Ditemukan 21139 data
109 — 34
Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriJambi Pada Tanggal 07 Mei 2012 dengan Register Nomor 04/G/2012/PHI.JBI telahmengajukan gugatan sebagai berikut : OBJEK SENGKETA :Perselisihan Hak antara Penggugat dengan PT.Bukit Barisan Indah Primaterhadap hakhak Penggugat sebagai eks. karyawan di perusahaan Tergugat/PT.Bukit Barisan Indah Prima yang tidak dibayarkan sesuai ketentuan UndangUndang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan dan/atau ketentuan Perjanjian Kerja Bersama (
Hubungan Industrial padaPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Jambi.Bahwa menanggapi anjuran mediator tersebut Penggugat telah menyuratiKepala Dinas Sosial tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Muaro Jambiyang menyatakan Menerima Anjuran yang dimaksud, dan meminta agar hakhak Penggugat segera dibayarkan.
Lintas Timur DesaBukit Baling Kecamatan Sekernan Kabupaten Muaro Jambi, dengan spesifikasisebagai berikut :1 Buldozer Merk Cater Pilar Nomor Seri D 3Cj 222222 enn nee Buldozer Merk KomatsuBerdasarkan uraian dan dalildalil para Penggugat kemukakan diatas,mohon kepada Ketua Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Jambi C.q Ketua dan Majelis Hakim yangmemeriksa dan mengadili perkara ini untuk memutuskan dengan amarsebagai berikut : DALAM TINDAKAN PENDAHULUAN j==202020000s0eeneeeeenenee=
Seperti yang tersebut pada Pasal 83 ayat (1) Pengajuangugatan yang tidak dilampiri risalah penyelesaian melalui mediasi ataukonsiliasi maka Hakim Pengadilan Hubungan Industrial wajib mengembalikangugatan kepada Penggugat.
. ;5 Bahwa sesuai dengan Pasal 83 Undangundang Nomor 2 Tahun 2004pengajuan gugatan yang tidak dilampiri risalah penyelesaian mediasi ataukonsiliasi maka hakim Pengadilan Hubungan Industrial WAJIB mengembalikangugatan kepada pengugat; 6 Berdasarkan angka 1, 2 dan 3 kami mohon kepada ketua/majelis hakim untukmengeluarkan putusan sela yang menyatakan mengembalikan gugatan kepadapenggugat karena belum memenuhi syaratsyarat formil pengajuan gugatansebagimana dimaksud dalam Pasal 3, Pasal 4 dan Pasal 83
127 — 65 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menghukum Tergugat membayar biaya perkara sebesar Rp615.000,00;Menimbang, bahwa putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Banda Aceh tersebut telah diucapkan dengan hadirnyakuasa Tergugat/Pemohon Kasasi pada tanggal 2 April 2020 kemudianterhadapnya oleh Pemohon Kasasi, dengan perantaraan kuasanyaberdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 10 Juli 2019, diajukanpermohonan kasasi pada tanggal 9 April 2020 sebagaimana ternyata dariAkta Pernyataan Permohonan Kasasi Nomor 2/Pdt.SusPHI/2020
/PN Bnayang dibuat oleh Panitera Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Banda Aceh, permohonan tersebut disertai dengan memori kasasiyang diterima di Kepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Banda Aceh tersebut pada tanggal 23 April 2020;Menimbang, bahwa permohonan kasasi a quo beserta alasanHalaman 18 dari 24 hal.
Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Banda Acehtidak salah menerapkan hukum dengan pertimbangan sebagai berikut:Bahwa Judex Facti telah tepat dan benar menghukum PemohonKasasi membayar uang kompensasi 2 (dua) kali uang pesangon, uangpenghargaan masa kerja dan uang penggantian hak karena berdasarkanbukti P56, P61, P62 dan bukti P63 dikaitkan dengan keterangan saksiFajrul Isna B, saksi Sofyan dan saksi Anuar, telah terjadi lama kalauTergugat sering melakukan telat pembayaran upah bahkan tertunggaksehingga
Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Banda Aceh dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukumdan/atau undangundang, maka permohonan kasasi yang diajukan olehPemohon Kasasi PT DAMAR SIPUT tersebut harus ditolak denganperbaikan;Menimbang, bahwa oleh karena nilai gugatan dalam perkara iniRp150.000.000,00 (seratus lima puluh juta rupiah) ke atas, sebagaimanaditentukan dalam Pasal 58 Undang Undang Nomor 2 Tahun 2004, makabiaya perkara dalam tingkat kasasi ini dibebankan kepada Pemohon Kasasi
Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Banda Aceh Nomor 2/Pdt.SusPHI/2020/PN Bna tanggal 2 April2020, sehingga amar selengkapnya sebagai berikut:Dalam Provisi: Menolak provisi Penggugat untuk seluruhnya;Dalam Eksepsi: Menolak eksepsi Tergugat untuk seluruhnya;Dalam Pokok Perkara:1.
67 — 55 — Berkekuatan Hukum Tetap
No. 922 K/Pdt.Sus/2010Bahwa berdasarkan halhal tersebut di atas Penggugat mohonkepada Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Surabayasupaya memberikan putusan sebagai berikut :PRIMAIR :1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;2. Menyatakan antara Penggugat dengan Para Tergugat telah terjadiperselisihan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat adanyapelanggaran indisipliner Para Tergugat;3.
