur Cabang KPK;Perpanjangan Penahanan oleh Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsipada Pengadilan Tinggi DKI Jakarta tanggal 26 Maret 2020 No.59/Pen.Pid/TPK/2020/PT.DKI, sejak tanggal 17 April 2020 sampai dengantanggal 16 Mei 2020 di Rumah Tahanan Negara Klas Jakarta TimurCabang KPK;Perintah Penahanan oleh Ketua Pengadilan Tipikor
Perpanjangan Penahanan oleh Ketua Pengadilan Tipikor pada PengadilanTinggI DKI Jakarta tanggal 02 Juni 2020 No.109/Pen.Pid/TPK/2020/PT.DKI, sejak tanggal 10 Juni 2020 sampaidengan tanggal 08 Agustus 2020 di Rumah Tahanan Negara Klas Jakarta Timur Cabang KPK;12.
Memori Banding tanggal 10 Juli 2020 dari Penasihat Hukum Para Terdakwayang diterima Panitera Muda Tipikor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat padatanggal 10 Juli 2020 dan salinan memori banding tersebut telah diserahkankepada Jaksa Penuntut Umum pada tanggal 13 Juli 2020;6. Kontra Memori Banding tanggal 16 Juli 2020 dari Jaksa Penuntut Umumyang diterima Panitera Muda Tipikor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat padatanggal 16 Juli 2020;7. Pemberitahuan yang dibuat oleh MUSTAFA DJAFAR, S.H.
112 — 15
KADIONO (diajukan dalam berkas Terpisah dan telah dipidana TingkatPertama/ Pengadilan Tipikor) dalam menerima serah terima Jabatan dari KepalaGudang lama Saksi ABDUL LATIF dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 24 Juli2014 dengan dilakukan Stock opname pada tanggal 24 juli 2014 sebagaimanaBerita Acara Stock Opname Barang Nomor : 001/SERTWAB/PMK/07/2014 yangditanda tangani oleh Sdr.
KADIONO (diajukan dalam berkas Terpisah dan telah dipidana TingkatPertama/ Pengadilan Tipikor) dalam menerima serah terima Jabatan dari KepalaGudang lama Saksi ABDUL LATIF dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 24 Juli 2014 dengan dilakukan Stock opname pada tanggal 24 juli 2014 sebagaimanaBerita Acara Stock Opname Barang Nomor : 001/SERTWUAB/PMK/07/2014 yangditanda tangani oleh Sdr.
Penyalahgunaan wewenang kemudian maladministrasi dan dilakukanoleh pejabat publik juga berakibat pada suatu tindakan yang mungkin cacatyuridis atau tidak sahnya suatu keputusan yang dikeluarkan; Bahwa Dalam pasal 3 UU Tipikor terkait dengan penyalahgunaan wewenangmenjadi unsur dalam suatu rumusan itu wajib dipenuhi, menyalahgunakanwewenang dalam pasal 3 UU Tipikor adalah untuk menguntungkan diri sendiriartinya harus dibuktikan lebih dahulu bahwa unsur menyalahgunakan wewenangtersebut digunakan untuk
unsurunsur deliknya terdapat banyak perbedaannya, dalam praktek itu banyak ketikadakwaan menuntut pasal 2 dan 3 UndangUndang Tipikor itu copy paste sehinggapenjelasannya tidak cermat, jelas dan lengkap, itu yang dimaksud artinya copyHal. 172 Putusan No.66/Pid.Sus.
