Ditemukan 11437 data
48 — 30
Dewan Pimpinan Pusat Partai Damai Sejahtera (Versi Pengurus Sementara);1.Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia,2.Dewan Pimpinan Pusat Partai Damai Sejahtera (Versi Munaslub 2010 Periode 2010
Denny Tewu, cs,sehingga jika hal tersebut terjadi, maka kepentinganhukum Penggugat maupun kepentingan Partai DamaiSejahtera ke depan akan sangat dirugikan ;3).
Politik yangdalam hal ini diwakili oleh Ketua Umum Dewan PimpinanPusat Partai Damai Sejahtera berdasarkan susunanKepengurusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Damai SejahteraPeriode 2010 2015 sebagaimana Akta Notaris Ny.
SusannaTanu, SH Nomor 19, tertanggal 24 Agustus 2010, yangtelah disahkan oleh Menteri Kehakiman dan Hak AsasiManusia R.1 Nomor : M.HH14.AH.11.01.TAHUNO01 Des wee eee 2 cue sme 2 ome 2 omens seers sees eens eee @ ele = ae e 2Bahwa Pemohon Intervensi adalah pihak yang berhak untukmewakili Partai dalam urusan peradilan partai tingkatpusat berdasarkan Pasal 19 angka 1 butir j AnggaranRumah Tangga Partai Damai Sejahtera yang menyebutkankewenangan Ketua Umum,Halaman 13 dari 63 halaman Putusan Nomor : 178
/G/2010/PTUN JKT.Mewakili Partai dalam urusan peradilan partai tingkatpusat dan atau menunjuk wakilnyaBahwa obyek gugatan Penggugat dalam gugatan di PengadilanTata Usaha Negara No. 178/G/2010/PTUNJKT adalah SuratKeputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia R.I Nomor.M.HH.14.AH.11.01 Tahun 2010 tentang Pengesahan PerubahanKepengurusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Damai SejahteraPeriode 2010 ~ 2015 tanggal 2 November2010; ~Bahwa dengan adanya gugatan Penggugat terkait dengan SuratKeputusan sebagaimana
tandagambar partai politik didaftarkan DepartemenKehakiman.
60 — 7
KETUA DEWAN PIMPINAN PUSAT (DPP) PARTAI AMANAT NASIONAL (PAN) DI JAKARTA Cq KETUA DEWAN PIMPINAN WILAYAH (DPW) PARTAI AMANAT NASIONAL (PAN) SUMATERA UTARA DI MEDAN Cq KETUA DEWAN PIMPINAN DAERAH (DPD) PARTAI AMANAT NASIONAL (PAN) KOTA SIBOLGA DI SIBOLGA , DKK
Beo Indah I No. 36 Medan berdasarkan Surat Kuasa Khusus No : 041/LBHAKP/G/II/2013 tertanggal 01 Februari 2013 terdaftar di Kepaniteraan PengadilanNegeri Sibolga register No. 28/SK/2013 pada tanggal 01 Maret 2013, yang selanjutnyadisebut. sebagad PENGGUGA LD See cas ves wxuscnmneaensienrecoaneceune aemwamncnenecanieieMelawan1 KETUA DEWAN PIMPINAN PUSAT (DPP) PARTAI AMANATNASIONAL (PAN) DI JAKARTA Cq KETUA DEWAN PIMPINANWILAYAH (DPW) PARTAI AMANAT NASIONAL (PAN) SUMATERAUTARA DI MEDAN Cq KETUA DEWAN
PIMPINAN DAERAH (DPD)PARTAI AMANAT NASIONAL (PAN) KOTA SIBOLGA DI SIBOLGAberkantor dan beralamat di Sibolga Jalan Merpati No. 54 A disebutSCDAQ AL... ene ene e ee e eee nee n een eens een eee e ena e eee n a enateS TERGUGATI:2 KETUA DEWAN PIMPINAN PUSAT (DPP) PARTAI AMANATNASIONAL (PAN) DI JAKARTA Cq KETUA DEWAN PIMPINANWILAYAH (DPW) PARTAI AMANAT NASIONAL (PAN) SUMATERAUTARA : berkantor dan beralamat di Medan Jl.