Menghukum Para Tergugat secara tanggung renteng untuk membayarbiaya perkara ini.SUBSIDIAIR :Atau apabila Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriSurabaya berpendapat lain, mohon putusan yang seadiladilnya menuruthukum (ex aequo et bono).Bahwa terhadap gugatan tersebut Para Tergugat telah mengajukanEksepsi dan gugatan Rekonpensi yang pada pokoknya sebagai berikut :Hal. 6 dari 18 hal. Put. No. 922 K/Pdt.Sus/2010Dalam Eksepsi :A.
Pengadilan Hubungan Industrial tidak punya kKewenangan secara absolutmemeriksa dan mengadili gugatan Penggugat karena perkara tersebutsudah diputus Pengadilan Negeri Bangil Pasuruan No. 850/Pid.B/2008/PN.Bgl.1.Bahwa kompetensi absolut adalah kewenangan suatu pengadilanuntuk memeriksa dan mengadili perkara berdasarkan jenis perkaraapa yang berhak mengadili perkara itu, sebagaimana diatur dalamPasal 134 HIR/160 RBG;.
Bahwa berdasarkan uraian tersebut di atas, untuk itu kami mohon agarMajelis Hakim menerima gugatan Rekonpensi seluruhnya;Bahwa berdasarkan halhal tersebut di atas Penggugat Rekonpensimohon kepada Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriSurabaya supaya memberikan putusan sebagai berikut :1. Menerima gugatan rekonpensi untuk seluruhnya;2. Menetapkan agar Tergugat Rekonpensi tetap membayar upah sebagaimana biasa diterima oleh Penggugat Rekonpensi;3.
Bahwa putusan Judex Facti telah menyimpang dari koridor hukum yaitudengan memperhatikan pertimbangan hukum Judex Facti pada halaman37, dimana menjadi pertimbangan dikeluarkannya putusan a quo, yangpada pokoknya menerangkan : Menimbang, bahwa namun demikian dari seluruh proses persidanganperkara a quo di Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Surabaya dari proses awal proses persidangan dimana MajelisHakim telah berusaha untuk mendamaikan kedua belah pihak namuntidak berhasil hingga
23 — 21 — Berkekuatan Hukum Tetap
Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Jakarta Pusat pokoknya atas dalildalil sebagai berikut:1.Bahwa Penggugat adalah pekerja pada Tergugat terhitung sejak :Nama : DennyHarsono;Mulai bekerja dan berakhir :23 September 2002 s/d 16 Juni 2012;Jabatan : Wakil Kepala Pabrik;Upah diterima setiap bulan :Rp3.000.000, ;Bahwa Tergugat suatu perusahaan yang bergerak dalam bidangpembuatan mesin Incenetor dan IPAL (Instalasi Pengelolaan AirLimbah);Bahwa Penggugat adalah Ketua Pengurus Komisariat FederasiKonstruksi
Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri setempat";Bahwa oleh karena itu Penggugat mengajukan gugatan pemutusanhubungan kerja dengan Tergugat dengan dasar; Pasal 136 ayat (1)UndangUndang Nomor 13 Tahun 2003 menyatakan: Penyelesaian perselisinan hubungan industrial wajib dilaksanakan olehpengusaha dan pekerja/buruh atau serikat buruh/serikat pekerja14.15.16.17.secara musyawarah untuk mufakat; Bahwa pemutusan hubungankerja yang dilakukan Tergugat terhadap Penggugat dilakukansecara sepihak dan dilakukan
Bahwa Penggugat juga menuntut agar upah proses dibayar olehTergugat terhitung sejak gugatan ini didaftarkan sampai adanyaputusan yang berkekuatan hukum tetap;Bahwa berdasarkan halhal tersebut di atas, Penggugatmohon kepada Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Jakarta Pusat agar memberikan putusan sebagai berikut:Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;Menyatakan Tergugat untuk rnempekerjakan kembali Penggugat;Menyatakan Tergugat telah melakukan perbuatan yang bertentangandengan
Panitera Muda Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Jakarta Pusat, permohonan tersebut diikuti denganmemori kasasi yang memuat alasanalasan yang diterima diKepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriJakarta Pusat tersebut pada tanggal 12 Agustus 2013;Bahwa memori kasasi dari Pemohon Kasasi/Penggugattersebut telah diberitahukan kepada: Tergugat pada tanggal 6 September 2013;Bahwa kemudian Termohon Kasasi/Tergugat mengajukanjawaban memori kasasi yang diterima di
Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Jakarta Pusat dalam perkara ini tidak bertentangan denganhukum dan/atau undangundang, maka permohonan kasasi yangdiajukan oleh Pemohon Kasasi: Denny Harsono tersebut harus ditolak;Menimbang, bahwa oleh karena nilai gugatan dalam perkaraini di bawah Rp150.000.000, (seratus lima puluh juta rupiah), sebagaimana ditentukan dalam Pasal 58 UndangUndang Nomor 2 Tahun2004, maka biaya dalam tingkat kasasi ini dibebankan kepada Negara;Memperhatikan UndangUndang Nomor
150 — 99 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menolak gugatan Para Penggugat selain dan selebihnya;Menimbang, bahwa putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Bandung tersebut telah diberitanukan kepada ParaPemohon Kasasi pada tanggal 24 September 2020, kemudian terhadapnyaoleh Para Pemohon Kasasi dengan perantaraan kuasanya, berdasarkanSurat Kuasa Khusus tanggal 15 September 2020 diajukan permohonankasasi pada tanggal 22 September 2020, sebagaimana ternyata dari AktaPernyataan Permohonan Kasasi Nomor 88/Kas/G/2020/PHI/PN Bdg
, yangdibuat oleh Panitera Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Bandung, permohonan tersebut diikuti dengan memori kasasi yangHalaman 11 dari 23 hal.