TPK/2016/PN.Sbyharus dipidana tapi kalau bukti formil tidak didukung bukti materiil ternyata perbedaan nya lain maka bukti formil harus ditolak;Bahwa Tipikor itu) secara nasional sudah diangap berbahaya terhadapkepentingan Bangsa dan Negara maka lalu secara internasional itu kejahatanyang luar biasa karena penanganannya itupun harus secara luar biasa mulai darilegal stratmennya itu luar biasa jadi dibentuklah misalnya Pengadilan Tipikor itulegal struckturnya ada Hakim ad hoc kemudian Pengadilan Tipikor
Pembanding/Tergugat VII : ZULFIKAR bin M. YUSUF Diwakili Oleh : AZWAR SH
Terbanding/Penggugat : FITRIADI Bin H. M. HUSIN
Terbanding/Turut Tergugat II : Bupati Bireuen Cq Camat Kota Juang Cq Keuchik Gampong Pulo Kiton Kec Kota Juang Kab Bireuen
Terbanding/Turut Tergugat I : Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Propinsi Aceh Cq Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Bireuen Cq Camat PPAT Kec Kota Juang Kab Bireuen
Turut Terbanding/Tergugat IV : DARWANSYAH WALAD
Turut Terbanding/Tergugat II : BUSTANUDDIN WALAD
Turut Terbanding/Tergugat V : ERIZAL WALAD
Turut Terbanding/Tergugat III : RITA WARNI WALAD
Turut Terbanding/Tergugat I : AMALUDDIN WALAD
70 — 33
Rp.150.000,Salinan yang sama bunyinya oleh:Panitera Pengadilan Tinggi/Tipikor BandaH. SAID SALEM, SH. MHNip. 19620616 198503 1006halaman 13 putusan Nomor. 4/Pdt/2018/PT BNA
48 — 28 — Berkekuatan Hukum Tetap
Biaya perkara Rp10.000,00 (sepuluh ribu rupiah);Membaca Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Negeri Pekanbaru Nomor 35/Pid.Sus/Tipikor/2013/PN.PBRtanggal 11 Desember 2013 yang amar lengkapnya sebagai berikut :1.Menyatakan Terdakwa TENGKU ALFIAN HELMI telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secarabersamasama;Menghukum Terdakwa TENGKU ALFIAN HELMI oleh karena itu denganpidana penjara selama 5 (lima) tahun dan pidana dendaRp200.000.000,00 (
Bahwa pada tanggal 11 Desember 2013, Pemohon PeninjauanKembali menerima Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Negeri Pekanbaru Nomor 35/Pid.Sus/Tipikor/2013/PN.PBR;2. Bahwa terhadap putusan tersebut, Pemohon Peninjauan Kembali tidakmelakukan upaya hukum banding sehingga putusan Pengadilan TindakPidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pekanbaru telah berkekuatanhukum tetap;3.
pada Pengadilan Negeri Pekanbaru denganmemutuskan menyatakan Pemohon Peninjauan Kembali telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana Korupsi secara bersamasama sebagaimana dalamDakwaan Kesatu Primair;Bahwa dengan adanya bukti/keadaan baru tersebut di atas makaMajelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan NegeriPekanbaru telah terjadi kekeliruan yang nyata dalam memberikanputusan, putusan tersebut telah didasarkan pada pertimbanganhukum yang tidak benar dan bertentangan
satu dengan lainnyayang menimbulkan ketidakadilan bagi Pemohon PeninjauanKembali;Bahwa akibat keputusan yang dijatuhkan oleh Majelis HakimPengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru tersebut,Hal. 96 dari 99 hal.
Demikian pula halnya denganalasan adanya kekhilafan atau kekeliruan yang nyata tidak terlihat dalamPutusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan NegeriPekanbaru Nomor 35/Pid.Sus/Tipikor/2013/PN PBR yang dimohonkanpeninjauan kembali tersebut, karena halhal yang relevan secara yuridis telahdipertimbangkan dengan benar oleh Judex Facti.