Kerakatau No. 156 B disebutSODA AL... ccc cece ene eee ence eee ne ene eee ene e teen ae eee eee TERGUGATIl;KETUA DEWAN PIMPINAN PUSAT (DPP) PARTAI AMANATNASIONAL (PAN): berkantor dan beralamat di Jakarta Rumah PAN Jl.Warung Buncit Raya No. 17 Jakarta Selatan disebutSODA AL... 2... cece e cece eee ee ence ees TERGUGATIII ;Pengadilan Negeri tersebut.Setelah membaca suratsurat yang berhubungan dengan berkas perkara.Setelah mendengar para pihak yang berperkara ;TENTANG DUDUKNYA PERKARA Menimbang, bahwa
Syarfi Hutaurukdan Marudut Situmorang, AP.MSP sebagai Ketua Tim Center Pemenangankeduanya sebagai Walikota dan Wakil Walikota Kota Sibolga, dan SekrertarisDPD PAN Kota Sibolga (Hendra Sahputra) dipercayakan oleh 18 PartaiPengusung sebagai Sekretaris Koalisi Partai Pendukung Pasangan SARMA,dan berhasil memenangkan pasangan tersebut dalam Pemilu PILKADA 14 Mei2010 dengan satu putaran.Bahwa pada saat menjabat Ketua DPD PAN Kota Sibolga, Penggugat jugamencalonkan diri sebagai Anggota Legislatif DPRD
Tergugat I untuk merekomendasikan Penggugat sebagai AnggotaDPRD Kota Sibolga Periode 20092014 dari Partai amanat nasional (PAN)melalui proses PAW menggantikan Alm Sdr Rajali Silalahi.Menghukum Tergugat IJ dan Tergugat III, baik sendirisendiri maupunbersamasama memerintahkan Tergugat I menyegerakan pengajuan Penggugatsebagai Anggota Legislatif DPRD Kota Sibolga periode 20092014 melaluiproses PAW menggantikan Alm.
34 — 4
Hj.FAIZATURROHMAmelawan DEWAN PENGURUS CABANG PARTAI PERSATUAN PEMBANGUNAN (DPC PPP) Kabupaten Pasuruan Dkk
DEWAN PENGURUS CABANG PARTAI PERSATUAN PEMBANGUNAN(DPC PPP) Kabupaten Pasuruan,bertempat tinggal diJalan Anggur No.02 Bangil Kabupaten Pasuruan;; dalamhal ini dikuasakan kepada ZUMAN MALAKA,SH.MHISWAHYUDI,SH.MHum,MUFLIH,SH,EKO HADIPURNOMO,SH,FATAKHUL HUDI SH,ERDA sRATMARA,SH.MH, YANARKO,SH,MOCH ILHAMSH,MH,Para Advokat dan Konsultan Hukum yangberkantor di LBH PPP Jawa Timur yang beralamat diJl.Kendangsari No.36 Surabaya, berdasarkan surat KuasaKhusus tertanggal 5 Januari 2015;selanjutnya disebutSODAGQAL
DEWAN PENGURUS WILAYAH PARTAI PERSATUAN PEMBANGUNAN(DPW PPP)JAWA TIMUR,bertempat tinggal diHalaman 1 dari 6 Penetapan Nomor : 955/Pdt.G/2014/PN.Sby.Jl.Kendangsari No.36 Surabaya, dalam hal ini dikuasakankepada ZUMAN MALAKA,SH.MHISWAHYUDI,SH.MHum, MUFLIH,SH, EKO ~ HADIPURNOMO,SH, FATAKHUL HUDI SH, ERDA SRATMARA,SH.MH, YANARKO,SH, MOCH ILHAMSH,MH, Para Advokat dan Konsultan Hukum yangberkantor di LBH PPP Jawa Timur yang beralamat diJl.Kendangsari No.36 Surabaya, berdasarkan surat KuasaKhusus tertanggal
DEWAN PENGURUS PUSAT PARTAI PERSATUAN PEMBANGUNAN (DPPPPP)JAKARTA,bertempat tinggal di Jl.Diponegoro 60Jakarta Pusat, dalam hal ini dikuasakan kepada ZUMANMALAKA,SH.MH;ISWAHYUDI,SH.MHum,MUFLIH,SH,EKO HADI PURNOMO,SH,FATAKHUL HUDI SH,ERDA SRATMARA,SH.MH,YANARKO,SH, MOCH ILHAM SH,MH,Para Advokat dan Konsultan Hukum yang berkantor diLBH PPP Jawa Timur yang beralamat di Jl.KendangsariNo.36 Surabaya, berdasarkan surat Kuasa Khusustertanggal 9 Januari 2015selanjutnya disebut sebagaicece eee eee ee ceca