Nomor 178 K/Pdt.SusPHI/2021diterima di Kepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Bandung pada tanggal 5 Oktober 2020;Menimbang, bahwa permohonan kasasi a quo beserta alasanalasannya telah diberitahukan kepada pihak lawan dengan saksama,diajukan dalam tenggang waktu dan dengan cara yang ditentukan dalamundangundang, sehingga permohonan kasasi tersebut secara formal dapatditerima;Menimbang, bahwa berdasarkan memori kasasi yang diterimatanggal 5 Oktober 2020 yang merupakan bagian
tidak terpisahkan dariPutusan ini, Para Pemohon Kasasi meminta agar: Menerima dan mengabulkan permohonan kasasi Para Pemohon Kasasidahulu Para Penggugat untuk seluruhnya; Membatalkan Putusan Pengadilan Hubungan Industrial Pada PengadilanNegeri Bandung Nomor 47/Pdt.SusPHI/2020/PN Bdg, tertanggal 9September 2020;Mengadili sendiri;PrimairDalam Eksepsi Menolak eksepsi Tergugat/Termohon Kasasi untuk seluruhnya;Dalam Pokok perkara1.
Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Bandung tidak salah menerapkan hukum dengan pertimbangansebagai berikut:Bahwa karena pemutusan hubungan kerja yang dilakukan olehTergugat oleh Direktur lama (Sdri.
ARIE FATHURACHMAN
Tergugat:
PT. SURYA MADISTRINDO
51 — 17
PENGADILAN HUBUNGAN INDUSTRIAL PADAPENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT JalanBungur Raya No.24,26,28, KemayoranNomorLampiranPerihalJAKARTA PUSATW10.U.1.PHI/ III.2019.051 (satu) exemplar :....April 2019;Penyampaian SalinanPutusan Pengadilan Hubungan IndustrialPada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat No.342/Pdt.SusPHI/2018/PNJKT.PST;KEPADA YANG TERHORMAT : ARIE FATHURACHMAN, Karyawan, WargaNegara Indonesia, beralamat di Kota WisataBoulevard, SE. I No. 16, Rt. 001/045,Kel./Desa Ciangsana, Kec.
SURYA MADISTRINDO, Sebagai Tergugat; Demikian surat ini dibuat berdasarkan Undangundang Nomor 02 Tahun 2004tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial.PANITERAPENGADILAN NEGERI NIAGA/HAM/TIPIKOR/ DANPHIMUSTAFA DJAFAR, SH,MH.NIP. 1972 0411 199203 1001.PENGADILAN HUBUNGAN INDUSTRIAL PADAPENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT JalanBungur Raya No.24,26,28, KemayoranNomorLampiranPerihalJAKARTA PUSATW10.U.1.PHI/ III.2019.051 (satu) exemplar .....April 2019;Penyampaian SalinanPutusan Pengadilan Hubungan
115 — 51 — Berkekuatan Hukum Tetap
Jogja TuguTrans yang beralamat di Jalan Raya JogjaWonosari Km. 4,5 Nomor 24 BYogyakarta, dengan demikian menurut ketentuan Pasal 81 Undang UndangNomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan HubunganIndustrial tersebut Pengadilan Hubungan Industrial Yogyakarta di Jalan Prof.Dr. Soepomo, S.H.
Hubungan Industrial Yogyakarta memberikan putusan yangamarnya berbunyi sebagai berikut :1.
Menyatakan sah secara hukum pada tanggal 29 April 2014 TergugatRekonpensi telah mengambil hakhaknya selaku Karyawan Keluar;SUBSIDAIR : Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadildilnya;Bahwa, terhadap gugatan tersebut Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Yogyakarta telah memberikan putusan Nomor 9/Pdt.SusPHI/2017/PN.Yyk., tanggal 27 Juli 2017 yang amarnya sebagai berikut:DALAM EKSEPSI Menolak eksepsi Tergugat untuk seluruhnya;DALAM PROVISI Menyatakan tuntutan
di Kepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Yogyakarta pada tanggal 10 Agustus 2017;Bahwa memori kasasi telah disampaikan kepada Penggugat padatanggal 15 Agustus 2017, kemudian Penggugat mengajukan kontra memorikasasi yang diterima di Kepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Yogyakarta pada tanggal 29 Agustus 2017;Menimbang, bahwa permohonan kasasi a quo beserta keberatankeberatannya telah diberitahukan kepada pihak lawan dengan saksama,diajukan
Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriYogyakarta dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukum dan/atauundangundang, sehingga permohonan kasasi yang diajukan oleh PemohonKasasi: PT.
110 — 40 — Berkekuatan Hukum Tetap
Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Tanjungkarang telah memberikan putusan Nomor 6/Pdt.SusPHI/2014/PN.Tjk., tanggal 24 Juni 2014 yang amarnya sebagai berikut:1.
,yang dibuat oleh Wakil Panitera Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Tanjungkarang, permohonan tersebut diikuti dengan memorikasasi yang diterima di Kepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Tanjungkarang pada tanggal 14 Juli 2014;Bahwa memori kasasi telah disampaikan kepada Tergugat pada tanggal16 Juli 2014, kKemudian Penggugat mengajukan kontra memori kasasi yangditerima di Kepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Tanjungkarang pada
Dalam Eksepsi:Kewenangan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriTanjungkarang dalam memeriksa dan mengadili perkara a quo:a. Bahwa Judex Facti keliru mempertimbangkan kewenangan dalammemeriksa dan mengadili perkara ini ; Bahwa terhadap perkara a quo; Pengadilan Perselisihan HubunganIndustrial pada Pengadilan Negeri Klas IA Tanjungkarang tidakHal. 12 dari 21 hal. Put.
Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri kelas ATanjungkarang tidak berwenang memeriksa dan mengadili perkaraHal. 16 dari 21 hal.
Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Tanjugkarang Nomor 6/Pdt.SusPHI/2014/PN.Tjk., tanggal24 Juni 2014 sehingga amar selengkapnya sebagai berikut:1.
102 — 46 — Berkekuatan Hukum Tetap
Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Yogyakarta supaya memberikan putusan sebagai berikut :Primaira.
Membebankan Biaya Perkara kepada Negara ;SUBSIDAIRMohon putusan seadiladilnya (ex aquo et bono) ;Bahwa terhadap gugatan tersebut Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Yogyakarta telah mengambil putusan, yaitu putusannya No.15/G/2010/PHLYk., tanggal 13 Januari 2011, yang amarnya sebagai berikut :Dalam Eksepsi1.Menolak Eksepsi Tergugat untuk seluruhnya;Dalam Pokok Perkara1.2.Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;Menyatakan Surat Nomor : 01/SKPHK/TJY/GM/XIV/2009 tertanggal 1Desember
Bahwa Segala hal yang telah disampaikan oleh Termohon Kasasi padapemeriksaan tingkat Pengadilan Hubungan Industrial di PengadilanNegeri Yogyakarta sepanjang relevan dengan pemeriksaantingkatKasasi ini, sepanjang pula dibenarkan oleh hukum, secara mutatismutandis dan proporsional dengan ini mohon dianggap termuat kembalidalam Memori Kasasi ini;2. Bahwa Pengadilan Hubungan Industrial telah memeriksa, mengadili danmemutus Perkara Nomor: 15/G/2010/PHLYK dengan tidak memenuhiHal. 14 dari 21 hal.
No. 225 K/Pdt.Sus/201 1Sedemikian adalah hal yang wajar dan adil apabila Mahkamah AgungRepublik Indonesia menerima permohonan Pemohon Kasasi danmengadili sendiri perkara ini ;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan tersebut Mahkamah Agungberpendapat :Bahwa alasanalasan tersebut di atas dapat dibenarkan, oleh karenaJudex Facti/Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriYogyakarta telah salah menerapkan hukum dengan pertimbangan sebagaiberikut : Bahwa hubungan kerja antara Penggugat dengan
Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Yogyakarta No. 15/G/2010/PHI.Yk, tanggal 13 Januari 2011,Hal. 19 dari 21 hal.
37 — 25 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nomor 367 K/Padt.SusPHI/2016berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 19 November 2015;Termohon Kasasi dahulu Tergugat;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan;Menimbang, bahwa dari suratsurat tersebut ternyata bahwa sekarangPara Pemohon Kasasi dahulu sebagai Para Penggugat telah mengajukangugatan terhadap Termohon Kasasi dahulu sebagai Tergugat di depanpersidangan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriSurabaya, pada pokoknya sebagai berikut:1.Bahwa Penggugat bekerja
Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Surabaya agarmemberikan putusan sebagai berikut:Dalam Provisi:1.
Tergugat akan buktikan dalam persidangan perkara a quo;Bahwa terhadap gugatan tersebut Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Surabaya telah memberikan Putusan Nomor 106/G/2015/PHI Sby, tanggal 7 Desember 2015 yang amarnya sebagai berikut:Dalam Provisi: Menolak gugatan provisi Para Penggugat;Dalam Eksepsi: Menolak eksepsi Tergugat;Dalam Pokok Perkara: Menolak gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya; Membebankan biaya dalam perkara Ini kepada Para Penggugat sebesarRp251.000,00 (dua ratus
lima puluh satu ribu rupiah);Menimbang, bahwa Putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Surabaya tersebut telah diucapkan dengan hadirnya ParaPenggugat pada tanggal 7 Desember 2015, terhadap putusan tersebut, ParaPenggugat melalui kuasanya berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 30 Juli2015 mengajukan permohonan kasasi pada tanggal 28 Desember 2015,sebagaimana ternyata dari Akta Pernyataan Permohonan Kasasi Nomor 78/Kas/2015/PHI Sby, juncto Nomor 106/G/2015/PHI Sby, yang dibuat
olehPanitera Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Surabaya,permohonan tersebut diikuti dengan memori kasasi yang diterima di KepaniteraanHalaman 16 dari 20 hal.