65 — 14
Sprint: 02/0.3.22/Ft.1/10/2011 sejak tanggal 10 Oktober 2011 sampaidengan tanggal 29 Oktober 2011; Hakim : Tanggal 14102011 No.66/Pen.Pid.Sus/H/2011/PN.Tipikor.Smg. sejak tanggal 14102011sampai dengan 12112011;" Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor Semarang: tanggal 4112011No.70/Pen.Pid.Sus/K/2011/PN.TIPIKOR.Smg. sejak tanggal 13112011sampai dengan tanggal 11012012;" Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor Semarang: tanggal 03012012No.3/Pen.Pid/TPK/2012/PT.Smg. sejak tanggal 12 Januari 2012 sampaidengan
MH., danKALIMATUL JUMRO, SH., masingmasing Hakim Ad Hoc Tipikor selaku HakimAnggota, Putusan mana diucapkan dalam sidang yang terbuka untuk umumpada hari Kamis, tanggal 2 Februari 2012 oleh Hakim Ketua Majelis tersebut,dengan didampingi oleh masingmasing Hakim Anggota, dibantu oleh TITIKPUDJIWATI SILVIA, SH., selaku Panitera Pengganti dan dihadiri olen PenuntutUmum, serta dihadiri pula oleh Terdakwa yang didampingi oleh PenasehatHukum Terdakwa.
KALIMATUL JUMRO, SH.Panitera Pengganti tsb,TTD.TITIK PUDJIWATI SILVIA, SH. 64 CATATANnonnnnnne Bahwa putusan tersebut belum berkekuatan hukum tetap karenaPenuntut Umum dan Terdakwa/Penasehat Hukum Terdakwa menyatakanbanding pada tanggal : 2 Pebruari 2012 dengan nomor regester banding :9/Banding/Akta Pid/2012/PN.Tipikor Smg . dan nomor regester banding10/Banding/Akta Pid/2012/PN.Tipikor Smg ;Pengadilan Tipikor Semarang,Wakil PaniteraTTD.SRI BANOWO, SH.MM. 65 SALINAN RESMI PUTUSANPERKARA TIPIKORNO.
96 — 63
Subagan Kec.Karangasem Kabupaten KarangAS@M 52"Agama 5 AICI, Senses erences eeeeeePekerjaan : Mantan Kepala Dinas PekerjaanUmum Pada KabupatenKarangasem Pendidikan terakhir : Sarjana Strata 2 (S2) Terdakwa ditahan dalam rumah tahanan Negara berdasarkan Surat Perintah /Penetapan Penahanan :1.2.Penyidik : tidak dilakukan Penahanan ; Penuntut umum sejak tanggal 23 Oktober 2014 s/d 11 NovemberHakim Pengadilan Negeri Denpasar sejak tanggal 31 Oktober2014 s/d 29 Nopember 2014; Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor
pada Pengadilan NegeriDenpasar tanggal 29 Nopember 2014 no. 25/Tah.Ket/Pen.Pid/Tipikor/2014/PN.Dps. sejak Tanggal 30 Nopember 2014 s/d Tanggal28 Januari 2015 ;Perpanjangan pertama Wakil Ketua Pengadilan Tipikor TingkatBanding pada Pengadilan Tinggi Denpasar sejak tanggal 29 Januari2015 s/d Tanggal 27 Pebruari 2015 ;Perpanjangan kedua Wakil Ketua Pengadilan Tipikor TingkatBanding pada Pengadilan Tinggi Denpasar sejak tanggal 28Pebruari 2015 s/d Tanggal 29 Maret 2015 ;Hakim Pengadilan Tindak Pidana
22 — 14 — Berkekuatan Hukum Tetap
Yang pada pokoknya dalam putusannyaMajelis Hakim menyatakan Penyidikan yang dilakukan oleh SunditSerse Tipikor/Ditserse Mabes Polri tidak sah dan menyatakandakwaan Jaksa Penuntut Umum tidak sah. Karena dalam prosespenyidikan Tersangka tidak didampingi oleh Penasihat Hukum ;5.3.Putusan Pengadilan Negeri Wonosari Nomor 22/Pid.B/2002/PN.Wnsr yang dikuatkan oleh Pengadilan Tinggi YogyakartaNomor 03/Pid/2002/PTY.