2014,yang didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Surabaya tanggal 24 Nopember 2014,dibawah Daftar Nomor : 955/Pdt.G/2014/PN.Sby., mengajukan gugatan perbuatanmelawan Hukum kepada Para Tergugat ; 22 2nn oncom nn nnn nn nnn nnn sncnMenimbang, bahwa perkara ini masih dalam tahap awal dan masih dalam tarafjawaban Tergugat akan tetapi Penggugat mencabut surat gugatan dimaksud denganalasan penyelesaian perkara Pemberhentian dan Pergantian Antar Waktu akandilakukan melalui penyelesaian Internal Partai
100 — 52 — Berkekuatan Hukum Tetap
Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan, DK
Dewan Pimpinan Cabang Partai Persatuan PembangunanKabupaten Penukal Abab Lematang llir, yang diwakili olehKetua Hairul Mursalin dan Sekretaris Sigit Kamseno, S.T.
Gugatan Penggugat sangat Prematur;Bahwa gugatan Penggugat sangat prematur karena perkara a quoseharusnya terlebih dahulu dilakukan upaya penyelesaian melaluiMahkamah Partai Persatuan Pembangunan sebagaimana diperintahkanoleh Pasal 32 UndangUndang Nomor 2 Tahun 2008 yang diubahdengan UndangUndang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik,namun perkara a quo belum pernah dilakukan upaya penyelesaianmelalui Mahkamah Partai Persatuan Pembangunan;Halaman 4 dari 13 hal. Put.
Hak Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang dikuasai dandinikmati oleh Tergugat Rekonvensi berupa gaji keanggotaanDPRD terhitung sejak tahun pertama Tergugat Rekonvensi tidakmemenuhi kewajibannya, yaitu Rp15.000.000, (lima belas jutarupiah) perbulan, maka total hak Partai Persatuan PembangunanHalaman 5 dari 13 hal. Put.
tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor2 Tahun 2008 tentang Partai Politik, banwa perselisinan partai politik harusdiselesaikan terlebih dahulu secara internal melalui Mahkamah Partai Politik;Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini belum diselesaikan secarainternal oleh Mahkamah Partai Politik, maka sesuai dengan ketentuan Pasal33 UndangUndang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik, Majelis akanmempertimbangkan alasanalasan kasasi dari
Bahwa Judex Facti pada pokoknya berpendapat bahwa perselisinan yangdiajukan oleh Pemohon Kasasi adalah perselisinan Partai Politik sehinggabukan merupakan kewenangan Pengadilan untuk menyelesaikannya;. Bahwa menurut Mahkamah Agung sepanjang mengenai pokok perkaraputusan Judex Facti tidak salah yaitu bahwa perkara a quo adalahperselisihan Partai Politik yang harus diselesaikan melalui mekanismeinternal Partai Politik, hal mana tidak terbukti adanya dalam perkaraa quo;.
38 — 37 — Berkekuatan Hukum Tetap
DEWAN PIMPINAN CABANG PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN KABUPATEN TANAH BUMBU MASA BAKTI 2005 - 2010; PANITIA PELAKSANA KONFERCAB III DAN RAKERCABSUS PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN KABUPATEN TANAH BUMBU, DKK.
terus Kongres Ill Partai DemokrasiIndonesia Perjuangan di Jakarta ;.