89 — 53 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya;Menimbang, bahwa Putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Jambi tersebut telah diucapkan dengan hadirnyaPenggugat/Tergugat pada tanggal 31 Oktober 2016, terhadap putusan tersebut,Tergugat melalui Kuasanya berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 4November 2016, mengajukan permohonan kasasi pada tanggal 14 November2016, sebagaimana ternyata dari Akta Permohonan Kasasi Nomor16/Kas.G/2016/PHI Jmb, yang dibuat oleh Panitera Pengadilan
Nomor 213 K/Padt.SusPHI/2017kasasi yang diterima di Kepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Jambi pada tanggal 15 Desember 2016;Menimbang, bahwa permohonan kasasi a quo beserta keberatankeberatannya telah diberitahukan kepada pihak lawan dengan saksama,diajukan dalam tenggang waktu dan dengan cara yang ditentukan dalamundangundang, sehingga permohonan kasasi tersebut secara formal dapatditerima;Menimbang, bahwa keberatankeberatan kasasi yang diajukan olehPemohon Kasasi dalam
Nomor 213 K/Padt.SusPHI/2017Bahwa dengan mencampuradukkan dua perselisihan yang berbeda jelasjelas menyalahi ketentuan, dimana bahwa terhadap empat jenis perselisihantersebut kewenangan Pengadilan Hubungan Industrial tidak samasebagaimana pada pasal 56 Undangundang Nomor 2 tahun 2004 tentangPPHI, Pengadilan Hubungan Industrial bertugas dan memeriksa danmemutus ; tentang perselisihan hak di tingkat pertama, tentang perselisihankepentingan tingkat pertama dan terakhir, tentang perselisihan Pemutusanhubungan
kerja pertama dan tentang perselisinan antar serikat pekerja/serikat buruh dalam satu perusahaan tingkat pertama dan terakhir;Bahwa oleh karena Pertimbangan Majelis Hakim tersebut salah dan keliruserta tidak berdasarkan ketentuan yang ada, sehingga pertimbangan tersebutbertentangan dengan perundangundangan yang berlaku;DALAM POKOK PERKARA:Bahwa sangat keliru putusan hukum Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Jambi yang telah membuat pertimbanganpertimbanganhukum sebagaimana termuat
Nomor 213 K/Padt.SusPHI/2017Menimbang, bahwa terhadap keberatankeberatan tersebut, MahkamahAgung berpendapat:Bahwa keberatan tersebut tidak dapat dibenarkan, oleh karena setelahmeneliti secara saksama memori kasasi tanggal 28 November 2016 dan kontramemori kasasi tanggal 15 Desember 2016 dihubungkan dengan pertimbanganJudex Facti, dalam hal ini Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Jambi tidak salah menerapkan hukum dengan pertimbangan sebagaiberikut: Bahwa alasanalasan keberatan dari
67 — 44 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nomor 260 K/Padt.SusPHI/201724.25.26.Nomor KEP.100/MEN/VI/2004 tentang Ketentuan PelaksanaanPerjanjian Kerja Waktu Tertentu Pasal 10 ayat (3);2) Putusan Pengadilan Hubungan Industrial Pekanbaru pada PengadilanNegeri Pekanbaru Nomor 20/G/2013/PHI PBR;3) Surat Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Batu Bara Nomor 565/394/DTKBB/2016 tanggal 4 Januari 2016 perihal Anjuran;Penggugat memohon dengan amat sangat agar kiranya Majelis Hakim YangMulia yang akan menyidangkan perkara ini yang Penggugat hormati,menyatakan
Bahwa dengan adanya kekeliruan yangnyata pada gugatan Penggugat dan Penggugat II tersebut, maka sangatberdasar hukum bagi Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadiliperkara ini untuk menyatakan gugatan Penggugat dan Penggugat Iltidak dapat diterima (niet ontvankelijke verklaarad);Bahwa terhadap gugatan tersebut Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Medan telah mengambil putusan Nomor 60/Pdt.SusPHI/2016/PN Madn., tanggal 18 Juli 2016 yang amarnya sebagai berikut:Dalam Eksepsi: Menolak
Memerintahkan Tergugat untuk mendaftarkan Para Penggugat menjadipeserta BPJS sejak putusan ini berkekuatan hukum tetap;Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada negara sebesarRp636.000,00 (enam ratus tiga puluh enam ribu rupiah);Menimbang, bahwa putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Medan tersebut telah diberitahukan kepada Tergugat padatanggal 22 Agustus 2016 kemudian terhadapnya oleh Tergugat melaluikuasanya
Pekerjaan yang dilakukan oleh TermohonKasasi sifatnya sewaktuwaktu dan berdasarkan volume pekerjaan tertentu,hal ini tidak bertentangan dengan ketentuan undangundang;Bahwa dikarenakan pertimbangan hukum Judex Facti PengadilanHubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Medan telah salah sehinggamelanggar hukum yang berlaku, maka patut secara hukum putusan JudexFacti Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Medantersebut haruslah dibatalkan;Putusan Judex Facti telah keliru sehingga salah
menerapkan hukum;Bahwa putusan Judex Facti Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Medan di dalam pertimbangan hukumnya pada halaman32 alenia 4 selengkapnya dikemukakan sebagai berikut:Menimbang, bahwa Para Penggugat adalah perjanjian kerja harian lepas(BHL), namun hari kerja meliputi hari Senin sampai dengan Sabtu yangtelah bekerja selama 21 (dua puluh satu) hari kerja selama 3 (tiga) bulanterus menerus maka status hubungan kerja yang selama ini Buruh HarianLepas (BHL) telah melanggar
SANIAH
Tergugat:
PT.AMOS INDAH INDONESIA
50 — 10
., selaku Staff Personalia PT.Amos Indah Indonesia, bertindak berdasarkan Surat Kuasa Khusustertanggal 11 Juli 2019 , selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT ;Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tersebut;Setelah membaca suratsurat dalam perkara ini;Setelah mendengar keterangan dari Penggugat dan Tergugat;Setelah memeriksa buktibukti dari kedua belah pihak yang diajukan dipersidangan;Halaman 1 dari 26 Putusan Nomor : 188/Pdt.SusPHI.G/2019/PN.JKT.PST.TENTANG DUDUKNYA PERKARAMenimbang
, bahwa Penggugat dengan surat gugatannya tertanggal 14 Juni2019 yang telah didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Jakarta Pusat pada tanggal 20 Juni 2019 dengan NomorRegistrasi: 188/Pdt.SusPHI.G/2019/PN.JKT.PST., telah mengajukan halhalsebagai berikut:Adapun duduk perkara atau alasan PENGGUGAT mengajukan Gugatan ini adalahsebagai berikut ini:1.