110 — 78 — Berkekuatan Hukum Tetap
Selengkapnya sebagaimana dalam putusan Pengadilan Tindak PidanaKorupsi pada Pengadilan Negeri Banda Aceh Nomor 23/Pid.SusTPK/2018/ PN.Bna, tanggal 27 September 2018; Barang bukti nomor 1 sampai dengan nomor 49 sebagaimanadalam amar tuntutan Penuntut Umum pada Kejaksaan NegeriBener Meriah;Membebankan kepada Para Terdakwa membayarkan biaya perkaramasingmasing sejumlah Rp10.000,00 (sepuluh ribu rupiah);Membaca Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Tinggi Banda Aceh Nomor 17/PID.SUS/TIPIKOR
HADEMAN, SH
Terdakwa:
SURAHMAN, S.Sos
253 — 151
EVA ACHYANI ZULFA ,SH,MH : Bahwa ahli adalah sebagai pengajar tetap pada bidang studi Hukum Pidanapada Fakultas Hukum Universitas Indonesia ;Putusan nomor 1/Pid.Sus.TPK/2020/PN Mtr Halaman 149 dari 231 Bahwa masalah Perbankan dalam tindak pidana korupsi apakah masuklkedalam ranah tipikor atau tidak dikaitkan dengan perkara tipikor masihmenjadi perdebatan ; Bahwa uang negara yang disertakan dalam BUMN tetap menjadi uangnegara jadi apabila ada kerugian keuangan negara maka termasukkedalam ranah tipikor
Dalam hal ini kerugian negara dapatterjadi manakala Sumber dana berasal dari keuangan negara atau danamasyarakat ; Bahwa apabila ada beberapa tindak pidana yang berbeda maka yangdiutamakan adalah perkara Tipikor terebin dahulu dalam hal ini berlakuadagium specialis systemetiche atau lex specialis logis ; Bahwa perbedaan perkara Tipikor dengan Perbankan adalah PerkaraPerbankan mengacu pada managerial Perbankan itu sendiri sepertiketentuan SOP yang menjadi acuan administrasi Perbankan serdangkanperkara
Tipikor yang diatur dalam Undang Undang Nomor 31 tahun 1999adalah perkara pidana karena keseluruhan nya mengatur hukum pidanadan hukum acara pidana sekaligus ; Bahwa perkara tipkor mengacu pada jabatan atau PNS ; Bahwa perkara Tipikor dan Perbankan yang membedakan adalah sumberuang apabila uang nya adalah uang negara maka masuk kie ranah Tipikor; Bahwa berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 25/PUUXIV/2016 bahwa delik korupsi yang pada mulanya merupakan delik formalberubah menjadi deliak material
maka kerugian negara tidak sematamatabisa masuk keranah Tipikor ;Putusan nomor 1/Pid.Sus.TPK/2020/PN Mtr Halaman 150 dari 231 Bahwa voltoid untuk perkara Tipikor pada BUMD atau BUMN yaitu ketikaakibat timbul bahwa tindak pidana perbankan yang dilakukan menimbulkankerugian keuangan negara ; Bahwa perpanjangan kredit menggunakan dokumen yang tidak benarmaka masingmasing perbuatan merupakan delik yang berdiri sendiri; Bahwa mens rea pada Tipikor di BUMN yang berperan Bahwa adalah melibatkan beberapa