Bahwa menurut Pasal 5 ayat (2) Surat Keputusan Nomor 435/KPTS/DPP/XV/2009 = tanggal 30 Nopember 2009 tersebut diatur bahwa Konfercabdiselenggarakan oleh DPC Partai yang sah, namun Pasal 6 ayat (2) SuratKeputusan dimaksud yang menentukan bahwa Pimpinan Konfercab adalahDPP Partai yang telah diberi Mandat oleh DPP Partai bertentangan denganAnggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai yaitu Pasal 57 ayat (5)Anggaran Rumah Tangga menyebutkan Konfercab Partai diselenggarakanoleh DPC Partai dan dipimpin
dengan Anggaran Dasar Partai,Dalam rapat PAC dipilih/diputuskan dan dimaksudkan dalam Berita AcaraRapat siapa yang dipilih sebagai : Ketua DPC Partai ; Ketua DPD Partai ;Hal. 5 dari 44 hal.
atastelah terjadinya pelanggaran disiplin partai oleh Penggugat.
BambangTjaroko, S.H. dari Kepengurusan DPC Partai.
1.EDI SUKAMTO
2.A.BASTARI IBROHIM
Tergugat:
1.DEWAN PIMPINAN CABANG DPC pARTAI Hati Nurani Rakyat Kab.Muratara
2.Dewan Pimpinan Daerah DPD Partai Hati Nurani Rakyat Propinsi Sumatera Selatan
3.Dewan Pimpinan Pusat DPP Partai Hati Nuarani Rakyat
67 — 7
Penggugat:
1.EDI SUKAMTO
2.A.BASTARI IBROHIM
Tergugat:
1.DEWAN PIMPINAN CABANG DPC pARTAI Hati Nurani Rakyat Kab.Muratara
2.Dewan Pimpinan Daerah DPD Partai Hati Nurani Rakyat Propinsi Sumatera Selatan
3.Dewan Pimpinan Pusat DPP Partai Hati Nuarani Rakyat
I GEDE WESTRA
Tergugat:
DPC PARTAI HANURA KOTA DENPASAR
19 — 21
Penggugat:
I GEDE WESTRA
Tergugat:
DPC PARTAI HANURA KOTA DENPASAR
121 — 75 — Berkekuatan Hukum Tetap
DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI NASDEM, DKK
Terbanding/Tergugat I : Dewan Pimpinan Pusat Partai Nasional Demokrat, C.q. Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Nasional Demokrat
Terbanding/Tergugat II : Dewan Kehormatan Partai Nasional Demokrat Provinsi Jawa Timur, C.q. Ketua Dewan Kehormatan Partai Nasional Demokrat Provinsi Jawa Timur
Terbanding/Tergugat III : Dewan Pimpinan Wilayah Partai Nasional Demokrat Provinsi Jawa Timur, C.q.
26 — 27
Terbanding/Tergugat I : Dewan Pimpinan Pusat Partai Nasional Demokrat, C.q. Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Nasional Demokrat
Terbanding/Tergugat II : Dewan Kehormatan Partai Nasional Demokrat Provinsi Jawa Timur, C.q. Ketua Dewan Kehormatan Partai Nasional Demokrat Provinsi Jawa Timur
Terbanding/Tergugat III : Dewan Pimpinan Wilayah Partai Nasional Demokrat Provinsi Jawa Timur, C.q.Ketua Partai Nasional Demokrat Provinsi Jawa Timur
Terbanding/Tergugat IV : Dewan Pimpinan Daerah Partai Nasional Demokrat Kabupaten Sampang, C.q. Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Nasional Demokrat Kabupaten Sampang
Terbanding/Tergugat V : Juhari
Terbanding/Turut Tergugat : Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, C.q. Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur, C.q. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sampang, C.q. Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sampang
2.2. DEWAN PIMPINAN NASIONAL PARTAI KEADILAN DAN PERSATUAN ( DPN PKP ) dibawah kepemimpinan YUSSUF SOLICHIEN M
3.3. DEWAN PIMPINAN PROVINSI PARTAI KEADILAN DAN PERSATUAN (DPP-PKP) RIAU
4.4. DEWAN PIMPINAN KABUPATEN PARTAI KEADILAN DAN PERSATUAN (DPK-PKP) KAMPAR
27 — 6
DEWAN PIMPINAN NASIONAL PARTAI KEADILAN DAN PERSATUAN ( DPN PKP ) dibawah kepemimpinan ASLIZAR NURDIN TANJUNG
2.2. DEWAN PIMPINAN NASIONAL PARTAI KEADILAN DAN PERSATUAN ( DPN PKP ) dibawah kepemimpinan YUSSUF SOLICHIEN M
3.3. DEWAN PIMPINAN PROVINSI PARTAI KEADILAN DAN PERSATUAN (DPP-PKP) RIAU
4.4. DEWAN PIMPINAN KABUPATEN PARTAI KEADILAN DAN PERSATUAN (DPK-PKP) KAMPAR
157 — 37
Isnayulis, CsLawanDewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Pembangunan Propinsi Sumatera Barat
Sebab PPP sebagai suatu partai politikyang telah diakui eksistensinya dan kemandiriannya dalam UU No. 2 Tahun 2011tentang Partai Politik.