Tanah Tinggi Il No.44B Johar Baru Jakarta Pusat agar dapatmenerima sebagaimana amar 1 diatas.15.Bahwa karena tidak tercapainya kesepakatan antara Penggugat dan Tergugatbaik ditingkat bipartite maupun mediasi, maka berdasarkan Pasal 5 UndangUndang Nomor 2 tahun 2004 tentang penyelesaian perselisihan hubunganindustrial, Penggugat sangat beralasan berkepentingan hukum mengajukangugatan ke Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri JakartaPusat, dalam hal ini karena Tergugat berada di wilayah
Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri JakartaPusat c.q Majelis Hakim yang memeriksa perkara ini untuk dapat memeriksa danmemberikan putusan sebagai berikut:1.Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;2.
Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan dihadiri oleh kuasa Hukum Penggugatdan Kuasa Hukum Tergugat.HakimHakim Anggota, Hakim Ketua Majelis,HERI HARTANTO, S.H., M.H.
42 — 44 — Berkekuatan Hukum Tetap
Hubungan Industrial;13.Bahwa Putusan dari Pengadilan Hubungan Industrial dimaksud sampaidengan gugatan ini diajukan tidak pernah ada;14.Bahwa sanksi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap Penggugatyang diberikan oleh Tergugat sebagaimana tersebut diatas oleh karenaPenggugattelah diduga melakukan tindakan kesalahan administrasi yangdilakukan di luar hubungan kerja dengan Tergugat, yang dalam hal iniHal. 3 dari 24 hal.
No. 676 K/Pdt.Sus/201123.Bahwa untuk menjamin terlaksananya putusan ini dikemudian hari danagar gugatan ini tidak siasia maka kiranya Penggugat mohon kepadaKetua Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Surabayauntuk melakukan/meletakkan sita jaminan (conservatoir beslag) terhadapbarangbarang bergerak maupun barang tidak bergerak (tanah besertabangunan yang berada diatasnya) milik Tergugat (PT.
Jatim AutocompIndonesia (JAI)) yang terletak di jalan Raya Wonoayu No. 26 Belakang,Gempol, Pasuruan;Bahwa berdasarkan halhal tersebut di atas Penggugat mohonkepada Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Surabayasupaya memberikan putusan sebagai berikut :1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk keseluruhan ;2.
diKepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriSurabaya pada tanggal 25 Juli 2011;Menimbang, bahwa permohonan kasasi a quo beserta alasanalasannya telah diberitahukan kepada pihak lawan dengan seksama,diajukan dalam tenggang waktu dan dengan cara yang ditentukan dalamundangundang, maka oleh karena itu permohonan kasasi tersebut formaldapat diterima;Menimbang, bahwa alasanalasan yang diajukan oleh PemohonKasasi dalam memori kasasinya tersebut pada pokoknya ialah :1.
No. 676 K/Pdt.Sus/2011di Pengadilan Hubungan Industrial dengan subyek hukum PemohonKasasi/ Penggugat sebagai karyawan bukan pribadi.
73 — 52 — Berkekuatan Hukum Tetap
Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memeriksa, mengadili danmemutus perselisihan a quo menyatakan Pemutusan Hubungan Kerjayang dilakukan oleh Penggugat terhadap Tergugat dapat diterima;Penggugat mohon Majelis Hakim untuk menyatakan Penggugat dapatmenghentikan pembayaran upah beserta hakhak lainnya yang biasaHal. 12 dari 25 hal.Put.No. 62 K/Pdt.Sus/2012diterima oleh Tergugat setiap bulannya sejak perselisinan a quoddaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial
padaPengadilan Negeri Jakarta Pusat sampai perselisihan ini diputus dantelah mempunyai kekuatan hukum yang tetap21.Bahwa Penggugat, sampai saat surat gugatan ini didaftarkan diKepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Jakarta Pusat, masih tetap melaksanakan kewajibannyakepada Tergugat dengan memberikan upah beserta hakhak lainnyayang biasa diterima oleh Tergugat setiap bulannya;22.Bahwa faktanya, sejak surat skorsing diberikan oleh Penggugatkepada Tergugat, Tergugat tidak
Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri JakartaPusat supaya memberikan putusan sebagai berikut :1.
Menyatakan secara hukum Penggugat dapat menghentikanpembayaran upah beserta hakhak lainnya yang biasa diterima olehTergugat setiap bulannya sejak perselisihan a quo didaftarkan diKepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Jakarta Pusat sampai perselisihan ini diputus dan telahmempunyai kekuatan hukum tetap; dan7.
Panitera Muda PengadilanHubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, permohonanmana kemudian diikuti oleh memori kasasi yang memuat alasanalasan yangditerima di Kepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri tersebut pada tanggal 09 November 2011;Bahwa setelah itu oleh Termohon Kasasi/Penggugat yang padatanggal 22 Desember 2011 telah diberitahu tentang memori kasasi dariPemohon Kasasi/Tergugat diajukan jawaban memori kasasi yang diterima diKepaniteraan Pengadilan Hubungan
57 — 35 — Berkekuatan Hukum Tetap
Apabila para pihak tidak memberikan jawaban atas batas waktu tersebutdi atas, dianggap menolak anjuran, dan apabila para pihak atau salahsatu pihak menolak anjuran, dapat melanjutkan Penyelesaian HubunganIndustrial tersebut ke Pengadilan Hubungan Industrial di Surabaya;. Bahwa baik Penggugat maupun Tergugat tidak dapat menerima anjuranmediator tersebut;.
Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Surabaya berkenan memutuskan:1.oeMengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;Menyatakan batal demi hukum surat skorsing Tergugat yang ditujukan kepadaPenggugat melalui surat PT.
Surya Alam Tunggal);a Bahwa keempat orang kuasa hukum tersebut adalah merupakan pihak yangsecara bersamasama dan sederajat memiliki kewajiban dan kewenangan untukmelakukan tindakan hukum dalam rangka menjalankan gugatan perkara ini;3 Bahwa surat gugatan yang diajukan dalam perkara ini ternyata hanyadiajukan dan ditandatangani oleh (satu) orang kuasa saja yaitu Andy Irfan, S.H.;4 Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 55 UndangUndang Nomor 2Tahun 2004 dinyatakan bahwa Pengadilan Hubungan Industrial adalah
Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Surabaya padatanggal 17 April 2014;Menimbang, bahwa permohonan kasasi a quo beserta keberatankeberatannyatelah diberitahukan kepada pihak lawan dengan saksama, diajukan dalam tenggangwaktu dan dengan cara yang ditentukan dalam undangundang, sehingga permohonankasasi tersebut secara formal dapat diterima;Menimbang, bahwa keberatankeberatan kasasi yang diajukan oleh PemohonKasasi dalam memori kasasinya pada pokoknya adalah:1 Bahwa, Judex Facti Pengadilan
Yahya Harahap, SH, Hukum Acara Perdata tentang gugatan, Persidangan,Penyitaan, Pembuktian dan putusan Pengadilan, penerbit Sinar Grafika Jakarta halaman ke 494);Bahwa, yang oleh karena dalam perkara ini Judex Facti tidak memeriksa dan/ataumengadili perkara dalam keseluruhannya baik dalam bagian konvensi maupunRekonpensi, maka putusan Judex Facti Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Surabaya Nomor 110/G/2013/PHI.SBY tanggal 10 Maret 2014,Hal 19 dari 23 hal.Put.Nomor 324 K/Pdt.SusPHI
73 — 32 — Berkekuatan Hukum Tetap
Gugatan Kabur (Obscuur Libel);Bahwa terhadap gugatan tersebut dinyatakan tidak dapat diterimaoleh Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Padangdengan putusan Nomor 37/Pdt.SusPHI/2017/PN.Pdg. tanggal 13 NovemberHalaman 4 dari 7 hal. Put.
November 2017 kemudian terhadapnyaoleh Pemohon Kasasi dengan perantaraan kuasanya, berdasarkan SuratKuasa Khusus tanggal 23 November 2017 diajukan permohonan kasasipada tanggal 28 November 2017 sebagaimana ternyata dari AktaPernyataan Permohonan Kasasi Nomor 37/Pdt.SusPHI/2017/PN.Pdg.juncto Nomor 17/K/2017/PHI.PDG. yang dibuat oleh Panitera PengadilanHubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Padang, permohonan tersebutdiikuti dengan memori kasasi yang memuat alasanalasan yang diterima diKepaniteraan Pengadilan
Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeritersebut pada tanggal 11 Desember 2017;Menimbang, bahwa permohonan kasasi a quo beserta alasanalasannya telah diberitahukan kepada pihak lawan dengan seksama,diajukan dalam tenggang waktu dan dengan cara yang ditentukan dalamundangundang, oleh karena itu permohonan kasasi tersebut secara formaldapat diterima;Menimbang, bahwa berdasarkan memori kasasi yang diterimatanggal 11 Desember 2017 yang merupakan bagian tidak terpisahkan dariPutusan ini, Pemohon Kasasi
Nomor 222 K/Pdt.SusPHI/2018 Membatalkan Putusan Pengadilan Hubungan Industrial Padangtertanggal 13 November 2017, dengan Register Perkara Nomor:37/ Pdt.
118 — 58 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menolak gugatan Para Penggugat untuk selain dan selebihnya;Menimbang, bahwa putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Yogyakarta tersebut telah diucapkan dengan hadirnyaKuasa Hukum Penggugat dan Kuasa Hukum Tergugat pada tanggal 29Agustus 2019, kemudian terhadapnya oleh Para Pemohon Kasasi denganperantaraan kuasanya, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 11September 2019 diajukan permohonan kasasi pada tanggal 11 September2019 sebagaimana ternyata dari Akta Pernyataan Permohonan
alasanalasannya telah diberitahukan kepada pihak lawan dengan saksama,diajukan dalam tenggang waktu dan dengan cara yang ditentukan dalamundangundang, sehingga permohonan kasasi tersebut secara formal dapatditerima:Menimbang, bahwa berdasarkan memori kasasi yang diterimatanggal 26 September 2019 yang merupakan bagian tidak terpisahkan dariputusan ini, Para Pemohon Kasasi meminta agar: Menerima dan mengabulkan permohonan Kasasi Para Penggugat/ParaPemohon Kasasi untuk seluruhnya; Memperbaiki amar Putusan Pengadilan
Hubungan Industrial YogyakartaPerkara Nomor 35/Pdt.SusPHI/2019/PN Yyk., tanggal 29 Agustus 2019,sehingga amar selengkapnya sebagai berikut:1.