KUHPerdata ;Bahwa Direksi dapat menggunakan diskresi untuk menjalankan rodaperusahaan ;Putusan nomor 1/Pid.Sus.TPK/2020/PN Mtr Halaman 153 dari 231Bahwa Direksi berwenang dan bertanggungjawab penuh terhadapperusahaan dengan demikian ada dua fungsi Direksi yaitu fungsiManajemen dan Fungsi Mewakill ;Ahli (a de charge) 2: LUBIS, SH,MH:Bahwa ahli adalah sebagai Dosen pada Fakultas Hukum UniversitasMataram ;Bahwa ahli adalah sebagai ahli hukum Pidana ;Bahwa unsur pasal 2 dan pasal 3 pada undangundang Tipikor
83 — 28
PUTUSANNO. 174/PID.SUS/TPK/2016/PN.SURABAYADEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tipikor Surabaya yang memeriksa, mengadili dan memutus perkara Tipikordengan acara pemeriksaan biasa pada pengadilan tingkat pertama, telah menjatuhkanputusan sebagai berikut dibawah ini dalam perkara Terdakwa :TERDAKWA:Nama Lengkap : SUGENG MUJIADI, ST;Tempat lahir : Kediri;Umur/Tanggal lahir : 50 tahun / 18 Februari 1966;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan/Kewarganegaraan : Indonesia;Tempat tinggal
Sidoarjo Kab.Sidoarjo;Agama : Islam;Pekerjaan : Pegawai BUMD / Direktur Utama PDAMDelta Tirta Kabupaten Sidoarjo;Pendidikan : Strata 1 (Sarjana Teknik).Penahanan dan jenis penahanan :Penyidik : Ditahan dengan jenis tahanan Rutan/Lapas sejak tanggal 29 April 2016 s/d.18 Mei2016; Perpanjangan penahanan dengan jenis tahanan Rutan/Lapas oleh Penuntut Umumsejak 19 Mei 2016 s/d. 27 Juni 2016; Perpanjangan penahanan dengan jenis tahanan Rutan/Lapas oleh KetuaPengadilan Negeri Tipikor Surabaya sejak 28 Juni
2016 s/d. 27 Juli 2016; Perpanjangan penahanan Il dengan jenis tahanan Rutan/Lapas oleh KetuaPengadilan Negeri Tipikor Surabaya sejak 28 Juli 2016 s/d. 26 Agustus 2016;Penuntut Umum : Ditahan dengan jenis tahanan Rutan/Lapas sejak tanggal 24 Agustus 2016 s/d.12September 2016; Perpanjangan penahanan dengan jenis tahanan Rutan/Lapas oleh KetuaPengadilan Negeri Tipikor Surabaya sejak 13 September 2016 s/d. 12 Oktober 2016;Ketua Pengadilan Tipikor/Negeri : Ditahan dengan jenis tahanan Rutan/Lapas sejak
Perkara : PDS07/SIDOA/Ft.1/08/2016 tertanggal O9Januari 2016 yang pada pokoknya memohonkepada Majelis Hakim Tipikor Surabaya agar terdakwa di jatuhi hukuman sebagaiberikut :1.
Putusan tersebut dibacakan pada sidang terouka untukumum pada hari KAMIS' tanggal 26 Januari 2017 dengan dibantu oleh BUDIMULYONO, SH., MH., Penitera Pengganti Pengadilan Tipikor pada PengadilanNegeri Surabaya dengan dihadiri oleh Jaksa Penuntut Umum dari KejaksaanNegeri Sidoarjodan Terdakwa dengan didampingi oleh Penasehat Hukumnya;HAKIM ADHOC TINDAK PIDANA HAKIM KETUA MAJELISKORUPSI SEBAGAI ANGGOTA TTD TTDKUSDARWANTO, S.H., S.E., M.H., MATHEUS SAMIAdI, S.H., M.H.
Terbanding/Terdakwa : HERI SUTRISNO
57 — 32
Hakim Pengadilan Tinggi/Tipikor Tingkat Banding Pekanbaru, sejaktanggal 12 Juni 2017 sampaidengan tanggal 11 Juli 2017;7. Pepanjangan Penahanan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi/Tipikor TingkatBanding Pekanbaru, sejak tanggal 12 Juli 2017 sampai dengantanggal 9 September 2017;8.
Tipikor EDDYMAN NAIBAHO, SH., MH danH. YUSDIRMAN YUSUF, SH.