2011 tentang Perubahan atas Undangundang Nomor 2 Tahun 2008tentang Partai Politik (selanjutnya disebut UU Partai Politik);Menimbang, bahwa menyangkut penyelesaian perselisihan partai politik mendapatpengaturan tersendiri dalam UU Partai Politik.
Pasal 32 ayat (1) UU Partai Politikmenyatakan, Perselisihan Partai Politik diselesaikan oleh internail Partai Politiksebagaimana diatur di dalam AD dan ART.
Pintu kewenanganPengadilan Negeri untuk mengadili perselisihan Partai Politik, baru terbuka apabilaperselisihan Partai Politik telah diselesaikan (hukum memaksa) oleh mahkamah PartaiPolitik atau sebutan lain yang dibentuk oleh Partai Politik, dan penyelesaian perselisihantersebut tidak tercapai;Menimbang, bahwa apakah semua bentuk perselisihan Partai Politik sebagaimanadisebutkan dalam penjelasan Pasal 32 ayat (1) UU Partai Politik yang telah diselesaikanoleh Mahkamah Partai Politik atau sebutan
Pasal 33 ayat (1) UU Partai Politik); Menyangkut Perselisihan Partai Politik sebagaimana dimaksud UU Partai Politik,sepanjang bukan perselisihan Partai Politik berkenaan dengan kepengurusan (videPasal 32 ayat (5) jo.
248 — 114 — Berkekuatan Hukum Tetap
Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI BULAN BINTANG (DPP PBB) tersebut;
DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI BULAN BINTANG (DPP PBB), VS SAIFUL WAHID, S.E, DK
75 — 38 — Berkekuatan Hukum Tetap
DEWAN PIMPINAN PUSAT (DPP) PARTAI DARUL ACEH, DKK
15 — 9
Dewan Pimpinan Cabang Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA) vs MOHAMMAD TAKBIR, SH dkk
Bahwa pengajuan usulan pergantian antar waktu yang dilakukan olehtergugat dan kemudian direkomendasikan oleh tergugat Il tidak sesuaidengan akidah Normatif yang termuat dalam anggaran Dasar danAnggaran Rumah Tangga Partai Hari Nurani Rakyat (HANURA) olehkarena penggugat tidak pernah diberi peringatan secara lisan maupuntulisan, penggugat tidak pernah diberi kesempatan untuk melakukan upayapembelaan diri seperti yang diamanatkan oleh anggaran dasar dananggaran rumah tangga partai;7.
Menyatakan Tergugat Dewan Pimpinan Cabang Partai Hati NuraniRakyat (HANURA) Kabupaten Banggai Kepulauan dan tergugat IlDewan Pimpinan Daerah Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA) ProvinsiSulawesi Tengah telah melakukan perbuatan melawan hukum;3. Menyatakan bahwa Surat Dewan Pimpinan Cabang Partai Hati NuraniRakyat (HANURA) Nomor:30 DPCHANURA KAB.