berdasarkan Pasal 161Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, makauang kompensasi yang harus diterima oleh Penggugat Il, sebagaimanadiamanatkan dalam Pasal 161 ayat (3), yaitu memperoleh uang pesangonsebesar 1 (satu) kali ketentuan dalam Pasal 156 ayat (2), uang penghargaanmasa kerja 1 (satu) kali ketentuan dalam Pasal 156 ayat (3), dan uangpenggantian hak sesuai ketentuan dalam Pasal 156 ayat (4);Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas,ternyata bahwa putusan Pengadilan
Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Yogyakarta dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukumdan/atau undangundang, maka permohonan kasasi yang diajukan oleh ParaPemohon Kasasi: SRI RAHAYU dan kawan tersebut harus ditolak:Menimbang, bahwa oleh karena nilai gugatan dalam perkara ini dibawah Rp150.000.000,00 (seratus lima puluh juta rupiah), sebagaimanaditentukan dalam Pasal 58 Undang Undang Nomor 2 Tahun 2004, makabiaya perkara dalam tingkat kasasi ini dibebankan kepada Negara;Memperhatikan
36 — 31 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa Pengugat mengantisipasi Tergugat mengalihkan harta benda baikbenda bergerak maupun benda tidak bergerak miliknya kepada pihak lainsebelum perkara tersebut berkekuatan hukum yang tetap, karena ituPenggugat memohon Jurusita Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Kupang meletakkan sita jaminan (conservatoir beslag)demi terjaminnya tuntutan hak Normatif Penggugat pada point 4 tersebut diatas;8.
Dalamperadilan yang baik apabila Majelis Hakim yang memeriksa danmengadili perkara ini berpendapat lain mohon putusan yang adil;Bahwa terhadap gugatan tersebut Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Kupang telah menjatuhkan putusan yaitu putusan Nomor:64/PLW/2009/PHI/PN.KPG. tanggal 07 Mei 2009 yang amarnya berbunyisebagai berikut:1.2s3.Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;Menyatakan Penggugat adalah pekerja sah dan tetap pada Tergugat;Menyatakan Tergugat telah melanggar pperaturan
kepadaPemohon Kasasi/Tergugat pada tanggal 7 Mei 2009 kemudian terhadapnyaoleh Pemohon Kasasi/Tergugat dengan perantaraan kuasanya, berdasarkankuasa khusus tanggal 17 Maret 2009 diajukan permohonan kasasi secara lisanpada tanggal 14 Mei 2009 sebagaimana ternyata dari akte permohonan kasasiNo.64/Kas/PLW/2009/PHI/PN.KPG. yang dibuat oleh Panitera PengadilanHubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Kupang, permohonan tersebutdiikuti dengan memori kasasi yang memuat alasanalasan yang diterima diKepaniteraan Pengadilan
Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Kupangtersebut pada tanggal 29 Mei 2009;Bahwa setelah itu oleh Termohon Kasasi/Penggugat yang pada tanggal 2Juni 2009 telah diberitahukan tentang memori kasasi dari PemohonKasasi/Tergugat diajukan jawaban memori kasasi Negeri Kupang padatanggal12 Juni 2009;Menimbang, bahwa permohonan kasasi a quo beserta alasanalasannyatelah diberitahukan kepada pihak lawan dengan seksama, memori kasasidiajukan telah melampaui tenggang waktu dan dengan cara yang ditentukandalam
52 — 32 — Berkekuatan Hukum Tetap
SusPHI/2020Menimbang, bahwa putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Jakarta Pusat tersebut telah diberitanukan kepadaPenggugat pada tanggal 25 Maret 2019 kemudian terhadapnya olehPenggugat dengan perantaraan kuasanya, berdasarkan Surat KuasaKhusus tanggal 11 Juni 2019 diajukan permohonan kasasi pada tanggal 19Juni 2019, sebagaimana ternyata dari Akta Pernyataan Permohonan KasasiNomor 102/Srt.Kas/PHI/2019/PN JKt.Pst Juncto Nomor 33/Pdt.SusPHI/2019/PN Jkt.Pst., yang dibuat oleh
seadiladilnya (ex aequo et bono);Bahwa terhadap memori kasasi, Termohon Kasasi telah mengajukankontra memori kasasi tanggal 30 Juli 2019 yang pada pokoknya menolakpermohonan kasasi dari Pemohon Kasasi;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan tersebut, MahkamahAgung berpendapat:Bahwa alasan tersebut tidak dapat dibenarkan, oleh karena setelahmeneliti secara seksama memori kasasi tanggal 17 Juli 2019 dan kontramemori kasasi tanggal 30 Juli 2019 dihubungkan dengan pertimbanganJudex Facti, dalam hal ini Pengadilan
Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Jakarta Pusat tidak salah menerapkan hukum dengan pertimbangansebagai berikut:Bahwa hubungan kerja antara Penggugat dengan Tergugat denganstatus Perjanjian Kerja Waktu Tertentu sejak tanggal 26 Agustus 2016 sampaidengan tanggal 25 Agustus 2018 adalah Sah dibuat sesuai dengan ketentuanUndang Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan Pasal 59,jenis pekerjaan bersifat musiman, sementara sifatnya, maka hubungan kerjaPenggugat dengan Tergugat berakhir
karena berakhirnya Perjanjian KerjaWaktu Tertentu;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas,ternyata bahwa putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Jakarta Pusat dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukumdan/atau undangundang, sehingga permohonan kasasi yang diajukan olehPemohon Kasasi: SRI WAHYUNI tersebut harus ditolak:Menimbang, bahwa oleh karena nilai gugatan dalam perkara ini dibawah Rp150.000.000,00 (seratus lima puluh juta rupiah), sebagaimanaHalaman