Menyatakan bahwa surat Dewan Pimpinan Daerah Partai Hati NuraniRakyat (HANURA) Provinsi Sulawesi Tengah Nomor : 051/DPDHANURA SULTENG/X/2013, Tanggal 7 Nopember 2013, Tidak Sah;5. Menghukum tergugat Ill dan tergugat IV agar mentaati putusan ini;6.
Menyatakan Tergugat Dewan Pimpinan Cabang Partai Hati Nurani Rakyat(HANURA) Kabupaten Banggai Kepulauan dan tergugat Il Dewan PimpinanDaerah Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA) Provinsi Sulawesi Tengahtelah melakukan perbuatan melawan hukum;3. Menyatakan bahwa Surat Dewan Pimpinan Cabang Partai Hati NuraniRakyat (HANURA) Nomor : 30 DPCHANURA KAB. BANGKEP/x/2013.Tanggal 8 Oktober 2013 dan Surat Nomor: 31 DPCHANURA KAB.BANGKEP/X//2013 tanggal 7 Nopember 2013, Tidak Sah;4.
Menyatakan bahwa surat Dewan Pimpinan Daerah Partai Hati NuraniRakyat (HANURA) Provinsi Sulawesi Tengah Nomor : 051/DPDHANURASULTENG/X/2013, Tanggal 7 Nopember 2013, Tidak Sah;Halaman 4 dari 7 Putusan Nomor 1/PDT/2015/PT PAL5.
139 — 57
PARTAI KEBANGKITAN NASIONAL ULAMA ( PKNU ), dkk. MELAWAN KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN MOJOKERTO
PARTAI ............ ee3. PARTAI HATI NURANI RAKYAT ( HANURA ), beralamat diJI. Gajahmada 22, Raya Menanggal, Mojosari, Mojokerto yangdalam hal ini diwakili oleh : Sdr. Semedi (Ketua), WNI,Pekerjaan : Swasta, tempat tinggal: Jl. Gajahmada 22,Raya Menanggal, Mojosari,Mojokerto; Dan Sdr. Bambang Sigit (sekretaris), WNI, Pekerjaan :Swasta, tempat tinggal : JI. Gajahmada 22, Raya Menanggal,Mojosari, Mojokerto ; 4. PARTAI BARISAN NASIONAL ( BARNAS ), beralamat di Jl.Rajasa Negara Nomor. 6 Dsn.
PARTAI MERDEKA, beralamat di Jl. Rambutan Nomor. 1Perum Magersari Indah, Wates, Mojokerto yang dalam hal inidiwakili oleh : Sdr. Sugiantoro SH. SIP. MSi. (Ketua),WNI, Pekerjaan : Swasta, tempat tinggal : JI. DusunSumberagung, Ds. Jrambe, Mojokerto; Dan Sdr. Feni Nurharini,SH. (Wakil Sekretaris), WNI, Pekerjaan : Swasta, tempattinggal : Dusun Sumberagung, Ds. Jrambe, Mojokerto ; 6. PARTAI PEDULI RAKYAT NASIONAL ( PPRN ), beralamat diJi. R.
PARTAI BINTANG REFORMASI ( PBR ), beralamat di JI. Masjid18, Mojosari, Mojokerto yang dalam hal ini diwakili oleh : Sadr.Andi S., SH (Ketua), WNI, Pekerjaan : Swasta, tempat tinggal :JI. Masjid 18, Mojosari, Mojokerto; Dan Sdr. MulyoNomor, SH(sekretaris), WNI, Pekerjaan : Swasta, tempat tinggal : Jl.Masjid 18, Mojosari, Mojokerto 10.PARTAI INDONESIA SEJAHTERA ( PIS ), beralamat di PerumJapan raya JI. Gatotkaca C21, Sooko, Mojokerto yang dalamhal inidiwakili ................diwakili oleh : Sdr.
PARTAI NASIONAL INDONESIA MARHAENISME (PNIMARHAENISME ), beralamat di JI. Dsn. / Ds. Dlanggu Gg. ,Dlanggu Mojokerto yang dalam hal ini diwakili oleh : Sdr. L.MulyoNomor (Ketua), WNI, Pekerjaan : Swasta, tempat tinggal :JI. Dsn. / Ds. Dlanggu Gg. , Dlanggu, Mojokerto; Dan Sadr. Y.Agus Prabowo (sekretaris), WNI, Pekerjaan : Swasta, tempattinggal : JI Dsn. / Ds. Dlanggu Gg. , Dlanggu Mojokerto ;14. PARTAI PENGUSAHA DAN PEKERJA INDONESIA( PPPI ),beralamat ............. beralamat di Jl.
PARTAI PEMUDA INDONESIA ( PPI ), beralamat di Jl.Pohkecik Nomor. 56, Dlanggu, Mojokerto; yang dalam halini diwakili oleh : Sdr. Achmad Atief (Ketua), WNI, Pekerjaan :Swasta, tempat tinggal : Jl. Pohkecik Nomor. 56, Dlanggu,Mojokerto; Dan Sdr. Sri Hartini (Wakil sekretaris), WNI,Pekerjaan : Swasta, tempat tinggal : JI Pohkecik 56, Dlanggu,Mojokerto ; 222 200016. PARTAI PERJUANGAN INDONESIA BARU ( PPIB ), beralamatdi Jl. Pahlawan 25, Trawas, Mojokerto yang dalam hal inidiwakili oleh : Sdr.
60 — 11
DEWAN PIMPINAN CABANG ( DPC ) PARTAI BULAN BINTANG KABUPATEN SOLOK, Dkk.
Pasal 32 Undangundang Nomor 2 Tahun 2011 selengkapnyamenyatakan :(1) Perselisihan Partai Politik diselesaikan oleh interna Partai Politiksebagaimana diatur di dalam AD dan ART.Putusan No. 35/Pdt.G/2013/PN.KBR hal 8 dari 265)6)(2) Penyelesaian perselisthan Internal Partai Politik sebagaimanadimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh suatu Mahkamah Partai Politikatau sebutan lain yang dibentuk oleh Partai Politik.(3) Susunan Mahkamah Partai Politik atau sebutan lain sebagaimanadimaksud pada ayat (2) disampaikanoleh
Gugatan Penggugat Prematur1) Bahwa sesuai ketentuan pasal 33 ayat (1) Undangundang Nomor 2Tahun 2011, penyelesaian perselisihan partai politik baru dapat diajukanPutusan No. 35/Pdt.G/2013/PN.KBR hal 10 dari26ke Pengadilan Negeri apabila perselisihan tidak dapat diselesaikanmelalui Mahkamah Partai Politik ;2) Bahwa gugatan yang diajukan Penggugat dilakukan sebelum prosespenyelesaian perselisihan partai politik melalui mahkamah partai politikyang dimiki Partai Bulan Bintang.
Menjadi anggota Partai politik lain ; ataud. Melanggar AD dan ART ;(2). Tata cara pemberhentian keanggotaan Partai Politik sebagaimanadimaksud pada ayat (1) diatur di dalam AD dan ART.Bahwa Anggaran Rumah Tangga (ART) Partai Bulan Bintang mengaturbahwa keanggotaan Partai berakhir apabila :a. Meninggal dunia ;b. Mengundurkan diri atas permintaan sendiri dengan lisan ;c. Sudah tidak memenuhi persyaratan sebagaimana yang telah ditentukanAD/ART Partai ;d.
Menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik ;Bahwa selain itu, Pasal 5 (1) Anggaran Rumah Tangga Partai Bulan Bintangjuga mengatur bahwa : setiap anggota dapat diberikan sanksi, karenamelakukan tindakan indisiplner dalam bentuk perbuatan baik lisan maupuntulisan, pencemaran dan/atau tindakan yang merugikan partai, dan/ataupelanggaran ketentuan/ kebiyakan partai dan/atau kode etik partai ;10) Bahwa khusus bagi Penggugat, yang bersangkutan telah dikenai sanksipemberhentian dari keanggotaan partai
pasal 32 UU No.2 Tahun 2011 TentangPartai Politik ditentukan bahwa penyelesaian perselisihan Partai Politik diselesaikanoleh internal Partai Politik oleh suatu Mahkamah Partai Politik atau sebutan lain yangdibentuk oleh Partai Politik.
Terbanding/Tergugat I : AHMAD SYAIKHU (Presiden Partai Keadilan Sejehtera (PKS)
Terbanding/Tergugat II : ABOE BAKAR ALHABSY (Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejehtera (PKS)
Terbanding/Tergugat III : DEDI KURNIADI (Ketua Dewan Pengurus Wilayah Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kalimantan Timur)
Terbanding/Tergugat IV : ABDUL WAHAB SYAHRANI (Sekretaris Dewan Pengurus Wilayah Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kalimantan Timur)
Terbanding/Tergugat V : FAHRUL RAZI, S.Pd.I (Ketua Dewan
54 — 4
,M.H
Terbanding/Tergugat I : AHMAD SYAIKHU (Presiden Partai Keadilan Sejehtera (PKS)
Terbanding/Tergugat II : ABOE BAKAR ALHABSY (Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejehtera (PKS)
Terbanding/Tergugat III : DEDI KURNIADI (Ketua Dewan Pengurus Wilayah Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kalimantan Timur)
Terbanding/Tergugat IV : ABDUL WAHAB SYAHRANI (Sekretaris Dewan Pengurus Wilayah Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kalimantan Timur)
Terbanding/Tergugat V : FAHRUL RAZI, S.Pd.I (Ketua DewanSyariah Wilayah Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kalimatan Timur
Terbanding/Tergugat VI : KHAIRUL ALIM (Bendahara Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kalimatan Timur
Terbanding/Tergugat VII : ISMAIL LATISI, S.Pd (Sekretaris Dewan Pengurus Daerah (DPD PKS) (Kota Samarinda)
Terbanding/Tergugat VIII : FARDY ISKANDAR, M.H (Ketua Majelis Penegak Disiplin Partai (MPDP) Wilayah Partai Keadilan Sejahterah (DPW) Kalimantan Timur
Terbanding/Tergugat IX : DENY KRESTIONO, (Anggota Majelis Penegak Disiplin Partai (MPDP)
Terbanding/Tergugat X : ARDANI HAJI BUSRO, S.Ag (Anggota Majelis Penegak Disiplin Partai (MPDP) Wilayah Partai Keadilan Sejahterah (DPW) Kalimantan Timur
Terbanding/Tergugat XI : YUSUF HAFIZUN ALIM (Sekretaris Sidang Majelis Penegak Disiplin Partai (MPDP) Wilayah Partai Keadilan Sejahterah (DPW) Kalimantan Timur
Terbanding/Turut Tergugat : ENCIK WARDANI, S.Hut
152 — 66 — Berkekuatan Hukum Tetap
SETIYADJI SETYAWIDJAJA, S.H VS DEWAN PENGURUS PUSAT PARTAI GERAKAN INDONESIA RAYA cq H. PRABOWO SUBIANTO, selaku KETUA UMUM DEWAN PENGURUS PUSAT (DPP) PARTAI GERAKAN INDONESIA RAYA, DK
227 — 158
PARTAI PERSATUAN PEMBANGUNAN (PPP) ; MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA, dll.
PUTUSAN NOMOR : 97/G/2016/PTUNJKT.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tata Usaha Negara Jakarta, yang memeriksa, memutusdan menyelesaikan sengketa Tata Usaha Negara pada tingkat pertama denganacara biasa telah memutuskan dengan pertimbanganpertimbangan sepertitersebut dibawah ini, dalam perkara antara : 20" 2" =PART AI PERSATUAN PEMBANGUNAN (PPP), Suatu Partai Politik yangdidirikan berdasarkan serta tunduk pada ketentuan hukum NegaraRepublik Indonesia, beralamat di Jalan Diponegoro
79 — 54 — Berkekuatan Hukum Tetap
DEWAN PIMPINAN DAERAH TINGKAT I PARTAI GOLKARSULAWESI SELATAN ; KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM